22 Nov 2025

Anugerah Guru & Tenaga Kependidikan 2025

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Tahun 2025.


Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama adalah bentuk apresiasi kepada para guru, kepala madrasah, pengawas, laboran, pustakawan, serta guru lintas iman pada lembaga pendidikan agama yang telah menunjukkan inspirasi, inovasi, dan dedikasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan lembaga pendidikan.


Anugerah Guru & Tenaga Kependidikan 2025

Anugerah GTK bertujuan untuk memberi apresiasi dan motivasi para guru dan tenaga kependidikan madrasah yang telah berkontribusi besar dalam meningkatkan mutu pendidikan.


Anugerah ini diberikan kepada guru pada lembaga pendidikan agama di bawah binaan Kementerian Agama, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran yang terdaftar pada pangkalan data Kementerian Agama.


Kategori Anugerah GTK 2025


Terdapat empat kategori dalam Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan 2025 yaitu, GTK Inspiratif, Inovatif, Dedikatif, dan Apresiasi Guru Lintas Iman.


Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Inspiratif adalah guru dan tenaga kependidikan yang bisa memberikan pembelajaran secara kreatif, inovatif, dan tentunya menyenangkan sehingga menciptakan siswa yang aktif dalam kelas. Tidak hanya menjadi teladan, juga harus bisa membuka wawasan murid dan sekitarnya, sehingga rasa ingin tahu selalu berkembang dan terjadi perubahan bagi diri siswa ke arah yang lebih baik.


Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Inovatif adalah guru dan tenaga kependidikan yang mampu membuat perubahan demi menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan berbagai model, media, maupun metode lainnya yang berbeda.


Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Berdedikasi yaitu GTK RA atau Madrasah dengan dedikasi mengajar yang sangat tinggi diantaranya mengajar di daerah konflik, perbatasan negara, jarak tempuh yang sangat jauh dan berbahaya, mengajar dengan banyak keterbatasan.


Apresiasi Guru Lintas Iman adalah guru pada lembaga pendidikan agama yang aktif membangun dialog, kerja sama, dan interaksi positif dengan pemeluk agama lain dalam rangka memperkuat sikap toleransi, moderasi beragama, dan harmoni sosial—baik melalui pembelajaran maupun kegiatan kemasyarakatan.


Lebih lanjut terkait tata cara pelaksanaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Tahun 2025 dapat dibaca melalui Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025 Nomor B-629/Dt.I.II/HM/11/2025 yang dapat diunduh di bawah.

Add Comments


EmoticonEmoticon