Kementerian Agama akhirnya kembali membuka kesempatan bagi guru RA dan madrasah untuk mengikuti Seleksi Akademik atau pre test PPG. Kemenag juga telah mempublikasi persyaratan dan tahapan yang harus dilakukan oleh calon peserta Seleksi Akademik. Inilah syarat, tahapan, dan cara mengikuti pre test atau seleksi akademik calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kementerian Agama.
Dikutip dari Ayo Madrasah, pembukaan pendaftaran seleksi akademik PPG ini diumumkan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022. Baca: Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah
Dalam surat tertanggal 29 Juli 2022 tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah.
Persyaratan Pendaftar Seleksi Akademik Kemenag 2022
Seleksi akademik atau pre test PPG guru Kemenag tahun 2022 ini berlaku bagi guru madrasah di semua jenjang. Mulai dari guru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, hingga Madrasah Aliyah Kejuruan.
Mata pelajaran yang diampu pun mencakup semua mata pelajaran, baik bagi guru yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun Agama (Qur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi guru madrasah agar bisa mengikuti Seleksi Akademik (pre test) PPG Kemenag Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Terdata aktif di Simpatika sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
- Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
- Memiliki NPK.
- Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020;
- Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.
Baca: Daftar Linieritas Ijazah S1/DIV dengan Prodi PPG
Waktu dan Tahapan Seleksi Akademik Kemenag 2022
Ayo Madrasah kutip dari surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, waktu seleksi akademik guru Kemenag Tahun 2022 akan dilangsungkan pada bulan Agustus 2022. Pelaksanaannya terdiri atas 4 tahapan mulai dari pendaftaran, pencetakan surat pengantar, pelaksanaan seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi.
Adapun jadwal dan waktu pelaksanaan dari setiap tahapan tersebut adalah sebagaimana berikut:
- 1-5 Agustus 2022, Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui Simpatika.
- 5-7 Agustus 2022, Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari Simpatika.
- 8-10 Agustus 2022, Pelaksanaan Seleksi Akademik.
- 12 Agustus 2022, Pengumuman hasil Seleksi Akademik di Simpatika.
Maaf admin, untuk pretest mapel umum apakah ada kisi2 nya ya?
BalasHapusMaaf admin, apakah pretest dilakukan via zoom atau tatap muka ya?
BalasHapusVia zoom untuk memantau peserta ujian. Ujiannya sendiri online di laptop. Jadi HP aktif untuk zoom dan laptop untuk ujian online nya. Itu info terkhir yg saya terima
HapusTetap muka via zoom
Hapus