31 Jan 2022

Verifikasi Data ANBK 2021, Tiap Sekolah Harus Segera Isi!

Meski ANBK telah berlangsung tahun 2021 kemarin, namun ternyata masih ada pekerjaan yang harus dilakukan oleh sekolah maupun madrasah terkait Asesmen Nasional. Tugas yang harus segera dikerjakan tersebut adalah Verifikasi Data ANBK 2021.


Ya, berdasarkan surat edaran Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek tertanggal 28 Januari 2022 setiap sekolah dan madrasah diharuskan melakukan dua hal. Sebagaimana disebutkan dalam surat bernomor 0047/H4/PG.00.02/2022 Perihal Verifikasi Data ANBK 2021 kedua hal tersebut meliputi verifikasi data keikutsertaan AN pada tahun 2021 dan melengkapi data AN.


Tertulis dalam surat edaran tersebut adalah, dalam rangka evaluasi hasil pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan akan melakukan verifikasi data hasil pelaksanaan ANBK 2021 pada satuan pendidikan.

Verifikasi Data ANBK 2021

Verifikasi pertama adalah verifikasi data keikutsertaan AN pada tahun 2021. Verifikasi ini dilakukan langsung pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan. 


Baca Juga : Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Sekolah Melakukan Verifikasi Data


1. Verifikasi data peserta didik pada menu Konfirmasi Peserta Didik, yang dapat dibuka melalui laman ANBK pada menu "Konfirmasi Peserta Didik" >> "Data Peserta Didik"


Sebagaimana penjelasan pada laman ini, disebutkan bahwa, bagi Satuan Pendidikan dimohon untuk segera mengkonfirmasi kelengkapan data keikutsertaan AN pada kolom konfirmasi untuk moda online dan moda semi online.

A. untuk moda online silakan mengkonfirmasi:

  • 1. Tidak Hadir (jika peserta TIDAK HADIR pada saat pelaksanaan AN)
  • 2. Tidak Melaksanakan (jika satuan pendidikan TIDAK MELAKSANAKAN AN)
  • 3. Melaksanakan (jika satuan pendidikan melaksanakan AN)


B. untuk moda Semi online silakan mengkonfirmasi:

  • 1. Belum Upload/Upload ulang (Jika belum upload atau sudah upload tetapi datanya masih kurang - akses upload data DIBUKA pada tanggal 31 Januari — 12 Februari 2022)
  • 2. Tidak Hadir (jika peserta TIDAK HADIR pada saat pelaksanaan AN)
  • 3. Tidak Melaksanakan (jika satuan pendidikan TIDAK MELAKSANAKAN AN)


Hasil Rapor pendidikan bergantung pada kelengkapan data satuan pendidikan pada Asesmen Nasional.


2. verifikasi data kepala satuan pendidikan dan pendidik pada menu Konfirmasi Kepsek & Pendidik yang dapat diakses pada laman ANBK menu "Konfirmasi Kepsek & Pendidik" >> "Data Kepsek dan Pendidik" dan "Rekap Kepsek dan Pendidik"


Sebagaimana Ayo Madrasah lansir dari laman ANBK, bagi sekolah dengan tingkat pengisian Survey Lingkungan Belajar di bawah 80% diminta melengkapi pada. Akses akan dibuka pada tanggal 7-18 Februari 2022.  Akses Survey lingkungan belajar akan dibuka pada tanggal 7 - 18 Februari 2022 bagi satuan pendidikan di mana Kepala Sekolah dan Guru yang tingkat keterisian survei KURANG DARI 80% Untuk mengisi survei lingkungan belajar susulan.


Sekolah Melengkapi Data AN


Masih menurut surat edaran tersebut, sekolah dan madrasah dapat mengunggah kekurangan data peserta didik sesuai petunjuk pada laman ANBK. Akses untuk mengunggah data akan dibuka mulai tanggal 31 Januari sampai dengan tanggal 12 Februari 2022.


Sedang untuk mengisi instrumen survei lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap mengisi atau belum mengisi pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 18 Februari 2022.


Namun saat Ayo Madrasah mencoba mengakses laman tersebut, data peserta didik masih kosong dan tombol unggah data belum tersedia. Sedang laman Konfirmasi Kepsek & Pendidik sudah muncul daftar nama Kepala sekolah dan Pendidik dengan status keterisian SLB masing-masing. Bagi pendidik yang belum 100% pada kolom keterangan akan terisi "Mengikuti Pengisian Survey Susulan" sebaliknya yang sudah 100% akan tertulis "Tidak Perlu Melakukan Pengisian Survey Susulan".


Unduh Surat Edaran


Untuk mengunduh surat edaran Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Nomor 0047/H4/PG.00.02/2022 Perihal Verifikasi Data ANBK 2021, silakan gunakan tombol unduh di bawah.

Surat Verifikasi Data ANBK 2021

Bagi sekolah dan madrasah tentu harus segera menindaklanjuti surat edaran terkait Verifikasi Data ANBK 2021 dengan segera mengisi di laman ANBK.

Add Comments


EmoticonEmoticon