Daftar siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk MI, MTs, dan MA Tahap I Tahun 2026 telah dirilis. Daftar penerima PIP ini ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama Nomor 196, 197, dan 198 Tahun 2026.
Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama Nomor 196 Tahun 2026 tentang Penetapan Siswa MI/SD/Sederajat Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2026.
Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama Nomor 197 Tahun 2026 tentang Penetapan Siswa MTs/SMP/Sederajat Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2026.
Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penetapan Siswa MA/SMA/Sederajat Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2026.
Baca: Cara Cetak dan Unduh Kartu PIP (KIP) Digital Siswa Madrasah
Besaran Bantuan PIP 2026
Berdasarkan lampiran penetapan penerima PIP yang Ayo Madrasah punyai, besaran bantuan PIP Tahap I Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
- Siswa Madrasah Ibtidaiyah: Rp 225.00 dan Rp 450.000
- Siswa Madrasah Tsanawiyah: Rp. 375.000 dan Rp. 750.000
- Siswa Madrasah Aliyah: Rp. 900.000 dan Rp. 1.800.000
Besaran yang pertama diberikan kepada siswa kelas akhir, sedangkan besaran yang kedua diperuntukkan bagi selain siswa tingkat akhir.
Download SK dan Daftar Penerima PIP
Untuk mengetahui daftar penerima PIP Tahap I Tahun Anggaran 2026, silakan unduh SK Direktur Jenderal Kementerian Agama Nomor 196, 197, dan 198 Tahun 2026 melalui link di bawah.
Itulah daftar penerima PIP Tahap I Tahun 2026 untuk MI, MTs, dan MA.
