14 Sep 2023

Jadwal AKMI 2023 dan Tahapan Pelaksanaannya

Jadwal AKMI 2023 dan Tahapan Pelaksanaannya

Jadwal AKMI 2023 lengkap dengan tahapan pelaksanaan AKMI Tahun 2023, berdasarkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, POS AKMI 2023.


Sebelumnya, Kemenag telah merilis Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4404 Tahun 2023 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2023. POS tersebut, yang menjadi pedoman dan standardisasi penyelenggaraan AKMI, memuat juga jadwal pelaksanaan AKMI 2023 beserta dengan tanggal-tanggal penting setiap tahapan pelaksanaan di dalamnya.


Jadwal AKMI 2023

AKMI atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.


Jadwal Pelaksanaan AKMI 2023


Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2023 adalah penyelenggaraan yang ketiga kalinya. AKMI pertama kali dilaksanakan pada 2021 silam.


Pada tahun 2023 ini AKMI akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2023.


Adapun jadwal pelaksanaan AKMI akan terbagi dalam 5 periode, yang meliputi:

  • Periode 1: 2 - 3 Oktober 2023 (MI)
  • Periode 2: 4 - 5 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 3: 7 - 9 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 4: 10 - 11 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 5: 12 – 14 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)


Jadwal AKMI 2023 Periode

Setiap madrasah penyelenggara AKMI akan mengikuti asesmen sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Siswa akan mengikuti asesmen selama dua hari berturut-turut dalam setiap periode yang telah dipilih oleh madrasahnya.


Pada sesi di hari pertama, siswa akan mengerjakan AKMI untuk jenis Literasi Membaca dan Literasi Numerasi, masing-masing dengan durasi waktu 75 menit. Sedang untuk sesi di hari kedua, siswa mengerjakan Literasi Sains (75 menit) dan Sosial Budaya (Survei Citra Karakter Peserta Didik Madrasah) selama 90 menit.


Baca: Tahapan Pelaksanaan dan Jadwal ANBK Tahun 2023


Jadwal pembagian persesinya dapat dilihat sebagai berikut.


Jadwal AKMI 2023 Tahapan


Tahapan Pelaksanaan AKMI 2023


Jadwal tahapan pelaksanaan AKMI Tahun 2023, atau tanggal-tanggal penting pelaksanaan AKMI meliputi:

  • 28 Agustus - 1 September 2023: Penetapan Madrasah peserta AKMI tahun 2023
  • 4 - 15 September 2023: Sinkronisasi Data Siswa dengan EMIS
  • 4 - 15 September 2023: Pemilihan periode dan sesi pelaksanaan AKMI
  • 4 - 15 September 2023: Pendataan Tim Madrasah
  • 4 - 15 September 2023: Ajuan Validasi Peserta dan Cetak DNS peserta
  • 11 - 22 September 2023: Persetujuan Validasi Peserta dan Penetapan DNT peserta
  • 24 - 25 September 2023: Sinkronisasi pelaksanaan simulasi AKMI
  • 26 - 28 September 2023: Simulasi pelaksanaan AKMI
  • 29 dan 30 September 2023: Sinkronisasi pelaksanaan AKMI utama
  • 2 - 14 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI utama MI
  • 4 - 14 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI utama MTs dan MA
  • 14 Oktober 2023: Sinkronisasi pelaksanaan AKMI susulan
  • 16 – 17 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI susulan


Itulah rangkaian tanggal-tanggal penting, jadwal AKMI 2023 beserta dengan tahapan pelaksanaan AKMI Tahun 2023 secara lengkap.

13 Sep 2023

POS AKMI Tahun 2023

POS AKMI Tahun 2023

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau POS AKMI Tahun 2023, resmi dipublikasikan oleh Kementerian Agama. 


POS AKMI Tahun 2023 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4404 Tahun 2023 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2023.


