17 Feb 2024

Segera Isi Kuesioner Bagi Madrasah Penerima BKBA, Pelaksana AKMI, dan Pokja GTK

Bagi madrasah penerima Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA), pelaksana Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), dan Kelompok Kerja GTK Tahun 2023 segera mengisi kuesioner yang telah disiapkan oleh Project Management Unit Realizing Realizing Education Project Madrasah Education Quality Reform (PMU REP-MEQR).


Demikian sebagaimana disampaikan dalam Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 313/PMU.MEQR/HM/II/2024 yang ditandatangani oleh Ketua PMU REP-MEQR.


Madrasah isi Kuesioner

Baca: Kemenag Moratorium Ijin Operasional Madrasah Baru


Pengisian kuesioner tersebut sebagai tindak lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sedang melakukan pemeriksaan pelaksanaan Proyek REP-MEQR TA 2023.


Ketiga kegiatan yang harus segera mengisi kuesioner dari PMU REP-MEQR tersebut meliputi:

  1. Kepala Madrasah penerima BKBA Tahun 2023 (Bacth 2 dan Bacth 3), mengisi kuesioner pada link https://bit.ly/KuesionerBKBA2023
  2. Kepala Madrasah yang siswanya mengikuti pelaksanaan AKMI Tahun 2023, mengisi kuesioner pada link https://bit.ly/KuesionerAKMI2023
  3. Kepala Kelompok Kerja yang menerima bantuan Tahun 2023, mengisi kuesioner pada link https://bit.ly/KuisionerPokja2023


Masih menurut isi surat sebagaimana yang Ayo Madrasah dapatkan dari laman TTE Kemenag, pengisian kuesioner paling lambat sampai tanggal 20 Februari 2024.


Surat permohonan pengisian kuesioner dari Ketua PMU REP-MEQR tersebut dapat diunduh melalui LINK BERIKUT INI.


Bagi madrasah-madrasah yang tahun 2023 kemarin mendapatkan BKBA atau pelaksana AKMI 2023 ataupun bagi penerima bantuan Kelompok Kerja GTK bisa segera melakukan pengisian kuesioner sebagaimana diminta.

Add Comments


EmoticonEmoticon