22 Feb 2020

Pengaturan Data Jam Kerja GTK di Simpatika

Pengaturan Data Jam Kerja GTK, satu fitur baru di layanan Simpatika Kemenag di semester ini. Seting Jam Kerja GTK memang baru muncul pada semester kedua tahun 2020 ini. Pada periode sebelumnya, jika guru dan tenaga pendidikan sudah aktif, beserta jam mengajar perminggunya, maka Kepala Madrasah dapat langsung melakukan keaktifan kolektif. Namun kini, ada tambahan parameter baru yakni jam kerja guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah.

Saat Kepala Madrasah akan melakukan keaktifan kolektik (cetak S25a), di bagian bawah data guru dan data tenaga pendidikan terdapat kolom tambahan "Set Jam Kerja PTK" dalam kondisi merah. Kepala Madrasah atau Operator Madrasah harus melakukan pengisian atau pengaturan jam kerja ini sesuai aturan yang berlaku hingga Kepala Madrasah dapat mencetak Form S25a.

Baca : 12 Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Kamad Cetak S25

Pengaturan Data Jam Kerja GTK

Set Jam Kerja GTK merupakan fitur untuk mengatur lama jam bekerja setiap PTK perharinya selama sepekan. Mulai bekerja jam berapa dan berakhir hingga jam berapa. Sesuai ketentuan, guru PNS dan penrima TPG, selain wajib memenuhi beban kerja 24 Jam Tatap Muka perminggu, pun harus memiliki akumulasi jam kerja perminggu sebanyak minimal 37,5 jam.

Baca: Melihat Tampilan Analisa Tunjangan Terbaru Linier Sertifikat dan Ijazah

Tampaknya, mulai semester dua Tahun pelajaran 2019/2020 ini penghitungan jam kerja guru ikut menjadi parameter yang dihitung di Simpatika. Ini tentu melengkapi absen elektronik yang sudah diberlakukan sebeleumnya.

Bagaimana cara pengaturan jam kerja GTK di Simpatika?

Agar Kepala Madrasah dapat mencetak S25a (Keaktifan Kolektif) dan GTK dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, Pengajuan SKMT dan SKBK, mau tidak mau Set Jam Kerja GTK harus diisi. Bagaimana cara mengisinya?

Untuk mengisinya, cara dan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
  1. Kepala Madrasah atau Operator login ke Simpatika layanan Madrasah (bukan Akun PTK)
  2. Klik menu "Sekolah"
  3. Klik menu "Jadwal"
  4. Klik submenu "Lihat Jam Kerja" (di kelompok Kalender Akademik)
  5. Muncul pengaturan Jam Kerja GTK, klik tanda plus (+) di sebelah kanan
  6. Muncul jendela "Tambah Jam Kerja"
  7. Pilih "Jenis Jam Kerja", 
  8. Isikan jam masuk dan pulang GTK setiap hari
  9. Pastikan jumlah keseluran jam kerja selama seminggu, minimal sudah 37,5 jam
  10. Klik Simpan

Baca: 5 Langkah Pengajuan SKMT dan SKBK (S29) Simpatika

Lebih jelasnya, sila tonton video berikut ini.



Saat artikel dan video tutorial cara seting jam kerja GTK di Simpatika ini dibuat oleh Ayo Madrasah, tampaknya masih terdapat bug pada sistem Simpatika. Saat pengaturan jam kerja diisi tidak bisa disimpan. Baik ketika jumlah jam kurang dari 37,5 jam maupun lebih, sistem memunculkan peringatan gagal menyimpan pengaturan jam kerja.

Baca : 25 Hal yang Harus Dikerjakan di Simpatika Semester Genap

Namun intinya, pengaturan jam kerja GTK di layanan Simpatika adalah seperti yang diuraikan di atas. Silakan dicoba untuk dilakukan pengaturan hingga nantinya kolom "Data Jam Kerja GTK" di halaman keaktifan Kepala Madrasah akan berwarna hijau dan Kepala Madrasah pun dapat mencetak S25a (Keaktifan Kolektif).

20 komentar

  1. kok dibuat ribet gitu sih ya?
    JTM dan Absensi juga udah cukup kali.. ��

    BalasHapus
  2. Pengaturan jam kerja GTK di SIMPATIKA tidak dapat disimpan baik 37,5 jam atau lebih. Hal ini memengaruhi proses pencetakn S25a (Keaktifan PTK secara kolektif) dan memengaruhi proses Surat ajuan lainnya, seperti S29 dll. Berdasarkan hal itu diharapkan untuk segera ditindaklanjuti.

    BalasHapus
    Balasan
    1. pengisian pada jam kerja muncul " jam kerja beririsan dengan jam kerja lain " itu solusinya gimana ya pak?

      Hapus
  3. Masih belum bisa di eksekusi Menu Pengaturan jadwalnya...
    apa masih penyempurnaan Min....???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yang libur hari Minggu kayaknya sudah bisa

      Hapus
  4. juknis dari 37,5 jam ini di mna ya pak

    BalasHapus
  5. masih gagal,,,,solusi nya bagaimana...mungkn segera ditindak lanjuti

    BalasHapus
  6. selalu gagal..apa yg terjadi,,kta sudh penuhi 37,5 pun masih gagal
    mungkin segera di lakukan perbaikan sistem

    BalasHapus
  7. Jika jam fingger nya antara jam.07.00 maksimal sampai jam.12.30 dan pengisian set Jam GTK nya sama, otomatis tdk memenuhi 37,5 jam. Sedangkan untuk bisa sampai 37,5 JTM nya di set sampai jam.13.30
    Apa tidak akan jadi masalah nantinya?? Soalnya ada perbedaan Jam Finger dg jam GTK di Simpatika

    BalasHapus
  8. ;( ada ada aja loh fitur ini, belum benar-benar fix, ngehambat kerjaan aja...

    BalasHapus
  9. ISTIRAHAT SEK BOSSS. TINGGAL NGOPI SEK

    BalasHapus
  10. biasanya absen pulang kan jam 13.00.. kalo jam segitu kan blm 37.5 per minggu,, ap absen fingger harus sesuai dengan 37.7 atau gmna ya???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk absen finger apakah harus menyesuaikan? Tergantung kebijakan masing-masing Kemenag Kab/Kota

      Hapus
  11. untuk jenjang RA apakah juga menyesuaikan dengan juknis.. dalam 1 pekan 37.5 jam ?

    BalasHapus
  12. sudah isi data jam kerja gtk, tapi tetap merah. kenapa ya?

    BalasHapus
  13. sudah bisa edit jam kerja gtk, 37,5 jam lebih dikit, cetak s25, tinggal nunggu admin kab, baru tahap selanjutnya s29, gitu yaa ??!

    BalasHapus
  14. aktif kerja 5 hari,sabtu libur, masuk jm 07:00 pulang jam 16 ngk bisa disimpan gimana solusinya

    BalasHapus


EmoticonEmoticon