POS AKMI 2023

Sebagaimana diketahui, tahun 2023 ini, Kementerian Agama kembali menyelenggarakan AKMI atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia untuk yang ketiga kalinya. Sebanyak 13.823 siswa Madrasah Ibtidaiyah, bersama 931 siswa Madrasah Tsanawiyah, dan 745 siswa Madrasah Aliyah dan MAK akan menjadi peserta AKMI 2023.


Baca: POS Asesmen Nasional 2023


Guna standardisasi penyelenggaraan AKMI, ditetapkanlah Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau POS AKMI Tahun 2023.


POS AKMI 2023 dapat diunduh melalui tautan yang tersedia di bagian akhir artikel ini.


AKMI Tahun 2023


AKMI Tahun 2023 merupakan penyelenggaraan AKMI yang ketiga kalinya setelah pertama kali dilaksanakan pada 2021 silam. 


AKMI atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari POS AKMI 2023, adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.


Diharapkan dari evaluasi ini dapat dihasilkan informasi penting untuk perbaikan pembelajaran di madrasah. AKMI sebagai asesmen yang komprehensif dengan sasaran untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya pada jenjang MI, MTs dan MA. Guru dan madrasah juga bisa memanfaatkan hasil asesmen tersebut sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.


Baca: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Tidak semua siswa dan madrasah mengikuti AKMI 2023. Seperti pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, Kemenag menetapkan madrasah-madrasah yang akan melaksanakan AKMI 2023. 


Jumlah peserta AKMI Tahun 2023 ini, sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari POS AKMI 2023, sebanyak 13.823 siswa MI, 931 siswa MTs, dan 745 siswa MA/MAK.


Jadwal Pelaksanaan AKMI 2023


AKMI 2023 akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2023. Waktu penyelenggaraannya terbagi dalam 5 periode jadwal yang meliputi:

  • Periode 1: 2 - 3 Oktober 2023 (MI)
  • Periode 2: 4 - 5 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 3: 7 - 9 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 4: 10 - 11 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 5: 12 – 14 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)


Baca: Jadwal AKMI 2023


Adapun jadwal dan tahapan pelaksanaan AKMI 2023 secara lengkap adalah sebagai berikut:

  • 28 Agustus - 1 September 2023: Penetapan Madrasah peserta AKMI tahun 2023
  • 4 - 15 September 2023: Sinkronisasi Data Siswa dengan EMIS
  • 4 - 15 September 2023: Pemilihan periode dan sesi pelaksanaan AKMI
  • 4 - 15 September 2023: Pendataan Tim Madrasah
  • 4 - 15 September 2023: Ajuan Validasi Peserta dan Cetak DNS peserta
  • 11 - 22 September 2023: Persetujuan Validasi Peserta dan Penetapan DNT peserta
  • 24 - 25 September 2023: Sinkronisasi pelaksanaan simulasi AKMI
  • 26 - 28 September 2023: Simulasi pelaksanaan AKMI
  • 29 dan 30 September 2023: Sinkronisasi pelaksanaan AKMI utama
  • 2 - 14 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI utama MI
  • 4 - 14 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI utama MTs dan MA
  • 14 Oktober 2023: Sinkronisasi pelaksanaan AKMI susulan
  • 16 – 17 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI susulan


Baca: Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional 2023


Unduh POS AKMI 2023


Untuk dijadikan pedoman, sila unduh dan pelajari POS AKMI Tahun 2023 sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4404 Tahun 2023 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2023.


Dokumen POS AKMI 2023 tersebut dapat diunduh melalui tombol download di bawah.


1 Agu 2022

POS AKMI Tahun 2022

POS AKMI Tahun 2022

POS AKMI atau Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia tahun 2022 resmi diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022.


Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag, Rohmat Mulyana, pada pertengahan Juli silam menegaskan kembali bahwa Kemenag akan kembali menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI di tahun 2022 ini. AKMI sendiri digelar pertama kali pada tahun 2021 silam. Tahun ini, bagi madrasah-madrasah terpilih, selain harus mengikuti ANBK harus menggelar juga AKMI bagi siswa-siswinya. Baca: Kemenag Lanjutkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di 2022


Menyusul hal tersebut, baru-baru ini Kemenag mempublikasi POS Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 sebagai pedoman penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

POS AKMI 2022


Menilik pada POS AKMI Tahun 2022, Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya. Dari evaluasi ini, masih menurut POS AKMI 2022, dihasilkan informasi penting untuk perbaikan pembelajaran di madrasah.


Baca: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Peserta AKMI Tahun 2022


Sebagaimana Ayo Madrasah baca dari POS AKMI Tahun 2022 Bab II, AKMI Tahun 2022 akan diikuti oleh 50% dari keseluruhan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia ditambah dengan piloting dari jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Sebanyak 581 MTs dan 313 MA akan menjadi piloting pelaksana AKMI.


Sebagaimana diketahui, pada penyelenggaraan di tahun 2021, sebanyak 50% dari keseluruhan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia telah menyelenggarakan AKMI. Sisanya, yang belum menyelenggarakan AKMI di tahun 2021 akan menyelenggarakannya di tahun 2021 ini.


Dan masih seperti pada penyelenggaraan di tahun pertama, peserta didik yang akan mengikuti AKMI adalah siswa yang pada tahun pelajaran ini, 2022/2023, duduk di kelas 5 MI. Sedang bagi siswa jenjang berikutnya adalah siswa kelas 8 MTs dan kelas 11 MA.


Baca: POS Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2022


Waktu Pelaksanaan AKMI 2022


Kapan AKMI 2022 akan digelar?


Terkait dengan waktu pelaksanaan memang belum ditetapkan timeline dan jadwal pelaksanaan yang terperinci. Namun sebagaimana pengamatan Ayo Madrasah dari POS AKMI 2022, AKMI akan diselenggarakan dalam rentang waktu mulai 19 September sampai dengan 8 Oktober 2022.


Selengkapnya mengenai penyelenggaraan AKMI 2022 dapat dibaca melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022 yang dapat diunduh melalui tombol download di bawah ini.


Dengan diterbitkan dan dipublikasikannya POS AKMI Tahun 2022, setiap madrasah yang akan menyelenggarakan AKMI dapat mulai melakukan persiapan sesuai dengan pedoman dalam Prosedur Operasional Standar tersebut.

20 Jul 2022

Kemenag Lanjutkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di 2022

Kemenag Lanjutkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di 2022

Kementerian Agama akan kembali menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI di tahun 2022 ini. Kepastian penyelenggaraan AKMI Tahun 2022 ini sampaikan oleh Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag, Rohmat Mulyana di Jakarta, Selasa (19/7/2022).


Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI telah diselenggarakan untuk pertama kalinya pada tahun 2021 silam. Saat itu, AKMI diikuti oleh 50% Madrasah Ibtidaiyah se-Indonesia. Sesuai rencana semula, MI yang belum menyelenggarakan di tahun 2021 silam, ditambah dengan Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah bakal menyelenggarakan AKMI di tahun 2022 ini.


Sehingga selain mengikuti Asesmen Nasional 2022, madrasah-madrasah tersebut juga akan menggelar AKMI 2022. Baca: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI

AKMI 2022 Segera Digelar

Dikutip dari Ayo Madrasah, AKMI adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya. AKMI digelar sebagai upaya memotret kemampuan literasi siswa madrasah. Karenanya, AKMI menjadi kegiatan penting dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran siswa madrasah.


Ayo Madrasah kutip dari laman kemenag.go.id, rangkaian pelaksanaan AKMI tahun 2022 didahului dengan beberapa kegiatan, salah satunya sosialisasi AKSI/AKMI di tingkat provinsi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rentang Juli - Agustus 2022. Materi sosialisasi terkait kebijakan asesmen madrasah, pendataan AKMI, penyiapan sarana pendukung AKMI, dan evaluasi pelaksanaan AKMI. 


