25 Nov 2025

Edaran Penggunaan RDM oleh RA, MI, MTs, dan MA

Ditjen Pendis Kemenag melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah kembali mengeluarkan edaran penggunaan Rapor Digital Madrasah (RDM) pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA. 


RDM akan diterapkan secara nasional di seluruh satuan pendidikan madrasah pada semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.


Edaran Penggunaan RDM

Penggunaan aplikasi RDM menjadi persyaratan dalam proses kelulusan peserta didik dan penerbitan ijazah.


Dalam suratnya yang bernomor B-558/Dt.I.I/PP.00/11/2025 dinyatakan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program Digitalisasi Madrasah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data akademik pada satuan pendidikan madrasah Direktorat KSKK Madrasah telah mengembangkan Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA. RDM telah terintegrasi dengan Education Management Information System (EMIS) dan akan diterapkan secara nasional di seluruh satuan pendidikan madrasah.


Masih menurut isi surat, disampaikan bahwa penggunaan Rapor Digital Madrasah (RDM) mulai diterapkan pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 di seluruh satuan pendidikan madrasah.


Disebutkan juga bahwa RDM terintegrasi dengan Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) serta Sistem Manajemen Ijazah sehingga menjadi persyaratan dalam proses kelulusan peserta didik dan penerbitan ijazah.


Baca: Cara Meluluskan Siswa dan Mengisi Nilai Ijazah di PDUM


Penggunaan Aplikasi RDM pada jenjang MI, MTs, dan MA menjadi persyaratan dalam proses kelulusan peserta didik dan penerbitan ijazah, yang terintegrasi dengan Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) serta Sistem Manajemen Ijazah.


Selengkapnya surat edaran tersebut dapat dibaca di sini.


Cara Unduh dan Aktivasi RDM


Aplikasi  Rapor Digital Madrasah (RDM) tersedia secara gratis bagi semua RA dan Madrasah se-Indonesia. 


RDM dapat diunduh melalui portal resmi https://rdm.kemenag.go.id


Sebelum dapat menggunakannya, madrasah perlu melakukan aktivasi dengan memasukkan Token Aktivasi Aplikasi RDM. Token aktivasi ini bisa didapatkan melalui:

  1. Helpdesk Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing
  2. Login ke portal resmi https://rdm.kemenag.go.id dengan menggunakan Logis SSO Emis

Versi RDM dan Penggunaannya


Rapor Digital Madrasah tersedia dalam tiga versi yaitu VDI (Virtual desktop infrastructure), XAMPP atau installer, dan hosting.

RDM versi VDI (Virtual desktop infrastructure) dapat dijalankan dan diakses dengan menggunakan server lokal. Untuk menggunakan versi ini tentunya madrasah menginstal aplikasi di komputer utama yang dijadikan server lokal. Guru menggunakan melalui perangkat masing-masing dengan terhubung ke server lokal menggunakan jaringan lokal.

Cara install RDM versi VDI dapat dibaca di artikel Cara Instal RDM Versi VDI

Versi kedua RDM adalah versi XAMPP atau installer. Versi ini dapat di install pada Windows dengan OS 64bit.

Cara install dan menggunakan RDM versi XAMPP, pertama download aplikasinya dan jalankan pada PC anda yang menggunakan Window 64bit, tunggu hingga proses install selesai. 

Tidak perlu menginstal XAMPP secara manual karena dalam paket aplikasi telah terdapat XAMPP yang berjalan otomatis. Sehingga saat menjalankan RDM cukup dengan membuka browser dan buka halaman http://localhost:1203/.

Ketiga adalah versi hosting yang dapat diunggah ke ke layanan cloud hosting sehingga aplikasi RDM dapat dibuka dan diakses secara online dari manapun. Untuk menggunakan versi ini, tentunya madrasah harus menyewa jasa hosting.

So, bagi RA dan Madrasah yang belum menggunakan aplikasi Rapor Digital Madrasah, sila pilih versi yang ingin digunakan. Apalagi telah disampaikan dalam edaran bahwa penggunaan RDM akan bersifat nasional dan terintegrasi Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) serta Sistem Manajemen Ijazah sehingga menjadi persyaratan dalam proses kelulusan peserta didik dan penerbitan ijazah.

Add Comments


EmoticonEmoticon