2 Jun 2022

POS Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2022

Prosedur Operasi Standar Asesmen Nasional (POS AN) Tahun 2022 telah dirilis oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek. Sesuai namanya, POS AN atau POS ANBK 2022 memuat ketentuan-ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional di tahun 2022 ini.


Asesmen Nasional atau biasa disingkat dengan AN, adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah. Evaluasi ini menggunakan tiga instrumen asesmen yang meliputi kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Asesmen Kompetensi Minimum sendiri akan mengukur kompetensi peserta didik dalam literasi membaca dan literasi matematika (numerasi).


Sebagai acuan penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional, POS AN Tahun 2022 ditetapkan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan melalui Peraturan Nomor 013/H/PG.00/2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional tahun 2022.


POS AN 2022

Tentunya, POS AN ini kemudian menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Asesmen Nasional tahun 2022 mulai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, hingga satuan pendidikan yang meliputi sekolah dan madrasah se-Indonesia.


Baca: Juknis ANBK 2022


Sebagaimana salinan POS AN yang Ayo Madrasah dapatkan, tidak ada perubahan yang berarti terkait lingkup satuan pendidikan dan peserta Asesmen Nasional yang mengikuti AN Tahun 2022. Layaknya penyelenggaraan di tahun sebelumnya, Asesmen Nasional akan diikuti oleh kepala satuan pendidikan, seluruh pendidik, dan sampel peserta didik. 


Pendidik dan kepala satuan pendidikan akan mengikuti Survei Lingkungan Belajar. Sedang sampel peserta didik mengikuti AKM (Literasi dan Numerasi), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.


Peserta didik yang mengikuti Asesmen Nasional, menurut POS AN Tahun 2022, adalah peserta didik di tingkat kelas 5 untuk jenjang SD/MI sederajat, kelas 8 (SMP/MTs sederajat), dan kelas 11 (SMA/SMK/MA sederajat).


Meski demikian terdapat beberapa perubahan dalam penyelenggaraan AN tahun 2022 ini, terutama terkait teknis pelaksanaan. Perbedaan itu seperti alokasi waktu dalam mengerjakan Asesmen Nasional bagi peserta didik dan waktu pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik.


Tahapan penyelenggaraan Asesmen Nasional tahun 2022, sebagaimana Ayo Madrasah rangkum dari POS AN 2022 ini akan dimulai pada 29 Juli 2022 dengan penarikan data kepala satuan pendidikan, pendidik, dan sinkronisasi Simulasi AN Gelombang I.


Download POS Asesmen Nasional 2022


Untuk memahami lebih lanjut terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2022 sila baca Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 013/H/PG.00/2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional tahun 2022.


POS Asesmen Nasional tersebut dapat diunduh melalui tombol download di bawah ini.


Baca Juga: Juknis ANBK Tahun 2022


Dengan memahami dan memedomani POS Asesmen Nasional Tahun 2022, bagi semua pihak yang terkait, semoga penyelenggaraan dan pelaksanaan ANBK tahun 2022 berjalan dengan lebih lancar dan sukses dibanding dengan penyelenggaraan di tahun sebelumnya.

Add Comments


EmoticonEmoticon