Masih menurut laman kemenag.go.id, AKMI penting bagi peningkatan mutu pembelajaran siswa madrasah. Dikatakan oleh Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana, “Kerjasama Kemenag dengan Bank Dunia melalui skema program REP MEQR atau reformasi mutu madrasah selama 2020-2024 ini mesti dijadikan titik pijakan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan madrasah."


Meski sampai artikel ini dimuat, Juknis AKMI Tahun 2022 belum dipublikasikan, namun setiap madrasah bisa mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2022.

6 Feb 2022

Unduh Sertifikat Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021

Unduh Sertifikat Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021

Bagi peserta Bimbingan Teknis Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021, kini dapat mengunduh sertifikat Bimtek Tindak Lanjut AKMI masing-masing. Sertifikat dikeluarkan langsung oleh Direktorat KSKK Madrasah dan ditandatangani langsung oleh Moh. Isom.


Sebagaimana ditulis Ayo Madrasah sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag telah menyelenggarakan bimbingan teknis bagi 12 ribuan guru Madrasah Ibtidaiyah se-Indonesia yang madrasahnya mengikuti AKMI di tahun 2021. 


Bimtek Tindak lanjut AKMI diselenggarakan untuk membantu madrasah memahami hasil rekomendasi AKMI. Sehingga madrasah yang menjadi peserta bimtek adalah MI yang tahun ini melaksanakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia.


Selama November dan Desember 2021 silam telah terselenggara bimtek dengan dua moda yaitu daring dan blended.

Sertifikat Bimtek AKMI


Cara Unduh Sertifikat Bimtek Tindak Lanjut AKMI


Bagi peserta bimbingan teknis yang telah menyelesaikan pelatihan dan dinyatakan lulus, dapat mengunduh sertifikat masing-masing dan mencetaknya secara gratis.


Cara unduh sertifikat Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021 sangat mudah. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Buka laman https://bit.ly/AKMI-29
  2. Terbuka laman Google Sheet
  3. Di bagian atas terdapat beberapa tab yang meliputi Daring 1, Blended 1, Daring 2, Blended 2, Daring 3, Blended 3, Daring 4, dan Blended 4. Klik sesuai angkatan bimtek yang telah diikuti
  4. Untuk memudahkan pencarian nama, klik kombinasi tombol CTRL + F pada keyboard hingga muncul kotak pencarian
  5. Ketik nama peserta atau nama madrasah. Nama yang dicari akan ditampilkan dengan blok kuning atau orange
  6. Klik simbol panah atas atau bawah untuk mencari nama peserta yang diinginkan
  7. Klik tulisan "Sertifikat "Nama Peserta" dari "Nama Madrasah"
  8. Terbuka tab baru berisikan sertifikat bimtek Tindak Lanjut AKMI
  9. Klik tombol download (panah ke bawah) di bagian atas kanan untuk mulai mengunduh
  10. Sertifikat berhasil diunduh dan dapat dicetak


Jika dalam sertifikat terdapat kesalahan data nama peserta ataupun nama madrasah dapat mengajukan perbaikan data. Bagi yang ingin memperbaiki data yang salah silakan isi form ajuan melalui tautan berikut, https://bit.ly/AKMI-30


Setelah berhasil mengunduh sertifikat Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021, sekarang tinggal mempraktikkan materi yang didapatkan dalam memahami hasil rekomendasi AKMI madrasah masing-masing dan tentunya melaksanakan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.

30 Okt 2021

POS AKMI Tahun 2021, Resmi

POS AKMI Tahun 2021, Resmi

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau POS AKMI Tahun 2021, yang resmi sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 2884 Tahun 2021.


SK Dirjen tentang POS AKMI Tahun 2021 ini telah ditetapkan pada 28 Mei 2021 silam dengan ditandatangani langsung oleh Dirjen Pendis, Muhammad Ali Ramdhani. Tapi entah kenapa, hingga akhir Oktober ini POS AKMI yang resmi ini sulit ditemukan. Dan baru pada akhir bulan ini tampaknya diedarkan melalui Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing.


