8 Agu 2022

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Tahun 2022

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Tahun 2022

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Jumat (5/8/2022), menerbitkan edaran terkait jadwal pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi guru madrasah tahun 2022. Di mana pelaksanaan seleksi akademik tersebut telah dimulai dengan tahapan pendaftaran pada 1 sampai 5 Agustus kemarin.


Adalah surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-484/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/08/2022 perihal Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah tahun 2022.


Sedikit berbeda dengan surat edaran sebelumnya, yang mana hanya memuat empat tahapan pelaksanaan seleksi akademi yang meliputi pendaftaran, pencetakan surat pengantar ujian, pelaksanaan seleksi akademik, dan pengumuman hasil seleksi akademik. Pada surat edaran terbaru ini jadwal pelaksanaan dibuat lebih terperinci tahapannya. Pun mengalami perubahan waktu pelaksanaan.

Jadwal Seleksi Akademik PPG

Baca: Syarat, Tahapan, dan Cara Ikuti Pre Test PPG Kemenag


Jadwal Kegiatan Seleksi Akademik


Dalam surat edaran terbaru ini tahapan pelaksanaan seleksi akademik dimulai dari pendaftaran hingga pengunggahan pakta integritas bagi peserta yang lulus seleksi akademik. Waktu pelaksanaannya pun menjadi hingga hampir sebulan penuh.


Baca: Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah


Adapun jadwal kegiatan seleksi akademik PPG tahun 2022 tersebut adalah sebagaimana berikut:

No Tahapan Kegiatan Waktu
1Pendaftaran 01 - 05 Agustus 2022
2Seleksi administrasi 06 Agustus 2022
3Data final peserta Seleksi Akademik 06 Agustus 2022
4Ploting peserta dan penentuan pengawas 06 - 10 Agustus 2022
5Koordinasi dengan TUK dan pengawas 11 Agustus 2022
6Sinkronisasi Aplikasi 12 Agustus 2022
7Cetak surat pengantar ujian seleksi akademik gabung grup WA ujian yang tercantum di surat pengantar 13 - 14 Agustus 2022
8Penetapan peserta pengganti 15 Agustus 2022
9Cetak surat pengantar ujian seleksi akademik gabung grup WA ujian yang tercantum di surat pengantar bagi peserta pengganti16 - 17 Agustus 2022
10Instalasi mandiri aplikasi ujian 13 - 17 Agustus 2022
11Uji Coba Sistem (Peserta & Pengawas) 18 - 19 Agustus 2022
12Pelaksanaan Seleksi Akademik 20 - 25 Agustus 2022
13Pengolahan hasil 26 Agustus 2022
14Pengumuman kelulusan Seleksi Akademik 27 Agustus 2022
15Unggah pakta integritas bagi lulusan Seleksi Akademik 28 - 29 Agustus 2022


Seleksi Akademik 2022 Diikuti 60 Ribu Peserta


Selain memuat jadwal kegiatan pelaksanaan seleksi akademik surat edaran tersebut juga memuat beberapa ketentuan lain terkait dengan pelaksanaan seleksi akademik tahun 2022 ini.


Beberapa ketentuan tersebut meliputi:

  1. Penyelenggaraan seleksi akademik PPG tahun 2022 dilaksanakan berbasis domisili;
  2. LPTK yang akan menjadi koordinator penyelenggara untuk seleksi akademik PPG Tahun 2022 adalah UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
  3. Mengingat besarnya jumlah pendaftar, pelaksanaan seleksi akademik akan dilakukan secara bertahap. Sasaran calon peserta yang akan mengikuti seleksi akademik PPG madrasah tahun 2022 sebanyak 60.000 peserta yang terdiri dari:
    a. Mapel Keagamaan: 40.000 peserta
    b. Mapel Umum: 20.000 peserta
  4. Bagi pendaftar yang tidak terpilih menjadi peserta seleksi akademik PPG tahun 2022, akan ditetapkan sebagai Bakal Calon Peserta dan diikutsertakan seleksi akademik PPG pada tahun berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  5. Ketentuan pelaksanaan seleksi akademik PPG Tahun 2022 akan diatur melalui Panduan Teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Selengkapnya terkait surat edaran tersebut dapat diunduh melalui tombol download di bawah.

