3 Mei 2018

Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT di Simpatika

Hari ini, menu untuk mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berfungsi. Namanya adalah Cetak S36c/d. Namun, sebagaimana pengamatan Ayo Madrasah dari beberapa media sosial, sering kali PTK mengalami kendala dan kasus saat hendak mencetak SKAKPT ini. Beberapa kasus yang paling sering muncul saat mencetak S36d akan diuraikan dibahas dalam artikel ini.

S36c dan S36d merupakan bukti persetujuan dari Ajuan S36a dan S36b. Sebagaimana pernah Ayo Madrasah ulas sebelumnya dalam artikel Prosedur dan Cara Pengisian SKAKPT, Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT merupakan menu baru di Simpatika semester ini. Tujuannya adalah untuk penyederhanaan proses pemberkasan TPG madrasah.

Setelah PTK mengisi SKAKPT dan mencetak Ajuan SKAKPT (S36a atau S36b), ajuan itu kemudian diverifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota bagi PTK yang bersatminkal di madrasah swasta dan oleh Kepala Madrasah Negeri bagi yang bersatminkal di MTs Negeri dan MA Negeri.

Setelah disetujui, maka terbitlah S36c atau S36d.

S36c atau S36d ini dicetak oleh masing-masing PTK di akun PTK masing-masing, untuk setiap bulan.

Untuk bisa melakukan pencetakan, seorang PTK harus telah disetujui ajuan SKMT dan SKBK (terbit S29e), berstatus layak mendapat tunjangan, dan telah disetujui ajuan perubahan data SKAKPT (form S36a/b).


1. Cara Mencetak SKAKPT


Untuk mencetak, PTK tinggal login ke akun Simpatika masing-masing. Pilih menu SKAKPT. Di bagian tengah atas akan muncul menu "Cetak SKAKPT", tepat di samping menu "Kelengkapan Data" yang sebelumnya digunakan untuk mengisi data perpajakan dan rekening TPG. Selanjutnya:


  1. Klik menu "Cetak SKAKPT"
  2. Pilih Tahun
  3. Muncul daftar bulan yang tersedia, klik pada logo print di bulan yang akan dicetak
  4. Muncul form S36c (PNS) dan S36d (Non-PNS)
  5. Lakukan penyimpanan ke PDF atau cetak langsung


2. Kasus Menu Cetak SKAKPT Tidak Tersedia


Permasalahan pertama adalah menu untuk mencetak SKAKPT tidak muncul di akun PTK. Submenu yang seharusnya ada di samping submenu Kelengkapan Data ini tidak ada.

Kasus semacam ini, lebih dikarenakan oleh faktor cache atau riwayat browser yang digunakan. Browser masing saja menampilkan tampilan yang tersimpan (riwayat) saat membuka menu SKAKPT yang tidak memiliki tombol Cetak SKAKPT.

Cara mengatasi kasus ini ada beberapa. Bisa dengan membersihkan cache dan riwayat browser, menggunakan browser atau komputer yang berbeda, atau bisa juga dengan menggunakan mode penyamaran atau incognito yang dimiliki oleh setiap browser.

cara membersihakn cache browser Google Chrome:

  1. Klik menu kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
  2. Klik 'Alat Lainnya'
  3. Klik 'Hapus data penjelajahan'
  4. Muncul kotak dialog 'Hapus data penjelajahan'
  5. Centang pada jenis informasi (terutama 4 jenis teratas)
  6. Klik 'Hapus data penjelajahan'
  7. Jika perlu, restat (tutup lalu buka lagi) browser Anda


Sedang untuk firefox, caranya:

  1. Klik menu kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
  2. Terbuka tab pengaturan
  3. Klik menu Privasi & Keamanan (di sebelah kiri)
  4. Pada bagian tengah, di bawah riwayat, klik tulisan "membersihkan riwayat terakhir"
  5. Muncul jendela "Bersihkan Riwayat terakhir"
  6. Pilih jangka waktu "Semuanya"
  7. Pada bagian detail, contreng terutama empat pilihan teratas
  8. Klik "Bersihkan Sekarang"

Jika kesulitan dengan teknis membersihkan riwayat browser, silakan menggunakan browser atau komputer yang berbeda, atau bisa juga dengan menggunakan mode penyamaran atau incognito yang dimiliki oleh setiap browser.

Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT


3. Kasus S36 Belum Diselesaikan


Kasus berikutnya, setelah mengklik menu "Cetak SKAKPT" muncul pilihan tahun dan bulan SKAKPT tetapi dengan tulisan "TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN"

Kasus seperti ini disebabkan oleh S36 belum disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota (bagi yang satminkal di madrasah swasta) atau oleh Kepala Madrasah Negeri (bagi satminkal madrasah negeri).

Belum disetujui bisa karena beberapa sebab, yang antara lain:
  1. Admin Kab/Kota tidak menyetui karena ada kesalahan data atau persyaratan yang kurang lengkap.
  2. S36a atau S36b belum disetorkan ke Admin Kab/Kota atau Kepala Madrasah Negeri

Solusinya, silakan melakukan kordinasi dengan operator madrasah atau admin Kab/Kota sehingga akan diketahui penyebabnya.

Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT


[UPDATE] S36a/b Sudah Disetujui tapi Muncul Pesan S36 Belum Diselesaikan


Kasus berikutnya adalah S36a/b telah disetujui oleh Admin Kab/Kota tetapi dalam menu cetak SKAKPT masih muncul keterangan TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN bersilang merah dan tidak dapat dicetak. Umumnya hal ini terjadi pada PTK yang mengajukan S36a/b pada bulan April 2018 atau sesudahnya.

Berbeda dengan PTK yang S36a/b -nya telah disetujui pada bulan Maret dimana semua bulan SKAKPT langsung aktif dan dapat dicetak, khusus untuk PTK yang S36a/b-nya baru disetujui di bulan April maka S36c/d nya akan berbunyi TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN, untuk bulan Januari s.d April. Hal ini dikarenakan S36c/d yang terbit adalah untuk bulan setelah S36a/b disetujui.

Jadi jika S36a/b disetujui bulan April, maka S36c/d yang aktif (dapat dicetak) adalah untuk bulan berikutnya yaitu bulan Mei dan seterusnya. S36c/d untuk bulan April dan bulan sebelumnya tidak dapat dicetak. Sedangkan penerbitan S36c/d suatu bulan akan dimunculkan oleh sistem di bulan berikutnya (S36c/d bulan April akan dimunculkan di sistem pada bulan Mei).

Sehingga bagi PTK yang S36a/b-nya baru disetujui di bulan April maka silakan tunggu hingga 1 Juni nanti akan dimunculkan S36c/d untuk bulan Mei dan pada bulan berikutnya, 1 Juli akan diterbitkan S36c/d untuk bulan Juni.


4. Kasus Kode Satker Belum Dilengkapi


Untuk dapat melakukan pencetakan S36c/d, Kepala Madrasah Negeri/Admin Madrasah Negeri atau Admin Kab/Kota harus telah mengisikan kode satker di akun instansinya. Karena kode satker ini nantinya kan ikut muncul dalam SKAKPT.

Untuk mengisikan kode Satker caranya cukup mudah. 
  1. Admin atau Kamad pada madrasah negeri atau Admin Kab/Kota login ke akunnya masing-masing.
  2. Pilih layanan instansi (Madrasah atau Kemenag)
  3. Klik menu "Kelola Instansi"
  4. Klik menu "Profil Instansi"
  5. Klik menu "Lihat Info Kantor Kemenag Kota/Kab"
  6. Klik tanda pensil pada kolom "Satker"
  7. Isikan Kode Satker
  8. Simpan


Sehingga bagi PTK yang ketika akan mencetak SKAKPT muncul peringatan "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM DILENGKAPI", silakan untuk menunggu Admin di tingkat atasnya dalam memasukkan kode satker.

Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT

Itu beberapa kasus dan solusi penyelesaikan dalam mencetak SKAKPT di layanan Simpatika. Semoga bermanfaat.

28 komentar

  1. Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatu.
    Kalau Statusnya "S36 belum diselesaikan" ini solusinya sperti apa admin.? yang jelas ajuan Verval S36 sudah disetejui oleh admin Kabupaten.

    Butuh pencerahan ini..

    BalasHapus
  2. Kalau SKBK blm dsetujui bagaimn pdahal skbk atau s39e sdh di proses kab.

    BalasHapus
  3. Kalo mau cetak persetujuan s36a/b di madrasah negeri dimana ya? Gak dapat fiturnya di akun kepala madrasah

    BalasHapus
  4. KALAU KASUSNYA " Pada bulan April hasil perhitungan MKG dari TMT Golongan dan MK Golongan anda menghasilkan MKG yang lebih besar dari 60 tahun" gimana solusinya min??mohon pencerahannya...padahal TMT Golongannta 1 Oktober 2018 dan MKG nya 8 Tahun 9 Bulan...

