14 Jun 2025

Kapan Madrasah Libur Akhir Tahun Ajaran 2025? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Kapan Madrasah Libur Akhir Tahun Ajaran 2025? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Kapan madrasah mulai libur akhir tahun ajaran 2024/2025? Dan berapa lama liburan yang berlangsung? Pertanyaan yang biasa muncul di kalangan siswa, orang tua, bahkan guru madrasah tiap kali menjelang akhir tahun pelajaran.


Setiap akhir tahun ajaran atau menjelang pergantian tahun pelajaran baru jamak berlangsung liburan yang cukup panjang, hingga beberapa minggu. Berbagai rencana liburan dan kegiatan telah direncanakan baik bersama teman dan kolega maupun keluarga. Untuk itu perlu dipastikan kapan madrasah memulai libur akhir tahun di tahun ajaran 2024/2025 ini.


Libur Akhir Tahun Madrasah

Libur di akhir tahun ajaran ini tidak hanya dinikmati oleh sekolah di naungan Kementerian Pendidikan tetapi juga oleh RA dan madrasah yang bernaung di Kementerian Agama.


Libur Akhir Tahun 2024/2025 Bagi Madrasah


Kapan libur panjang tahun 2025 bagi madrasah dapat ditelusuri dari pedoman kalender pendidikan yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama di tiap tahunnya.


Menilik Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025, penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap direncanakan pada 20 dan 21 Juni 2025. Setelahnya, 23 Juni 2025 adalah libur pembelajaran akhir tahun ajaran hingga tanggal 13 Juli 2025.


Selanjutnya berdasarkan penelusuran Ayo Madrasah di Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2025/2026, ditetapkan bahwa permulaan tahun ajaran 2025/2026 adalah pada Senin, 14 Juli 2025.


Ketentuan itu berlaku untuk semua jenjang mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).


Menilik dari kedua kalender pendidikan di dua tahun tersebut dapat disimpulkan bahwa libur akhir tahun ajaran 2024/2025 akan berlangsung mulai 23 Juni sampai dengan 13 Juli 2025.


Rentang waktu libur akhir tahun ajaran tersebut bisa saja berbeda di setiap RA dan madrasah. Namun tentunya perbedaan itu tidak akan terlalu signifikan.


Dengan mengetahui tanggal pasti pelaksanaan libur akhir tahun ajaran ini, kini siswa, orang tua, maupun guru di madrasah dapat mulai merencanakan kegiatan bahkan liburan bersama teman maupun keluarga masing-masing.

13 Jun 2025

Kalender Pendidikan Madrasah (Ditjen Pendis) 2025/2026 - Excel dan PDF

Kalender Pendidikan Madrasah (Ditjen Pendis) 2025/2026 - Excel dan PDF

Kalender Pendidikan Madrasah Direktorat Pendidikan Islam (Pendis) Tahun Ajaran 2025/2026 telah dirilis melalui keputusan Nomor 4261 Tahun 2025 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026.


Pedoman Kalender Pendidikan ini tersedia dalam format PDF. Khusus untuk lampiran kaldik, Ayo Madrasah lengkapi dengan file berformat Excel untuk memudahkan bagi RA dan madrasah yang ingin menggunakan ulang maupun menyesuaikan kaldik tersebut.


Kaldik Madrasah 2025/2026

Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari amar SK Dirjen tersebut disebutkan bahwa pedoman Kalender Pendidikan ini sebagai dasar dalam penyusunan kalender pendidikan di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.


Masih menurut amar keputusan disebutkan bahwa Kanwil Kemenag Provinsi menetapkan kalender pendidikan madrasah di wilayahnya, menyesuaikan dengan pemerintah daerah setempat.


Selanjutnya, satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan menyesuaikan dengan program kerja madrasah mengacu pada kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi.


