Gaji PPPK 2024. Pemerintah menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) per Januari 2024. Kenaikan ini berlaku untuk PPPK guru maupun non guru, tentunya termasuk PPPK Kementerian Agama.
Kenaikan gaji PPPK 2024 ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Selain PPPK, gaji PNS juga mengalami kenaikan mulai tahun ini. Baca: Gaji Pokok PNS Terbaru Sesuai Perpres No. 10 Tahun 2024 dan PP No. 5 Tahun 2024
Disebutkan dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 bahwa kenaikan gaji PPPK 2024 untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Juga: Nominal Tunjangan Guru di SKAKPT Naik Per Januari 2024
Rincian Gaji PPPK Tahun 2024
Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK mengalami kenaikan mulai Januari 2024. Adapun rincian gaji PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
- Gaji PPPK 2024 Gol. I Rp 1.938.500-2.900.900
- Gaji PPPK 2024 Gol. II Rp 2.116.900-3.071.200
- Gaji PPPK 2024 Gol. III Rp 2.206.500-3.201.200
- Gaji PPPK 2024 Gol. IV Rp 2.299.800-3.336.600
- Gaji PPPK 2024 Gol. V Rp 2.511.500-4.189.900
- Gaji PPPK 2024 Gol. VI Rp 2.742.800-4.367.100
- Gaji PPPK 2024 Gol. VII Rp 2.858.800-4.551.800
- Gaji PPPK 2024 Gol. VIII Rp 2.979.700-4.744.400
- Gaji PPPK 2024 Gol. IX Rp 3.203.600-5.261.500
- Gaji PPPK 2024 Gol. X Rp 3.339.100-5.484.000
- Gaji PPPK 2024 Gol. XI Rp 3.480.300-5.716.000
- Gaji PPPK 2024 Gol. XII Rp 3.627.500-5.957.800
- Gaji PPPK 2024 Gol. XIII Rp 3.781.000-6.209.800
- Gaji PPPK 2024 Gol. XIV Rp 3.940.900-6.472.500
- Gaji PPPK 2024 Gol. XV Rp 4.107.600-6.746.200
- Gaji PPPK 2024 Gol. XVI Rp 4.281.400-7.031.600
- Gaji PPPK 2024 Gol. XVII Rp 4.462.500-7.329.000
Sebelumnya, berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020, besaran Gaji PPPK guru dan non guru adalah sebagai berikut:
- Gaji PPPK Gol. I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Gol. II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Gol. III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Gol. IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Gol. V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Gol. VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Gol. VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Gol. VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Gol. IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Gol. X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Gol. XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Gol. XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Gol. XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Gol. XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Gol. XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Gol. XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Gol. XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Download Perpres No. 11 Tahun 2024
Gaji PPPK Tahun 2024 ini diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Perpres tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut.
Itulah besaran gaji PPPK terbaru berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024.