20 Jun 2017

Daftar Kasus dan Solusi Terkait Pendaftaran Sergur Kemenag 2017

Terkait dengan Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag 2017 secara Online melalui layanan Simpatika, tidak sedikit pembaca Ayo Madrasah yang mengajukan pertanyaan. Pertanyaan terkait berbagai kasus tersebut diungkap di Fanspage Ayo Madrasah, Blog Ayo Madrasah, ataupun yang sempat admin simak dari berbagai grup dan forum.

Berikut ini adalah beberapa kasus dan solusi terkait dengan permasalahan proses pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2017. Pertanyaan (kasus) dan jawaban (solusi) permasalahan tersebut kami dokumentasikan di bawah ini.

Catatan, jawaban-jawaban dalam artikel ini adalah jawaban pribadi Admin Ayo Madrasah yang bisa jadi kurang valid atau keliru. Karena itu bersikaplah bijak dan cerdas dengan tetap melakukan crosceck dengan berbagai sumber dan narasumber terpercaya lainnya.

Kasus Solusi Daftar Sergur Kemenag

Kasus 01: 

Apa saja persyaratan untuk dapat mendaftar sebagai calon peserta Sertifikasi Guru 2017?

Untuk persyaratan secara lengkap, baca urat Edaran Dirjen Pendis 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2017 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017, atau baca artikel kami Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017.

Singkatnya, memenuhi:
  • Berstatus sebagai PNS atau Guru Tetap Yayasan (bagi guru bukan PNS) di madrasah negeri maupun swasta di bawah naungan Kemenag
  • Belum pernah memiliki sertifikat pendidik
  • Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali bagi guru yang mengajar di Madrasah Aliyah Insan Cendekia se-Indonesia
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki prodi yang telah memiliki izin penyelenggaraan
  • Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun
  • Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika

Kasus 02

Apakah guru yang TMT-nya 2006 bisa mengajukan diri sebagai calon peserta sertifikasi guru 2017?

Tidak bisa. Dalam Surat Edaran Dirjen Pendis 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2017 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017, disebutkan syarat-syarat seorang guru bisa terjaring sebagai kandidat calon peserta sergur 2017, salah satunya adalah diangkat dalam jabatan fungsional guru (TMT) sebelum tanggal 30 Desember 2005. Ketentuan ini kecuali bagi guru yang mengajar di Madrasah Aliyah Insan Cendekia se-Indonesia.

Guru yang tidak memenuhi pesyaratan, termasuk terkait TMT, maka tidak akan muncul undangan mendaftar sergur (notifikasi pendaftaran sertifikasi guru) di akun Simpatika miliknya.

Kasus 03

Bagaimana cara mengecek dan mengupdate data-data agar sesuai persyaratan?

Di akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing, buka:

  • Cek status PNS atau GTY; Klik menu Karir >> Riwayat Pegawai
  • Cek TMT; Klik menu Karir >> Riwayat Pegawai atau Karir >> Fungsi & Jabatan
  • Cek/Update Kualifikasi Pendidikan; Klik menu Pendidikan >> Riwayat Pendidikan. 


Kasus 04

Terkait Updating Data, apakah semua guru calon peserta wajib melakukannya.

Updating data hanya bagi PTK yang data dalam Simpatika belum sesuai dengan persyaratan. Tujuannya agar sistem mencatatnya sebagai kandidat peserta sergur. Bagi yang sudah memenuhi persyaratan, apalagi sudah menu notifikasi pendaftaran, ya tinggal melakukan pendaftaran calon peserta.

Kasus 05

Sudah memenuhi persyaratan. Tetapi kenapa tidak muncul notifikasi berisi undangan (form) pendaftaran sertifikasi guru 2017?

Pastikan data di akun Simpatika Anda telah belar-benar valid dan memenuhi persyaratan. Jika terdapat data yanga belum sesuai dengan persyaratan (realitanya sudah memenuhi syarat tapi di akun simpatika belum), lakukan perbaikan data (update data) dan cetaklah S12. Kirim S12 ke Admin Simpatika Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan (S13).

Kasus 06

Saya mengajukan perubahan TMT, tetapi kenapa tidak segera disetujui Admin Kab/Kota?

Ada informasi dari rekan-rekan Admin Simpatika Kab/Kota, bahwa persetujuan untuk ajuan perubahan TMT tampaknya dibekukan oleh sistem (oleh Admin Pusat). Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi manipulasi data TMT.

Tetapi informasi ini masih membutuhkan konfirmasi kebenarannya. Sehingga bagi PTK yang hendak mengajukan perbaikan data TMT, ada baiknya melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Admin Kab/Kota.

Kasus 07

Sudah melakukan perbaikan data (update data) seperti perubahan kualifikasi pendidikan yang sebelumnya SMA menjadi S1, tetapi kenapa notifikasi pendaftaran (undangan mendaftar) peserta sergur tidak muncul di akun Simpatika?