Karena itu, pedoman kaldik dalam keputusan ini bersifat sebagai acuan dan pedoman dasar dalam penyusunan kalender pendidikan. Isinya pun cukup singkat dan sederhana. RA dan madrasah sebagai satuan pendidikan menyusun kaldik berdasar SK tersebut dan kalender pendidikan dari Kanwil Kemenag. Tentu dengan berbagai penyesuaian sesuai program kerja madrasah.


Kegiatan dalam Kaldik Semester Gasal 2025/2026


Pada semester gasal Tahun Ajaran 2025/2026 tidak terlalu banyak kegiatan yang tertuan dalam pedoman kalender pendidikan madrasah Tahun Ajaran 2025/2026.


Sebagaimana pengamatan Ayo Madrasah pada semester gasal hanya terdapat delapan jenis kegiatan yang dimulai dengan awal masuk tahun Ajaran 2025/2026 yaitu pada Senin, 14 Juli 2025.


Sedang kegiatan terakhir adalah penyerahan laporan hasil belajar semester gasal pada 19 dan 20 Desember 2025 yang dilanjutkan dengan libur semester gasal.


Daftar kegiatan selengkapnya adalah sebagai berikut:

  • 14 Juli 2025: Awal Masuk Tahun Ajaran 2025/2026
  • 14 – 19 Juli 2025: Rentang Waktu Pengenalan Lingkungan Madrasah
  • 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Indonesia
  • 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad saw.
  • 24 November – 6 Desember 2025: Rentang ASAS Gasal
  • 19 atau 20 Desember 2025: Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
  • 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
  • 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026: Libur Semester Gasal


Kegiatan dalam Kaldik Semester Genap 2025/2026


Semester genap Tahun Ajaran 2025/2026, sesuai dengan isi pedoman kaldik madrasah, dimulai pada Senin, 5 Januari 2026.

Dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan yang meliputi sebagai berikut:

  • 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
  • 3 Januari 2026: Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI
  • 5 Januari 2026: Awal Masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026
  • 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw.
  • 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek
  • 12-25 Maret 2026: Libur seputar Hari Raya Idulfitri 1447 H
  • 19 Maret 2026: Hari Raya Nyepi
  • 19 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 H (menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah)
  • 3 April 2026: Wafat Isa Almasih
  • 30 Maret - 16 Mei 2026: Rentang Waktu Ujian Madrasah
  • 25 Mei – 6 Juni 2026: Perkiraan Rentang Waktu ASAS Genap
  • 14 Mei 2026: Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • 19 atau 20 Juni 2026: Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap
  • 22 Juni - 11 Juli 2026: Libur Akhir Tahun Ajaran


Download Kaldik Madrasah Format Excel dan PDF


Pedoman kalender pendidikan madrasah tahun Ajaran 2025/2026 yang merupakan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 4261 Tahun 2025 tersedia dalam file PDF. 

File tersebut terdiri atas surat pengantar, keputusan Dirjen Pendis, dan lampiran kalender pendidikan madrasah.

Selain itu, Ayo Madrasah telah membuat salinan lampiran kaldik madrasah 2025/2026 dalam file berformat excel. Terdapat kalender pendidikan madrasah berformat excel yang disalin sama persis seperti lampiran SK, dengan format halaman lanskap.

Di samping itu juga kalender pendidikan madrasah yang disusun ulang, tanpa merubah isi, dalam format Portrait.

Untuk mengunduh file kalender madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 tersebut, silakan klik tombol download di bawah.



28 Feb 2025

Dimulai 10 Maret, Ini Jadwal Lengkap PPG Daljab Angkatan 1 Guru Kemenag 2025

Dimulai 10 Maret, Ini Jadwal Lengkap PPG Daljab Angkatan 1 Guru Kemenag 2025

Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I untuk Guru Kemenag Tahun 2025 akan segera dimulai pada 10 Maret 2025. Direncanakan PPG Daljab Angkatan I ini akan sudah berakhir pada 27 April 2025. Kemenag pun telah merilis jadwal lengkap PPG Daljab Angkatan I 2025 ini.


