1 Mei 2023

Kapan Guru Madrasah Swasta Bisa Ikut PPPK?

Kapan guru madrasah swasta bisa mengikuti PPPK. PPPK atau P3K di sini maksudnya adalah seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertanyaan terkait dengan kesempatan bagi guru yang mengajar di RA dan madrasah swasta untuk menjadi PPPK ini sempat ramai di media masa seiring dengan Pengumuman Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag kemarin.


Tidak sedikit yang menuliskan pertanyaan, kapan guru madrasah swasta berkesempatan mengikuti seleksi calon PPPK. Pertanyaan-pertanyaan tersebut banyak yang di-post di kolom komentar IG @ayomadrasah dan juga fans Page FB Ayo Madrasah.


Tidak menutup kemungkinan, masih banyak juga guru madrasah lainnya yang memiliki pertanyaan yang sama tetapi memilih memendamnya di dalam hati.


Kapan Guru Madrasah Swasta Ikut PPPK

27 April kemarin, Kementerian Agama memang mengumumkan hasil seleksi Calon PPPK Tahun Anggaran 2022.


Sesuai dengan Pengumuman Sekretariat Jenderal Kemenag Nomor: P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022, Kemenag memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.


Namun salah satu kriteria pelamar seleksi calon PPPK Kemenag 2022 ini memang Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II) yang masih aktif bekerja di Kementerian Agama. Tenaga Honorer sendiri adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat pembina atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban APBN/APBD. Tenaga honorer ini dibagi lagi menjadi Tenaga Honorer K1 dan  Tenaga Honorer K2.


Baca: Seleksi Kompetensi Tambahan Calon PPPK Kemenag


Kapan Guru Madrasah Swasta Bisa Ikut PPPK?


Beberapa pertanyaan yang menanyakan tentang kesempatan bagi guru yang mengajar di madrasah swasta seperti disampaikan di kolom komentar IG @ayomadrasah oleh akun @mukhimatul_*****, Kapan kemenag bukaan P3K untuk yg honor swasta 🤔. Pun oleh akun @nina_nagg*****, Ya Allah gimana nasib kami yg mngajar di madrasah swasta😢.


Senada disampaikan oleh akun @nikah*****,Yang honor di madrasah swasta hanya bisa berharap 😂. Atau oleh akun @a_mumta*****, Peserta Swasta dilarang bahagia.


Baca: Cara Menonaktifkan Guru di Emis 4.0


Atau komentar oleh akun @damayan*****, Yg dimadrasah swasta hanya bisa ngelus dodo sabar ..sambil berharap kapan giliran ku ...seperti saya ini dah bertahun" ngajar sampai tua ..mau PPG aja juga nunggu giliran bertahun" ... dan @sweetsoran*****, Pilih kasih berarti @ayomadrasah . Pdhl yg swasta GK diperhatikan.


Selain itu banyak juga yang berkomentar agar Kemenag lebih memperhatikan guru di madrasah swasta.


Akun @shi***** menulis komentar, semoga honorer di sekolah swasta juga diperhatikan. Pun oleh akun @ai.nurfi***** yang ikut menuliskan komentar serupa, Semoga dibuka untuk yang bekerja disekolah swasta aamiin, saya juga mau 😢. Masih senada adalah yang disampaikan oleh @rieana_rachm*****, Semoga guru honor madrasah swasta juga dpat ksempatan... Juga oleh @din*****, Mohon maaf. Apa kabar honorer di madrasah Swasta min? Ada harapan dan realisasikah?.



Pengguna IG lainnya, @patimah.patimah.9***** turut berkomentar, Mohon bersikap sama dengan guru swasta...tolong perhatikan supaya punya kesempatan yang sama.


Baca: Kapan Tunjangan Insentif Cair?


Pun dengan akun @08.77592***** menulis, Ketika Mimin ucap kan selamat kepada calon PPK kemenag. Terus terang hati kami sebagai guru di suasta sangat teriris karna miris rasa nya ggk bisa ngerasa kan sukses sama guru di asuhan Kemendikbud dan kemenag profinsi.. adalah kami mempunyai peluang untuk sukses bersam.. kan status jadi guru sama. Terus di negara yang sama. Terus bayar pajak juga.. tolong min sampaikan perasaan kami ini ke pejabat yang berwenang kasihani juga kami.amin.


Artikel Ayo Madrasah berjudul "Kapan Guru Madrasah Swasta Bisa Ikut PPPK?" ini tentu tidak bisa memberikan jawaban tentang apakah bisa dan kapan guru madrasah swasta berkesempatan mengikuti seleksi PPPK. Tetapi lebih sebagai bentuk dukungan atas aspirasi dan keinginan rekan-rekan guru madrasah swasta.


Pun pertanyaan-pertanyaan tersebut jangan diartikan sebagai bentuk ketidakikhlasan guru madrasah swasta dalam mengajar dan mendidik. Bukan pula bentuk materialisme sehingga melupakan esensi tholabul ilmi. Namun lebih kepada keinginan dan harapan untuk bisa mengabdi mengajar dan bekerja di madrasah swasta dengan aman, tenang, dan lebih terjamin kesejahteraannya. Sehingga dampaknya, guru madrasah swasta akan lebih bisa fokus mengajar, mendidik, dan bekerja.

4 komentar

  1. Lalu bagaimana nasib kami yang status "P" pada tes CPPPK Tahun Anggaran 2022 min?

    BalasHapus
  2. Lalu bagaimana..?? Apakah bisa ikut Tes Untuk Swasta Tahun ini.. Kok tidak ada jawaban Yg pasti..!!

    BalasHapus
  3. sedih yah ternyata tidak ada harapan untuk menjadi tenaga honorer yang sejahtera yuk fokus kerja dan mengabdi

    BalasHapus
  4. Lama kelamaan guru madrasah swasta byk yg pindah ke dinas krn masa depan yg lebih cerah.. Apaka kemenag akan diam saja? Saya sdh ngabdi 7 taun tdk ada kepastian akan adanya PPPK Kemenag guru swasta..

    BalasHapus


EmoticonEmoticon