15 Jun 2025

Download Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 Tentang SKL

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali melalukan perubahan Standar Kompetensi Lulusan. Adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.


Keputusan yang diteken pada 10 Juni 2025 ini menggantikan regulasi tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebelumnya yaitu Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022.


Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 Tentang SKL

Merujuk pada isi Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, pengertian Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Murid dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan.


Pada Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 ini telah menggunakan istilah "Murid" sebagai pengganti "Peserta Didik". 


Murid adalah peserta didik pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah dari setiap jenis pendidikan.


Sesuai judul, dalam Permendikdasmen ini memuat Standar Kompetensi Lulusan untuk jenjang pendidikan anak usia dini; pendidikan dasar (SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs/SMPLB/Paket B), dan pendidikan menengah.


8 Dimensi Profil Lulusan


Dalam Permendikdasmen ini, Standar Kompetensi Lulusan mencakup delapan dimensi profil lulusan yang harus dikuasai pada akhir setiap jenjang pendidikan. Delapan dimensi profil lulusan tersebut meliputi: keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.

  • Dimensi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengacu pada individu yang memiliki keyakinan dan mengamalkan ajaran agama/kepercayaannya, berakhlak mulia, serta menjaga hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan.
  • Dimensi kewargaan mengacu pada individu yang bangga akan identitas dan budayanya, menghargai keberagaman, menjaga persatuan bangsa, menaati aturan bernegara dan bermasyarakat, serta menjaga keberlanjutan kehidupan, lingkungan, dan harmoni antarbangsa.
  • Dimensi penalaran kritis mengacu pada individu yang memiliki rasa ingin tahu, mampu berpikir logis dan analitis, serta mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan, berargumentasi logis, dan memanfaatkan literasi dan numerasi untuk memecahkan masalah.
  • Dimensi kreativitas mengacu pada individu yang mampu berperilaku produktif, menciptakan inovasi, dan merumuskan solusi bagi permasalahan di sekitarnya.
  • Dimensi kolaborasi mengacu pada individu yang membiasakan diri untuk peduli dan berbagi, serta membangun kerja sama dengan berbagai kalangan di lingkungan sekitar.
  • Dimensi kemandirian mengacu pada individu yang mampu bertanggung jawab, berinisiatif, dan beradaptasi dalam pembelajaran dan pengembangan diri.
  • Dimensi kesehatan mengacu pada individu yang menjalankan pola hidup bersih dan sehat berdasarkan pemahaman tentang kebugaran, kesehatan fisik dan mental, dan berkontribusi secara positif terhadap lingkungannya.
  • Dimensi komunikasi mengacu pada individu yang memiliki kemampuan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis dengan baik dan benar, sesuai etika dalam beragam konteks dan moda.


Download Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 Tentang SKL


Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah dapat diunduh dengan mengeklik tombol download di bawah.



Dengan diberlakukannya Standar Kompetensi Lulusan yang baru sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan, tentunya akan menjadi dasar dan acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

Add Comments


EmoticonEmoticon