Jadwal PPG Daljab I 2025

Dilansir Ayo Madrasah dari laman Pendis Kemenag, Ketua Panitia Nasional (Panas) PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I siap digelar mulai 10 Maret 2025.


Baca: Optimasi, PPG Daljab Angkatan I Hanya untuk Guru Agama


“PPG Daljab Angkatan I akan dimulai 10 Maret 2025." ujar Thobib , Kamis (27/2/2025) di Jakarta.


Selain itu, Kementerian Agama pun telah menetapkan jadwal lengkap dan tahapan pelaksanaan PPG Daljab Angkatan I 2025 untuk Guru Kemenag.


Tahapan dan jadwal PPG Daljab tersebut dimulai dengan tahapan "Modul Profesional" yang akan di laksanakan pada 10 - 19 Maret 2025.


Peserta PPG Daljab akan mengikuti serangkaian tahapan  seperti Modul Pedagogik, Modul PPP, Induksi, Try Out, Uji Pengetahuan, hingga Unggah Dokumen Ukin. 


Tahapan PPG Daljab akan ditutup dengan Uji Kinerja yang akan diselenggarakan pada 21 - 27 April 2025.


Jadwal tahapan PPG Daljab Angkatan I selengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Modul Profesional: 10 – 19 Maret 2025
  • Modul Pedagogik: 20 – 30 Maret 2025 (29 Maret libur Hari Raya Nyepi)
  • Libur Idul Fitri: 31 Maret – 1 April 2025
  • Modul PPP: 2 – 11 April 2025
  • Induksi: 12 – 13 April 2025
  • Try Out: 13 – 14 April 2025
  • Uji Pengetahuan: 15 April 2025
  • Unggah Dokumen Ukin: 16 – 20 April 2025
  • Uji Kinerja: 21 – 27 April 2025


Dengan telah dirilisnya jadwal dan tahapan PPG Daljab Angkatan I 2025, para guru Kemenag yang telah terdaftar sebagai peserta dapat melakukan persiapan agar dapat mengikuti seluruh tahapan dengan optimal.

25 Feb 2025

Cara Klaim NUPTK di VervalPTK

Cara Klaim NUPTK di VervalPTK

Cara melakukan klaim NUPTK di laman VervalPTK bagi GTK Kemenag yang telah memiliki NUPTK tetapi di laman VervalPTK tersebut, tertulis belum memiliki NUPTK. NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai identitas unik guru.


Cara Klaim NUPTK di VervalPTK

Seharusnya bagi tiap GTK madrasah yang telah memiliki, NUPTK akan otomatis tertulis di laman VervalPTK yang beralamat di https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id


Namun pada beberapa kasus, data GTK yang bersangkutan akan kosong pada kolom NUPTK. Padahal guru yang bersangkutan telah memiliki NUPTK.


Baca juga: Apa Itu NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan Cara Mendapatkan


Dalam kasus seperti ini, GTK tersebut dapat melakukan klaim NUPTK.


Bagaimana jika belum memiliki NUPTK? Sedikit berbeda, guru tersebut dapat melakukan Pengajuan NUPTK, juga melalui laman VervalPTK. Tentunya dengan langkah-langkah dan prosedur yang sedikit berbeda.


Cara Klaim NUPTK


Artikel kali ini akan membahas bagaimana cara melakukan klaim NUPTK di laman VervalPTK.


Adapun langkah-langkah untuk melakukan klaim NUPTK adalah sebagai berikut.

