20 Agu 2021

POS Asesmen Nasional (AN) 2021

POS AN atau Prosedur Operasional Standar Asesmen Nasional Tahun 2021 akhirnya dirilis oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Sesuai namanya, POS AN ini merupakan acuan dan pedoman yang berisikan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2021.


Adalah Peraturan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 030/H/PG.00/2021 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021, yang diketok pada 9 Agustus silam.


Asesmen Nasional atau disingkat AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. AN terdiri atas Asesmen Kompetensi Minumum (AKM), Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar.

POS AN 2021

Baca Juga: Pelaksanaan Simulasi ANBK 2021


Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari lampiran POS Asesmen Nasional Tahun 2021, AN akan diikuti oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah), seluruh pendidik, dan peserta didik yang terpilih sebagai sampel pada satuan pendidik tersebut.


Peserta didik yang terpilih tersebut, merupakan siswa kelas 5 pada jenjang SD/MI/Paket A, siswa kelas 8 SMP/MTs/Paket B, dan siswa kelas 11 pada jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Paket C. 


Jumlah peserta didik yang menjadi peserta AN adalah 30 siswa untuk jenjang SD/MI, SDLB, dan Paket A dengan cadangan 5 orang siswa. Sedang untuk jenjang lainnya, dipilih sejumlah 45 siswa dengan tambahan 5 siswa sebagai peserta cadangan. Peserta ini akan dipilih secara acak (random) oleh sistem.


Peserta didik akan mengikuti AKM, Survey Karakter, dan Survei Lingkungan. Sedang pendidik dan Kepala Sekolah hanya mengikuti Survei Lingkungan Belajar saja.


Masih menurut POS Asesmen Nasional, AN Tahun 2021 dijadwalkan akn dilaksanakan sebagai berikut:

  • 20-23 September 2021 untuk jenjang SMK, MAK, Paket C, dan yang sederajat
  • 27-30 September 2021 untuk jenjang SMA, MA, dan yang sederajat
  • 4-7 Oktober 2021 untuk jenjang SMP, MTs, Paket B, dan yang sederajat
  • 8-11 November 2021 untuk jenjang SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang I
  • 15-18 November 2021 untuk SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang II


Download POS AN 2021


Untuk memahami lebih lanjut terkait pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, silakan unduh Peraturan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 030/H/PG.00/2021 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021.

Dalam POS AN ini dibahas terkait dengan:

  • kepesertaan asesmen nasional;
  • pelaksana asesmen nasional;
  • penyiapan instrumen asesmen nasional;
  • pelaksanaan dan penyiapan teknis;
  • pengolahan dan pelaporan hasil asesmen nasional;
  • pemantauan dan evaluasi;
  • biaya pelaksanaan asesmen nasional;
  • prosedur penanganan masalah dan tindak lanjut;
  • sanksi; dan
  • kendala dalam pelaksanaan AN


Untuk mengunduh POS AN Tahun 2021, silakan klik tombol download di bawah.


Dengan diterbitkannya Peraturan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 030/H/PG.00/2021 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021, diharapkan menjadi pedoman bagi semua pihak, termasuk madrasah, dalam penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021.

Add Comments


EmoticonEmoticon