Dengan diterbitkannya surat edaran tertanggal 5 Agustus 2022 ini semakin memberi kejelasan terkait pelaksanaan seleksi akademik PPG bagi guru madrasah tahun 2022. Pun memberi kejelasan tentang tahapan jadwal pelaksanaan seleksi akademik tahun 2022.

6 Agu 2022

Download Aplikasi CBT KSM dan Panduan Peserta 2022

Download Aplikasi CBT KSM dan Panduan Peserta 2022

Aplikasi CBT KSM dan panduannya, sebenarnya bisa diunduh langsung melalui laman KSM Kemenag. Namun beberapa madrasah dan calon peserta mengaku kerap mengalami kesulitan dan gagal saat mengunduhnya. Oleh karena itu, Ayo Madrasah menyediakan alternatif link untuk mengunduh aplikasi CBT KSM ini.


Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2022 akan diselenggarakan secara daring (online), termasuk saat melaksanakan uji coba. Dalam pelaksanaannya akan menggunakan sistem Tes Berbasis Komputer atau Computer-Based Test (CBT).


Aplikasi CBT KSM


Baca : Jadwal Pelaksanaan KSM Tahun 2022


Untuk itu, sebelum pelaksanaan ujicoba KSM Tingkat kabupaten/Kota dimulai, setiap peserta harus sudah mengunduh dan menginstal aplikasi Computer-Based Test (CBT) yang akan digunakan dalam mengikuti KSM.


Sebelum mengunduh dan menginstal aplikasi CBT KSM, komputer/laptop yang dapat digunakan harus memenuhi spesifikasi minimal sebagai berikut:

  • Layar berukuran minimal 12”
  • Dilengkapi dengan Web Camera
  • Memiliki minimal 2GB RAM
  • Memiliki minimal 10GB Storage
  • Menggunakan Sistem Operasi Windows 8.1, atau 10. untuk Windows 7 bisa dicoba terlebih dahulu.
  • Memiliki koneksi internet stabil minimal 2Mbps.

Baca Juga: 

Unduh Aplikasi CBT KSM


File instalasi untuk Computer-Based Test (CBT) Kompetisi Sains Madrasah, secara resmi dapat diunduh melalui laman ksm.kemenag.go.id. Bagi yang terkendala, kesulitan, dan tidak dapat mengunduh dapat menggunakan mirror download yang Ayo Madrasah sediakan.

Silakan gunakan tombol di bawah ini untuk mengunduh aplikasi CBT KSM Kemenag.


Dalam unduhan telah disertakan juga panduan cara menginstal dan menggunakan aplikasi CBT KSM 2021 dalam format pdf.

Silakan bagi yang kesulitan mengunduh di laman resmi, dapat memanfaatkan mirror download aplikasi CBT KSM 2022 yang disediakan ayo madrasah ini.

1 Agu 2022

POS AKMI Tahun 2022

POS AKMI Tahun 2022

POS AKMI atau Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia tahun 2022 resmi diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022.


Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag, Rohmat Mulyana, pada pertengahan Juli silam menegaskan kembali bahwa Kemenag akan kembali menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI di tahun 2022 ini. AKMI sendiri digelar pertama kali pada tahun 2021 silam. Tahun ini, bagi madrasah-madrasah terpilih, selain harus mengikuti ANBK harus menggelar juga AKMI bagi siswa-siswinya. Baca: Kemenag Lanjutkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di 2022


Menyusul hal tersebut, baru-baru ini Kemenag mempublikasi POS Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 sebagai pedoman penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

POS AKMI 2022


Menilik pada POS AKMI Tahun 2022, Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya. Dari evaluasi ini, masih menurut POS AKMI 2022, dihasilkan informasi penting untuk perbaikan pembelajaran di madrasah.


Baca: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Peserta AKMI Tahun 2022


Sebagaimana Ayo Madrasah baca dari POS AKMI Tahun 2022 Bab II, AKMI Tahun 2022 akan diikuti oleh 50% dari keseluruhan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia ditambah dengan piloting dari jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Sebanyak 581 MTs dan 313 MA akan menjadi piloting pelaksana AKMI.


