6 Sep 2018

Baru, Isian Rehabilitasi Sarpras 2019 Simsarpras Kemenag

Baru, Isian Rehabilitasi Sarpras 2019 Simsarpras Kemenag

Simsarpras, baru-baru ini merilis fitur pendataan baru terkait dengan rekapitulasi kebutuhan rehabilitasi sarana dan prasarana bagi madrasah negeri dan swasta tahun 2019. Fitur pendataan rehabilitasi sarpras tersebut diluncurkan melalui aplikasi online Simsarpras, Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana merupakan aplikasi milik Sub Direktorat Sarana dan Prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK).

Rilis terkait fitur pendataan rekapitulasi kebutuhan rehabilitasi sarana dan prasarana bagi madrasah negeri dan swasta tahun 2019 ini pertama kali diumumklan oleh admin Simsarpras melalui grup resmi telegram, Layanan Subdit Sarpras Nasional, pada 6 September 2018. Baca : 10 Grup dan Channel Telegram Tentang Madrasah

Dalam postingan Frandika Septa, admin Simsarpras, menyebutkan bahwa:

INFROMASI :
Harap dibantu mengisi kebutuhan bagi madrasahnya yang membutuhkan bantuan REHAB, Buka halaman website dan klik menu REHABILITASI, atau klik link ini > http://simsarpras.subditkskk.website/rehabilitasi
Harap diisi dengan benar dan sesuai fakta lapangan, sertakan foto kerusakan yg diajukan untuk direhab.
Sebarkan ke seluruh madrasah baik negeri / swasta diwilayah anda.
Terimakasih Atas Segala Bantuannya ❤️

Bantuan Rehab Sarpras 2019

Sampai dengan artikel ini diterbitkan, selain pengumuman terkait pengisian usulan rehabilitasi sarana dan prasarana tahun 2019 tersebut tidak disertakan keterangan lainnya. Termasuk petunjuk rinci cara pengisian setiap kolom yang tersedia, tahapan dan tindak lanjut dari usulan bantuan rehab ini.

Baca juga: Download Panduan Simsarpras Madrasah V.2.0 - 2018

Cara Mengisi Isian Kebutuhan Rehab 2019


Cara mengisi isian kebutuhan rehabilitasi sarana dan prasarana tahun 2019 adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke alamat http://simsarpras.subditkskk.website/rehabilitasi
  2. Terbuka halaman Rekapitulasi Kebutuhan Rehabilitasi 2019 Madrasah Negeri dan Swasta
  3. Isi semua form yang tersedia, yang terdiri atas:
    - Data Madrasah
    - Data Tingkat Kerusakan Ruang Belajar
    - Data Usulan Kebutuhan Rehabilitasi
    - Keterangan
    - File Foto Kerusakan Bangunan
  4. Jika sudah semua, klik Simpan

kebutuhan rehabilitasi sarpras 2019

Sampai dengan artikel ini ditulis, baru 282 madrasah yang mengajukan usulan. So, silakan bagi madrasah (RA, MI, MTs, maupun MA baik Negeri maupun Swasta) yang ingin mengajukan bantuan rehabilitasi sarana prasarana madrasah tahun 2019, silakan langsung meluncur ke alamat website sebagaimana di atas.

29 Mar 2018

Pengajuan Proposal dan Verifikasi Bantuan via Simsarpras Diperpanjang

Pengajuan Proposal dan Verifikasi Bantuan via Simsarpras Diperpanjang

Pengajuan proposal dan verifikasi bantuan sarana prasarana madrasah melalui layanan aplikasi Simsarpras diperpanjang. Informasi ini dilansir Ayo Madrasah dari situs Direktorat KSKK Madrasah, akhir Maret ini. Disampaikan bahwa Dirjen Pendidikan islam Kemenag akhirnya memperpanjang waktu pengajuan proposal dan verifikasi bantuan sarpras yang diajukan melalui aplikasi Simsarpras Kemenag. Hal ini untuk menyikapi permohonan dari beberapa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Perpanjangan waktu pengajuan proposal dan verifikasi bantuan sarpras disampaikan langsung melalui Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada Kakanwil Kemenag Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Indonesia. Surat dengan nomor 472/DtJ.t/Dt.114/PP.00/03/2018 tertanggal 26 Maret 2018 tersebut berisikan hal-hal sebagai berikut:

Menunjuk Surat beberapa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi tentang Permohonan Perpanjangan Pengajuan Proposal dan Verifikasi Bantuan Madrasah melalui aplikasi SIMSARPRAS tingkat provinsi maka dengan ini perlu diinformasikan sebagai berikut:
  • Pengajuan proposal baru melalui Aplikasi SIMSARPRAS dibuka kembali mulai tanggal 28 Maret 2018 s.d 10 April 2018 untuk Tahun Anggaran 2018;
  • Verifikasi SIMSARPRAS untuk Tingkat Kabupaten telah ditutup pada tanggal 17 Maret 2018;
  • Verifikasi SIMSARPRAS Tingkat Provinsi ditutup pada tanggal 15 April 2018;
  • Memastikan proposal yang diajukan sesuai dengan juknis dan alokasi Anggaran pada DIPA masing-masing.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Proposal Simsarpras

Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 472/DtJ.t/Dt.114/PP.00/03/2018 tentang Perpanjangan Pengajuan Proposal dan Verifikasi Simsarpras tersebut dapat diunduh melalui link berikut (UNDUH DI SINI).