Menilik pada konsideran POS AKMI ini, AKMI tahun 2021 diselenggarakan berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5491 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia. Dari Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) inilah kemudian berubah nama menjadi Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI.

POS AKMI


Baca : Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (POS AKMI), sesuai yang Ayo Madrasah baca dalah SK Dirjen Pendis, adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia. Sedang AKMI sendiri adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.


Dan sebagaimana pernah ditulis Ayo Madrasah sebelumnya, peserta AKMI Tahun 2021 adalah seluruh siswa kelas 5 MI Tahun pelajaran 2021/2022. Dan penyelenggaranya dibatasi hanya 50% dari jumlah keseluruhan MI se-Indonesia. Sisanya, bersama-sama dengan jenjang MTs dan MA akan menyelenggarakan AKMI di tahun selanjutnya, 2022. Baca : AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan?


POS AKMI Tahun 2021 ini memuat pokok-pokok yang terdiri atas sembilan bab yang meliputi Bab I, Pendahuluan yang meliputi Latar belakang, Tujuan dan Fungsi AKMI, Sasaran AKMI, dan Pengertian. 


Sedang Bab II, Peserta AKMI, menguraikan tentang Satuan Pendidikan Peserta AKMI, Peserta AKMI Pada Satuan Pendidikan, Persyaratan Peserta AKMI, Hak dan Kewajiban Peserta AKMI, dan Pendaftaran Peserta AKMI.


Bab III, Panitia Pelaksana AKMI, menguraikan Pelaksana Tingkat Pusat, Pelaksana Tingkat Provinsi, Pelaksana AKMI Tingkat Kabupaten/Kota, dan Pelaksana AKMI Tingkat Satuan Pendidikan.


Pada Bab IV, Penyiapan Intrumen AKMI, dibahas antara lain Intrumen AKMI, serta Bentuk Soal dan Komponen AKMI. Sedang pada Bab V, Pelaksana dan penyiapan Teknis diuraikan tentang Moda Pelaksana AKMI, Penerapan Resource Sharing (Berbagi Sumber Daya), Penetapan satuan Pendidikan Pelaksana AKMI, Prosedur Pelaksana AKMI, dan Jadwal Pelaksana AKMI.


Baca : Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI


Bab selanjutnya, VI Pengolahan dan Pelaporan Hasil AKMI membahas Mekanisme Pengumpulan Hasil AKMI, Pengolahan Hasil AKMI, Pelaporan Hasil AKMI, Tindak Lanjut Perbaikan Pembelajaran. Dilanjut Bab VII, Biaya Penyelenggaraan, Bab VIII Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan AKMI, serta Bab IX, Penutup.


Untuk mengunduh POS AKMI Tahun 2021, klik tautan di bawah ini.


Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2021 ini merupakan pedoman bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan AKMI Tahun 2021. Sehingga dengan diterbitkannya POS AKMI ini diharapkan proses penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.


28 Okt 2021

Daftar MI Peserta Bimtek AKMI 2021 dan Pendataannya

Daftar MI Peserta Bimtek AKMI 2021 dan Pendataannya

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag akan menyelenggarakan Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2021. Daftar Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang menjadi peserta juga sudah dirilis. sebanyak 6402 MI se-Indonesia masuk dalam daftar MI peserta Bimtek AKMI 2021.


Bimtek (Bimbingan Teknis) Tindak lanjut AKMI diselenggarakan untuk membantu madrasah memahami hasil rekomendasi AKMI. Sehingga madrasah yang menjadi peserta bimtek adalah MI yang tahun ini melaksanakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia.


Pemberitahuan terkait pelaksanaan Bimtek Tindak Lanjut AKMI ini disampaikan oleh Dirjen Pendis Kemenag melalui surat pemberitahun tertanggal 28 Oktober 2021 dengan nomor surat B-3795/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/10/2021. Surat berperihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan Peserta Bimtek AKMI Tingkat Kabupaten ini ditandatangani oleh Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom.

