6 Mei 2021

Panduan Aplikasi Bantuan Kelompok Kerja Guru Kemenag

Panduan Aplikasi Program Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Dimana Aplikasi Bantuan KKG dan Tendik ini merupakan salah satu program sekaligus aplikasi terbaru di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI sebagaimana diamanatkan dalam SK Dirjen Pendis Nomor 606 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Block Grant untuk KKG/ MGMP/ MGBK/ KKM/ POKJAWAS Madrasah Tahun Anggaran 2021.


Dalam aplikasi ini, yang dimaksud dengan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag meliputi, KKG (Kelompok Kerja Guru), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan Konseling), KKM (Kelompok Kerja Madrasah), dan Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas Madrasah).


Aplikasi Bantuan KKG

Melalui Aplikasi Program Bantuan Kelompok Kerja Guru Kemenag, pemerintah akan memberikan bantuan dana dengan nominal antara Rp. 15 juta hingga Rp. 30 juta untuk setiap kelompok. Rincian besarannya adalah sebagai berikut:

  • KKG, sebesar Rp. 15.000.000 /KKG
  • MGMP, sebesar Rp. 30.000.000 /MGMP
  • MGBK, sebesar Rp. 30.000.000 /MGBK
  • KKM, sebesar Rp. 30.000.000 /KKM
  • POKJAWAS, sebesar Rp. 30.000.000 /POKJAWAS


Untuk itu, pada Senin, 3 Mei 2021 pagi, Kemenag melaunching Aplikasi Program Bantuan KKG. Aplikasi ini dapat diakses melalui laman http://kkgtk-madrasah.kemenag.go.id/


Panduan Penggunaan Aplikasi Bantuan KKG


Tampilan antar mula laman Aplikasi Program Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan adalah sebagai berikut.


Laman Aplikasi Bantuan KKG

Di bagian bawah laman terdapat keterangan tenrkait pengertian program bantuan, tujuan pemberian bantuan, bentuk bantuan pemerintah, alokasi dana, ketentuan alokasi dana, dan pelaksanaan bantuan.


Pengguna aplikasi meliputi:

  • Super Admin Pendis
  • Admin Pusat Ditjen Pendis
  • Admin Provinsi (PCU, Provincial Coordination Unit)
  • Admin Kabupaten/Kota (DCU, District Coordination Unit)
  • Kelompok Kerja Penerima
  • Admin PMU (Project Management Unit) Kemenag RI


Tugas, wewenang, dan cara penggunaan aplikasi di masing-masing tingkat pengguna dapat disimak melalui dokumen di bawah ini.

Demikian panduan penggunaan aplikasi Bantuan KKG Kemenag Tahun 2021.

2 komentar

  1. Saya sudah coba beberapa x untuk mengajukan tapi hasilnya nihil hususnya mapel PAI MGMP tingkat MA

    BalasHapus
  2. Tahun 2022 juga sudah pernah diajukan...tapi tidak berhasil juga...

    BalasHapus


EmoticonEmoticon