30 Jul 2021

Tanda Bukti Upload BOS Tahap II 2021 Sudah Bisa Diunduh

Tanda Bukti Upload BOS Kemenag Tahap II, untuk batch 1, sudah bisa diunduh. Tanda Bukti Upload ini menjadi salah satu dokumen yang disertakan saat melakukan pencairan dana BOS Kemenag di bank pencair. Termasuk untuk BOS Tahap II kali ini.


Berdasarkan pengamatan Ayo Madrasah (30/07), Tanda Bukti Upload tersebut sudah bisa mulai diunduh dari laman Portal BOS Kemenag.


Cara mengunduhnya masih sama seperti pada tahap sebelumnya. Pertama-tama madrasah login ke laman Portal BOS yang berlamat di bos.kemenag.go.id dengan menggunakan akun madrasah masing-masing. Setelah terbuka, klik menu "Persyaratan Pencairan Dana" yang ada di sisi sebelah kiri.


Di bagian bawahnya, tombol "Cetak Tanda Bukti" yang sebelumnya berwarna abu-abu telah berubah menjadi hijau. Klik tombol tersebut untuk mengunduh "Tanda Bukti Upload Persyaratan Pencairan Tahap II".


Tanda Bukti Upload

Baca Juga:


Seperti pada tahap pertama kemarin, dalam surat Tanda Bukti Upload tersebut telah tertulis nama madrasah, NSM, nama bank penyalur, nomor dan nama rekening, serta alamat madrasah. Tidak lupa tertulis besaran dana BOS Tahap II yang akan diterima oleh madrasah.


Fitur cetak Tanda Bukti Upload ini hanya tampil bagi madrasah yang termasuk dalam batch 1. Yaitu madrasah yang telah melaporkan dana penggunaan BOS Tahap I dan mengunggah persyaratan pencairan Tahap II tepat waktu.


Lalu, kapan BOS Kemenag Tahap II bisa mulai dicairkan?


Berdasarkan notifikasi yang Ayo Madrasah simak dari Portal BOS Kemenag, pengecekan dana di Bank dapat mulai dilakukan pada Rabu, 4 Agustus 2021.


Nah, jika madrasah Anda termasuk dalam batch 1, bisa segera melakukan penyetakan Tanda Bukti Upload BOS Tahap II ini. Tentunya untuk dibawa serta bersama syarat-syarat lainnya untuk mengecek sekaligus mencairkan dana BOS Madrasah Tahap II mulai 4 Agustus besok.

1 komentar

  1. Lembaga Anda tidak termasuk dalam pencairan Tahap 2 Batch 1, sehingga belum bisa mencetak Bukti Upload

    BalasHapus


EmoticonEmoticon