  1. Operator madrasah membuka laman VervalPTK yang beralamat di https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  2. Login dengan menggunakan akun madrasah yang dimiliki
  3. Setelah terbuka dasbor VervalPTK, klik menu "VervalPTK" hingga terbuka daftar submenu
  4. Klik sub menu "Pengajuan NUPTK" hingga di bagian kanan akan terbuka daftar guru yang belum memiliki NUPTK
  5. Cari nama guru yang telah memiliki NUPTK tetapi oleh sistem VervalPTK dianggap belum memiliki NUPTK
  6. Klik tombol "Klaim NUPTK" di ujung kanan data guru tersebut

    Cara Klaim NUPTK di VervalPTK

  7. Terbuka jendela "Klaim NUPTK"
  8. Ketikkan NUPTK yang dimiliki pada kolom yang tersedia
  9. Unggah dokumen pendukung berupa bukti kepemilikan NUPTK dan KK/KTP, dalam format PDF berukuran maksimal 1 MB
  10. Klik tombol "Ajukan"

    Cara Klaim NUPTK di VervalPTK

  11. Cek secara berkala pada submenu "Status Klaim NUPTK" atau di "Daftar PTK Aktif".


Itulah langkah-langkah dan prosedur, cara klaim NUPTK bagi guru Kemenag yang sebelumnya telah memiliki NUPTK tetapi oleh sistem data VervalPTK tertulis belum memiliki NUPTK.

24 Feb 2025

Cara Instal dan Registrasi Akun MAGIS Kemenag

Cara Instal dan Registrasi Akun MAGIS Kemenag

Cara menginstal dan mendaftar atau registrasi akun MAGIS (Madrasah Digital Supervision) Kemenag untuk pertama kalinya. Sebelum dapat menggunakan aplikasi MAGIS, yang harus dilakukan tentunya adalah memasang (instal) dan melakukan registrasi akun MAGIS GTK.


Registrasi Akun MAGIS GTK

Dalam artikel kali ini Ayo Madrasah akan menguraikan langkah-langkah dalam melakukan instalasi aplikasi MAGIS pada perangkat android. Selain itu juga cara mendaftar akun (registrasi) akun MAGIS sehingga PTK Kemenag dapat masuk (login) dan menggunakan MAGIS.


Sebagaimana artikel Ayo Madrasah sebelumnya, Kemenag telah merilis aplikasi MAGIS, Madrasah Digital Supervision, sebuah aplikasi untuk pengawasan secara online (digital) antara Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, dan Guru.


Cara Instal Aplikasi MAGIS


Aplikasi MAGIS GTK diinstal pada perangkat HP berbasis Android.


Untuk menginstalnya, langkah-langkahnya adalah:

  1. Buka Google Play Store
  2. Pada tab pencarian, ketikan MAGIS
  3. Ketuk Instal pada aplikasi MAGIS Kemenag RI
  4. Tunggu sampai proses instalasi selesai
  5. Langkah-langkah di atas dapat digantikan dengan langsung mengeklik tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=com.mycompany.gtkmagis


Cara Registrasi Akun MAGIS


Agar bisa menggunakan aplikasi MAGIS GTK, sebelumnya harus melakukan registrasi atau mendaftar akun.


Adapun langkah-langkah registrasi akun MAGIS adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi MAGIS GTK
  2. Setelah terbuka, klik tombol MASUK di pojok kanan atas
  3. Terbuka laman login, untuk mendaftar akun pertama kali, klik tulisan "Registrasi" di bawah tombol Masuk.

    Registrasi Akun MAGIS

  4. Muncul form isian data. Isikan data yang meliputi Nama Lengkap, NIK, Alamat, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir. Untuk jenis PTK dan Jabatan, pilih yang sesuai. Demikian juga dengan isian Provinsi dan Kabupatenp/Kota. Untuk Madrasah Binaan, agar tidak keliru dengan nama madrasah lainnya (terutama yang memiliki nama mirip), lakukan pencarian dengan mengetikkan terlebih dulu NSM Madrasah.
  5. Jika sudah benar, klik tombol "Selanjutnya"
  6. Akan terbuka laman pengisian email dan password. Pastikan email yang digunakan adalah email aktif dan password minimal 8 karakter yang terdiri atas huruf, angka, dan simbol.
  7. Jika sudah, klik "Simpan"
  8. Jika proses registrasi akun berhasil, akan diarahkan ke halaman Selamat Datang di Madrasah Digital Supervision (MAGIS).
  9. Atau jika tidak bisa melakukan login (sebagaimana langkah 2 di atas), lalu masukkan email dan password yang telah dibuat dan klik tombol "Masuk"


Proses registrasi akun baru MAGIS telah berhasil. 


