19 Feb 2025

SOP Ujian Madrasah 2025

SOP Ujian Madrasah 2025

Prosedur Operasional Standar (POS) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah tahun 2025 telah dirilis Ditjen Pendis Kemenag. Regulasi ini menjadi acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah di tahun ajaran 2024/2025.


SOP Ujian Madrasah 2025

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 694 Tahun 2024 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025. Regulasi ini diteken pada 24 Januari 2025 silam.


SOP Ujian Madrasah Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan di akhir artikel ini.


Ujian Madrasah atau biasa disingkat UM, sesuai isi Keputusan Ditjen Pendis No. 694 Tahun 2024, memiliki pengertian ujian yang diselenggarakan oleh madrasah yang merupakan penilaian hasil belajar yang bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik untuk semua mata pelajaran.


Ujian Madrasah diikuti oleh peserta didik di kelas terakhir pada setiap jenjang madrasah. Yakni kelas VI Madrasah Ibtidaiyah, kelas IX Madrasah Tsanawiyah, dan kelas XII Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan.


Waktu Pelaksanaan Ujian Madrasah


Masih berdasar isi Keputusan Ditjen Pendis No. 694 Tahun 2024, waktu pelaksanaan Ujian Madrasah ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara. 


Kementerian Agama memberikan batasan dan rentang waktu penyelenggaraan di setiap jenjang. Rentang waktu pelaksanaan tersebut adalah sebagai berikut:

  • MA: 17 Februari - 22 Maret 2025
  • MTs: 21 April - 10 Mei 2025
  • MI: 21 April - 10 Mei 2025


Unduh SOP Ujian Madrasah 2025


Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 694 Tahun 2024 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 dapat diunduh melalui tautan di bawah.



Bagi tiap madrasah, silakan membaca dan memahami SOP Ujian Madrasah 2025, serta memedomaninya dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 di lembaganya.

2 Apr 2023

Kapan Pengumuman Kelulusan Siswa Madrasah Tahun 2023?

Kapan Pengumuman Kelulusan Siswa Madrasah Tahun 2023?

Kapan kelulusan bagi siswa madrasah, mulai dari jenjang Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan, diumumkan? Tanggal pengumuman kelulusan peserta didik madrasah di tahun pelajaran 2022/2023 ini mungkin jadi pertanyaan bagi pihak madrasah serta siswa dan orang tua kelas akhir.


Untungnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Jumat (31/04/2023), menerbitkan surat edaran perihal Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Madrasah. Surat edaran dengan nomor B-1449/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2023 yang ditanda tangani oleh Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom, atas nama Direktur Jenderal ini menjawab tentang kapan tanggal pengumuman dan tanggal kelulusan bagi siswa RA dan madrasah tahun pelajaran 2022/2023.


Pengumuman Kelulusan Siswa Madrasah

Disampaikan dalam surat yang Ayo Madrasah unduh dari laman TTE Kemenag ini bahwa Ditjen Pendis Kemenag memperhatikan  Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3001 Tahun 2022 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023, Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 dan Peraturan Kepala BSKAP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 004/H/EP/2023.


Terkait hal tersebut, Ditjen Pendis Kemenag menyampaikan tujuh poin dalam surat edarannya. Yang pertama bahwa kelulusan peserta didik madrasah menyesuaikan tanggal kelulusan yang ditetapkan secara nasional oleh Kemendikbudristek.


Dan kedua, kelulusan peserta didik ditentukan melalui rapat dewan guru yang dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dengan surat keputusan kepala madrasah.


Poin ketiga surat edaran tersebut memuat pengumuman dan tanggal kelulusan atau tamat belajar siswa. Dimana pengumuman dan tanggal kelulusan ditetapkan sebagai berikut:

  • Jenjang MA dan MAK: 5 Mei 2023
  • Jenjang MTs: 8 Juni 2023
  • Jenjang MI: 8 Juni 2023
  • Jenjang RA: 8 Juni 2023


Pada poin keempat disampaikan bahwa tanggal laporan hasil belajar (Rapor) peserta didik kelas akhir, sama dengan tanggal pengumuman kelulusan/tamat belajar. Sedang poin selanjutnya, kelima, terkait moda pengumuman kelulusan yang dapat dilaksanakan secara daring maupun luring sesuai dengan kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau pemerintah daerah setempat.