Baca juga: Download Panduan Simsarpras Madrasah V.2.0 - 2018

Aplikasi Simsarpras sendiri dapat diakses melalui situs resmi Simsarpras Kemenag di alamat: http://pendis.kemenag.go.id/sarprasapp/

Dengan diperpanjangnya waktu pengajuan proposal dan verifikasi, tentunya madrasah yang belum dapat segera membuat proposal bantuan sarana prasarana baru. Sehingga makin banyak madrasah yang berkesempatan untuk memperoleh bantuan sarana dan prasarana.

10 Jan 2018

Download Panduan Simsarpras Madrasah V.2.0 - 2018

Download Panduan Simsarpras Madrasah V.2.0 - 2018

Juknis atau panduan Simsarpras versi 2.0 tahun 2018 telah dirilis. Buku panduan Simsarpras Madrasah ini menjadi panduan bagi madrasah dalam melakukukan pengajuan proposal bantuan, maupun verifikasi bantuan, serta memantau status ajuan yang dilakukan.

Simsarpras atau Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana merupakan aplikasi milik Sub Direktorat Sarana dan Prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK). Fungsi utamanya adalah untuk melakukan pengajuan proposal bantuan untuk madrasah secara online. Sehingga bagi RA dan Madrasah yang ingin mengajukan bantuan sarana dan prasarana, salah satunya bisa memanfaatkan aplikasi Simsarpras ini.

Panduan Simsarpras Madrasah

1. Simsarpras Versi 2.0 Tahun 2018


Pada akhir 2017 silam, aplikasi Simsarpras mengalami perbaikan dan peningkatan kualitas dengan dirilisnya Versi 2.0 Simsarpras Madrasah. Aplikasi ini dapat diakses melalui alamat http://sarprasmadrasah.kemenag.go.id/sarpras/

Seiring dengan diluncurkannya Simsarpras Versi 2.0 Tahun 2018, Direktorat KSKK Madrasah, pada Desember 2017, merilis Buku Panduan Simsarpras untuk Madrasah Tahun 2018.

Tentunya buku panduan setebal 45 halaman ini memuat tata cara dan fungsi-fungsi dari item yang dimiliki oleh aplikasi Simsarpras Versi 2.0

Dibandingkan dengan versi terdahulu, apliksi Simsarpras Madrasah ini memiliki beberapa item baru seperti:

  • Tema aplikasi baru yang lebih terang
  • Logo baru aplikasi
  • Informasi "Profil" pada dashboard
  • Penambahan informasi "Kontak Madrasah" pada dashboard
  • Penambahan "Status Proposal Baru" pada History Proposal Dashboard atau pada Sub Menu Status Verifikasi
  • Penambahan 10 kategori jenis bantuan Baru, yang meliputi:
    • Asrama, yakni bantuan yang 
    • Computer Based Test (CBT), 
    • Laboratorium, 
    • Media Pembelajaran, 
    • Moda Transportasi, 
    • Pembangunan Infrastruktur, 
    • Peralatan Laboratorium, 
    • Revitalisasi, 
    • Teknologi Informasi, 
    • Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T))
  • Reset password dengan menggunakan email
  • Pemisahan pengajuan antara madrasah swasta dan negeri secara otomatis
  • Upload persyaratan secara otomatis setelah proses menyimpan proposal
  • Penambahan file persyaratan pengajuan

2. Download Pedoman Simsarpras Versi 2.0


Bagi madrasah yang ingin melakukan pengajuan bantuan secara online melalui aplikasi Simsarpras ini, tentunya harus membaca terlebih dahulu Buku Pedoman (Pedoman Teknis) penggunaan aplikasi. Sehingga pengajuan tata cara dan fungsi-fungsi item dari aplikasi ini dapat digunakan secara benar.

Untuk mengunduh Pedoman Simsarpras Versi 2.0 silakan klik: DOWNLOAD

Semoga Juknis, Buku Panduan Simsarpras Madrasah Versi 2.0 Tahun 2018 ini bermanfaat bagi madrasah, terutama yang sedang membutuhkan peningkatan dan pengadaan sarana dan prasara madrasahnya masing-masing.