Setelahnya, PTK dapat mulai mengisi menu kinerja yang tersedia di aplikasi MAGIS. 


Untuk Pengawas Madrasah terdapat 6 menu yang meliputi: 

  • Refleksi Pendampingan
  • Rencana pendampingan
  • Pendampingan Perencanaan Program
  • Pendampingan Pelaksanaan Program
  • Pelaporan Kegiatan Pendampingan
  • Refleksi Hasil Pendampingan


Sedang bagi Kepala Madrasah tersedia 4 menu kinerja yang meliputi: 

  • Refleksi Perubahan
  • Refleksi Kondisi dan Rencana kegiatan
  • Pelaksanaan Kegiatan
  • Hasil Refleksi


Dan untuk Guru terdapat 2 menu kinerja yang meliputi: 

  • Refleksi Kondisi dan Rencana Kerja 
  • Pelaksanaan Kegiatan

Itulah cara instal dan registrasi akun MAGIS Kemenag dengan langkah-langkah yang harus dilaluinya.

21 Feb 2025

Verval Peserta Didik Tingkat Akhir untuk e-Ijazah 2025

Verval Peserta Didik Tingkat Akhir untuk e-Ijazah 2025

Menindaklanjuti pemberlakuan e-Ijazah Tahun 2025, setiap madrasah untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Verval tersebut menyasar data nomeklatur madrasah, data peserta didik tingkat akhir (kelas 6 MI, 9 MTs, dan 12 MA/MAK), dan nama dan penugasan kepala madrasah.


Verval e-Ijazah

Untuk melakukan verval data awal penerima e-Ijazah tersebut, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen telah menyiapkan laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir


Demikian pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui suratnya bernomor B-65/Dt.I.I/PP.00/02/2025 tertanggal 19 Februari 2025 dengan pokok surat Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik Tingkat Akhir (Kelas 6, 9, dan 12) untuk E-Ijazah 2025.


Penerapan e-Ijazah sendiri telah diatur melalui Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah.


Masih menurut surat edaran Kemenag yang Ayo Madrasah peroleh dari laman TTE Kemenag, disebutkan beberapa hal yang harus dilakukan terkait verifikasi dan validadi data awal e-Ijazah 2025. Data-data tersebut meliputi:


1. Memastikan Kesesuaian Nomenklatur Madrasah


Setiap madrasah memastikan kesesuaian nomenklatur Madrasah merujuk pada penetapan izin penyelenggaraan (izin pendirian/izin operasional). 


Jika nomeklatur madrasah yang tertulis di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir belum sesuai dengan izin penyelenggaraan, lakukan pembaruan nomenklatur Madrasah melalui Verval Satuan Pendidikan (VervalSP) di laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan


2. Pastikan Semua Peserta Didik Tingkat Akhir Telah Terdaftar


Pastikan seluruh data peserta didik tingkat akhir di satuan pendidikan terdaftar pada Dasbor e-Ijazah di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. 


Apabila terdapat peserta didik tingkat akhir yang belum terdaftar pada dashbor e-Ijazah, lakukan pembaruan data peserta didik pada aplikasi EMIS


3. Pastikan Validitas Data Calon Penerima e-Ijazah


Pastikan validitas data peserta didik tingkat akhir di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. 


