8 Mei 2022

Antisipasi Arus Balik, Dirjen Pendis Imbau Madrasah Belajar Daring

Untuk mengantisipasi dan mengurangi kemacetan akibat puncak arus balik Idulfitri 1443 H, Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengimbau madrasah menggelar kegiatan pembelajarannya secara daring atau siswa belajar dari rumah (BDR).


Imbauan terkait pelaksanaan pembelajaran secara daring ini dikeluarkan melalui Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam bernomor B-376/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2022. Surat tertanggal 6 Mei 2022 dan ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi se-Indonesia ini ditandatangani oleh Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom.

Edaran BDR Antisipasi Arus Balik

Sebagaimana surat yang Ayo Madrasah peroleh dari laman tte.kemenag.go.id, disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah pasca masa libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, disampaikan dua hal terkait dengan kegiatan pembelajaran di madrasah.


Baca: Kapan Penilaian Akhir Tahun (PAT) atau UKK 2022 Dilaksanakan?


Melalui surat tersebut disebutkan bahwa kegiatan pembelajaran di madrasah tetap dimulai pada Senin, 9 Mei 2022. Namun untuk mengantisipasi dan mengurangi kemacetan akibat arus balik lebaran, maka pembelajaran di tiga hari pertama yakni 9 - 11 Mei dilaksanakan secara daring.


Sedang pembelajaran tatap muka di madrasah baru dimulai pada tanggal 12 Mei 2022.


Sebagaimana disebutkan dalam poin pertama surat tersebut, Untuk efektivitas pengelolaan pembelajaran serta mengurangi kemacetan pada puncak arus balik, maka kegiatan pembelajaran tatap muka di madrasah dimulai tanggal 12 Mei 2022.


Pun pada poin kedua dinyatakan bahwa, Kegiatan pembelajaran di madrasah pada tanggal 09 s.d. 11 Mei 2022 dilaksanakan secara daring atau siswa belajar dari rumah (BDR).


Dalam surat tersebut, sayangnya tidak dinyatakan apakah berlaku secara nasional untuk seluruh madrasah se-Indonesia, ataukah hanya pada daerah-daerah yang berpotensi terdampak kemacetan akibat arus balik Idulfitri 1443 Hijriyah.

Edaran BDR Pasca idulfitri

Surat edaran Dirjen Pendis Kemenag terkait kegiatan pembelajaran di madrasah pasca masa libur Hari Raya idulfitri ini dapat diunduh melalui tombol download berikut ini.



Untuk lebih lanjutnya, tentu masing-masing madrasah perlu berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kab/Kota masing-masing dalam menyikapi surat edaran tentang imbauan Dirjen Pendis Kemenag untuk pembelajaran daring dalam rangka mengantisipasi kemacetan arus balik lebaran ini. Apalagi bagi madrasah yang berada di tidak terpengaruh arus balik dan siswanya berasal dari lokal saja.

Add Comments


EmoticonEmoticon