13 Jan 2026

Yang Harus Dilakukan Operator Emis di Awal Semester Genap 2025/2026

Yang Harus Dilakukan Operator Emis di Awal Semester Genap 2025/2026

Masa pemutakhiran EMIS Semester Genap 2025/2026 telah dimulai. Apa saja yang harus segera dilakukan oleh operator EMIS di awal Semester Genap ini? Artikel ini akan mengulas step by step hal-hal yang harus dikerjakan oleh operator di aplikasi EMIS.


Terdapat empat hal utama yang harus segera dilakukan oleh operator Emis di awal pendataan Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026 ini. Keempatnya adalah mengatur kurikulum, membuat rombongan belajar, mengaktifkan siswa, dan mengaktifkan Kepala Madrasah dan Guru.


Yang Harus Dilakukan Operator Emis di Awal Semester Genap 2025/2026

Selain itu tentunya masih terdapat berbagai hal lainnya sesuai dengan kebutuhan dan situasi seperti mutasi siswa atau guru, edit data lembaga, edit data detail siswa atau guru, dan lain sebagainya. Tetapi hal-hal tersebut bersifat situasional (sesuai kebutuhan).


Berikut ini hal-hal yang harus segera dilakukan oleh operator Emis. Untuk memudahkan, Ayo Madrasah sengaja menuliskannya sesuai urutan dan langkah demi langkah. 


Sekali lagi, urutan di bawah mengabaikan hal-hal yang bersifat situasional (seperti adanya siswa atau guru baru, pergantian Kepala Madrasah, dan sejenisnya yang membutuhkan tindakan segera).


Baca: Solusi Emis, Tidak Bisa Membuat Rombel


1. Atur Kurikulum


Yang pertama kali harus dilakukan adalah setting (mengatur kurikulum).


Untuk melakukan pengaturan kurikulum, langkah-langkahnya adalah:

  1. Buka menu Kelembagaan
  2. Klik sub menu "Kurikulum:
  3. Klik "Kurikulum" hingga terbuka laman Kurikulum
  4. Klik bagian "Kurikulum & Kegiatan Belajar Mengajar"
  5. Klik tombol hijau "Tambah" hingga terbuka jendela "Tambah / Ubah Kurikulum"
  6. Klik dan pilih jenis kurikulum di setiap tingkat yang tersedia
  7. Jika sudah klik tombol biru "Simpan" di pojok kanan bawah

Jendela akan tertutup dan kembali terbuka laman Kurikulum dengan daftar kurikulumnya di setiap tingkat kelasnya. 

Jika perlu melakukan perubahan, klik kembali tombol hijau "Tambah"

Jika diperlukan, atur juga Ekstrakurikuler dengan mengeklik bagian "Ekstrakurikuler".

2. Membuat Rombel


Langkah berikutnya yang harus dilakukan operator Emis adalah membuat rombongan belajar.

Adapun langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka menu "Rombongan Belajar" hingga terbuka laman Rombongan Belajar
  2. Klik tombol hijau "Tambah" di pojok kanan atas hingga terbuka laman Tambah Rombongan Belajar
  3. Klik dan pilih kotak Tingkat Kelas
  4. Isi kotak Nama Rombel dengan angka atau huruf
  5. Klik dan pilih kotak Wali Kelas
  6. Klik dan pilih kotak Nama Ruangan. Jika tidak tersedia, lakukan pengaturan di menu Sarana Prasarana >> Aset Tetap >> Lahan >>> Gedung >>> Ruangan.
  7. Klik dan pilih "Jenis Rombel"
  8. Klik dan pilih "Waktu Mengajar"
  9. Klik tombol hijau "Tambah Siswa" hingga terbuka jendela "Tambah Siswa"
  10. Muncul daftar nama siswa di tingkat tersebut, centang di kotak yang tersedia untuk memasukkan siswa ke dalam rombel
  11. Klik tombol "Tambah" di pojok kanan bawah
  12. Terbuka kembali laman Rombongan Belajar, klik tombol "Simpan"
  13. Muncul jendela "Apakah Anda yakin menambahkan Rombongan Belajar?" klik "Ya"

Membuat Rombel di EMIS

Penambahan siswa saat membuat rombel (langkah nomor 10) dapat dilakukan langsung dengan memilih seluruh siswa yang akan dimasukkan ke rombel tersebut atau dengan memilih salah satu saja nama siswa.

Penambahan siswa lainnya ke rombel dapat dilakukan kemudian.

Ulangi hingga semua rombongan belajar sukses dibuat.


3. Aktifkan dan Masukkan Siswa ke Rombel


Memasukkan siswa ke dalam rombel sekaligus mengaktifkan siswa di semester ini.

Memasukkan siswa ke dalam rombel dapat dilakukan sekaligus saat membuat rombel, terutama jika tidak memiliki kelas pararel dan jumlah siswa yang relatif sedikit.