Sebagaimana diketahui, pada penyelenggaraan di tahun 2021, sebanyak 50% dari keseluruhan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia telah menyelenggarakan AKMI. Sisanya, yang belum menyelenggarakan AKMI di tahun 2021 akan menyelenggarakannya di tahun 2021 ini.


Dan masih seperti pada penyelenggaraan di tahun pertama, peserta didik yang akan mengikuti AKMI adalah siswa yang pada tahun pelajaran ini, 2022/2023, duduk di kelas 5 MI. Sedang bagi siswa jenjang berikutnya adalah siswa kelas 8 MTs dan kelas 11 MA.


Baca: POS Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2022


Waktu Pelaksanaan AKMI 2022


Kapan AKMI 2022 akan digelar?


Terkait dengan waktu pelaksanaan memang belum ditetapkan timeline dan jadwal pelaksanaan yang terperinci. Namun sebagaimana pengamatan Ayo Madrasah dari POS AKMI 2022, AKMI akan diselenggarakan dalam rentang waktu mulai 19 September sampai dengan 8 Oktober 2022.


Selengkapnya mengenai penyelenggaraan AKMI 2022 dapat dibaca melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022 yang dapat diunduh melalui tombol download di bawah ini.


Dengan diterbitkan dan dipublikasikannya POS AKMI Tahun 2022, setiap madrasah yang akan menyelenggarakan AKMI dapat mulai melakukan persiapan sesuai dengan pedoman dalam Prosedur Operasional Standar tersebut.

31 Jul 2022

Apa Itu NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan Cara Mendapatkan

Apa Itu NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan Cara Mendapatkan

Nomor Pendidik Kemenag atau NPK sudah mulai dipergunakan sebagai identitas guru di lingkungan Kementerian Agama sejak 2016 silam. Pun telah menjadi salah satu persyaratan dalam mengikuti berbagai program. Namun masih banyak juga yang bertanya, apa itu NPK, apa fungsinya, apa syarat dan cara mendapatkan NPK? Serta apa perbedaan antara NPK dan NUPTK?.


NPK atau Nomor Pendidik Kemenag adalah nomor atau kode khusus yang menjadi identitas resmi bagi setiap guru yang berada di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Kode NPK terdiri atas 13 digit unik dan bersifat tetap. 


Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor: Dj.I/Dt.II/2/PP.00/211/2016 tanggal 9 Februari 2016, disebutkan bahwa NPK merupakan kode identitas unik yang terdiri dari 13 digit numerik yang ditujukan bagi PTK madrasah yang bertugas pada satuan administrasi pangkal (Satminkal) madrasah pada Kementerian Agama.

NPK Nomor Pendidik Kemenag

Penerbitan NPK melalui aplikasi Simpatika (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).


Baca: Beban Kerja dan Ekuivalensi Guru Berdasar KMA 890 Tahun 2019


Fungsi, Tujuan, dan Kegunaan NPK


Sebelum 2016, Kemenag masih menggunakan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang diterbitkan oleh Kemdikbud sebagai identitas guru. Namun pada 2016, Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk menggunakan NPK (Nomor Pendidik Kemenag) sebagai identitas khusus bagi guru-guru di satminkal Kemenag.


NPK berfungsi sebagai identitas resmi setiap guru yang bertugas pada satminkal Kementerian Agama. Sehingga NPK memiliki kegunaan sebagai syarat bagi PTK di Kemenag untuk mengikuti program-program kependidikan seperti penetapan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), Penilaian Kinerja Guru, hingga untuk mendapatkan hak seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS.


Kemenag pernah menegaskan pemanfaatan NPT melalui surat bernomor 022.C/I.II/2/KS.02/03/2017 tertanggal 21 Maret 2017. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa NPK memiliki manfaat dan kegunaan untuk:

  • NPK sebagai syarat penjaringan calon peserta sertifikasi guru bagi guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal binaan Kementerian Agama
  • NPK sebagai syarat penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) khusus bagi guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal binaan Kementerian Agama
  • NPK sebagai syarat validasi data dalam keikutsertaan para guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam program yang diselenggarakan Kementerian Agama


Baca: Edaran Dirjen Pendis Tentang Pemanfaatan NPK


Cara Mendapatkan NPK


Pada awal peluncurannya di tahun 2016, NPK diberikan secara otomatis bagi setiap PNS dan pemilik NUPTK yang aktif terdaftar di Simpatika. Bagi yang belum memiliki NUPTK pun diberikan NPK dengan syarat memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1, minimal telah 2 tahun berstatus sebagai PTK di satminkal madrasah, dan memilik riwayat mengajar selama 4 semester berturut-turut.


