Salah satu pemutakhiran data di EMIS 4.0 yang harus dilakukan setiap akhir atau menjelang tahun ajaran baru ada adalah meluluskan siswa tingkat akhir madrasah. Mulai tahun 2025 silam, langkah-langkah dan cara meluluskan siswa di Emis 4.0 dapat dilakukan lebih mudah dan cepat.
Meluluskan siswa, termasuk dalam bagian pembaruan data siswa selain menaikkan siswa, membuat rombel dan memasukkan siswa ke rombel, mutasi masuk dan keluar siswa, serta pendataan siswa baru.
Berdasarkan pantauan Ayo Madrasah, proses meluluskan siswa di EMIS 4.0 kini lebih mudah dengan dihadirkannya tombol "Sync Kelulusan PDUM" (Tahun 2025 silam tertulis "Sync Kelulusan E-RKAM").
Dengan tombol ini, proses kelulusan lebih mudah dan cepat karena tidak perlu mengisikan nilai rata-rata UAM untuk setiap siswanya. Pun tidak perlu melewati tahapan 'Konfirmasi Persetujuan Kelulusan Siswa oleh Kamad'.
Karena itu pula, sebelum meluluskan siswa di EMIS 4.0, pastikan tahapan kelulusan di PDUM sudah tuntas, tidak ada data yang salah, dan tinggal melakukan cetak Ijazah saja. Karena jika sudah melakukan kelulusan di EMIS 4.0 maka data kelulusan di PDUM tidak bisa dilakukan perbaikan data kembali.
Adapun langkah-langkahnya adalah:
- Buka EMIS 4.0 di alamat https://emis.kemenag.go.id/
- Klik tombol Login
- Masukkan username (email) dan password masing-masing operator madrasah
- Setelah terbuka dashboard EMIS 4.0, klik menu Kelulusan (Siswa >> Akademik >> Kelulusan)
- Terbuka laman Kelulusan, klik tombol "Belum Diproses"
- Klik dan pilih Rombel yang akan diluluskan (bisa juga memilih "Semua Rombel"), hingga muncul daftar siswa di tingkat akhir pada rombel tersebut dengan Status Pengajuan tertulis "Siap untuk Diluluskan"
- Klik tombol "Sync Kelulusan PDUM"
- Muncul kotak notifikasi "Apakah Anda yakin?" Klik "Ya"
- Muncul kotak notifikasi "Kelulusan siswa berhasil tersinkron", klik "Tutup"
- Jika meluluskannya dilakukan per rombel dan memiliki beberapa rombel, ulangi pada rombel lainnya atau hingga semua siswa di bagian "Belum Diproses" berhasil diluluskan.
- Siswa yang berhasil diluluskan akan muncul di bagian "Sudah Diproses". Selain itu dapat juga dilihat di menu Siswa >> Akademik >> Alumni
- Proses meluluskan siswa di EMIS 4.0 selesai.
Dengan langkah ini, proses meluluskan siswa di EMIS 4.0 terbaru selesai dengan lebih mudah dan cepat. Karena tidak perlu memasukkan rata-rata nilai UAM, bahkan tidak memerlukan persetujuan dari akun Kepala Madarsah.
Baca: Cara Melakukan Kenaikan Kelas Siswa di Emis
Sebelum 2025, proses meluluskan siswa di EMIS 4.0 lebih panjang karena harus melalui dua tahapan.
Tahap pertama adalah proses pengajuan kelulusan siswa oleh operator madrasah melalui akun operator (Staf Madrasah). Tahap kedua adalah proses konfirmasi persetujuan kelulusan siswa oleh Kepala Madrasah (akun Kepala Lembaga).
Baca: Cara Login, Logout, Lupa Password, dan Ganti Password Emis 4.0
Itulah cara meluluskan siswa di EMIS 4.0 yang harus dilakukan dalam dua tahap yaitu pengajuan kelulusan oleh operator (staf) madrasah dan konfirmasi persetujuan oleh Kepala Lembaga (Kamad).