Dua poin berikutnya, keenam dan ketujuh mengatur bahwa madrasah melaporkan data kelulusan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota dan diteruskan kepada Kanwil Kemenag Provinsi, dan mohon segera disosialisasikan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota dan Madrasah di daerah kerja masing-masing untuk dipedomani sebagaimana mestinya.


Selengkapnya Surat Edaran Nomor B-1449/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2023 terkait Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Madrasah dapat dibaca dan diunduh melalui tautan di bawah ini.


Dengan telah ditetapkannya tanggal kelulusan dan pengumuman kelulusan bagi siswa RA dan madrasah tahun 2023 ini bisa menjadi pedoman bagi madrasah maupun bagi siswa dan orang tua siswa di kelas akhir.

24 Apr 2022

Catat, Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa Madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK)

Catat, Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa Madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK)

Tanggal pengumuman kelulusan siswa madrasah untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan MAK. Kapan pengumuman kelulusan tersebut dilakukan? Mungkin banyak siswa kelas akhir madrasah, selepas menyelesaikan Ujian Madrasah menjadi bertanya-tanya kapan kelulusannya akan diumumkan.


Kelulusan peserta didik memang menjadi kewenangan madrasah namun untuk mengumumkan kelulusan tersebut ditetapkan tanggal yang sama untuk setiap jenjangnya. Sehingga tanggal pelaksanaan pengumumannya akan serentak se-Indonesia.

Tanggal Pengumuman Kelulusan


Dalam POS Ujian Madrasah 2022, sebagaimana Ayo Madrasah kutip, pada Bab VII Poin C disebutkan bahwa, Pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pada bagian itu dicantumkan juga 'perkiraan' tanggal pengumuman kelulusan untuk jenjang MA, MTs, dan MI yang tertulis secara berurutan tanggal 28 Mei, 4, dan 11 Juni 2022. Sayangnya, tanggal tersebut hanya merupakan tanggal perkiraan.


Hal itu dipertegas kembali dengan pernyataan bahwa pengumuman kelulusan menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.

Perkiraan Tanggal Pengumuman Kelulusan

Terbaru, Ayo Madrasah mendapati dari materi sosialisasi Juknis Penulisan Blangko Ijazah Tahun 2022. Dalam materi sosialisasi yang diterbitkan oleh Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag itu salah satu halamannya memuat tentang tanggal pengumuman kelulusan pada madrasah. Baik tanggal pengumuman untuk jenjang Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, maupun Madrasah Ibtidaiyah.


Berdasarkan materi sosialisasi tersebut disebutkan bahwa pengumuman kelulusan madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 ditetapkan sebagai berikut:

  • Pengumuman kelulusan jenjang MA/MAK: Kamis, 5 Mei 2022
  • Pengumuman kelulusan jenjang MTs: Rabu, 15 Juni 2022
  • Pengumuman kelulusan jenjang MI: Rabu, 15 Juni 2022


Tanggal pengumuman kelulusan tersebut juga sebagai titimangsa (tanggal dikeluarkannya) ijazah. Dengan penambahan khusus untuk tanggal penulisan Ijazah jenjang Raudlatul Athfal (RA) adalah 15 Juni 2022.

Tanggal Pengumuman Kelulusan

Namun perlu diingat, bahwa tanggal pengumuman kelulusan tersebut Ayo Madrasah dasarkan pada materi sosialisasi. Bukan dari dokumen resmi semisal SK Dirjen Pendis. Ini mengingat SK Dirjen Pendis Kemenag tentang Juknis Penulisan Ijazah juga belum dipublikasikan oleh Kemenag.


Namun dari tanggal tersebut kita bisa membuat ancang-ancang dan perkiraan tentang kapan pastinya tanggal pengumuman kelulusan siswa madrasah di setiap jenjangnya.

11 Apr 2022

Cara Upload Nilai Ujian Madrasah di PDUM

Cara Upload Nilai Ujian Madrasah di PDUM

Pengisian data melalui laman Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) belum berakhir. Setelah usai penyelenggaraan Ujian Madrasah, madrasah harus melakukan entri dan upload nilai Ujian Madrasah dan data kelulusan lainnya. Bagaimana cara melakukan entri dan unggah nilai UM?


Pengisian nilai Ujian Madrasah melalui laman PDUM nantinya akan menjadi dasar dalam penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang juga akan dapat dicetak melalui laman ini. Karena itu, pengisian nilai ini menjadi sangat penting dilakukan.