    BalasHapus
  5. SKAKPT tidak diterbitkan Permasalahannya karena"SKBK anda belum disetutjui/tidak ditemukan..padahan semuanya udah disetujui..mohon solusi..

    BalasHapus
  6. SKAKPT tidak bisa dicetak permasalahannya "SKBK blm disetujui kabupaten" padahal sebelumnya sudah diselesaikan semua.sekarang mau cetak, waktunya sudah habis 😢

    BalasHapus
  7. ass..bagaimana kalau skakpt Bulan Juli dan agustus Belum Layak pada hal di analisa tunjangan sudah layak...mohon solusinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Harus diketahui keterangan yang muncul di bawah kata TIDAK DITERBITKAN

      Hapus
  8. skakpt kembali merah dan tdk diterbitkan, bagaimana solusinya stadz?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Keterangannya apa itu permasalahan

      Hapus
    2. Bagaimana caranya mengatasi skakpt tidak bisa di cetak karena MKG tidak valid..mhon solusinya

      Hapus
  9. Bagaimana caranya mengatasi skakpt tidak bisa di cetak karena MKG tidak valid..mhon solusinha

    BalasHapus
  10. persoalan yang sama, Bagaimana caranya mengatasi skakpt tidak bisa di cetak karena MKG tidak valid..mhon solusinya

    BalasHapus
  11. klo absensi nya lupa ngisi dan wktu edit nya telah selesai ap ada solusi nya.

    BalasHapus
  12. masalah yang sama ni absen nya tak diisi 1 bln karena op nya sakit, gk bisa diedit, bgmn solusinya

    BalasHapus
  13. maaf maseter saya mau nanya, kalau keterangannya dari Januari sampai Oktober "Tidak Diterbitkan" Gimana Solusinya? Mohon Pencerahynanya Masterrr. Ana Maih Bingung Dengan MEnu SKKPT

    BalasHapus
  14. Di absen si sudah nol, di skapt masih ada alpa

    BalasHapus
  15. Kenapa yah sejak Desember Cetak SKAPT selalu menampilkan tambahan 1 Alfa?

    BalasHapus
  16. Liiier ada simpatika yg tidak kooperatif

    BalasHapus
  17. Sy mau tanya mslh SKAPT, kmrn februari bisa print. Setelah itu ternyata ket tdk absen 3 kali

    BalasHapus
  18. gaaji pokok di skakpt tidak sesuai dengan amprah gaji , bagaimana solusinya, apakah bisa di rubah ?

    BalasHapus
  19. Pas cetak skakpt ternyaa nomor rekening beda, gimana masih bisa dibenerin dam cair?

    BalasHapus
  20. maaf admin mau tanya saya lupa cetak absen S35 di bulan nanuari dan fabruari 2022 sehingga SKAKPT saya belum diterbitkan,apakah saya masi bisa menerima tunjangan profesi untuk bulan januari dan fabruari apabila saya cetak SKAKPT di bulan maret

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau sekedar "belum dicetak" tidak masalah karena bisa dicetak kapan pun juga. Asal absensi sudah diisi dan ketidakhadirannya kurang dari 3 hari, dan SKBK sudah disetujui (sudah terbit S29e) sebelum 4 Maret, insyaallah SKAKPT akan terbit

      Hapus
  21. bagaimana kalau SKBK disetujui tanggal 4 maret,
    apakah tidak ada harapan lagi untuk penerbitan SKAPT januari - Februari?
    dengan sebab itu, apakah tunjangan juga tidak akan cair?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Informasi yang diterima admin, generate SKAKPT Januari dan Februari dilaksanakan tanggal 2 dan 4 Maret. Tapi berkaca pada semester sebelumnya ada beberapa kali generate. Ditunggu dan dipantau saja dulu

      Hapus
    2. Maaf admin mau tnya kasus sy skapt blum di terbitkan bulan Januari dan Februari, dgn Ket. Skbk belum di setujui,, pengajuan skbk di tgl 4 Maret, dan di setujui tgl 7 Maret,, apakah TPG guru bisa di cairkan ?? Trus masalah yg 1 lagi absen bln Februari yg belum terinput, apakah ad jln keluar.x agar bisa di input kembali kehadirannya ??

      Hapus
  22. Saya baru tahun ini menerima sertifikasi. SKAKPT tertera keterangan Tidak di terbitkan. S36A bulan Januari belum di selesaikan, mgkn karena saya telat mengantar ke operator kota. Apakah bisa menerima sertifikasi di bulan Maret?

    BalasHapus


EmoticonEmoticon