Untuk penerbitan di tahun-tahun setelahnya, syaratnya masih sama. NPK akan diterbitkan secara otomatis melalui akun PTK di layanan Simpatika masing-masing selagi PTK tersebut memenuhi persyaratan:

  1. Terdaftar aktif di layanan Simpatika
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
  3. Telah mengajar di satminkal pada madrasah/RA di naungan Kementerian Agama sekurang-kurangnya 2 tahun
  4. Memiliki riwayat mengajar 4 semester secara berurutan dalam dua tahun terakhir.


Sehingga untuk mendapatkan NPK, tiap PTK tidak perlu melakukan pengajuan atau pendaftaran khusus. Cukup dengan memastikan memiliki akun Simpatika dan telah tercatat mengajar di satminkal madrasah sedikitnya 2 tahun dengan riwayat mengajar selama 4 semester berturut-turut. Selain itu harus memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D4/S1.


Baca: Syarat dan Mekanisme Ajuan Tunjangan Insentif Guru


Untuk melihat NPK, caranya juga cukup mudah. Sila buka akun Simpatika masing-masing PTK  lalu buka menu "Portofolio >> Biodata" atau "Portofolio >> Karir".


Itulah pengertian, fungsi, tujuan, kegunaan, dan cara mendapatkan NPK bagi guru yang bertugas pada satminkal Kementerian Agama. 

30 Jul 2022

Syarat, Tahapan, dan Cara Ikuti Pre Test PPG Kemenag

Syarat, Tahapan, dan Cara Ikuti Pre Test PPG Kemenag

Kementerian Agama akhirnya kembali membuka kesempatan bagi guru RA dan madrasah untuk mengikuti Seleksi Akademik atau pre test PPG. Kemenag juga telah mempublikasi persyaratan dan tahapan yang harus dilakukan oleh calon peserta Seleksi Akademik. Inilah syarat, tahapan, dan cara mengikuti pre test atau seleksi akademik calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kementerian Agama.


Dikutip dari Ayo Madrasah, pembukaan pendaftaran seleksi akademik PPG ini diumumkan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022. Baca: Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah


Dalam surat tertanggal 29 Juli 2022 tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah.


Pre Test PPG Guru Kemenag


Persyaratan Pendaftar Seleksi Akademik Kemenag 2022


Seleksi akademik atau pre test PPG guru Kemenag tahun 2022 ini berlaku bagi guru madrasah di semua jenjang. Mulai dari guru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, hingga Madrasah Aliyah Kejuruan.


Mata pelajaran yang diampu pun mencakup semua mata pelajaran, baik bagi guru yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun Agama (Qur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum.


Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi guru madrasah agar bisa mengikuti Seleksi Akademik (pre test) PPG Kemenag Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  • Terdata aktif di Simpatika sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
  • Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
  • Memiliki NPK.
  • Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020;
  • Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.


Baca: Daftar Linieritas Ijazah S1/DIV dengan Prodi PPG


Waktu dan Tahapan Seleksi Akademik Kemenag 2022


Ayo Madrasah kutip dari surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, waktu seleksi akademik guru Kemenag Tahun 2022 akan dilangsungkan pada bulan Agustus 2022. Pelaksanaannya terdiri atas 4 tahapan mulai dari pendaftaran, pencetakan surat pengantar, pelaksanaan seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi.


Adapun jadwal dan waktu pelaksanaan dari setiap tahapan tersebut adalah sebagaimana berikut:

  • 1-5 Agustus 2022, Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui Simpatika.
  • 5-7 Agustus 2022, Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari Simpatika.
  • 8-10 Agustus 2022, Pelaksanaan Seleksi Akademik.
  • 12 Agustus 2022, Pengumuman hasil Seleksi Akademik di Simpatika.

Tahap pendaftaran, pencetakan surat pengantar, dan pengumuman hasil dilakukan secara online melalui Portal Simpatika.

