14 Sep 2023

Jadwal AKMI 2023 dan Tahapan Pelaksanaannya

Jadwal AKMI 2023 dan Tahapan Pelaksanaannya

Jadwal AKMI 2023 lengkap dengan tahapan pelaksanaan AKMI Tahun 2023, berdasarkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, POS AKMI 2023.


Sebelumnya, Kemenag telah merilis Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4404 Tahun 2023 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2023. POS tersebut, yang menjadi pedoman dan standardisasi penyelenggaraan AKMI, memuat juga jadwal pelaksanaan AKMI 2023 beserta dengan tanggal-tanggal penting setiap tahapan pelaksanaan di dalamnya.


Jadwal AKMI 2023

AKMI atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.


Jadwal Pelaksanaan AKMI 2023


Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2023 adalah penyelenggaraan yang ketiga kalinya. AKMI pertama kali dilaksanakan pada 2021 silam.


Pada tahun 2023 ini AKMI akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2023.


Adapun jadwal pelaksanaan AKMI akan terbagi dalam 5 periode, yang meliputi:

  • Periode 1: 2 - 3 Oktober 2023 (MI)
  • Periode 2: 4 - 5 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 3: 7 - 9 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 4: 10 - 11 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 5: 12 – 14 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)


Jadwal AKMI 2023 Periode

Setiap madrasah penyelenggara AKMI akan mengikuti asesmen sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Siswa akan mengikuti asesmen selama dua hari berturut-turut dalam setiap periode yang telah dipilih oleh madrasahnya.


Pada sesi di hari pertama, siswa akan mengerjakan AKMI untuk jenis Literasi Membaca dan Literasi Numerasi, masing-masing dengan durasi waktu 75 menit. Sedang untuk sesi di hari kedua, siswa mengerjakan Literasi Sains (75 menit) dan Sosial Budaya (Survei Citra Karakter Peserta Didik Madrasah) selama 90 menit.


Baca: Tahapan Pelaksanaan dan Jadwal ANBK Tahun 2023


Jadwal pembagian persesinya dapat dilihat sebagai berikut.


Jadwal AKMI 2023 Tahapan


Tahapan Pelaksanaan AKMI 2023


Jadwal tahapan pelaksanaan AKMI Tahun 2023, atau tanggal-tanggal penting pelaksanaan AKMI meliputi:

  • 28 Agustus - 1 September 2023: Penetapan Madrasah peserta AKMI tahun 2023
  • 4 - 15 September 2023: Sinkronisasi Data Siswa dengan EMIS
  • 4 - 15 September 2023: Pemilihan periode dan sesi pelaksanaan AKMI
  • 4 - 15 September 2023: Pendataan Tim Madrasah
  • 4 - 15 September 2023: Ajuan Validasi Peserta dan Cetak DNS peserta
  • 11 - 22 September 2023: Persetujuan Validasi Peserta dan Penetapan DNT peserta
  • 24 - 25 September 2023: Sinkronisasi pelaksanaan simulasi AKMI
  • 26 - 28 September 2023: Simulasi pelaksanaan AKMI
  • 29 dan 30 September 2023: Sinkronisasi pelaksanaan AKMI utama
  • 2 - 14 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI utama MI
  • 4 - 14 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI utama MTs dan MA
  • 14 Oktober 2023: Sinkronisasi pelaksanaan AKMI susulan
  • 16 – 17 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI susulan


Itulah rangkaian tanggal-tanggal penting, jadwal AKMI 2023 beserta dengan tahapan pelaksanaan AKMI Tahun 2023 secara lengkap.

13 Sep 2023

POS AKMI Tahun 2023

POS AKMI Tahun 2023

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau POS AKMI Tahun 2023, resmi dipublikasikan oleh Kementerian Agama. 


POS AKMI Tahun 2023 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4404 Tahun 2023 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2023.


