Struktur Kurikulum pada madrasah, termasuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) mengalami penyesuaian kembali, seiring dengan disahkannya KMA Nomor 1503 Tahun 2025. Pada Struktur Kurikulum MTs terbaru ini telah diakomodir kegiatan kokurikuler, Pembelajaran Mendalam, dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Sebelumnya, struktur kurikulum Madrasah Tsanawiyah mengacu pada KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.
Namun seiring dengan kebutuhan dan dinamika di dunia pendidikan terbaru, regulasi yang baru berumur setahun itu, harus dilakukan perubahan, dengan diterbitkannya KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.
Pada struktur kurikulum terbaru, berdasar KMA 1503 Tahun 2025 memang masih menggunakan Kurikulum Merdeka. Namun terdapat beberapa penyesuaian seperti P5RA (Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil Alamin) yang diubah menjadi kokurikuler dengan penyesuaian alokasi Jam Pelajaran.
Juga terdapat penambahan mata pelajaran pilihan berupa Koding dan Kecerdasan Artifisial.
Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah
Berikut ini ada struktur kurikulum pada Madrasah Tsanawiyah berdasarkan KMA 1503 Tahun 2025, untuk di setiap tingkatan kelas.
1. Struktur Kurikulum MTs Kelas VII adalah sebagaimana tabel berikut:
- Asumsi 1 tahun = 36 minggu
- 1 JP = 40 menit
- Mapel Seni dan Budaya, madrasah menyediakan minimal 1 jenis seni dan/atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, prakarya). Peserta didik memilih 1 jenis seni atau prakarya
- Koding dan Kecerdasan Artifisial, paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun mata pelajaran pilihan
- Muatan Lokal; paling sedikit 72 JP dan paling banyak 216 JP per tahun
- Asumsi 1 tahun = 36 minggu
- 1 JP = 40 menit
- Mapel Seni dan Budaya, madrasah menyediakan minimal 1 jenis seni dan/atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, prakarya). Peserta didik memilih 1 jenis seni atau prakarya
- Koding dan Kecerdasan Artifisial, paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun mata pelajaran pilihan
- Muatan Lokal; paling sedikit 72 JP dan paling banyak 216 JP per tahun
- Asumsi 1 tahun = 32 minggu
- 1 JP = 40 menit
- Mapel Seni dan Budaya, madrasah menyediakan minimal 1 jenis seni dan/atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, prakarya). Peserta didik memilih 1 jenis seni atau prakarya
- Koding dan Kecerdasan Artifisial, paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP 64 JP per tahun mata pelajaran pilihan
- Muatan Lokal; paling sedikit 64 JP dan paling banyak 192 JP per tahun
Implementasi Struktur Kurikulum MTs
- Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bimbingan dan konseling.
- Muatan lokal merupakan muatan pembelajaran yang sesuai dengan kekhasan Madrasah, tipologi Madrasah, potensi, dan keunikan lokal berupa:
- keagamaan
- seni budaya
- prakarya
- pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
- bahasa
- teknologi
- riset
- Muatan lokal dapat dilaksanakan pada Madrasah melalui:
- pengintegrasian ke dalam mata pelajaran lain
- pengintegrasian ke dalam tema kokurikuler
- mata pelajaran yang berdiri sendiri
- Kurikulum di Madrasah penyelenggara pendidikan inklusif di MTs menambahkan mata pelajaran program kebutuhan khusus sesuai kondisi Peserta Didik.
- Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan pemenuhan beban belajar dan/atau pendalaman dan pengayaan Capaian Pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka sebagai layanan individual dan bukan dalam bentuk rombongan belajar.
- Madrasah yang mengembangkan program khusus dapat menggunakan alokasi waktu muatan lokal sebagai penguatan kompetensi khusus keagamaan atau keolahragaan atau kesenian sesuai kebutuhan peserta didik.
- Mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial dapat disediakan oleh madrasah sesuai sumber daya yang dimiliki dan dapat dipilih oleh peserta didik sesuai minatnya.
- Kurikulum pada Madrasah dapat dirancang dengan konsep diversifikasi. Konten diversifikasi dapat diambil dari kearifan lokal, kekhasan madrasah, potensi daerah, atau program nasional yang relevan dengan kebutuhan dan kondisi madrasah.
- Madrasah dapat melakukan penambahan jam pelajaran sesuai dengan hasil analisis capaian pembelajaran dan ketersediaan waktu di madrasah paling banyak 6 JP setiap minggu.
- Tim Kokurikuler di Madrasah terdiri dari koordinator dan fasilitator, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Guru mata pelajaran yang alokasi waktu kokurikuler dialihkan, dapat menjadi fasilitator setara dengan 1 JP per rombongan.
- Beban belajar sebagai koordinator kokurikuler setara dengan 2 jam tatap muka per 1 rombongan belajar setiap tahun untuk pemenuhan jam tatap muka paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu dan paling banyak mengampu 3 rombel.