Berdasar pengatamatan Ayo Madrasah langsung dari laman PDUM Kemenag, terdapat tiga hal yang harus dilakukan. 

Isi Nilai Ijazah di PDUM

Pertama adalah melakukan pengaturan mata pelajaran yang diujikan. Untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah (jurusan Umum) cukup dengan menambahkan nama mata pelajaran Muatan Lokal yang diujikan. Sedang bagi jenjang Madrasah Aliyah dan MAK selain mulok perlu menambahkan mata pelajaran pilihan sesuai dengan jurusan yang dipilih oleh masing-masing siswa peserta ujian. Hal ini bisa dilakukan melalui menu "Cetak SKL" >> tombol "Atur Mapel" atau secara manual, satu persatu menggunakan tombol "Mapel" di tiap ujung kanan nama siswa.


Kedua adalah upload nilai UM. Entri nilai ini bisa dilakukan secara manual persiswa dengan menggunakan tombol "Nilai Ijazah" yang ada di tiap ujung kanan tiap nama siswa. Bisa juga dengan menggunakan template excel. Baik unduh template maupun pengunggahan dapat dilakukan melalui menu "Cetak SKL" >> tombol "Upload Nilai".


Ketiga adalah Upload Data. Karena menu ketiga ini mengisikan Nomor SKL dan Nomor Kode Ijazah, maka pengisiannya dapat dilakukan setelah SKL dan Ijazah diterbitkan.


Sebagaimana Ayo Madrasah simak dalam keterangan di laman PDUM, Tombol cetak SKL akan dibuka mulai tanggal 5 Mei 2022 jika nilai siswa sudah diinput di PDUM.


Baca Juga: 6 Langkah Pengisian PDUM Kemenag 2022


Cara Entri Nilai Ujian Madrasah di PDUM


Sebagaimana telah disampaikan di awal, pengisian nilai Ujian Madrasah pada laman PDUM bisa dilakukan secara manual satu persatu siswa maupun secara keseluruhan dengan menggunakan template yang tersedia.


Sebelumnya, pastikan telah melakukan entri Mapel terlebih dahulu.


Secara manual, langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengisi nilai Ujian Madrasah melalui laman PDUM Kemenag adalah sebagai berikut:

  1. Login ke laman PDUM Kemenag yang beralamat di https://pdum.kemenag.go.id/
  2. Klik menu "Cetak SKL"
  3. Di bagian kanan akan ditampilkan daftar nama siswa peserta Ujian Madrasah dengan tiga tombol aksi yaitu Edit Data, Nilai Ijazah, dan Mapel di setiap baris nama siswa.
  4. Klik tombol "Nilai Ijazah"

    Isi Nilai Ijazah di PDUM 01

  5. Muncul jendela Input Nilai Ijazah
  6. Isikan nilai yang diperoleh siswa untuk setiap mapelnya
  7. Setelah terisi semua, klik tombol "Save Changes"

    Isi Nilai Ijazah di PDUM 02

  8. Jika pengisian berhasil maka pada kolom Status Nilai di Daftar Siswa akan muncul centang hijau
  9. Ulangi hingga semua siswa dientri nilainya.


Jika menggunakan template, langkah-langkah pengisian nilai UM adalah sebagai berikut:

  1. Login ke laman PDUM Kemenag yang beralamat di https://pdum.kemenag.go.id/
  2. Klik menu "Cetak SKL"
  3. Di bagian kanan akan ditampilkan daftar nama siswa peserta Ujian Madrasah dengan empat tombol di pojok kanan atas yaitu Panduan, Atur Mapel, Upload Nilai, dan Upload Data.
  4. Klik tombol Upload Nilai

    Isi Nilai Ijazah di PDUM 03

  5. Terbuka jendela Upload Nilai Ijazah
  6. Pilih Jurusan
  7. Klik tombol "Template Nilai" untuk mngunduh template berformat excel
  8. Setelah template terunduh, isi template tersebut. Catatan untuk mata pelajaran Mulok, Mulok pertama diisi pada kolom MKL1 dan seterusnya Mulok kedua disikan pada kolom MLK2
  9. Setelah template terisi, simpan, dan siap untuk diunggah
  10. Pengunggahan pun dilakukan melalui menu yang sama yaitu "Cetak SKL" >> tombol "Upload Nilai"
  11. Seret dan taruh file template yang telah terisi tadi ke dalam kotak "Drop files here or click to choose" pada jendela Upload Nilai Ijazah yang muncul. Bisa juga mengklik kotak tersebut kemudian mencari di mana template nilai yang dibuat tadi disimpan.
  12. Di bagian bawah kotak akan muncul indikator berupa nama file, size, dan progress pengunggahan.
  13. Jika sudah klik tombol "Close"

