Salah satu tahapan dalam persiapan pendaftaran peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah cetak dan upload (unggah) DNS (Daftar Nominasi Sementara) TKA. Bagaimana alur dan tata cara penerbitan, cetak, dan unggah DNS? Simak pembahasan dalam artikel ini.
Yang harus dipahami oleh satuan pendidikan penyelenggara TKA, termasuk madrasah, penerbitan dan cetak DNS dilakukan oleh Admin di tingkat Kabupaten/Kota. Berbeda dengan saat ANBK di mana DNS dicetak oleh proktor atau operator madrasah, DNS TKA diterbitkan dan dicetak oleh admin Kab/Kota. Sehingga di laman Pendataan TKA milik madrasah tidak ada menu untuk mencetak DNS.
Berikut ini tahapan dan alur penerbitan, cetak, dan unggah DNS TKA jenjang SD/MI dan SMP/MTs Tahun 2026.
Baca: Alur Pendaftaran TKA Jenjang SD/MI dan SMP/MTs
1. Admin Kab/Kota Terbitkan dan Cetak DNS
Seperti telah diulas di awal, Daftar Nominasi Sementara (DNS) TKA diterbitkan dan dicetak oleh Admin Kab/Kota.
Setelah tercetak, Admin Kab/Kota membagikan DNS tersebut ke satuan pendidikan penyelenggara TKA. DNS yang dibagikan bisa berupa file PDF ataupun dalam bentuk dokumen tercetak (kertas).
DNS ini berisikan daftar peserta didik yang telah menyatakan mendaftar sebagai peserta TKA. Daftar ini sebagaimana yang telah dientri oleh proktor di laman TKA pada menu Data Peserta >> Pendaftaran Peserta.
Kapan Admin Kab/Kota melakukan cetak DNS, tergantung kebijakan masing-masing kabupaten/kota. Pun berdasarkan ketuntasan tahapan sebelumnya yaitu impor biodata dan pendaftaran peserta yang dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan di kabupaten/kota tersebut.
Baca: Cara Upload Foto Peserta TKA
2. Madrasah Melakukan Verifikasi dan Upload DNS
Setelah madrasah (satuan pendidikan) menerima DNS (baik berupa file ataupun print out), langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi data dan unggah DNS. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Proktor, operator, atau wali kelas memeriksa ulang DNS terkait dengan daftar calon peserta (jumlah peserta) sudah sesuai atau belum
- Proktor, operator, atau wali kelas memeriksa ulang DNS terkait dengan data calon peserta yang meliputi NISN, Nama Peserta, Jenis Kelamin, serta Tempat dan Tanggal Lahir.
- Siswa memeriksa data diri masing-masing yang tertulis dalam DNS, jika sudah benar, siswa yang bersangkutan membubuhkan tanda tangan di kolom Tanda Tangan Peserta yang terdapat dalam DNS.
- Jika tahap 1 sampai 3 di atas sudah benar, Kepala Madrasah menandatangani DNS lengkap dengan stempel madrasah.
- Jika pada tahap 1 sampai 3 di atas terdapat data yang salah, madrasah melakukan koordinasi dengan Admin Kab/Kota untuk mengulangi tahapan mulai dari impor biodata, pendaftaran peserta, hingga cetak DNS. Tentunya sesuai dengan kesalahan yang ditemukan.
- Operator atau proktor madrasah menfoto (scan) DNS yang telah ditandatangani oleh siswa dan Kepala Madrasah (lengkap dengan stempel) dalam bentuk gambar (JPG/PNG) atau PDF.
- Operator atau proktor madrasah mengunggah DNS tersebut ke laman Pendataan TKA.
- Buk laman Pendataan TKA
- klik menu Finalisasi dan Upload DNS hingga muncul halaman Upload Daftar Nominasi Sementara (DNS)
- Klik pada baris yang berisi Kode dan Nama Madrasah hingga terseleksi dan berwarna background hijau muda
- Klik "Upload" di bagian atas hingga terbuka terbuka jendela Upload
- Cari file gambar DNS yang telah disimpan sebelumnya
- Klik tombol "Upload" di pojok kanan bawah jendela
Setelah berhasil upload DNS, selanjutnya adalah Finalisasi Data. Caranya klik tombol "Finalisasi" yang terdapat di bagian atas halaman "Upload Daftar Nominasi Sementara (DNS)". Saat muncul jendela konfirmasi, klik "Finalisasi".

.webp)
.webp)






.webp)
.webp)
.webp)



.webp)