30 Jun 2025

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah (KMA No. 450 Tahun 2024)

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah (KMA No. 450 Tahun 2024)

Struktur Kurikulum termasuk alokasi jam tatap muka (waktu pelajaran) untuk Madrasah Aliyah (MA) terbaru, sesuai dengan KMA Nomor 450 Tahun 2024. Sebagaimana diketahui, struktur kurikulum di semua jenjang madrasah, termasuk Madrasah Aliyah, berpedoman pada KMA tersebut.


Meski telah berlaku sejak tahun kemarin, ternyata masih tidak sedikit yang kebingungan ketika mengimplementasikan struktur kurikulum tersebut dalam penyusunan jadwal mengajar perminggunya. 


Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah (KMA No. 450 Tahun 2024)

Dalam artikel kali ini, Ayo Madrasah menguraikan perincian struktur kurikulum dan alokasi waktu mata pelajaran di Madrasah Aliyah berdasar KMA Nomor 450 Tahun 2024. 


Dilengkapi dengan simulasi alokasi  jam pelajaran per minggu, untuk memudahkan dalam menyusun jadwal mata pelajaran di tiap kelas dan tingkatan.


Baca: Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Sesuai KMA 450 Tahun 2024


Struktur Kurikulum MA Berdasar KMA 450 Tahun 2024


Berikut uraian struktur kurikulum dan alokasi waktu mata pelajaran di Madrasah Aliyah berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.


Struktur Kurikulum MA Kelas X


Tabel Struktur kurikulum dan alokasi waktu mata pelajaran di MA Kelas X

Mata PelajaranKelas X
Alokasi IntrakurikulerAlokasi P5RATotal JP
Al-Quran Hadis72 72
Akidah Akhlak72 72
Fikih72 72
Sejarah Kebudayaan Islam72 72
Bahasa Arab144 144
Pendidikan Pancasila (a)541872
Bahasa Indonesia10836144
Matematika10836144
Ilmu Pengetahuan Alam:
Fisika, Kimia, Biologi
21636252
Ilmu Pengetahuan Sosial:
Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi
28836324
Bahasa Inggris108 108
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan7236108
Informatika72 72
Seni dan Budaya (b)
     1. Seni Musik
     2. Seni Rupa
     3. Seni Teater
     4. Seni Tari
     5. Prakarya Budi Daya
     6. Prakarya Kerajinan
     7. Prakarya Rekayasa
     8. Prakarya Pengolahan
54 1872
Total JP Mapel Wajib15122161728
Muatan Lokal (c)72-216 72-216
Total JP Mapel Wajib + Muatan Lokal1584-17282161800-1944
Penguatan Program (d)216 216
Total JP Mapel Wajib + Muatan Lokal + Penguatan Program1800-19442162016-2160

Keterangan:

  • Asumsi 1 tahun = 36 minggu
  • 1 JP = 45 menit
  • (a) Pembelajaran reguler tidak penuh 36 minggu untuk memenuhi alokasi projek, Intrakurikuler dialokasikan 27 minggu untuk Pendidikan Pancasila serta Seni dan Prakarya.
  • (b) Madrasah menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, dan/atau prakarya). Peserta Didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, atau prakarya).
  • (c) Paling sedikit 72 JP per tahun dan paling banyak 216 JP sebagai mata pelajaran pilihan.
  • (d) Madrasah yang memilih penguatan program merupakan Madrasah yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal, yaitu MA Program Keagamaan, MA Akademik/ MAN Insan Cendekia, dan MA Plus Keterampilan.


Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas X tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, Madrasah dapat menentukan pengorganisasian muatan pelajaran. 


Pengorganisasian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan yang meliputi:

  • mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara terintegrasi.
  • mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah.
  • mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial tersebut.


Struktur Kurikulum MA Kelas XI


Fase F untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 kelompok utama, yaitu:

  • Kelompok mata pelajaran umum (Setiap MA wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua Peserta Didik MA.)
  • Kelompok mata pelajaran pilihan (Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 7 mata pelajaran.)


