Ditjen Pendis Kemenag melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah kembali mengeluarkan edaran penggunaan Rapor Digital Madrasah (RDM) pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA.
RDM akan diterapkan secara nasional di seluruh satuan pendidikan madrasah pada semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.
Penggunaan aplikasi RDM menjadi persyaratan dalam proses kelulusan peserta didik dan penerbitan ijazah.
Dalam suratnya yang bernomor B-558/Dt.I.I/PP.00/11/2025 dinyatakan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program Digitalisasi Madrasah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data akademik pada satuan pendidikan madrasah Direktorat KSKK Madrasah telah mengembangkan Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA. RDM telah terintegrasi dengan Education Management Information System (EMIS) dan akan diterapkan secara nasional di seluruh satuan pendidikan madrasah.
Masih menurut isi surat, disampaikan bahwa penggunaan Rapor Digital Madrasah (RDM) mulai diterapkan pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 di seluruh satuan pendidikan madrasah.
Disebutkan juga bahwa RDM terintegrasi dengan Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) serta Sistem Manajemen Ijazah sehingga menjadi persyaratan dalam proses kelulusan peserta didik dan penerbitan ijazah.
Baca: Cara Meluluskan Siswa dan Mengisi Nilai Ijazah di PDUM
Penggunaan Aplikasi RDM pada jenjang MI, MTs, dan MA menjadi persyaratan dalam proses kelulusan peserta didik dan penerbitan ijazah, yang terintegrasi dengan Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) serta Sistem Manajemen Ijazah.
Selengkapnya surat edaran tersebut dapat dibaca di sini.
Cara Unduh dan Aktivasi RDM
Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) tersedia secara gratis bagi semua RA dan Madrasah se-Indonesia.
RDM dapat diunduh melalui portal resmi https://rdm.kemenag.go.id
Sebelum dapat menggunakannya, madrasah perlu melakukan aktivasi dengan memasukkan Token Aktivasi Aplikasi RDM. Token aktivasi ini bisa didapatkan melalui:
- Helpdesk Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing
- Login ke portal resmi https://rdm.kemenag.go.id dengan menggunakan Logis SSO Emis