Apabila ditemukan data peserta didik belum sesuai (masuk kategori data residu), lakukan pembaruan data melalui aplikasi VervalPD di laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau arsip NISN di laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id;


4. Pastikan Kesesuaian Penugasan Kamad


Madrasah memastikan kesesuaian penugasan Kepala Madrasah. Apabila penugasan Kepala Madrasah belum sesuai, lakukan pembaruan penugasan Kepala Madrasah pada aplikasi EMIS.


Baca Surat Edaran Verval e-Ijazah


Untuk lebih jelasnya terkait Verval Peserta Didik Tingkat Akhir untuk e-Ijazah 2025, sila baca dan unduh surat pemberitahuan dari Ditjen Pendis Kemenag nomor B-65/Dt.I.I/PP.00/02/2025 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik Tingkat Akhir (Kelas 6, 9, dan 12) untuk E-Ijazah 2025.



Itulah keempat poin penting dalam Verval Peserta Didik untuk e-Ijazah 2025 yang harus segera diverifikasi dan validasi validitas datanya.

20 Feb 2025

Kemenag Rilis Aplikasi MAGIS untuk Pengawasan Secara Digital

Kemenag Rilis Aplikasi MAGIS untuk Pengawasan Secara Digital

Kementerian Agama melalui Direktorat GTK Madrasah merilis aplikasi MAGIS. MAGIS yang memiliki akronim Madrasah Digital Supervision, merupakan aplikasi untuk pengawasan secara online (digital) antara Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, dan Guru.


Aplikasi ini wajib digunakan oleh setiap Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, dan Guru Madrasah. MAGIS dipasang dengan menggunakan smartphone (HP Android). File instalasinya pun telah tersedia di laman Play Store. 


MAGIS Madrasah Digital Supervision

Karenanya setiap GTK baik guru, Kepala Madrasah, maupun Pengawas Madrasah wajib menginstal dan memiliki akun MAGIS.


Link untuk mengunduh aplikasi MAGIS tersedia di akhir artikel ini.


Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari laman Aplikasi MAGIS, MAGIS adalah terobosan penting Kementerian Agama untuk meningkatkan efektifitas pengawasan madrasah berbasis digital. Hal ini sebagai upaya akselerasi pencapaian target madrasah yang unggul dan kompetitif. Tujuannya untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di madrasah secara berkelanjutan melalui penguatan pendampingan pengawas kepada madrasah binaan.


Menilik dari deskripsi tersebut sebagian fungsi pengawas madrasah yang selama ini dilakukan secara manual oleh Kemenag akan beralih secara digital melalui aplikasi MAGIS ini.


MAGIS dirancang untuk mempermudah proses pengawasan dan perencanaan pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah secara lebih efektif dan efisien.


Pada setiap pengguna, menu kinerja yang tersedia di aplikasi MAGIS akan berbeda sesuai dengan jabatannya. Perbedaannya antara lain:

  1. Pengawas Madrasah dengan 6 menu yang meliputi: Refleksi Pendampingan; Rencana pendampingan; Pendampingan Perencanaan Program; Pendampingan Pelaksanaan Program; Pelaporan Kegiatan Pendampingan, dan Refleksi Hasil Pendampingan
  2. Kepala Madrasah dengan 4 menu kinerja yang meliputi: Refleksi Perubahan; Refleksi Kondisi dan Rencana kegiatan; Pelaksanaan Kegiatan, dan Hasil Refleksi
  3. Guru dengan 2 menu kinerja yang meliputi: Refleksi Kondisi dan Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan.


Unduh & Instal Aplikasi MAGIS


Aplikasi pengawasan madrasah secara digital, MAGIS, dapat diunduh dan diinstal langsung dari laman Google Play Store masing-masing android.



Baca: Cara Instal dan Registrasi Akun MAGIS Kemenag

Sedang terkait dengan cara penggunaan aplikasi MAGIS dan tahapan-tahapan pengisiannya akan diuraikan dalam artikel tersediri. 

