Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Standar Pengelolaan Pendidikan terbaru pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Adalah Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023.
Standar Pengelolaan pendidikan menjadi pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam mengelola potensi dan sumber daya pendidikan secara efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Murid secara optimal.
Menurut ketentuan umum dalam Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025 ini, Standar Pengelolaan memiliki pengertian sebagai kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan efisien dan efektif.
Masih menurut Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025, sebagai Ayo Madrasah kutip dari Pasal 3, disebutkan bahwa Standar Pengelolaan Pendidikan meliputi perencanaan kegiatan pendidikan, pelaksanaan kegiatan pendidikan, dan pengawasan kegiatan pendidikan.
Baca: Download Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 Tentang Standar Isi
Isi Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah memuat isi yang disusun berdasar struktur sebagai berikut:
- Ketentuan Umum
- Perencanaan Kegiatan Pendidikan
- Umum
- Kurikulum dan Pembelajaran
- Tenaga Kependidikan
- Sarana dan Prasarana
- Penganggaran
- Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan
- Umum
- Kurikulum dan Pembelajaran
- Tenaga Kependidikan
- Sarana dan Prasarana
- Penganggaran
- Pengawasan Kegiatan Pendidikan
- Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