Bimtek RTL AKMI

Baca: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Dalam surat yang diterima Ayo Madrasah, disebutkan bahwa peserta Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tingkat Kabupaten/Kota untuk melakukan pengisian data peserta.


Bintek akan dilaksanakan dalam dua moda yaitu daring dan blended. Sebanyak 3203 MI akan mengikuti bimtek secara daring. Sedang sisanya, 3199 MI akan mengikuti bimtek secara blended. Bintek sendiri akan diselenggarakan bertahap selama 14 hari yang dimulai pada 8 November 2021 besok.


1. Bimtek Tindak Lanjut AKMI diberikan kepada sebagian madrasah pelaksana AKMI tahun 2021. Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021 diadakan secara daring dan blended.

Bimtek Tindak Lanjut dilakukan selama 14 hari secara bertahap sejak tanggal 8 November 2021.


Baca: AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan?


Bimtek Tindak lanjut AKMI diberikan kepada MI yang tahun ini menyelenggarakan AKMI. Namun dari 12 ribu madrasah peserta AKMI hanya sekitar separonya saja, yaitu 6402 MI yang diikutsertakan dalam bimtek.


Daftar MI yang menjadi peserta bimtek sekaligus moda bimtek yang akan diikutinya dapat dilihat melalui tautan https://bit.ly/AKMI-13


2. Madrasah peserta Bimtek Tindak Lanjut AKMI direkomendasikan oleh World Bank yang telah disesuaikan dengan rencana Impact Evaluation. Data Madrasah tersebut dapat diakses pada laman: https://bit.ly/AKMI-13


Setiap MI yang menjadi peserta bimtek menunjuk dan mengirim dua orang guru untuk mengikuti Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021. Guru yang ditunjuk merupakan guru pengajar kelas 5 di madrasah tersebut. 


3. Masing-masing madrasah menunjuk 2 (dua) orang guru untuk mengikuti BTL AKMI Tahun 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • a. Peserta adalah guru pengajar kelas 5 pada madrasah pelaksana AKMI Tahun 2021.
  • b. Bagi peserta bimtek daring, sanggup mengikuti proses bimtek sampai selesai.
  • c. Bagi peserta bimtek blended dipastikan telah mendapatkan vaksin sebagai syarat ketika akan melakukan perjalanan dinas via kereta api/pesawat.


Setelah madrasah menunjuk guru peserta bimtek, guru yang bersangkutan diharap untuk mengisi biodata melalui tautan https://bit.ly/AKMI-12. Setelah mendaftar dan mengisi biodata, guru akan diberikan akses pada aplikasi LMS (Learning Management System) yang akan dipakai selama proses bimtek.


4. Peserta mengisi biodata pada laman: https://bit.ly/AKMI-12 untuk mendapatkan akses pada LMS yang akan dipakai selama proses Bimtek Tindak Lanjut AKMI.


Baca: Cara Mengisi Aplikasi Pangkalan Data AKMI (PD AKMI) 2021


Hal-hal lain yang juga disampaikan pada surat tersebut adalah:


5. Peserta diminta untuk bergabung pada grup Telegram di https://bit.ly/AKMI-11 

Melalui aplikasi ini, kami akan mengirimkan berita terkait pelaksanaan bimtek


Untuk lebih memahami terkait bimtek RTL AKMI ini silakan unduh dan baca surat Dirjen Pendis Kemenag melalui tautan di bawah.


Tampaknya surat ini lebih kepada pemberitahuan terkait daftar MI peserta Bimtek AKMI dan pendataan calon peserta bimtek. Terkait dengan teknis pelaksanaan bimtek dan jadwal pasti pelaksanaan Bimtek AKMI 2021 tampaknya akan dilakukan pemberitahuan lebih lanjut.