Namun jika tidak, atau masih ada siswa yang terlewat belum dimasukkan ke dalam rombel, memasukkan siswa ke dalam rombongan belajar dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Klik menu "Rombongan Belajar" hingga terbuka laman Rombongan Belajar dengan daftar rombongan belajar yang sudah berhasil dibuat sebelumnya.
  2. Klik tombol biru "Detail" di belakang nama rombel hingga terbuka laman Detail Rombongan Belajar
  3. Klik tombol "Edit Rombel" di pojok kanan atas
  4. Klik tombol hijau "Tambah Siswa" hingga terbuka jendela "Tambah Siswa"
  5. Muncul daftar nama siswa di tingkat tersebut, centang di kotak yang tersedia untuk memasukkan siswa ke dalam rombel
  6. Klik tombol "Tambah" di pojok kanan bawah
  7. Terbuka kembali laman Rombongan Belajar, klik tombol "Simpan"
  8. Muncul jendela "Apakah Anda yakin mengubah Rombongan Belajar?" klik "Ya"

Ulangi langkah-langkah di atas sampai semua siswa masuk ke rombongan belajar masing-masing.

Untuk mengecek apakah semua siswa sudah masuk ke rombongan belajar, buka menu Siswa >> Daftar Siswa, dan amati: 
  • Siswa yang telah masuk ke rombel pada kolom status tertulis "Aktif" dan pada kolom Tingkat/Rombel akan tertulis Nama Rombel.
  • Siswa yang belum masuk rombel pada kolom status tertulis "Belum teridentifikasi" dan pada kolom Tingkat/Rombel akan kosong.

Pastikan semua siswa telah aktif dan masuk ke rombongan belajar yang tepat.

4. Aktifkan Kamad dan Guru


Tahapan selanjutnya adalah mengaktifkan Kepala Madrasah dan guru dengan cara memberikan tugas utama.

Untuk mengaktifkan Kepala Madrasah, caranya adalah:
  1. Klik menu "Guru dan Tendik"
  2. Klik sub menu "Daftar GTK" hingga muncul laman "Daftar Guru dan Tenaga Kependidikan"
  3. Pada bagian "Guru" cari nama Kepala Madrasah lalu klik tombol "Aksi: di ujung belakang
  4. Pilih "Ubah Data" hingga terbuka laman "Detail GTK"
  5. Klik bagian "Tugas Utama"
  6. Klik tombol "Tambah"
  7. Muncul jendela "Tambah Tugas Utama"
  8. Pada kolom Jenis Tugas, pilih Kepala Madrasah
  9. Klik tombol "Simpan"

Sedang untuk mengaktifkan guru, langkah-langkahnya adalah:
  1. Klik menu "Rombongan Belajar" hingga terbuka laman Rombongan Belajar dengan daftar rombongan belajar yang sudah berhasil dibuat sebelumnya.
  2. Klik tombol hijau "Jadwal" hingga terbuka laman Jadwal Mengajar
  3. Klik tombol hijau "Tambah Guru" hingga terbuka jendela Tambah Guru
  4. Pada bagian Pilih Asal Guru pilih "Satminkal"
  5. Pada kolom Tipe Tugas pilih Utama
  6. Klik dan pilih Jenis Guru
  7. Klik dan pilih Nama Guru
  8. Klik tombol Simpan
  9. Muncul jendela "Apakah Anda yakin akan menambahkan data guru?" klik "Ya"
  10. Terbuka lagi laman Jadwal Mengajar dengan nama guru tadi yang telah dimasukkan tadi

Ulangi langkah-langkah di atas untuk mengaktifkan semua guru yang mengajar di rombongan belajar tersebut.

Dengan sekali memasukkan nama guru pada langkah di atas, guru akan berstatus aktif. Untuk memastikan bisa dilakukan pengecekan di menu "Daftar GTK".

Biar sekalian lengkap, bisa dimasukkan juga semua guru yang mengajar di rombel tersebut.


Selain mengaktifkan Kepala Madrasah dan Guru, bisa juga ditambah dengan pengaktifan Tenaga Kependidikan.

Itulah 4 hal yang harus dilakukan Operator di EMIS Semester Genap 2025/2026. Sekali lagi, keempat hal tersebut di luar pemutakhiran data lainnya, baik terkait mutasi dan detail siswa atau guru, edit data lembaga, dan perbaikan bersifat situasional lainnya.

12 Jan 2026

Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027

Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027

Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027 telah dirilis. Regulasi yang mengatur tentang mekanisme dan tata cara penerimaan peserta didik baru di Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta ini di atur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.


Adalah SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 10041 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027.


Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah

Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah atau penerimaan peserta didik baru tersebut dapat diunduh di bagian akhir artikel ini.


Jadwal Pelaksanaan PMBM


Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah ini berlaku bagi RA dan Madrasah Negeri maupun swasta, di seluruh Indonesia. Kecuali bagi Madrasah Unggulan (MAN-IC, MANPK, MAKN, dan MAN-PUN) yang penerimaan siswa barunya diatur melalui Petunjuk Teknis Seleksi Nasional Murid Baru. Baca: Juknis SNMB 2026/2027 | SK Dirjen Pendis No. 10048 Tahun 2025.


Adapun jadwal pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah, sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari Juknis PMBM, diatur sebagai berikut:

  • Seleksi Madrasah Jalur PMBM Nasional Bersama: Januari - Maret 2026
  • Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama: Februari - Mei 2026
  • Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta (Jalur Prestasi, Reguler, dan Afirmasi): Maret - Juli 2026
  • Daftar Ulang Madrasah Negeri dan Swasta: Maret - Juli 2026


Persyaratan Calon Murid Baru


Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah ini juga mengatur terkait persyaratan penerimaan calon murid baru di setiap jenjang.