    Isi Nilai Ijazah di PDUM 04

  14. Jika pengisian berhasil maka pada kolom Status Nilai di Daftar Siswa akan muncul centang hijau


Perhitungan Nilai Ijazah


Nilai Ijazah yang dientri dalam laman PDUM ini merupakan nilai hasil pengolahan dari rata-rata nilai rapor dan nilai UM. Pembototannya adalah 60% nilai rapor dan 40% nilai Ujian Madrasah.


Nilai rapor yang digunakan adalah rata-rata nilai 5 semester. Untuk Madrasah Ibtidaiyah berarti nilai rapor kelas 4 Semester 1 hingga kelas 6 semester 1. Sedangkan untuk Madrasah Tsanawiyah adalah nilai rapor kelas 7 semester 1 hingga kelas 9 semester 1. Dan untuk MA/MAK tentunya adalah nilai rapor kelas 10 semester 1 hingga kelas 12 semester 1.


Sehingga sebelum melakukan entri nilai ke laman PDUM, sebelumnya harus sudah diolah dulu nilai rata-rata rapor dan nilai UM dari masing-masing siswa. sehingga yang dientri dalam laman PDUM sudah merupakan nilai jadi.


Meski waktu pengentrian nilai Ujian Madrasah ini masih lumayan lama, hingga 5 Mei, namun tidak ada salahnya bagi tiap madrasah untuk sesegera mungkin melakukan entri dan upload nilai Ujian Madrasah di laman PDUM ini.

26 Feb 2022

Contoh Soal Ujian Madrasah MI Semua Mapel

Contoh Soal Ujian Madrasah MI Semua Mapel

Contoh soal Ujian Madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk semua mata pelajaran, tahun pelajaran 2021/2022. Sebagaimana ditentukan oleh POS UM 2022, ujian madrasah dilaksanakan dengan mengujikan semua mata pelajaran yang diajarkan di kelas terakhir pada jenjangnya, atau kelas 6 jika pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah.


Dan dengan semakin dekatnya waktu penyelenggaraan Ujian Madrasah, siswa kelas 6 sebagai calon peserta harus semakin intensif melakukan persiapan dan geladi diri. Salah satunya adalah dengan banyak mengerjakan latihan dan contoh soal Ujian Madrasah untuk berbagai macam mata pelajaran yang diujikan.

Soal UM Madrasah Ibtidaiyah

Baca Juga: Waktu dan Jadwal Pelaksanaan UM MI, MTs, MA Tahun 2022


Mapel-mapel yang diujikan dalam UM ini meliputi Quran Hadis, Akidah, Akhlak, Fikih, SKI, hingga Bahasa Arab. Selain itu ditambah dengan Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Juga mata pelajaran SBdp, PJOK, dan muatan lokal di madrasah tersebut.


Karena itu, kali ini Ayo Madrasah mendokumentasikan contoh soal Ujian Madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah untuk semua mata pelajaran yang diujikan. 


Dalam kumpulan contoh soal ini terdapat soal-soal ujian untuk mata pelajaran:


Untuk mengunduh contoh soal Ujian Madrasah, sila gunakan tombol download di bawah ini.


Selain bisa dimanfaatkan oleh siswa calon peserta ujian, contoh soal UM jenjang MI ini pun bisa digunakan oleh guru sebagai contoh atau referensi tambahan dalam penyusunan soal ujian serupa untuk madrasahnya.

21 Feb 2022

Latihan Soal UM MI Mapel SKI

Latihan Soal UM MI Mapel SKI

Latihan soal Ujian Madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). SKI merupakan salah satu rumpun pelajaran Pendidikan Agama Islam di jenjang Madrasah Ibtidaiyah yang masuk dalam Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.


Mengingat penyelenggaraan Ujian Madrasah 2022 yang kian dekat, siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah sebagai calon peserta UM, harus sudah mempersiapkan diri secara insentif. Salah satunya, tentu dengan memperbanyak mengerjakan soal-soal latihan Ujian Madrasah yang salah satunya adalah mata pelajaran sejarah Kebudayaan Islam.