Sedang khusus tahapan ketiga, terkait waktu, tempat, moda Pelaksanaan Seleksi Akademik, sesuai dengan keterangan yang tertulis dalam Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik.

Surat Pre Test PPG Kemenag

Cara Mengikuti Pre Test PPG Kemenag 2022


Bagaimana cara mengikuti Seleksi Akademik atau pre test PPG Kemenag Tahun 2022?

Setiap guru RA dan madrasah yang memenuhi persyaratan, sila melakukan pengecekan dengan membuka Simpatika dengan login menggunakan akun masing-masing pada tanggal 1-5 Agustus 2022.

Bagi yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta, guru tersebut dapat melakukan pendaftaran secara langsung di akun Simpatika tersebut. Ikuti prosedur dan penuhi persyaratan yang tercantum dalam laman pendaftaran.

Portal Simpatika dapat diakses melalui alamat https://simpatika.kemenag.go.id/

Setelahnya, selalu pantau akun Simpatika tersebut sesuai dengan waktu dari setiap tahapan Seleksi Akademik di atas untuk melakukan Pencetakan Surat Pengantar Ujian (5-7 Agustus 2022) dan melihat pengumuman hasil Seleksi Akademik (12 Agustus 2022).

Nah, itulah syarat, tahapan, dan cara mengikuti pre test (seleksi akademik) PPG bagi guru madrasah tahun 2022 ini. 

29 Jul 2022

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah

Kementerian Agama kembali membuka pendaftaran seleksi Akademik PPG untuk guru madrasah. Sesuai namanya, seleksi akademik ini untuk menyeleksi guru RA dan madrasah yang berhak menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kementerian Agama.


Pembukaan pendaftaran seleksi akademik PPG ini diumumkan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022. Surat tertanggal 29 Juli 2022 dengan pokok surat Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah ini ditandatangi oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, atas nama Direktur Jenderal.


Sebagaimana isi surat yang didapatkan Ayo Madrasah dari Portal Simpatika disebutkan bahwa Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah.

Seleksi Akademik Guru Madrasah

Baca: Apa Itu NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan Cara Mendapatkan


Guru madrasah tersebut adalah guru yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun agama (Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum.


Dari isi surat tersebut dapat disimpulkan bahwa seleksi akademik kali ini berlaku bagi semua guru RA dan Madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK) dan untuk semua mata pelajaran. Tentunya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi setiap guru.


Baca: Syarat, Tahapan, dan Cara Ikuti Pre Test PPG Kemenag


Waktu dan Tahapan Seleksi Akademik Calon Peserta PPG


Masih menurut surat edaran tersebut, diumumkan juga waktu pelaksanaan dan tahapan pelaksanaan seleksi akademik bagi guru RA dan madrasah.


Adapun waktu dan tahapannya adalah sebagai mana berikut:

  • 1-5 Agustus 2022, Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui Simpatika.
  • 5-7 Agustus 2022, Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari Simpatika.
  • 8-10 Agustus 2022, Pelaksanaan Seleksi Akademik.
  • 12 Agustus 2022, Pengumuman hasil Seleksi Akademik di Simpatika.

Sebagian besar tahapan tersebut dilaksanakan secara online melalui Portal Simpatika. Untuk itu, masing-masing calon peserta untuk dapat memantau dan mengikuti setiap tahapan seleksi melalui Portal Simpatika dengan menggunakan akun masing-masing PTK.


Sedang terkait informasi teknis pelaksanaan seleksi akademik akan tertera dalam surat Pengantar Seleksi Akademik yang dapat dicetak melalui Simpatika.


Baca: Daftar Linieritas dan Rumpun Mapel PAI dan Bahasa Arab


Persyaratan Pendaftar Seleksi Akademik


Surat edaran tentang Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah ini juga menyertakan lampiran berisikan persyaratan pendaftar Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Tahun 2022.


Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari lampiran tersebut, setiap pendaftar Seleksi Akademik harus memenuhi enam persyaratan yang meliputi:

  1. Terdata aktif di Simpatika sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
  2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
  4. Memiliki NPK.
  5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020;
  6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.


Baca: Daftar Linieritas Ijazah S1/DIV dengan Prodi PPG


Secara lengkap, surat edaran Nomor: B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022 Tentang Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah dapat dibaca dan diunduh dengan mengeklik tautan berikut ini.