Persyaratan penerimaan calon murid baru pada Raudhatul Athfal (RA) sebagai berikut:

  • Berusia 4 - 5 tahun untuk Kelompok A
  • Berusia 5 - 6 tahun untuk Kelompok B

Persyaratan calon murid baru kelas 1 (satu) Madrasah Ibtidaiyah sebagai berikut:
  • Berusia 7 tahun (wajib diterima sebagai murid dengan mempertimbangkan batas daya tampung)
  • Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 (dapat diterima dengan mempertimbangkan batas daya tampung)
  • Berusia kurang dari 6 tahun yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, atau kesiapan belajar (dapat diterima dengan dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, atau dalam hal psikolog profesional tidak tersedia maka rekomendasi dapat dilakukan oleh guru madrasah).

Persyaratan calon murid baru kelas 7 Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebagai berikut:
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026
  • Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MI/SD/Program Paket  A/Pendidikan Diniyah Formal (PDF)/Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)/Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tingkat Ula.
  • Bagi murid yang berkebutuhan khusus dapat diterima pada MTs penyelenggara pendidikan inklusi tanpa harus mempertimbangkan faktor usia.
  • Khusus bagi calon murid baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Persyaratan calon murid baru kelas 10 Madrasah Aliyah (MA) sebagai berikut:
  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026
  • memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MTs/SMP/Program Paket A/Pendidikan Diniyah Formal (PDF)/Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)/Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tingkat Wustha.
  • Bagi murid yang berkebutuhan khusus dapat diterima pada MTs penyelenggara pendidikan inklusi tanpa harus mempertimbangkan faktor usia.
  • Khusus bagi calon murid baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 10 yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah


Download Juknis PNBM


Ketentuan-ketentuan lainnya terkait dengan mekanisme penerimaan murid baru di RA dan Madrasah seperti terkait:

  • Tata cara seleksi masuk RA, MI, MTs, dan MA
  • Kebijakan Afirmasi
  • Daftar Ulang
  • Pembiayaan
  • Perpindahan Murid Madrasah
  • Jumlah siswa dalam satu rombongan belajar
  • Jumlah rombongan belajar pada madrasah
dapat dibaca secara mendalam di dalam Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027.

Adapun SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 10041 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat diunduh melalui link unduh di bawah.

Dengan diterbitkannya regulasi terkait Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027 diharapkan menjadi pedoman dan panduan teknis dalam menjamin kelancaran pelaksanaan penerimaan murid baru madrasah.

10 Jan 2026

Download Logo Kemenag ASRI (PNG & Vektor)

Download Logo Kemenag ASRI (PNG & Vektor)

Download logo Kemenag ASRI dalam bentuk file berformat gambar PNG transparan dan vektor (Ai, esp, cdr). Gambar logo Kemenag ASRI ini bisa dijadikan bahan sosialisasi maupun publikasi di lingkungan Kementerian Agama, termasuk di madrasah.


Kemenag ASRI adalah gerakan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menciptakan lingkungan kerja yang hijau, sehat, nyaman, dan produktif, didasarkan pada konsep ekoteologi (perpaduan nilai agama dengan kepedulian lingkungan). ASRI merupakan akronim dari Aman, Sejuk, Rindang, Indah.


Logo Kemenag ASRI

Gerakan ini diimplementasikan melalui kegiatan penghijauan, kebersihan, penataan ruang, efisiensi energi, serta peningkatan kesehatan dan keamanan kerja. Kemenag ASRI merupakan aksi nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden dan menjalankan Asta Prioritas Menteri Agama.


Dasar dari gerakan Kemenag ASRI adalah Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Kementerian Agama Aman, Sejuk, Rindang, dan Indah yang diterbitkan pada 26 Agustus 2025.


Baca: Download Logo Kemenag Berdampak PNG & Vektor


Download Logo Kemenag ASRI


Logo Kemenag ASRI

Dalam logo Kemenag ASRI memuat juga tagline "Lingkungan Asri, Inspirasi Sepanjang Hari".


Untuk menggunakan logo Kemenag ASRI, silakan unduh melalui tautan di bawah.


Tersedia beberapa format logo Kemenag ASRI mulai dari full color, putih, portrait, lanscape baik dalam format file PNG maupun vektor (Ai, esp, cdr).


Baca: Logo Madrasah Maju Bermutu Mendunia (Vector, PNG, PDF - Unofficial)


Ketentuan Gerakan Kemenag ASRI


Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nomor 27 Tahun 2025, Gerakan Kemenag ASRI dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh unit dan satuan kerja Kementerian Agama yang meliputi Kantor Kementerian Agama (Pusat, Kantor Wilayah, hingga Kabupaten/Kota), Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Pusat Pendidikan dan Pelatihan, dan Balai Diklat dan Loka Pendidikan dan Pelatihan. 


Selain itu juga pada Asrama Haji Embarkasi dan Asrama Haji, Kantor Urusan Agama, Madrasah dan Satuan Pendidikan Keagamaan, Pesantren, dan lokasi strategis lainnya.