Untuk itu, Ayo Madrasah kembali menyediakan contoh soal latihan Ujian Madrasah untuk mata pelajaran SKI pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah.

Soal UM MI SKI

Baca: Unduh Buku SKI MI (KMA 183 2019)


Selain sebagai bahan latihan bagi siswa kelas 6 MI, contoh soal ini juga bisa menjadi inspirasi, referensi, dan contoh bagi guru PAI dalam menyusun soal ujian yang serupa. Tentunya dengan pengembangan dan perubahan di sana-sini untuk menyesuaikan pencapaian materi dan kondisi madrasah masing-masing.


Sebagaimana disebutkan dalam POS UM 2022, untuk mata pelajaran SKI dan PAI lainnya, soal UM disusun oleh guru di madrasah bersangkutan berdasarkan kisi-kisi UM mapel PAI dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kementerian Agama. Berbeda dengan mapel umum lainnya di mana mulai dari penyusunan kisi-kisi hingga soal, diserahkan penuh kepada madrasah penyelenggara.


Baca: Kisi-Kisi UM Mapel Umum Jenjang MI 2022


Unduh Soal UM SKI untuk MI


Latihan soal Ujian Madrasah mata pelajaran SKI untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah ini terdiri atas dua paket soal. 


Untuk mengunduhnya sila gunakan tombol download di bawah ini.

Selain contoh soal UM SKI, terdapat juga contoh soal untuk mata pelajaran lainnya yang dapat diunduh melalui tautan-tautan berikut ini:


Baca Juga: Waktu dan Jadwal Pelaksanaan UM MI, MTs, MA Tahun 2022


Contoh soal latihan UM MI untuk mapel SKI ini semoga bisa dimanfaatkan oleh para siswa kelas dalam memperbanyak latihannya untuk menghadapi Ujian Madrasah Tahun 2022 ini. Pun jika digunakan oleh guru madrasah bisa menjadi sumber inspirasi untuk pembuatan soal ujian yang lebih berkualitas.

6 Langkah Pengisian PDUM Kemenag 2022

6 Langkah Pengisian PDUM Kemenag 2022

Senin pagi (21/02/2022) laman PDUM resmi dibuka dan dapat diakses oleh madrasah. Lalu apa saja yang harus dikerjakan oleh madrasah di aplikasi terkait pendataan calon peserta Ujian Madrasah Tahun 2022 ini? Ayo Madrasah merangkum 6 langkah pengisian PDUM Kemenag yang harus segera dituntaskan.


Keenam langkah pengisian PDUM Kemenag Tahun 2022 tersebut meliputi login awal dan perubahan password default, melengkapi data madrasah, dan penarikan data siswa melalui sinkron Emis. Langkah berikutnya dilanjutkan dengan pengajuan validasi siswa, cek kelengkapan data calon peserta UM, dan terakhir adalah pencetakan DNS, DNT, dan kartu peserta Ujian Madrasah.

PDUM Kemenag

Langkah-langkah pengisian PDUM akan diuraikan di dalam artikel ini.


Sesuai dengan POS Ujian Madrasah 2022, pendataan peserta UM dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan (madrasah) melalui Aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah). Data dalam PDUM ini juga akan digunakan sebagai dasar penerbitan ijazah.


Aplikasi PDUM sendiri dibuka mulai tanggal 21 Februari 2022. Berdasar pengamatan Ayo Madrasah pagi ini (21/02/22) aplikasi sudah dapat dibuka dengan lancar.


Mengingat pentingnya peran PDUM, berikut Ayo Madrasah uraikan ke-6 langkah yang harus dituntaskan oleh madrasah melalui aplikasi PDUM ini.


6 Langkah Pengisian PDUM Kemenag 2022


Enam langkah pengisian PDUM Kemenag Tahun 2022 adalah sebagai berikut.


1. Login Awal dan Ubah Password Default


Mulai tanggal 21 Februari 2022, aplikasi PDUM sudah dapat diakses. Madrasah bisa langsung membuka laman aplikasi pendataan calon peserta UM ini melalui alamat https://pdum.kemenag.go.id/

Ganti Password PDUM

Saat pertama kali login, username dan password default yang digunakan adalah:

  • Username: NSM (Nomor Statistik Madrasah)
  • Password: NPSN / Nomor Pokok Sekolah Nasional sesuai dengan NPSN di Emis

Setelah berhasil login untuk pertama kalinya, akan muncul kotak pesan permintaan untuk mengubah password. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan akun dari pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Jika pesan perubahan password tidak muncul, pengubahan password dapat dilakukan dengan cara:
  • Klik ikon user di pojok kanan atas
  • Pilih "Ubah Password"
  • Muncul jendela "Ubah Password", masukkan password yang diinginkan di kedua kolom yang tersedia lalu klik "Save Changes"

Selesai, password telah berhasil diganti.