Bagi guru RA dan madrasah yang memenuhi keenam syarat di atas, sila memantau akun Simpatika masing-masing. Jangan sampai melewatkan kesempatan dibukanya Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah ini.

Kumpulan Twibbon Selamat Tahun Baru Islam 1444 H

Kumpulan Twibbon Selamat Tahun Baru Islam 1444 H

Menyambut dan memeriahkan tahun baru Islam yang sebentar lagi, Ayo Madrasah menghadirkan kumpulan twibbon Selamat Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah. Kumpulan twibbon tersebut dapat dipilih dan dipergunakan secara gratis untuk mengucapkan dan mengekspresikan kemeriahan pergantian tahun Islam, 1444 Hijriyah.


Terdapat beberapa desain twibbon ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1444 H yang dapat dipergunakan. Sehingga dapat dipilih desain mana yang sesuai dengan selera dan kepribadian masing-masing.


Mulai dari desain twibbon bernuansa hijau tosca yang sederhana dan elegan dengan wadah foto yang cukup lebar di area sebelaha kanan twibbon. Desain twibbon Selamat Tahun Baru Islam tersebut memiliki tampilan sebagai berikut.

Twibbon Selamat Tahun Baru Islam

Desain berikutnya didominasi kombinasi warna cokelat muda dan tua. Selain tulisan "Selamat Tahun Baru Islam" disertakan juga tulisan Muharram dalam aksara arab. Tampilannya sebagai berikut.


Baca Juga: Twibbon Back to Madrasah


Twibbon Selamat Tahun Baru Islam

Ketiga, desain twibbon bernuansa kartun dengan sepasang anak muslim yang tampak tersenyum bahagia menyambut datangnya tahun baru hijriyah.

Twibbon Selamat Tahun Baru Islam

Baca: Bingkai & Twibbon Ucapan Selamat Tahun Baru Islam


Masih belum cocok? Jangan khawatir masih ada koleksi desain twibbon lainnya yang bisa dipilih.


Adalah desain twibbon ucapan selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H dengan nuansa klasik berwarna hijau sebagai mana berikut ini.

Twibbon Selamat Tahun Baru Islam

Selanjutnya desain bernuansa tekno yang simpel dan clean.

Twibbon Selamat Tahun Baru Islam

Dan terakhir adalah twibbon bernuansa coklat putih dan hijau yang menawan sebagaimana berikut.

Twibbon Selamat Tahun Baru Islam

Sila pilih desain yang paling disukai untuk dipergunakan dan dibagikan.


Untuk menggunakan twibbon tersebut sila klik tautan twb.nz/tabais1444 atau dengan mengklik tombol di bawah ini.


Setelah terbuka laman twibbon sila pilih desain yang diinginkan.


Selanjutnya tinggal memasukkan foto yang akan dipasangkan ke dalam twibbon, mengatur komposisi foto dalam bingkai agar terlihat pas, lalu bisa mengunduh hasilnya. 


Terakhir tentu membagikan hasil Twibbon Selamat Tahun Baru Islam 1444 H ke media sosial yang dimiliki.

23 Jul 2022

Percepatan Keaktifan PTK di Simpatika Semester Ganjil 2022/2023

Percepatan Keaktifan PTK di Simpatika Semester Ganjil 2022/2023

Direktorat Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama akan melakukan percepatan keaktifan data guru dan tenaga kependidikan tahun pelajaran 2022/2023 di Simpatika. Percepatan keaktifan PTK ini merupakan implementasi program strategis Kementerian Agama di tahun anggaran 2022.


Demikian disampaikan Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui surat edaran bernomor B-457/Dt.I.II/HM.00/07/2022. Surat tertanggal 22 Juli 2022 tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Muhammad Zain, atas nama Direktur Jenderal.


Biasanya, berdasarkan pengalaman Ayo Madrasah, Layanan Simpatika akan 'libur' selama hampir satu bulan di setiap awal semester. Namun dengan adanya percepatan keaktifan ini, tahapan tersebut sudah akan dimulai pada 25 Juli ini.