Komponen Gerakan Kemenag ASRI, meliputi:

  • Aman: penataan fasilitas dan ruang kerja sesuai standar keamanan lingkungan, dan penyediaan jalur evakuasi bencana dan sarana P3K.
  • Sejuk: penanaman tanaman pelindung dan penghijauan di sekitar kantor, penggunaan ventilasi alami dan pengurangan penggunaan pendingin udara buatan secara berlebih.
  • Rindang: penataan taman dan penghijauan vertikal di lingkungan kerja, dan pemeliharaan tanaman secara berkala dengan melibatkan pegawai.
  • Indah: perawatan taman, pemilahan sampah, dan kebersihan lingkungan kantor, dan penerapan desain ruang kerja yang estetis dan fungsional.

28 Des 2025

Cara Backup dan Restore RDM

Cara Backup dan Restore RDM

Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) memiliki fitur backup dan restore. Fitur backup dan restore sebenarnya sangat penting, sayang tidak sedikit madrasah yang belum memanfaatkannya bahkan mengetahui fitur ini. 


Artikel kali ini akan membahas bagaimana cara melakukan backup dan restore pada aplikasi RDM. Termasuk solusi saat gagal ketika melakukan restore data RDM.


Cara Backup dan Restore RDM

Backup dapat diartikan sebagai pencadangan. Yaitu proses menyalin data dari lokasi asli (dalanm hal backup RDM berarti data dari aplikasi RDM), ke tempat penyimpanan lain seminal hard disk eksternal atau penyimpanan online (cloud), untuk mengamankan data atau sebagai cadangan data. Sehingga ketika data asli di aplikasi mengalami kerusakan atau hilang, data cadangan tersebut dapat digunakan untuk memulihkan data.


Sedang restore secara sederhana berarti pemulihan. Yaitu proses mengembalikan data dari tempat penyimpanan cadangan (backup) kembali ke lokasi aslinya atau ke perangkat baru (dalam hal ini berarti ke aplikasi RDM). Hal ini bisa terjadi karena data utama hilang, rusak, atau pergantian ulang aplikasi. 


Bagaimana cara melakukan backup dan restore data di aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM)? Yuk, simak langkah-langkahnya.


Baca: Solusi Gagal Kirim Nilai Rapor ke RDM Pusat


Cara Backup RDM


Backup Rapor Digital Madrasah sangatlah mudah, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Proktor login ke aplikasi RDM dengan menggunakan akun madrasah.
  2. Saat login, pilih tahun ajaran dan semester yang ingin dibackup datanya.
  3. Setelah aplikasi RDM terbuka klik menu "Backup Restore" di kiri bawah
  4. Terbuka laman Backup/Restore, klik tombol "Backup Semua"
  5. Tunggu proses backup berlangsung hingga muncul kotak peringatan bahwa Backup Berhasil
  6. File hasil backup akan muncul dengan nama "RDMBackup_"NSM"_"YYYYMMDDxxxxxxx".rdm 

Cara Backup RDM

Setelah berhasil melalukan backup jangan lupa untuk mengunduh hasil backup dan menyimpannya ke hard disk komputer atau layanan cloud sehingga file tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu.

Untuk mengunduh file backup caranya cukup dengan mengeklik tombol download yang ada di sebelah kanan nama file. 

Jika sudah pernah melakukan beberapa kali backup mana akan terdapat sejumlah file backup, unduh file backup yang terbaru (bisa dilihat dari nama file dan keterangan di kolom tanggal).

Sebaiknya lakukan backup secara berkala, terutama di akhir tiap semester saat masa pengolahan nilai dan saat pengisian RDM suatu semester telah usai. 


Baca: Cara Mengisi Nilai Kokurikuler di RDM


Cara Restore Data RDM


Restore data RDM perlu dilakukan ketika mengalami beberapa hal seperti: 

  1. Migrasi Server, seperti dari RDM VDI atau Installer ke RDM Hosting. 
  2. Pindah Versi, seperti migrasi dari versi VDI ke versi Installer atau sebaliknya.
  3. Pindah Perangkat (laptop server lama rusak atau diganti laptop lainnya)
  4. Instalasi ulang komputer server (pada versi VDI atau Installer)
  5. System Crash atau Corrupt, khususnya pada versi VDI
  6. Human error

Langkah-langkah melakukan restore dara RDM adalah sebagai berikut:
  1. Login ke aplikasi RDM dengan menggunakan akun proktor
  2. Setelah aplikasi RDM terbuka klik menu "Backup Restore" di kiri bawah
  3. Terbuka laman Backup/Restore, klik tombol "Restore"
  4. Terbuka jendela Restore, klik "kotak Drop files here or click to choose" untuk mencari file hasil unduhan backup yang telah disimpan sebelumnya
  5. Tunggu proses restore berlangsung sampai selesai 
  6. Jika restore berhasil, muncul kotak peringatan Berhasil, klik OK

Sekarang aplikasi RDM telah berisi data sesuai (sama persis) dengan kondisi saat kita melakukan backup, baik untuk data base, data siswa dan guru, pengaturan, maupun nilai dan rapor setiap siswa.