2. Lengkapi Data Madrasah

Langkah kedua yang harus dilakukan oleh madrasah adalah melengkapi data madrasah di menu "Data Madrasah" dan memastikan datanya telah benar. Data-data pokok madrasah yang diblok kelabu hanya dapat diganti lewat pengajuan kepada admin kabupaten/kota.

Sedang data yang diisi adalah terkait dengan Kepala Madrasah.

Khusus bagi madrasah yang belum terakreditasi, akan terdapat tambahan tombol pilihan madrasah mana yang ditumpangi.

Karena sebagaimana isi POS UM 2022, madrasah yang berhak melakukan Ujian Madrasah secara mandiri adalah madrasah yang telah terakreditasi.

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Save" untuk menyimpan perubahan data.

3. Tarik Data Siswa

Langkah berikutnya yang harus dilakukan pada aplikasi PDUM Kemenag adalah melakukan penarikan data calon peserta ujian. 

Data siswa akan ditarik melalui proses sinkronisasi dengan EMIS. Karena itu sebelum melakukan penarikan data pastikan siswa kelas akhir telah terdata di Emis secara valid dan memiliki NISN. 

Tarik Data PDUM

Untuk melakukan penarikan data caranya cukup mudah yakni:
  • Buka menu "Data Siswa"
  • Klik tombol "Sync Emis" yang berada di pojok kanan atas

Jika proses penarikan berhasil, maka data siswa kelas akhir sebagai calon peserta Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 akan otomatis muncul lengkap dengan NISN, Nama, Tempat dan tanggal Lahir serta tingkat siswa.

4. Ajuan Validasi Siswa

Setelah berhasil menarik data langkah berikutnya adalah melakukan pengajuan validasi data siswa calon peserta Ujian Madrasah. Ajuan validasi terdapat di menu "Data Siswa" dengan tombol "Ajukan Validasi" yang terletak di pojok kanan atas, tepat di sebelah tombol "Sync Emis".

Selama dan setelah validasi maka fitur pada langkah ketiga (tarik data) akan dinonaktifkan oleh sistem. Jika diperlukan untuk melakukan penarikan ulang data madrasah harus melakukan pengajuan batal validasi.

5. Cek Kelengkapan Dara Siswa

Langkah berikutnya adalah pengecekan kelengkapan data peserta hasil pengajuan validasi oleh madrasah. Madrasah melakukan cek untuk memastikan seluruh siswa telah mendapatkan nomor peserta Ujian Madrasah.

Untuk memeriksa kelengkapan data bisa diakses dengan membuka menu "Cek Kelengkapan".


6. Cetak DNS, DNT, dan Kartu Peserta

Tahap terakhir terdiri atas tiga bagian sekaligus yaitu mencetak Daftar Nominasi Sementara (DNS), Daftar Nominasi Tetap (DNT), dan cetak Kartu Peserta UM.

Ketiganya dapat diakses melalui menu "Ujian Madrasah" di laman PDUM Kemenag. Menu ini memiliki tiga submenu yaitu Cetak DNS, Cetak DNT, dan Cetak Kartu.

Ketiganya hanya akan memuncul data calon peserta ujian setelah ajuan validasi disetujui oleh Kemenag.

Download Panduan Pengisian PDUM 2022


Langkah-langkah pengisian PDUM Tahun 2022 sebagaimana Ayo Madrasah uraikan di atas sangat mudah dan sederhana. Kunci utamanya adalah validitas data siswa kelas akhir yang ada di Emis.

Namun jika ingin membaca panduan secara offline, sila unduh panduan pengisian aplikasi PDUM melalui tombol download di bawah ini.

Keenam langkah pengisian PDUM 2022 sangat mudah dan cepat selama data siswa akhir di laman Emis sudah lengkap, benar, dan valid. Karenanya, madrasah bisa segera melakukan pengisian data di aplikasi PDUM ini hingga tuntas, hingga tercetaknya kartu peserta Ujian Madrasah.