Tabel Struktur kurikulum dan alokasi waktu mata pelajaran di MA Kelas XI

Mata PelajaranKelas XI
Alokasi IntrakurikulerAlokasi P5RATotal JP
A.   Kelompok Mata Pelajaran Umum
Al-Quran Hadis72 72
Akidah Akhlak72 72
Fikih72 72
Sejarah Kebudayaan Islam72 72
Bahasa Arab72 72
Pendidikan Pancasila (a)541872
Bahasa Indonesia10836144
Matematika10836144
Bahasa Inggris108 108
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan7236108
Sejarah541872
Seni dan Budaya (a) (b)
     1. Seni Musik
     2. Seni Rupa
     3. Seni Teater
     4. Seni Tari
     5. Prakarya Budi Daya
     6. Prakarya Kerajinan
     7. Prakarya Rekayasa
     8. Prakarya Pengolahan
54 1872
Total JP Mapel Umum9181621080
B.   Kelompok Mata Pelajaran Pilihan (c)
Ilmu Tafsir
Ilmu Hadis
Ushul Fikih
Antropologi
Bahasa Arab tingkat lanjut
Bahasa Indonesia tingkat lanjut
Bahasa Inggris tingkat lanjut
Bahasa Jepang
Bahasa Jerman
Bahasa Korea
Bahasa Mandarin
Bahasa Prancis
Biologi
Ekonomi
Fisika
Geografi
Informatika
Kimia
Matematika tingkat lanjut
Sejarah tingkat lanjut
Sosiologi
Prakaiya dan Kewirausahaan (budi daya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan)
Mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai dengan penguatan program (d)
720-900 720-900
Total JP Mata Pelajaran Umum + Pilihan1638-18181621800-1980
Muatan Lokal (e)72-216 72-216
Total JP Mapel Umum + Pilihan + Muatan Lokal1710-20341621872-2196

Keterangan

  • Asumsi 1 tahun = 36 minggu
  • 1 JP = 45 menit
  • (a) Pembelajaran kelas XI tidak penuh 36 minggu untuk memenuhi alokasi projek. Intrakurikuler dialokasikan 27 minggu untuk Pendidikan Pancasila, Seni, dan Sejarah.
  • (b) Madrasah menyediakan minimal 1 jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta Didik memilih 1 jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
  • (c) Kelompok mata pelajaran pilihan dengan ketentuan:
    • alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan yaitu 180 JP per tahun, kecuali mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan yang dialokasikan 72 JP per tahun, mata pelajaran Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis, dan Ushul Fikih dialokasikan 108 JP per tahun, dan mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai dengan penguatan program dialokasikan 216 JP per tahun
    • dapat dialokasikan 720 - 900 JP per tahun sesuai dengan kebutuhan Peserta Didik dan Madrasah.
  • Madrasah yang memilih penguatan program merupakan Madrasah yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal, yaitu MA Program Keagamaan, MA Akademik/ MAN Insan Cendekia, dan MA Plus Keterampilan.
  • e) Paling sedikit 72 JP per tahun dan paling banyak 216 sebagai mata pelajaran pilihan.

Struktur Kurikulum MA Kelas XII


Fase F untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 kelompok utama, yaitu:

  • Kelompok mata pelajaran umum (Setiap MA wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua Peserta Didik MA.)
  • Kelompok mata pelajaran pilihan (Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 7 mata pelajaran.)


Tabel Struktur kurikulum dan alokasi waktu mata pelajaran di MA Kelas XII

Mata PelajaranKelas XII
Alokasi IntrakurikulerAlokasi P5RATotal JP
A.   Kelompok Mata Pelajaran Umum
Al-Quran Hadis64 64
Akidah Akhlak64 64
Fikih64 64
Sejarah Kebudayaan Islam64 64
Bahasa Arab64 64
Pendidikan Pancasila (a)481664
Bahasa Indonesia9632128
Matematika9632128
Bahasa Inggris96 96
Seni dan Budaya (a) (b)
     1. Seni Musik
     2. Seni Rupa
     3. Seni Teater
     4. Seni Tari
4816 64
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan643296
Sejarah (a)481664
Total JP Mapel Umum816144960
B.   Kelompok Mata Pelajaran Pilihan (c)
Ilmu Tafsir
Ilmu Hadis
Ushul Fikih
Antropologi
Bahasa Arab tingkat lanjut
Bahasa Indonesia tingkat lanjut
Bahasa Inggris tingkat lanjut
Bahasa Jepang
Bahasa Jerman
Bahasa Korea
Bahasa Mandarin
Bahasa Prancis
Biologi
Ekonomi
Fisika
Geografi
Informatika
Kimia
Matematika tingkat lanjut
Sejarah tingkat lanjut
Sosiologi
Prakaiya dan Kewirausahaan (budi daya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan)
Mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai dengan penguatan program (d)
640-800 640-800
Total JP Mata Pelajaran Umum + Pilihan1456-16161441600-1760
Muatan Lokal (e)64-192 64-192
Total JP Mapel Umum + Pilihan + Muatan Lokal1520-18081441664-1952