Jika saat merestore mengalami kegagalan ditandai dengan munculnya kotak peringatan "Gagal, Data Gagal Direstore", lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Logout dari aplikasi RDM
  2. Tutup tab yang menampilkan RDM
  3. Bersihkan histori browser dengan cara: Klik ikon tiga titik vertikal (⋮) di pojok kanan atas >> Pilih Riwayat (History) >> klik Riwayat lagi >> Di panel sebelah kiri, klik Hapus data penjelajahan (Clear browsing data) >> Pilih Rentang waktu (misalnya: 7 hari) >> Centang semua kotak >>  Klik Hapus data.
  4. Tutup lalu buka kembali browser
  5. Buka aplikasi RDM dan login kembali
  6. Kembali lakukan langkah-langkah restore seperti di atas.

Itulah cara melakukan backup dan restore data RDM. Langkah-langkah yang sederhana tetapi bisa jadi menjadi krusial, terutama saat aplikasi Rapor Digital Madrasah mengalami kendala.

24 Des 2025

Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026

Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026

Akhirnya terjawab, kapan TKA tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan Sederajat Tahun 2026, diselenggarakan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui postingan di akun Facebooknya (24/12) membagikan Lini Masa Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026.


Sebelumnya, dalam rekaman video Taklimat TKA  (22/12), sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari Siaran Press di laman https://kemendikdasmen.go.id/, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, memaparkan rencana Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026.


Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs 2026

Rangkaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tahun 2026, mulai dari pendaftaran, simulasi, hingga pelaksanaan asesmen.


Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026


Berdasarkan kedua media tersebut, rangkaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran TKA untuk murid kelas VI SD/MI dan kelas IX SMP/MTs: 19 Januari - 28 Februari 2026
  2. Simulasi TKA jenjang SMP/MTs: 23 Februari - 1 Maret 2026
  3. Simulasi TKA jenjang SD/MI: 2 - 8 Maret 2026
  4. Gladi Bersih TKA: 9 - 17 Maret 2026
  5. Pelaksanaan TKA (Utama) SMP/MTs: 6 - 16 April 2026
  6. Pelaksanaan TKA (Utama) SD/MI: 20 - 30 April 2026
  7. Pelaksanaan TKA Susulan: 11 - 17 Mei 2026
  8. Pengolahan Hasil TKA: 18 - 23 Mei 2026
  9. Pengumuman Hasil TKA: 24 Mei 2026

Masih menurut Siaran Press di laman https://kemendikdasmen.go.id/, TKA jenjang SD/MI dan SMP/MTs akan dilaksanakan berbasis komputer. "Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan," ujar Toni Toharudin.

Standar Pengelolaan Pendidikan | Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025

Standar Pengelolaan Pendidikan | Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Standar Pengelolaan Pendidikan terbaru pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.


Adalah Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023.


Standar Pengelolaan Pendidikan | Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025

Standar Pengelolaan pendidikan menjadi pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam mengelola potensi dan sumber daya pendidikan secara efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Murid secara optimal. 


Menurut ketentuan umum dalam Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025 ini, Standar Pengelolaan memiliki pengertian sebagai kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan efisien dan efektif.


Masih menurut Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025, sebagai Ayo Madrasah kutip dari Pasal 3, disebutkan bahwa Standar Pengelolaan Pendidikan meliputi perencanaan kegiatan pendidikan, pelaksanaan kegiatan pendidikan, dan pengawasan kegiatan pendidikan.


Baca: Download Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 Tentang Standar Isi


Isi Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025


Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah memuat isi yang disusun berdasar struktur sebagai berikut:

  • Ketentuan Umum
  • Perencanaan Kegiatan Pendidikan
    • Umum
    • Kurikulum dan Pembelajaran
    • Tenaga Kependidikan
    • Sarana dan Prasarana
    • Penganggaran
  • Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan
    • Umum
    • Kurikulum dan Pembelajaran
    • Tenaga Kependidikan
    • Sarana dan Prasarana
    • Penganggaran
  • Pengawasan Kegiatan Pendidikan
  • Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah
  • Ketentuan Peralihan
  • Ketentuan Penutup


Download Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025


Standar Pengelolaan Pendidikan terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 dapat diunduh melalui tombol download di bawah.

Dengan diterbitkannya Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, menjadi pedoman bagi semua satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan, tentunya agar penyelenggaraan pendidikan efisien dan efektif.

23 Des 2025

Juknis SNMB 2026/2027 | SK Dirjen Pendis No. 10048 Tahun 2025

Juknis SNMB 2026/2027 | SK Dirjen Pendis No. 10048 Tahun 2025

Kementerian Agama telah menerbitkan Petunjuk Teknis Seleksi Nasional Murid Baru (Juknis SNMB) Madrasah Unggulan. Ini merupakan regulasi yang mengatur seleksi murid baru di Madrasah Unggulan yang meliputi MAN-IC, MANPK, MAKN, dan MAN-PUN.


Juknis SNMB Madrasah Unggulan

Adalah Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10048 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri, dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027.


