1 Agu 2022

POS AKMI Tahun 2022

POS AKMI atau Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia tahun 2022 resmi diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022.


Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag, Rohmat Mulyana, pada pertengahan Juli silam menegaskan kembali bahwa Kemenag akan kembali menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI di tahun 2022 ini. AKMI sendiri digelar pertama kali pada tahun 2021 silam. Tahun ini, bagi madrasah-madrasah terpilih, selain harus mengikuti ANBK harus menggelar juga AKMI bagi siswa-siswinya. Baca: Kemenag Lanjutkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di 2022


Menyusul hal tersebut, baru-baru ini Kemenag mempublikasi POS Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 sebagai pedoman penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

POS AKMI 2022


Menilik pada POS AKMI Tahun 2022, Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya. Dari evaluasi ini, masih menurut POS AKMI 2022, dihasilkan informasi penting untuk perbaikan pembelajaran di madrasah.


Baca: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Peserta AKMI Tahun 2022


Sebagaimana Ayo Madrasah baca dari POS AKMI Tahun 2022 Bab II, AKMI Tahun 2022 akan diikuti oleh 50% dari keseluruhan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia ditambah dengan piloting dari jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Sebanyak 581 MTs dan 313 MA akan menjadi piloting pelaksana AKMI.


Sebagaimana diketahui, pada penyelenggaraan di tahun 2021, sebanyak 50% dari keseluruhan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia telah menyelenggarakan AKMI. Sisanya, yang belum menyelenggarakan AKMI di tahun 2021 akan menyelenggarakannya di tahun 2021 ini.


Dan masih seperti pada penyelenggaraan di tahun pertama, peserta didik yang akan mengikuti AKMI adalah siswa yang pada tahun pelajaran ini, 2022/2023, duduk di kelas 5 MI. Sedang bagi siswa jenjang berikutnya adalah siswa kelas 8 MTs dan kelas 11 MA.


Baca: POS Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2022


Waktu Pelaksanaan AKMI 2022


Kapan AKMI 2022 akan digelar?


Terkait dengan waktu pelaksanaan memang belum ditetapkan timeline dan jadwal pelaksanaan yang terperinci. Namun sebagaimana pengamatan Ayo Madrasah dari POS AKMI 2022, AKMI akan diselenggarakan dalam rentang waktu mulai 19 September sampai dengan 8 Oktober 2022.


Selengkapnya mengenai penyelenggaraan AKMI 2022 dapat dibaca melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022 yang dapat diunduh melalui tombol download di bawah ini.


Dengan diterbitkan dan dipublikasikannya POS AKMI Tahun 2022, setiap madrasah yang akan menyelenggarakan AKMI dapat mulai melakukan persiapan sesuai dengan pedoman dalam Prosedur Operasional Standar tersebut.

Add Comments


EmoticonEmoticon