29 Mei 2023

Jika Lupa Password EDM e-RKAM V.2

Lupa password sehingga gagal login adalah sesuai yang jamak terjadi, termasuk lupa password aplikasi EDM dan e-RKAM Versi 2. Ketika username dan password yang dimasukkan tidak sesuai, salah satunya karena lupa, tentu aplikasi EDM dan e-RKAM tidak akan bisa diakses.


Alih-alih membuka dashboard EDM atau e-RKAM, malah muncul notifikasi di pojok kanan atas, "Kesalahan. Username atau password salah", atau "Login gagal. Username atau password salah."


Apa yang harus dilakukan ketika mengalami lupa password saat login EDM dan e-RKAM V.2? Ayo Madrasah akan mengulas langkah-langkah yang bisa dilakukan secara mendetail.


Lupa Password EDM e-RKAM


1. Pastikan Username Benar


Username yang digunakan untuk login aplikasi EDM maupun e-RKAM ada dua macam, yaitu NIK dan email. Jadi bisa dicoba keduanya secara bergantian untuk login ke akun EDM maupun e-RKAM.


Pastikan username yang dimasukkan, entah NIK atau email sudah benar dan sesuai dengan data yang dimasukkan oleh Kepala Madrasah saat melakukan registrasi akun EDM e-RKAM.


2. Cek Ulang Saat Mengetik Password


Notifikasi "Username atau password salah" bisa saja terjadi karena salah ketik. Saat mengetikkan password user salah menekan tombol atau bahkan tombol "Caps Lock" sedang menyala sehingga membuat huruf yang harusnya kecil tertulis sebagai huruf kapital.


Karena itu setelah mengetikkan password, cek ulang password tersebut untuk memastikan password sudah benar. Caranya adalah dengan mengeklik ikon "mata" di ujung kanan kolom password.


Setelah ikon mata tersebut diklik, password yang semula titik-titik akan menjadi terlihat.


Baca: Cara Isi EDM dan e-RKAM V.2 (2023)


3. Jika Bendahara dan Staf Lupa Password


Akun EDM dan e-RKAM terdiri atas 3 jenis. Yaitu akun Kepala Madrasah, Bendahara Madrasah, dan Staf Madrasah.


Kasus pertama, yang mengalami lupa password adalah Bendahara Madrasah atau Staf Madrasah, sehingga mereka tidak bisa login ke akunnya masing-masing.


Jika Bendahara atau Staf Madrasah tidak bisa login, baik karena lupa username ataupun password akun, segera lah menghubungi Kepala Madrasah untuk mengecekkan username dan password atau melakukan prosedur ganti password melalui akun Kepala Madrasah.


Ya, dengan menggunakan akun Kepala Madrasah, bisa dilakukan manajemen akun, yang salah satunya adalah mengubah data NIK, email, dan password pengguna EDM dan e-RKAM. Bahkan melalui akun Kepala Madrasah bisa juga dilakukan pergantian, menghapus, dan menambahkan personil.


Untuk mengecek password tersebut, langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Kepala Madrasah adalah sebagai berikut.

  1. Buka laman eRKAM di alamat https://erkam.kemenag.go.id/
  2. Klik kotak eRKAM V.2
  3. Langkah 1-2 di atas bisa juga langsung dengan membuka laman login eRKAM yang beralamat di https://frontend.erkam-v2.kemenag.go.id/login
  4. Login ke eRKAM dengan memasukkan username dan password
  5. Jika berhasil login dan terbuka laman dashboard eRKAM, klik menu "Pengaturan >> Manajemen User >>  Staff Madrasah
  6. Pada kolom "Aksi" klik ikon "Pencil" tepat di belakang nama pengguna yang lupa password
  7. Muncul jendela "Edit Staf Madrasah" lihat NIK, email, dan password yang digunakan
  8. Agar password muncul, klik ikon mata di belakang kotak Password

Bendahara dan Staf Lupa Password EDM eRKAM

Dengan melihat password yang tertulis dalam jendela tersebut, kini Bendahara dan Staf Madrasah dapat melakukan login ke akun EDM maupun eRKAM-nya masing-masing.


Pada tahap di atas, Kepala Madrasah dapat juga melakukan pergantian password. Caranya dengan mengetik ulang password yang diinginkan pada kolom "Password" tersebut kemudian setelahnya klik tombol "Simpan"

4. Jika Kepala Madrasah Lupa Password


Sekarang jika Kepala Madrasah yang lupa password akun EDM dan eRKAM. Apa yang harus dilakukan?

Cek apakah masih terdapat perangkat yang masih bisa login ke akun EDM dan e_RKAM. Mungkin saja di komputer simpanan password-nya terhapus tetapi di laptop atau Hape masih bisa login otomatis karena simpanan password-nya masih.

Jika terjadi hal yang demikian, cobalah lihat pengatur browser atau perangkat yang bertugas menyimpan password. Jika ada, berarti masalah terselesaikan.

Atau cobalah login dengan menggunakan perangkat yang masih bisa tersebut. Setelah berhasil login, lihatlah pada menu "Pengaturan >> Manajemen User >>  Staff Madrasah. Klik tanda pencil di belakang nama akun Kepala Madrasah. Dan lihatlah password yang tertulis di sana.

Jika tidak dapat login karena lupa password ini terjadi di semua perangkat, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
  1. Buka laman eRKAM di alamat https://erkam.kemenag.go.id/
  2. Klik kotak eRKAM V.2
  3. Langkah 1-2 di atas bisa juga langsung dengan membuka laman login eRKAM yang beralamat di https://frontend.erkam-v2.kemenag.go.id/login
  4. Klik tulisan "Lupa Password?" yang ada di atas tombol login

    Kamad Lupa Password EDM eRKAM

  5. Masukkan "NIK" lalu klik tombol kirim
  6. Muncul pemberitahuan "Berhasil! Link reset password telah dikirim ke: xxxxxxx@xxxx.xxx (alamat email yang didaftarkan)

    Kamad Lupa Password EDM eRKAM

  7. Buka email tersebut dan cari kiriman email yang berisikan tautan reset password
  8. Klik tautan yang terdapat pada email tersebut
  9. Terbuka halaman "Edit Profil"
  10. Ketikkan password baru Anda lalu klik Simpan

Setelah berhasil mengganti password tersebut, Kepala Madrasah bisa login ke laman EDM maupun eRKAm dengan menggunakan password yang baru.

Jika dengan kedua cara di atas masih belum berhasil juga, sila hubungi TIK (Tim Inti Kabupaten) atau Kantor Kemenag Kab/Kota.

Itulah serangkaian langkah-langkah dan cara jika mengalami lupa password akun ERDM eRKAM V.2 baik untuk akun Kepala Madrasah, Bendahara Madrasah, maupun Staf Madrasah.

Add Comments


EmoticonEmoticon