Jalur Seleksi

  • MAN Insan Cendekia:
    • Jalur Tes
    • Jalur Prestasi (10%)
      • Prestasi nasional peraih medali emas, perak, perunggu pada ajang Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Sains tingkat Nasional atau Olimpiade Sains Nasional
      • Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Riset tingkat nasional, Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) tingkat Nasional, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah
      • Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang talenta nasional yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas)
      • Olimpiade lain yang memiliki penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari OMI dan OSN
      • Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
    • MAN Program Keagamaan
      • Jalur Tes
      • Jalur Prestasi (20%)
        • Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Provinsi pada kejuaraan MTQ, STQH, MQK, OMI Riset, OMI Sains, Olimpiade Bahasa Arab/Inggris, Madrasah Fest, Lomba Pidato Bahasa Arab/Bahasa Inggris, atau Kejuaraan keagamaan lain yang sah dan selevel
        • Memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 15 juz
        • Memiliki kemampuan membaca kitab kuning/turats
    • Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN)
      • Jalur Tes
      • Jalur Prestasi (10%)
        • Minimal Juara 1, 2 dan 3 Tingkat Provinsi pada kegiatan OMI Sains, OMI Riset, OPSI, OSN, MTQ, Madrasah Fest, Kejuaraan keagamaan lain yang sah dan selevel
    • MAN Program Unggulan Nasional
      • Jalur Tes
      • Jalur Prestasi (10%)
        • Prestasi nasional peraih medali emas, perak, perunggu pada ajang OMI Sains atau Olimpiade Sains Nasional
        • OMI Riset tingkat nasional, OPSI tingkat Nasional, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah
        • Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang talenta nasional yang diselenggarakan oleh Puspresnas
        • Olimpiade lain yang memiliki penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari OMI dan OSN
        • Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang MTQ yang diselenggarakan oleh LPTQ.


Jadwal Kegiatan


Seleksi Nasional Murid Baru untuk MAN-IC, MANPK, MAKN, dan MAN-PUN diselenggarakan sesuai jadwal berikut:

1. MAN Insan Cendekia (MAN IC)

  • Jalur Tes:
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 02 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 02 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 03 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 05 Februari 2026
    • Psikotes: 07 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 13 Februari 2026
    • Daftar Ulang: 23 – 28 Februari 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026
  • Jalur Prestasi: 
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 07 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 07 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 08 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 09 Februari 2026
    • Uji Coba Computer Based Test (CBT): 12 – 13 Februari 2026
    • Computer Based Test (CBT): 14 – 15 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 06 Maret 2026
    • Daftar Ulang: 09 – 14 Maret 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026

2. MAN Program Keagamaan (MAN-PK)
  • Jalur Prestasi
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 02 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 02 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 03 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 05 Februari 2026
    • Tes Wawancar:a 07 - 09 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 13 Februari 2026
    • Daftar Ulang: 23 – 28 Februari 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026
  • Jalur Tes
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 07 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 07 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 08 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 09 Februari 2026
    • Uji Coba Computer Based Test (CBT): 12 – 13 Februari 2026
    • Tes Wawancara: 12 – 16 Februari 2026
    • Computer Based Test (CBT): 14 – 15 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 06 Maret 2026
    • Daftar Ulang: 09 – 14 Maret 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026

3. Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN)

  • Jalur Prestasi
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 02 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 02 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 03 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 05 Februari 2026
    • Psikotes: 07 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 13 Februari 2026
    • Daftar Ulang: 23 – 28 Februari 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026 
  • Jalur Tes
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 07 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 07 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 08 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 09 Februari 2026
    • Uji Coba Computer Based Test (CBT): 12 – 13 Februari 2026
    • Computer Based Test (CBT): 14 – 15 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 06 Maret 2026
    • Daftar Ulang: 09 – 14 Maret 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026

4. Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional (MAN-PUN)

  • Jalur Prestasi
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 02 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 02 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 03 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 05 Februari 2026
    • Psikotes: 07 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 13 Februari 2026
    • Daftar Ulang: 23 – 28 Februari 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026
  • Jalur Tes
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 07 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 07 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 08 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 09 Februari 2026
    • Uji Coba Computer Based Test (CBT): 12 – 13 Februari 2026
    • Computer Based Test (CBT): 14 – 15 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 06 Maret 2026
    • Daftar Ulang: 09 – 14 Maret 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026

Daftar Madrasah Unggulan


Daftar MAN Insan Cendekia (MAN IC)
  1. MAN IC Serpong , Banten
  2. MAN IC Gorontalo , Gorontalo
  3. MAN IC Jambi , Jambi
  4. MAN IC Aceh Timur , Aceh
  5. MAN IC Ogan Komering Ilir , Sumatera Selatan
  6. MAN IC Siak , Riau
  7. MAN IC Paser , Kalimantan Timur
  8. MAN IC Kota Pekalongan , Jawa Tengah
  9. MAN IC Bangka Tengah , Kep. Bangka Belitung
  10. MAN IC Padang Pariaman , Sumatera Barat
  11. MAN IC Kota Batam , Kepulauan Riau
  12. MAN IC Bengkulu Tengah , Bengkulu
  13. MAN IC Tanah Laut , Kalimantan Selatan
  14. MAN IC Sambas , Kalimantan Barat
  15. MAN IC Kota Kendari , Sulawesi Tenggara
  16. MAN IC Kota Palu , Sulawesi Tengah
  17. MAN IC Sorong , Papua Barat
  18. MAN IC Tapanuli Selatan , Sumatera Utara
  19. MAN IC Lombok Timur , Nusa Tenggara Barat
  20. MAN IC Halmahera Barat , Maluku Utara
  21. MAN IC Gowa , Sulawesi Selatan
  22. MAN IC Pasuruan , Jawa Timur
  23. MAN IC Lampung Timur , Lampung
  24. MAN IC Kota Palangkaraya , Kalimantan Tengah
  25. MAN IC Sumedang , Jawa Barat