Perubahan yang dilakukan harus sudah permanen. Permanen artinya S12 telah diajukan dan disetujui oleh Admin Simpatika Kab/Kota dengan dengan bukti diterbitkannya S13.

Kasus 08

Apakah form pendaftaran di notifikasi/undangan sertifikasi tersebut sudah dapat diisi?

Sudah

Kasus 09

Apa yang terjadi jika tidak melakukan isian pada form pendaftaran di notifikasi (undangan) peserta sertifikasi guru 2017.

yang bersangkutan dianggap tidak mendaftar program sertifikasi guru

Kasus 10

Apakah mapel sertifikasi yang saya pilih harus linier dengan ijazah dan mapel yang diajarkan di kelas?

Idealnya, mata pelajaran sertifikasi yang dipilih, harus sesuai dengan ijazah (kualifikasi akademik) dan mata pelajaran yang diampu sehari-hari (sebagaimana terekam di riwayat mengajar di Simpatika).

Jika tidak, maka sesuaikan dengan salah satu diantara ijazah atau mapel yang diajar. Tentu dengan mempertimbangan jenjang madrasah. Sebagai contoh jika satminkalnya di Madrasah Ibtidaiyah; ijazahnya Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia; dan riwayat mengajarnya sebagai Guru Kelas, maka lebih baik memilih mata pelajaran sertifikasi sebagai Guru Kelas MI saja.

Kasus 11

Saat akan memilih kode mapel saya bingung karena pilihannya sangat banyak dan banyak yang nyaris sama.
Pemilihan kode mapel sertifikasi silakan disesuaikan dengan kode mapel yang ada di Simpatika. Silakan buka halaman, http://simpatika.kemenag.go.id/#!/mapel lalu masukkan nama mapel atau kode yang diinginkan.

Dari daftar hasil di halaman simpatika.kemenag.go.id/#!/mapel tersebut pilihlah yang paling sesuai.

Sebagai contoh, untuk mata pelajaran Bahasa Arab.

Saat mengetikkan 'Bahasa Arab' hasil yang ditampilkan adalah berbagai kode mapel. Untuk tahun 2016 terdiri atas kode 069, 085, 167, dan 239. Kemudian ketikkan masing-masing kode di kolom pencarian. Hasilnya:

  • Kode 2016 069 ternyata digunakan juga sebagai kode mata pelajaran lain, untuk satu jenjang (MTs/SMP), yaitu:
    • Fiqih MTs/SMP
    • Akidah Akhlak MTs/SMP
    • Bahasa Arab MTs/SMP
  • Kode 2016 085 ternyata digunakan juga untuk mapel lain dan untuk beberapa jenjang, yaitu:
    • Quran Hadits MTs/SMP
    • Bahasa Arab MTs/SMP
    • Bahasa Arab MA/SMA
  • Kode 2016 167, hanya digunakan mapel bahasa untuk beberapa jenjang, yaitu:
    • Bahasa Arab - (tanpa jenjang)
    • Bahasa Arab MA/SMA
    • Bahasa Arab MAK/SMK
  • Kode 2016 239, digunakan untuk mapel Bahasa Arab untuk semua jenjang (kecuali RA), yaitu:
    • Bahasa Arab Madrasah MI/SD
    • Bahasa Arab Madrasah MTs/SMP
    • Bahasa Arab Madrasah MA/SMA
    • Bahasa Arab Madrasah MAK/SMK
    • Bahasa Arab Madrasah SLB
Berdasarkan hasil pencarian tersebut, bagi PTK yang satminkalnya berada di MTs atau MA lebih baik memilih kode mapel 2016 239. Sedangkan bagi guru MI tidak perlu bingung karena pilihannya hanya satu yakni, kode 2016 239 saja.


Kasus 12

Saya salah mendaftar (memilih kode mapel, dll). Apakah pendaftaran saya bisa diperbaiki (diedit)?

Bisa. caranya melalui menu "Sertifikasi Guru" di akun PTK masing-masing. Atau lebih lengkapnya baca tutorialnya di artikel: Cara Mengedit Pendaftaran yang Sudah Dilakukan

Kasus 13

Saya sudah selesai melakukan pendaftaran calon peserta sertifikasi guru 2017, apa yang harus saya lakukan?

Menunggu dan memantau akun Simpatika masing-masing. Karena status pendaftaran (disetujui atau ditolak) akan diumumkan melalui akun Simpatika yang bersangkutan. Termasuk untuk mengikuti tahapan berikutnya yakni pemilihan LPTK.

Masih terdapat kasus atau permasalahan terkait pendaftaran sertifikasi guru lain yang belum tercantum di atas?

Silakan tuliskan permasalahan terkait dengan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru 2017 di kolom komentar yang tersedia. Atau bisa juga melalui Fans Page Facebook Ayo Madrasah (Fanspage bisa dikunjungi dengan mengklik logo Facebook yang ada di blog ini).

Tetapi karena keterbatasan kemampuan dan waktu, mungkin tidak semua pertanyaan dapat kami layani.