Keterangan

  • Asumsi 1 tahun = 36 minggu
  • 1 JP = 45 menit
  • (a) Pembelajaran kelas XII tidak penuh 32 minggu, untuk memenuhi alokasi projek 24 minggu untuk Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, Seni, dan Sejarah.
  • b) Madrasah menyediakan minimal 1 jenis seni dan budaya (seni musik, seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta Didik memilih jenis seni dan budaya (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
  • c) Kelompok mata pelajaran pilihan dengan ketentuan:
    • alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan yaitu 160 JP per tahun, kecuali mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan yang dialokasikan 2 JP per minggu atau 64 JP per tahun, mata pelajaran Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis, dan Ushul Fikih dialokasikan 96 JP per tahun, dan mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai dengan penguatan program dialokasikan 192 JP per tahun
    • dapat dialokasikan 640 - 800 JP per tahun sesuai dengan kebutuhan Peserta Didik dan Madrasah.
  • d) Madrasah yang memilih penguatan program merupakan Madrasah yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal, yaitu MA Program Keagamaan, MA Akademik/ MAN Insan Cendekia, dan MA Plus Keterampilan.
  • e) Paling sedikit 64 JP per tahun dan paling banyak 192 JP sebagai mata pelajaran pilihan.


Sebagai tambahan, berikut adalah simulasi alokasi JTM per minggu pada struktur kurikulum KMA 450 tahun 2024, yang disusun oleh Ayo Madrasah.




Struktur Kurikulum MA Kelas X KMA 450/2024

Struktur Kurikulum MA Kelas XI KMA 450/2024


Struktur Kurikulum MA Kelas XII KMA 450/2024


Implementasi struktur Kurikulum MA dilaksanakan dengan ketentuan:
  • Madrasah wajib membuka kelompok mata pelajaran umum dan paling sedikit 7 mata pelajaran pilihan.
  • Setiap Peserta Didik wajib mengikuti:
    • seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum; dan
    • memilih 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) mata pelajaran dari kelompok mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan oleh Madrasah, disesuaikan dengan minat, bakat, dan kemampuan Peserta Didik.
  • Peserta Didik diperbolehkan mengganti mata pelajaran pilihan paling lambat kelas XI semester 2 (dua) berdasarkan penilaian ulang Madrasah terhadap minat, bakat, dan kemampuan Peserta Didik.
  • Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bimbingan dan konseling.
  • Muatan lokal merupakan muatan pembelajaran yang sesuai dengan kekhasan Madrasah, tipologi Madrasah, potensi dan keunikan lokal berupa:
    • a. keagamaan;
    • b. seni budaya;
    • c. prakarya;
    • d. pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;
    • e. bahasa;
    • f. teknologi; dan
    • g. riset.
  • Muatan lokal merupakan muatan pembelajaran yang sesuai dengan kekhasan Madrasah, tipologi Madrasah, potensi dan keunikan lokal.
  • Muatan lokal dapat dilaksanakan pada Madrasah melalui:
    • pengintegrasian ke dalam mata pelajaran lain;
    • pengintegrasian ke dalam tema P5RA; dan/atau
    • mata pelajaran yang berdiri sendiri.
  • Kurikulum di Madrasah penyelenggara pendidikan inklusif di MA menambahkan mata pelajaran program kebutuhan khusus sesuai kondisi Peserta Didik.
  • Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan pemenuhan beban belajar dan/atau pendalaman dan pengayaan Capaian Pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka sebagai layanan individual dan bukan dalam bentuk rombongan belajar
  • Madrasah yang mengembangkan program khusus dapat menggunakan alokasi waktu penguatan program. Kelas X dan XI minimal 72 JP dan maksimal 216 JP per tahun sedangkan Kelas XII minimal 64 JP dan maksimal 192 JP per tahun.
  • Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan hasil analisis capaian pembelajaran dan ketersediaan waktu di Madrasah maksimal 6 JP.
  • MA program keagamaan, mata pelajaran Al-Qur’an Hadis terdiri atas Tafsir dan Hadis, mata pelajaran Akidah Akhlak terdiri atas Ilmu Kalam dan Akhlak Tasawuf.
  • Tim P5RA di Madrasah terdiri atas koordinator dan fasilitator, dengan ketentuan:
    • P5RA dalam 1 tahun ajaran dilaksanakan 2 sampai dengan 3 projek dengan tema berbeda;
    • Guru mata pelajaran yang alokasi waktu P5RA dialihkan, dapat menjadi fasilitator setara dengan 1 JP per rombongan; dan
    • beban belajar sebagai koordinator projek P5RA setara dengan 2 jam tatap muka per 1 rombongan belajar setiap tahun untuk pemenuhan jam tatap muka paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu dan paling banyak mengampu 3 rombongan belajar.