Daftar MAN Program Keagamaan
  1. MAN PK di MAN 2 Padang Panjang , Sumatera Barat
  2. MAN PK di MAN Batam , Kepulauan Riau
  3. MAN PK di MAN 1 Ciamis , Jawa Barat
  4. MAN PK di MAN 1 Yogyakarta , DI Yogyakarta
  5. MAN PK di MAN 1 Surakarta , Jawa Tengah
  6. MAN PK di MAN 4 Jombang , Jawa Timur
  7. MAN PK di MAN 1 Jember , Jawa Timur
  8. MAN PK di MAN 2 Samarinda , Kalimantan Timur
  9. MAN PK di MAN 4 Banjar , Kalimantan Selatan
  10. MAN PK di MAN 2 Mataram , Nusa Tenggara Barat
  11. MAN PK di MAN 3 Makasar , Sulawesi Selatan

Daftar Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN)
  1. MAKN Bolaang Mongondow (Agrobisnis Pengolahan Hasil Pertanian), Sulawesi Utara
  2. MAKN Ende (Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Desain Komunikasi Visual), Nusa Tenggara Timur
  3. MAKN Rokan Hulu (Perbankan Syariah), Riau
  4. MAKN Kaur (Teknik Komputer Jaringan), Bengkulu
  5. MAKN Seram Bagian Timur (Teknik Komputer Jaringan), Maluku

Daftar MAN Program Unggulan Nasional
  1. MAN 2 Kota Pekanbaru, Riau
  2. MAN 4 Jakarta Selatan, DKI Jakarta
  3. MAN 2 Kudus, Jawa Tengah
  4. MAN 2 Kota Malang, Jawa Timur
  5. MAN 2 Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Download Juknis SNMB 2026/2027


Selengkapnya terkait Seleksi Nasional Murid Baru sila baca Juknis SNMB 2026/2027 sebagaimana Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10048 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri, dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027.

SK Dirjen tentang Juknis Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Unggulan dapat diunduh melalui tautan ini.

19 Des 2025

Solusi Gagal Kirim Nilai Rapor ke RDM Pusat

Solusi Gagal Kirim Nilai Rapor ke RDM Pusat

Solusi permasalahan gagal mengirim nilai rapor ke server RDM Pusat. Bagaimana cara mengatasi nilai rapor tidak dapat dikirim ke RDM Pusat. 


Setiap akhir semester, madrasah pengguna RDM diharapkan mengirimkan data nilai rapor yang telah diisinya ke server pusat RDM. Pengiriman nilai dilakukan di akun Operator Madrasah dengan mengeklik menu "Rapor" >> "Kirim Nilai", lalu klik tombol Kirim Semua (untuk mengirim nilai di semua rombel) atau tombol "kirim" di belakang masing-masing nama rombel.


Solusi Gagal Kirim Nilai Rapor ke RDM Pusat

Namun dalam beberapa hari terakhir, banyak yang melaporkan kegagalan proses kirim nilai ini. Terutama setelah update RDM versi 3.1 Revisi 20251218104054.


Sebagaimana diketahui, beberapa hari yang lalu RDM melakukan update kembali yang salah satunya penambahan parameter proteksi pengiriman nilai RDM untuk MI, MTs dan MA ke server pusat.


Artikel kali ini akan mengulas beberapa kasus kegagalan pengiriman nilai rapor ke server RDM Pusat.


Baca: Cara Mengisi Nilai Kokurikuler di RDM

17 Des 2025

AKGTK (Asesmen Kompetensi Guru & Tendik) Kemenag 2025

AKGTK (Asesmen Kompetensi Guru & Tendik) Kemenag 2025

Asesmen Kompetensi Guru & Tenaga Kependidikan Kementerian Agama kembali akan digelar di tahun 2025 ini. AKGTK yang diselenggarakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dan diikuti oleh Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah se-Indonesia ini akan digelar pada 22-23 Desember 2025.


Demikian disampaikan Direktorat GTK Madrasah melalui surat bernomor B-649/Dt.I.II/HM/12/2025 tertanggal 17 Desember 2025 perihal Informasi Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025.


AKGTK 2025

AKGTK atau Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan adalah program dari Kementerian Agama, melalui Direktorat GTK Madrasah, untuk mengukur secara komprehensif kemampuan pedagogik dan profesional guru, Kepala Madrasah, serta pengawas madrasah di seluruh Indonesia. Diharapkan hasil asesmen ini menjadi data penting untuk pemetaan kompetensi, penyusunan kebijakan, dan program peningkatan mutu pendidikan madrasah secara nasional.


Direktorat GTK Madrasah sendiri telah berulang kali menggelar AKGTK, yang terakhir diselenggarakan pada Juni 2024 silam.