17 komentar

  1. As.wr.wb. mhon petunjuk kami bimbang utk pemilihan mapel yg mau diampu,apakah boleh memilih krn guru kelas krn ijazah PAI, kami bingung di lembaga kami ada 3 guru PAI, cmn sy pribadi sdh punya riwayat di jadwal simpatika guru kelas mulai pertama kali mengajar..pertanyaannya bolehkah sy pilih guru kelas ?

    BalasHapus
  2. Kebetulan teman saya seorang guru MI dengan TMT sebelum 30 desember 2005 dan mau mutasi ke madrasah lain di tahun ajaran 2017 ini. Apakah bisa melakukan mutasi ke lembaga lain kemudian melakukan pendaftaran sertifikasi guru di madrasah yang baru tempat dia pindah?

    BalasHapus
  3. asww! ada kawan saya TMTnya sebelum 30 Des 2005, namun di Simpatika terinput 1 Jan 2006 karena salah input data saat mendaftar dulu, apakah bisa di edit kembali sebagaimana data real? (1 Jan 2005) dan dengan demikian bagaimana caranya agar mendapat undangan PLPG 2017? salam SIMPATIKA...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saat ini tampaknya persetujuan edit TMT di akun Kab/Kota otomatis ditutup

      Hapus
  4. Katanya sistem Simpatika ditutup otomatis karena adanya penjaringan sertifikasi untuk yang berSK mengajar sebelum desember 2005. ini bertujuan untuk mencegah manipulasi data, tp ternyata ada kecurangan yg saya lihat. salah satu contoh ada guru yg lulusan SMA tahun 2005, pasti lulus itu bulan juni, tp sudah masuk penjaringan Simpatika karena mempunyai SK mengajar 2005(hebat ya lulus SMA langsung mengajar dan langsung dapat SK). sedang ada yg sudah mengajar dari tahun 2003 tidak masuk penjaringan sertifikasi karena waktu mengisi data Padamu Negeri menggunakan SK mengajar tahun 2006. karena tidak mengerti bahwa itu akan mempengaruhi padahal dia punya SK tahun 2005. jd ini yang salah siapa ya??????sedangkan pengajuan perubahan data ke admin kab katanya sudah ditutup.

    BalasHapus
  5. Assalamu'alaikum wr.wb. Sebelumnya saya guru MI dan sudah sertifikasi guru kelas tahun 2013. Di tahun 2015 saya mutasi ke MAN, otomatis sertifikasi saya terhenti. nah, gimana langkah saya selanjutnya,saya coba daftar pengajuan sertifikasi 2017 kok ndak bisa

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang sertifikasi kedua (melakukan sertifikasi guru lagi) tidak bisa. Kemenag fokus menyelesaikan yang belum bersertifikasi saja.

      Hapus
  6. Assalamu'alaikum wr.wb. untuk guru kelas MI ada dua pilihan yaitu [2016-027] Guru Kelas MI dan [2016-028] Guru Kelas MI, yang mana yang seharusnya dipilih [2016-027] Guru Kelas MI atau [2016-028] Guru Kelas MI ?

    BalasHapus
  7. asalamualaikum
    saya satminkal di MI,mengajar juga di MTs, apakah boleh mendftar plpg di mts?

    BalasHapus
  8. Assalamualaikum mohon pencerahannya, saya dapat undangan pendaftaran sertifikasi n saya udah menyelesaikan semua proses namun sampe sekarang saya ga dapat pemberitahuan apapun untuk melanjutkan ketahap selanjutnya atau memang saya ditolak karena sebab tertentu. mohon pencerahannya terimakasih

    BalasHapus
  9. Kalau yang SK 2005 ke atas kapan sertifikasinya ?
    Kami dianggap guru ngak sih oleh kemenag.

    BalasHapus
  10. ass...nama saya ibnu hajar tugas sebagai guru agama pada smp negeri 23 kota jambi..saya telah memiliki NUPTK..tetapi saya tidak bisa memasukkan no NUPTK saya pada kolom data saya..sehingga saya harus masuk menggunakan Peg.Id..mohon petunjuk agar saya bisa memasukkan NUPTK saya pada data SIMPATIKA saya..karna saya telah menghubungi admint kab/kota tetapi tidak ada solusi dari admin tersebut..sebelumnya saya ucapkan terima kasih..

    BalasHapus
  11. Assalamualaikum,
    sy salah satu guru dibawah naungan depag.
    dulu saya ngajak tahun 2011 setelah lulus sma, sy masih berumur 17 tahun.
    tapi krn sekarang guru tidakboleh dibawah 18 tahun, jadi di akun PTK saya tidak bs diedit atau menambah data,
    Tiling solusinya....
    terima kasih

    BalasHapus
  12. mohon bantuan,tidak bisamengajukan pendaftaran PPG tahun 2019 karena tidakmuncul undangan padahal tahun 2018 sudah ikut fretest tapi tidak lulus

    BalasHapus


EmoticonEmoticon