                                  24 Apr 2017

                                  Juknis Bantuan Rehab Ruang Kelas Madrasah/RA 2017

                                  Juknis Bantuan Rehab Ruang Kelas Madrasah/RA 2017

                                  Petunjuk teknis bantuan rehabilitasi ruang kelas bagi Madrasah dan RA/BA Tahun Anggaran 2017 ini melengkapi artikel sebelumnya, Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru 2017. Selain pembangunan RKB, Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam juga menetapkan pedoman tentang bantuan rehab ruang kelas bagi Madrasah dan RA untuk tahun 2017.

                                  Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7386 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017 yang mengaturnya.

                                  Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam selalu berupaya mengembangkan Madrasah/RA/BA dengan berbagai kebijakan dan pemberian bantuan. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan. Pemberian bantuan ini terdiri atas Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehabilitasi Ruang Kelas.

                                  Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA dimaksudkan untuk memperbaharui ruang kelas yang mengalami kerusakan baik karena di makan usia maupun sebab lainnya. Di lain sisi, kebutuhan madrasah akan ruang kelas, mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya jumlah peserta didik dan ekspektasi masyarakat akan madrasah.

                                  Bantuan Rehab Ruang Kelas

                                  Dengan pemenuhan sarana dan prasarana Madrasah/RA/BA yang proporsional dan berkualitas akan menjadikan proses pembelajaran di ruang kelas berjalan dengan baik. Dampak akhirnya adalah meningkatnya kualitas lulusan madrasah.

                                  Rehabilitasi Ruang Kelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 45/Prt/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, adalah perbaikan terhadap ruang kelas yang mengalami kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan. Kerusakan tersebut terjadi baik pada struktural maupun non struktural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya.

                                  Adapun jenis bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA tahun anggaran 2017, meliputi:

                                  • Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Raudlatul Athfal (RA), atau Bustanul Athfal (BA)
                                  • Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI)
                                  • Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Tsanawiyah (MTs)
                                  • Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Aliyah (MA)

                                  Download Juknis Bantuan Rehab Ruang Kelas 2017


                                  Segala sesuatu terkait dengan bantuan rehab ruang kelas Madrasah/RA, diatur oleh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7386 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017.

                                  Untuk mempelajarinya silakan download juknis tersebut DI SINI

                                  Demikian juknis Bantuan Rehab Ruang Kelas 2017 yang menjadi acuan bagi semua pihak dalam proses realisasi Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2017.

                                  22 Apr 2017

                                  Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah/RA 2017

                                  Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah/RA 2017

                                  Juknis Program Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun 2017 telah dirilis. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7384 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017 yang diteken 30 Desember silam.

                                  Keputusan Dirjen Pendis ini menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan RKB untuk Madrasah/RA/BA di Tahun Anggaran 2017.

                                  Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam senantiasa melakukan berbagai kebijakan dan bantuan guna pengembangan Madrasah, RA, dan BA. Salah satunya adalah melalui pemberian bantuan peningkatan mutu sarana dan prasarana. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah yang unggul dan berkarakter sesuai dengan harapan masyarakat.

                                  Apalagi realitas di lapangan, banyak dijumpai madrasah dan RA/BA yang ruang kelasnya mengalami kerusakan baik karena dimakan usia maupun akibat bencana. Di sisi lain, banyak juga Madrasah dan RA/BA yang kekurangan ruang kelas baru akibnat meningkatnya animo masyarakat dalam menyekolahkan putra-putrinya di madrasah.

                                  Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru Madrasah/RA 2017

                                  Dengan pemenuhan sarana dan prasarana Madrasah/RA/BA yang proporsional dan berkualitas akan menjadikan proses pembelajaran di ruang kelas berjalan dengan baik. Dampak akhirnya adalah meningkatnya kualitas lulusan madrasah.

                                  Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru atau RKB untuk Madrasah/RA/BA adalah bantuan yang dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas atau tempat proses belajar mengajar (PBM) yang baru di Madrasah, Raudlatul Athfal (RA), atau Bustanul Athfal (BA). Pembangunan ini guna memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) Madrasah/RA/BA seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) khususnya di bidang sarana dan prasarana.

                                  Jenis bantuan ini meliputi:

                                  1. Pembangunan Ruang Kelas Baru Raudlatul Athfal (RA), atau Bustanul Athfal (BA)
                                  2. Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Ibtidaiyah (MI)
                                  3. Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Tsanawiyah (MTs)
                                  4. Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Aliyah (MA)


                                  Pemberi bantuan RKB Madrasah/RA/BA adalah Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) bagi bantuan yang dibiayai dengan DIPA Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kanwil Kementerian Agama Propinsi bagi bantuan yang dibiayai dengan DIPA Kementerian Agama Propinsi dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi bantuan yang dibiayai dengan DIPA Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

                                  Download Juknis Bantuan Pembangunan RKB Madrasah/RA 2017


                                  Lebih lanjut mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7384 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017, silakan DOWNLOAD DI SINI.

                                  Dengan juknis Bantuan Pembangunan RKB Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017 semoga dapat menjadi acuan bagi semua pihak. Tidak terkecuali bagi madrasah dan RA yang ingin melakukan pembangunan ruang kelas baru.