19 Feb 2025

SOP Ujian Madrasah 2025

SOP Ujian Madrasah 2025

Prosedur Operasional Standar (POS) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah tahun 2025 telah dirilis Ditjen Pendis Kemenag. Regulasi ini menjadi acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah di tahun ajaran 2024/2025.


SOP Ujian Madrasah 2025

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 694 Tahun 2024 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025. Regulasi ini diteken pada 24 Januari 2025 silam.


SOP Ujian Madrasah Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan di akhir artikel ini.


Ujian Madrasah atau biasa disingkat UM, sesuai isi Keputusan Ditjen Pendis No. 694 Tahun 2024, memiliki pengertian ujian yang diselenggarakan oleh madrasah yang merupakan penilaian hasil belajar yang bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik untuk semua mata pelajaran.


Ujian Madrasah diikuti oleh peserta didik di kelas terakhir pada setiap jenjang madrasah. Yakni kelas VI Madrasah Ibtidaiyah, kelas IX Madrasah Tsanawiyah, dan kelas XII Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan.


Waktu Pelaksanaan Ujian Madrasah


Masih berdasar isi Keputusan Ditjen Pendis No. 694 Tahun 2024, waktu pelaksanaan Ujian Madrasah ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara. 


Kementerian Agama memberikan batasan dan rentang waktu penyelenggaraan di setiap jenjang. Rentang waktu pelaksanaan tersebut adalah sebagai berikut:

  • MA: 17 Februari - 22 Maret 2025
  • MTs: 21 April - 10 Mei 2025
  • MI: 21 April - 10 Mei 2025


Unduh SOP Ujian Madrasah 2025


Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 694 Tahun 2024 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 dapat diunduh melalui tautan di bawah.



Bagi tiap madrasah, silakan membaca dan memahami SOP Ujian Madrasah 2025, serta memedomaninya dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 di lembaganya.

18 Feb 2025

Baru, Fitur Setting Hari Sekolah di EMIS 4.0

Baru, Fitur Setting Hari Sekolah di EMIS 4.0

EMIS 4.0 telah merilis satu fitur baru yaitu kelola (setting) hari sekolah. Dengan fitur ini operator Emis dapat mengatur lembaganya libur di setiap hari Minggu atau hari lainnya.


Sebelumnya, seperti banyak dikeluhkan, hari sekolah di EMIS 4.0 default masuk dari Senin sampai dengan Sabtu, dengan libur madrasah di hari Minggu.


Fitur Set Hari Masuk Sekolah di Emis

Setingan tersebut tidak bisa diubah. Padahal tidak sedikit madrasah yang pembelajarannya berlangsung dari Sabtu sampai Kamis dengan libur madrasah di hari Jumat.


Hal ini tentu berdampak pada pengisian Absensi Guru dan Tenaga Kependidikan, terutama pada GTK yang madrasahnya libur di hari Jumat.


Cara Set Hari Sekolah di EMIS


Mengatur hari sekolah, hari masuk sekolah atau libur madrasah di EMIS 4.0 dapat dilakukan dengan menggunakan akun Staf Lembaga atau operator madrasah.


Langkah-langkahnya adalah

  1. Buka laman EMIS di emis.kemenag.go.id
  2. Log in sebagai Operator (Staf Madrasah)
  3. Setelah terbuka dasbord EMIS, klik kelompok menu "Info Lainnya"
  4. Klik submenu "Hari Sekolah"
  5. Terbuka pengaturan Hari Sekolah yang berisikan daftar hari mulai Senin - Minggu dengan tombol di masing-masing harinya. Tombol hijau menandakan hari masuk sedang tombol abu-abu hari libur.
  6. Geser tombol tersebut untuk mengubah dari hari masuk menjadi hari libur 

Cara Set Hari Masuk Sekolah di Emis

Dengan adanya fitur set Hari Sekolah di EMIS ini kini madrasah yang libur di selain hari Minggu dapat menseting hari masuknya sesuai dengan realitas di madrasah.