3 Jun 2022

SK dan Daftar Penerima PIP 2022 Tahap I MTs

SK dan daftar penerima PIP untuk siswa Madrasah Tsanawiyah Tahun 2022 Tahap I. Menyusul telah dirilisnya SK dan daftar penerima PIP untuk jenjang MI, kini berlanjut untuk penerima bantuan PIP dari jenjang MTs.


Direktur KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan SK penetapan penerima bantuan PIP untuk siswa Madrasah Tsanawiyah Tahap I Tahun 2022. Adalah SK Nomor 2102 Tahun 2022 tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Provinsi Aceh Tahun 2022.


Ditambah dengan SK Nomor 2555 Tahun 2022 tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2022.

Daftar Penerima PIP

Baca: Unduh Daftar Penerima PIP 2022 Tahap I (MI)


SK pertama dikhususkan untuk penerima PIP jenjang MTs dari provinsi Aceh saja. Sedang untuk yang kedua, bagi seluruh provinsi se-Indonesia.


SK tersebut dilengkapi dengan lampiran berisi daftar siswa madrasah penerima bantuan sosial PIP di setiap provinsi di seluruh Indonesia.


Daftar penerima ini tentunya juga didasarkan pada Verval PIP Madrasah yang telah dilakukan mulai dari jenjang madrasah, beberapa waktu yang lalu. Pun dengan Verval Ulang PIP yang dilaksanakan beberapa saat yang lalu.


Baca: PIP Tahap 1 2022 untuk MTs dan MA Cair


Rekapitulasi jumlah siswa MTs penerima PIP Tahap I per-provinsi adalah sebagai berikut:


  1. Aceh: 29.095 siswa penerima, dengan nilai Rp. 17.439.750.000
  2. Sumatera Utara: 24.036 siswa penerima, dengan nilai Rp. 13.454.250.000
  3. Sumatera Barat: 21.740 siswa penerima, dengan nilai Rp. 12.393.000.000
  4. Riau: 11.6.6 siswa penerima, dengan nilai Rp. 6.418.500.000
  5. Jambi: 5.126 siswa penerima, dengan nilai Rp. 2.640.375.000
  6. Sumatera Selatan:  8.104 siswa penerima, dengan nilai Rp. 4.280.625.000
  7. Bengkulu: 2.568 siswa penerima, dengan nilai Rp. 1.553.625.000
  8. Lampung: 13.731 siswa penerima, dengan nilai Rp. 7.483.500.000
  9. DKI Jakarta: 4.627 siswa penerima, dengan nilai Rp. 2.772.375.000
  10. Jawa Barat: 74.300 siswa penerima, dengan nilai Rp. 40.605.750.000
  11. Jawa Tengah: 85.211 siswa penerima, dengan nilai Rp. 46.947.375.000
  12. DI Yogyakarta: 7.418 siswa penerima, dengan nilai Rp. 4.454.250.000
  13. Jawa Timur: 76.902 siswa penerima, dengan nilai Rp. 42.757.125.000
  14. Kalimantan Barat: 6.105 siswa penerima, dengan nilai Rp. 3.666.750.000
  15. Kalimantan Tengah: 2.598 siswa penerima, dengan nilai Rp. 1.668.000.000
  16. Kalimantan Timur: 2.855 siswa penerima, dengan nilai Rp. 1.673.250.000
  17. Kalimantan Selatan: 9.690 siswa penerima, dengan nilai Rp. 5.832.375.000
  18. Bali: 1.468 siswa penerima, dengan nilai Rp. 932.625.000
  19. Nusa Tenggara Barat: 19.470 siswa penerima, dengan nilai Rp. 10.412.625.000
  20. Nusa Tenggara Timur:  4.557 siswa penerima, dengan nilai Rp. 2.804.250.000
  21. Sulawesi Selatan: 21.108 siswa penerima, dengan nilai Rp. 12.429.750.000
  22. Sulawesi Tengah: 6.266 siswa penerima, dengan nilai Rp. 3.768.000.000
  23. Sulawesi Utara: 1.263 siswa penerima, dengan nilai Rp. 720.000.000
  24. Sulawesi tenggara: 5.763 siswa penerima, dengan nilai Rp. 3.297.750.000
  25. Maluku: 2.558 siswa penerima, dengan nilai Rp. 1.536.375.000
  26. Papua: 929 siswa penerima, dengan nilai Rp. 611.625.000
  27. Maluku Utara: 2.950 siswa penerima, dengan nilai Rp. 1.785.000.000
  28. Banten: 15.209 siswa penerima, dengan nilai Rp. 8.210.250.000
  29. Kepulauan Bangka Belitung: 1.191 siswa penerima, dengan nilai Rp. 751.875.000
  30. Gorontalo: 2.827 siswa penerima, dengan nilai Rp. 1.601.625.000
  31. Sulawesi Barat: 4553 siswa penerima, dengan nilai Rp. 2.713.125.000
  32. Kepulauan Riau: 926 siswa penerima, dengan nilai Rp. 558.375.000
  33. Papua Barat: 1.154 siswa penerima, dengan nilai Rp. 703.875.000
  34. Kalimantan Utara: 346 siswa penerima, dengan nilai Rp. 210.375.000


Baca: Syarat, Prosedur dan Mekanisme Pencairan PIP Madrasah


Unduh Daftar Penerima PIP Tahap I Tahun 2022


Daftar by name penerima PIP Tahap I Tahun 2022 untuk jenjang MTs sebagaimana lampiran SK Nomor 2102 Tahun 2022 dan Nomor Tahun 2022 tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2022. 


SK dan Lampiran SK Penerima PIP tersebut Ayo Madrasah unggah ulang dari laman pipmadrasah.kemenag.go.id.dapat diunduh melalui tombol berikut ini.


Sila unduh SK dan daftar penerima PIP 2022 Tahap I untuk MTs sesuai provinsi masing-masing.

Add Comments


EmoticonEmoticon