Keaktifan PTK di Simpatika

Baca: 11 Hal di Simpatika yang Harus Dikerjakan PTK


Dalam surat yang sama sebagaimana yang Ayo Madrasah dapatkan dari laman tte.kemenag.go.id, dalam rangka percepatan keaktifan guru dan tenaga kependidikan di Kemenag ini, guru dan tenaga kependidikan madrasah segera melakukan aktivasi data individu dengan menggunakan akun masing-masing. Proses aktivasi data dimaksud memperhatikan validitas dan kelengkapan data profil serta data mengajar (beban kerja) melalui Simpatika.


Setelah guru melakukan aktivasi melalui akun PTK masing-masing, setiap satuan pendidikan pun diminta untuk melaporkan keaktifan madrasah masing-masing.


Selanjutnya, masih menurut surat tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memverifikasi dan menyetujui keaktifan Madrasah yang diajukan.


Baca: 15 Hal yang Harus Dikerjakan Operator dan Kamad di Simpatika


Adapun waktu melakukan aktivasi oleh PTK hingga tahap verifikasi dan persetujuan oleh Kantor Kemenag Kab./Kota diberi waktu selama sebulan, yaitu mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 25 Agustus 2022.

Keaktifan PTK di Simpatika

Untuk mengunduh surat edaran terkait percepatan keaktifan Data Guru dan Tenaga Kependidikan, sila unduh melalui tombol di bawah ini.



Belum jelas apakah tahapan keaktifan PTK di laman Simpatika pada semester ini sama seperti pada semester-semester sebelumnya. Biasanya tidak pernah ada surat edaran khusus terkait keaktifan PTK. Yang diterbitkan setiap semester biasanya adalah edaran secara umum terkait dimulainya pemutakhiran data PTK di setiap semester.


Baca: 4 Tahap Pengelolaan Siswa di Layanan Simpatika


Pun sampai saat artikel ini diterbitkan fitur tersebut belum dibuka di laman Simpatika sehingga Ayo Madrasah belum bisa mencobanya.


Karenanya, setiap guru dan tenaga kependidikan perlu mempersiapkan diri untuk dapat melaksanakan percepatan keaktifan PTK secara mandiri di akun Simpatika masing-masing.

20 Jul 2022

Kemenag Lanjutkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di 2022

Kemenag Lanjutkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di 2022

Kementerian Agama akan kembali menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI di tahun 2022 ini. Kepastian penyelenggaraan AKMI Tahun 2022 ini sampaikan oleh Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag, Rohmat Mulyana di Jakarta, Selasa (19/7/2022).


Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI telah diselenggarakan untuk pertama kalinya pada tahun 2021 silam. Saat itu, AKMI diikuti oleh 50% Madrasah Ibtidaiyah se-Indonesia. Sesuai rencana semula, MI yang belum menyelenggarakan di tahun 2021 silam, ditambah dengan Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah bakal menyelenggarakan AKMI di tahun 2022 ini.


Sehingga selain mengikuti Asesmen Nasional 2022, madrasah-madrasah tersebut juga akan menggelar AKMI 2022. Baca: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI

AKMI 2022 Segera Digelar

Dikutip dari Ayo Madrasah, AKMI adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya. AKMI digelar sebagai upaya memotret kemampuan literasi siswa madrasah. Karenanya, AKMI menjadi kegiatan penting dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran siswa madrasah.


Ayo Madrasah kutip dari laman kemenag.go.id, rangkaian pelaksanaan AKMI tahun 2022 didahului dengan beberapa kegiatan, salah satunya sosialisasi AKSI/AKMI di tingkat provinsi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rentang Juli - Agustus 2022. Materi sosialisasi terkait kebijakan asesmen madrasah, pendataan AKMI, penyiapan sarana pendukung AKMI, dan evaluasi pelaksanaan AKMI. 


Masih menurut laman kemenag.go.id, AKMI penting bagi peningkatan mutu pembelajaran siswa madrasah. Dikatakan oleh Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana, “Kerjasama Kemenag dengan Bank Dunia melalui skema program REP MEQR atau reformasi mutu madrasah selama 2020-2024 ini mesti dijadikan titik pijakan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan madrasah."


Meski sampai artikel ini dimuat, Juknis AKMI Tahun 2022 belum dipublikasikan, namun setiap madrasah bisa mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2022.