Untuk lebih jelasnya sila baca dan pahami KMA Nomor 450 tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK. File KMA dapat diunduh di artikel terdahulu Ayo Madrasah.

Itulah struktur kurikulum Madrasah Aliyah sesuai KMA Nomor 450 Tahun 2024, semoga dapat dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pembelajaran di MA.

13 Jul 2024

Struktur Kurikulum MTs Sesuai KMA No. 450 Tahun 2024

Struktur Kurikulum MTs Sesuai KMA No. 450 Tahun 2024

Struktur Kurikulum dan alokasi waktu pelajaran (JTM) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) mengalami penyesuaian. Penyesuaian struktur kurikulum MTs ini seiring dengan mulai diberlakukannya KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.


Sebelumnya struktur kurikulum madrasah, termasuk di jenjang Madrasah Tsanawiyah mengacu pada KMA No. 347 tahun 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.


Struktur Kurikulum MTs Sesuai KMA No. 450 Tahun 2024

Meski sama-sama menggunakan Kurikulum Merdeka, namun terdapat beberapa perubahan dalam alokasi JTM dan struktur kurikulum, termasuk di jenjang Madrasah Tsanawiyah.


Baca: Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Sesuai KMA 450 Tahun 2024


Penyesuaian yang paling kentara adalah dengan dijadikannya P5RA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin) menjadi kokurikuler yang dilaksanakan melalui pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu. Dimana terdapat alokasi waktu P5RA sebanyak 216 jam per tahun (kelas VII dan VIII) dan 192 jam per tahun (kelas IX).


Perubahan lainnya pada alokasi JP untuk Muatan Lokal dimana sebelumnya hanya total 72 dan 64 JP per tahun atau setara 2 JP pe minggu (pada KMA No. 347 tahun 2022) menjadi 72-216 JP per tahun dan 64-192 JP per tahun atau setara dengan 2-6 JTM per minggu.


Dengan beberapa penyesuaian yang ada maka struktur kurikulum dan alokasi JTM di MTs mengalami perubahan.


Baca: Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah (KMA No. 450 Tahun 2024)


Struktur Kurikulum MTs Berdasar KMA 450 Tahun 2024


Berikut adalah perincian struktur kurikulum dan alokasi waktu mata pelajaran di Madrasah Tsanawiyah berdasar KMA Nomor 450 Tahun 2024.


Tabel Struktur kurikulum dan alokasi waktu mata pelajaran di MTs Kelas VII

Mata PelajaranKelas VII
Alokasi IntrakurikulerAlokasi P5RATotal JP
Al-Quran Hadis72 72
Akidah Akhlak72 72
Fikih72 72
Sejarah Kebudayaan Islam72 72
Bahasa Arab108 108
Pendidikan Pancasila7236108
Bahasa Indonesia18036216
Matematika144 144
Ilmu Pengetahuan Alam144 144
Ilmu Pengetahuan Sosial10836144
Bahasa Inggris108 108
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan7236108
Informatika7236108
Seni dan Budaya
     1. Seni Musik
     2. Seni Rupa
     3. Seni Teater
     4. Seni Tari
     5. Prakarya Budi Daya
     6. Prakarya Kerajinan
     7. Prakarya Rekayasa
     8. Prakarya Pengolahan
72 36108
Total JP Mapel Wajib13682161584
Muatan Lokal72-216 72-216
Total JP1440-15842161656-1800


Tabel Struktur kurikulum dan alokasi waktu mata pelajaran di MTs Kelas VIII

Mata PelajaranKelas VIII
Alokasi IntrakurikulerAlokasi P5RATotal JP
Al-Quran Hadis72 72
Akidah Akhlak72 72
Fikih72 72
Sejarah Kebudayaan Islam72 72
Bahasa Arab108 108
Pendidikan Pancasila72 72
Bahasa Indonesia18036216
Matematika14436180
Ilmu Pengetahuan Alam14436180
Ilmu Pengetahuan Sosial108 108
Bahasa Inggris10836144
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan7236108
Informatika72 72
Seni dan Budaya
     1. Seni Musik
     2. Seni Rupa
     3. Seni Teater
     4. Seni Tari
     5. Prakarya Budi Daya
     6. Prakarya Kerajinan
     7. Prakarya Rekayasa
     8. Prakarya Pengolahan
72 36108
Total JP Mapel Wajib13682161584
Muatan Lokal72-216 72-216
Total JP1440-15842161656-1800