Jadwal Pelaksanaan AKGTK 2025


Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari lampiran surat Direktorat GTK Madrasah, AKGTK Tahun 2025 akan diselenggarakan pada tanggal 22-23 Desember 2025, dengan perincian jadwal sebagai berikut:

  • Senin, 22 Desember 2025
    • Jam 07.00 - 08.30 WIB (08.00 - 09.30 WITA, 09.00 - 10.30 WIT):
      • Akidah Akhlak
      • A; Quran Hadis
    • Jam 09.00 - 10.30 WIB (10.00 - 11.30 WITA, 11.00 - 12.30 WIT):
      • Bahasa Arab
      • Bahasa Inggris
    • Jam 11.00 - 12.30 WIB (12.00 - 13.30 WITA, 13.00 - 14.30 WIT):
      • IPA
      • IPS
      • Biologi
    • Jam 13.00 - 14.30 WIB (14.00 - 15.30 WITA, 15.00 - 16.30 WIT):
      • Sejarah
      • Kepala Madrasah
      • Pengawas Madrasah
  • Selasa, 23 Desember 2025
    • 07.00 - 09.00 WIB (08.00 - 10.00 WITA, 09.00 - 11.00 WIT):
      • Matematika
      • Fisika
      • Kimia
    • 09.30 - 11.00 WIB (10.30 - 12.00 WITA, 11.30 - 13.00 WIT):
      • Literasi, Numerasi, Sains (Guru Kelas MI)
    • 11.30 - 13.00 WIB (12.30 - 14.00 WITA, 13.30 - 15.00 WIT):
      • Ekonomi
      • Geografi
      • Sosiologi
    • 13.30 - 15.00 WIB (14.30 - 16.00 WITA, 15.30 - 17.00 WIT):
      • Fikih
      • Sejarah Kebudayaan Islam

Perihal jadwal pelaksanaan selengkapnya akan diumumkan melalui akun EMIS GTK masing-masing, mulai 19 Desember 2025.

Sedang pelaksanaan AKGTK Tahun 2025, seperti pada pelaksanaan tahun sebelumnya, dilakukan secara daring melalui aplikasi AKGTK yang bisa diakses melalui alamat https://akgtk.kemenag.go.id/

Surat Informasi Pelaksanaan AKGTK 2025 dapat dibaca dan diunduh melalui tautan di bawah.

Bagi para Guru Madrasah, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah, jangan sampai ketinggalan mengikuti AKGTK Tahun 2025. Catat tanggal dan jadwal pelaksanaan AKGTK 2025.

CP PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Pdf-Word (SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025)

CP PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Pdf-Word (SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025)

Kemenag melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam akhirnya menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada RA dan Madrasah terbaru. SK yang memuat Capaian Pembelajaran pada jenjang RA, MI, MTs, MA, dan MAK ini tersedia dalam file berformat pdf. dan docx. (Microsoft Word).


Adalah Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9941 tanggal 28 November 2025 tentang Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.


CP PAI dan Bahasa Arab di Madrasah

Penerbitan Capaian Pembelajaran pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan yang baru ini sebagai bentuk akomodasi terhadap perkembangan hukum dalam kurikulum pendidikan madrasah. 


Utamanya dengan telah ditetapkannya KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan, beberapa waktu sebelumnya, yang memuat Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).


Untuk memudahkan selain file SK Dirjen beserta lampirannya dalam format pdf., ayo madrasah pun menyediakan file dalam format Microsoft Word (docx.)


Baca: Panduan Kokurikuler pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK


Lampiran SK Capaian Pembelajaran


Lampiran SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025 berisi rincian capaian pembelajaran mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah.


Sistematika penulisan dalam lampiran SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 9941 Tahun 2025 tersebut sebagai berikut:

  • Capaian Pembelajaran RA
  • CP Al Qur’an Hadist pada MI, MTs, MA/MAK
  • CP Al Qur’an Hadist pada MAPK, terbagi 3 mata pelajaran yaitu:
    • Tafsir
    • Hadis
    • Ilmu Tafsir
  • CP Akidah Akhlak pada MI, MTs, MA/MAK
  • CP Akidah Akhlak pada MAPK, terbagi 2 mata pelajaran yaitu:
    • Ilmu Kalam
    • Akhlak Tasawuf
  • CP Fikih pada MI, MTs, MA/MAK
  • CP Fikih MAPK, terbagi 2 mata pelajaran yaitu:
    • Fikih
    • Ushul Fiqih
  • CP Sejarah Kebudayaan Islam pada MI, MTs, MA/MAK/MAPK
  • CP Bahasa Arab pada MI, MTs, MA/MAK
  • CP Bahasa Arab MAPK


Capaian Pembelajaran di setiap mata pelajaran tersebut meliputi pembahasan Rasional, Tujuan, Karakteristik mata pelajaran (Pemahaman konsep dan Keterampilan proses) dan CP per Fase.


Download CP PAI dan Bahasa Arab


Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab terbaru, sesuai SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025, dapat diunduh melalui tombol download di bawah.


Tersedia dua file yaitu file asli PDF SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025 beserta lampiran CP PAI dan Bahasa Arab untuk RA, MI, MTs, MA/MAK/MAPK, serta file Microsoft Word (docx.) berisi lampiran SK.