Tabel Struktur kurikulum dan alokasi waktu mata pelajaran di MTs Kelas IX

Mata PelajaranKelas   IX
Alokasi IntrakurikulerAlokasi P5RATotal JP
Al-Quran Hadis64 64
Akidah Akhlak64 64
Fikih64 64
Sejarah Kebudayaan Islam64 64
Bahasa Arab96 96
Pendidikan Pancasila643296
Bahasa Indonesia160 160
Matematika12832160
Ilmu Pengetahuan Alam12832160
Ilmu Pengetahuan Sosial9632128
Bahasa Inggris9632128
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan64 64
Informatika643296
Seni dan Budaya
     1. Seni Musik
     2. Seni Rupa
     3. Seni Teater
     4. Seni Tari
     5. Prakarya Budi Daya
     6. Prakarya Kerajinan
     7. Prakarya Rekayasa
     8. Prakarya Pengolahan
64 64
Total JP Mapel Wajib12161921408
Muatan Lokal64-192 64-192
Total JP1280-14081921472-1600

Keterangan:

  • Asumsi 1 tahun = 36 minggu (untuk kelas VII dan VIII) dan 32 minggu (kelas IX)
  • 1 JP = 40 menit
  • Mapel Seni dan Budaya, madrasah menyediakan minimal 1 jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, prakarya). Peserta didik memilih 1 jenis seni atau prakarya
  • Muatan Lokal; paling sedikit 72 JP per tahun dan paling banyak 216 JP per tahun (kelas VII, VIII) paling sedikit 64 JP per tahun dan paling banyak 192 JP per tahun (kelas IX) 


Sebagai tambahan, berikut adalah simulasi alokasi JTM per minggu pada struktur kurikulum KMA 450 tahun 2024, yang disusun oleh Ayo Madrasah.


Struktur Kurikulum MTs Sesuai KMA No. 450 Tahun 2024

Implementasi Struktur Kurikulum MTs dilaksanakan dengan ketentuan:

  • Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bimbingan dan konseling.
  • Muatan lokal merupakan muatan pembelajaran yang sesuai dengan kekhasan Madrasah, tipologi Madrasah, potensi, dan keunikan lokal berupa:
    • keagamaan
    • seni budaya;
    • prakarya;
    • pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;
    • bahasa;
    • teknologi; dan
    • riset.
  • Muatan lokal dapat dilaksanakan pada Madrasah melalui:
    • pengintegrasian ke dalam mata pelajaran lain;
    • pengintegrasian ke dalam tema P5RA; dan/atau
    • mata pelajaran yang berdiri sendiri.
  • Kurikulum di Madrasah penyelenggara pendidikan inklusif di MTs menambahkan mata pelajaran program kebutuhan khusus sesuai kondisi Peserta Didik.
  • Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan pemenuhan beban belajar dan/atau pendalaman dan pengayaan Capaian Pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka sebagai layanan individual dan bukan dalam bentuk rombongan belajar.
  • Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan hasil analisis capaian pembelajaran dan ketersediaan waktu di Madrasah.
  • Madrasah yang mengembangkan program khusus dapat menggunakan alokasi waktu muatan lokal. Kelas VII dan VIII minimal 72 JP dan maksimal 216 JP per tahun sedangkan kelas IX minimal 64 JP dan maksimal 192 JP pertahun.
  • Tim P5RA di Madrasah terdiri atas koordinator dan fasilitator, dengan ketentuan:
    • P5RA dalam 1 (satu) tahun ajaran dilaksanakan 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga) projek dengan tema berbeda;
    • Guru mata pelajaran yang alokasi waktu P5RA dialihkan, dapat menjadi fasilitator setara dengan 1 (satu) JP per rombongan;
    • beban belajar sebagai koordinator projek P5RA setara dengan 2 jam tatap muka per 1 rombongan belajar setiap tahun untuk pemenuhan jam tatap muka paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu dan paling banyak mengampu 3 rombongan belajar.

Untuk lebih jelasnya sila baca dan pahami KMA Nomor 450 tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK. File KMA dapat diunduh di artikel terdahulu Ayo Madrasah.

Itulah struktur kurikulum Madrasah Tsanawiyah sesuai KMA Nomor 450 Tahun 2024, semoga dapat dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pembelajaran di MTs.