POS AKMI 2023

Sebagaimana diketahui, tahun 2023 ini, Kementerian Agama kembali menyelenggarakan AKMI atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia untuk yang ketiga kalinya. Sebanyak 13.823 siswa Madrasah Ibtidaiyah, bersama 931 siswa Madrasah Tsanawiyah, dan 745 siswa Madrasah Aliyah dan MAK akan menjadi peserta AKMI 2023.


Baca: POS Asesmen Nasional 2023


Guna standardisasi penyelenggaraan AKMI, ditetapkanlah Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau POS AKMI Tahun 2023.


POS AKMI 2023 dapat diunduh melalui tautan yang tersedia di bagian akhir artikel ini.


AKMI Tahun 2023


AKMI Tahun 2023 merupakan penyelenggaraan AKMI yang ketiga kalinya setelah pertama kali dilaksanakan pada 2021 silam. 


AKMI atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari POS AKMI 2023, adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.


Diharapkan dari evaluasi ini dapat dihasilkan informasi penting untuk perbaikan pembelajaran di madrasah. AKMI sebagai asesmen yang komprehensif dengan sasaran untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya pada jenjang MI, MTs dan MA. Guru dan madrasah juga bisa memanfaatkan hasil asesmen tersebut sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.


Baca: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Tidak semua siswa dan madrasah mengikuti AKMI 2023. Seperti pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, Kemenag menetapkan madrasah-madrasah yang akan melaksanakan AKMI 2023. 


Jumlah peserta AKMI Tahun 2023 ini, sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari POS AKMI 2023, sebanyak 13.823 siswa MI, 931 siswa MTs, dan 745 siswa MA/MAK.


Jadwal Pelaksanaan AKMI 2023


AKMI 2023 akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2023. Waktu penyelenggaraannya terbagi dalam 5 periode jadwal yang meliputi:

  • Periode 1: 2 - 3 Oktober 2023 (MI)
  • Periode 2: 4 - 5 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 3: 7 - 9 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 4: 10 - 11 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)
  • Periode 5: 12 – 14 Oktober 2023 (MI, MTs, MA)


Baca: Jadwal AKMI 2023


Adapun jadwal dan tahapan pelaksanaan AKMI 2023 secara lengkap adalah sebagai berikut:

  • 28 Agustus - 1 September 2023: Penetapan Madrasah peserta AKMI tahun 2023
  • 4 - 15 September 2023: Sinkronisasi Data Siswa dengan EMIS
  • 4 - 15 September 2023: Pemilihan periode dan sesi pelaksanaan AKMI
  • 4 - 15 September 2023: Pendataan Tim Madrasah
  • 4 - 15 September 2023: Ajuan Validasi Peserta dan Cetak DNS peserta
  • 11 - 22 September 2023: Persetujuan Validasi Peserta dan Penetapan DNT peserta
  • 24 - 25 September 2023: Sinkronisasi pelaksanaan simulasi AKMI
  • 26 - 28 September 2023: Simulasi pelaksanaan AKMI
  • 29 dan 30 September 2023: Sinkronisasi pelaksanaan AKMI utama
  • 2 - 14 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI utama MI
  • 4 - 14 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI utama MTs dan MA
  • 14 Oktober 2023: Sinkronisasi pelaksanaan AKMI susulan
  • 16 – 17 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI susulan


Baca: Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional 2023


Unduh POS AKMI 2023


Untuk dijadikan pedoman, sila unduh dan pelajari POS AKMI Tahun 2023 sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4404 Tahun 2023 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2023.


Dokumen POS AKMI 2023 tersebut dapat diunduh melalui tombol download di bawah.


1 Agu 2022

POS AKMI Tahun 2022

POS AKMI Tahun 2022

POS AKMI atau Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia tahun 2022 resmi diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022.


Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag, Rohmat Mulyana, pada pertengahan Juli silam menegaskan kembali bahwa Kemenag akan kembali menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI di tahun 2022 ini. AKMI sendiri digelar pertama kali pada tahun 2021 silam. Tahun ini, bagi madrasah-madrasah terpilih, selain harus mengikuti ANBK harus menggelar juga AKMI bagi siswa-siswinya. Baca: Kemenag Lanjutkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di 2022


Menyusul hal tersebut, baru-baru ini Kemenag mempublikasi POS Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 sebagai pedoman penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

POS AKMI 2022


Menilik pada POS AKMI Tahun 2022, Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya. Dari evaluasi ini, masih menurut POS AKMI 2022, dihasilkan informasi penting untuk perbaikan pembelajaran di madrasah.


Baca: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Peserta AKMI Tahun 2022


Sebagaimana Ayo Madrasah baca dari POS AKMI Tahun 2022 Bab II, AKMI Tahun 2022 akan diikuti oleh 50% dari keseluruhan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia ditambah dengan piloting dari jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Sebanyak 581 MTs dan 313 MA akan menjadi piloting pelaksana AKMI.


Sebagaimana diketahui, pada penyelenggaraan di tahun 2021, sebanyak 50% dari keseluruhan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia telah menyelenggarakan AKMI. Sisanya, yang belum menyelenggarakan AKMI di tahun 2021 akan menyelenggarakannya di tahun 2021 ini.


Dan masih seperti pada penyelenggaraan di tahun pertama, peserta didik yang akan mengikuti AKMI adalah siswa yang pada tahun pelajaran ini, 2022/2023, duduk di kelas 5 MI. Sedang bagi siswa jenjang berikutnya adalah siswa kelas 8 MTs dan kelas 11 MA.


Baca: POS Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2022


Waktu Pelaksanaan AKMI 2022


Kapan AKMI 2022 akan digelar?


Terkait dengan waktu pelaksanaan memang belum ditetapkan timeline dan jadwal pelaksanaan yang terperinci. Namun sebagaimana pengamatan Ayo Madrasah dari POS AKMI 2022, AKMI akan diselenggarakan dalam rentang waktu mulai 19 September sampai dengan 8 Oktober 2022.


Selengkapnya mengenai penyelenggaraan AKMI 2022 dapat dibaca melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022 yang dapat diunduh melalui tombol download di bawah ini.


Dengan diterbitkan dan dipublikasikannya POS AKMI Tahun 2022, setiap madrasah yang akan menyelenggarakan AKMI dapat mulai melakukan persiapan sesuai dengan pedoman dalam Prosedur Operasional Standar tersebut.

20 Jul 2022

Kemenag Lanjutkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di 2022

Kemenag Lanjutkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di 2022

Kementerian Agama akan kembali menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI di tahun 2022 ini. Kepastian penyelenggaraan AKMI Tahun 2022 ini sampaikan oleh Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag, Rohmat Mulyana di Jakarta, Selasa (19/7/2022).


Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI telah diselenggarakan untuk pertama kalinya pada tahun 2021 silam. Saat itu, AKMI diikuti oleh 50% Madrasah Ibtidaiyah se-Indonesia. Sesuai rencana semula, MI yang belum menyelenggarakan di tahun 2021 silam, ditambah dengan Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah bakal menyelenggarakan AKMI di tahun 2022 ini.


Sehingga selain mengikuti Asesmen Nasional 2022, madrasah-madrasah tersebut juga akan menggelar AKMI 2022. Baca: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI

AKMI 2022 Segera Digelar

Dikutip dari Ayo Madrasah, AKMI adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya. AKMI digelar sebagai upaya memotret kemampuan literasi siswa madrasah. Karenanya, AKMI menjadi kegiatan penting dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran siswa madrasah.


Ayo Madrasah kutip dari laman kemenag.go.id, rangkaian pelaksanaan AKMI tahun 2022 didahului dengan beberapa kegiatan, salah satunya sosialisasi AKSI/AKMI di tingkat provinsi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rentang Juli - Agustus 2022. Materi sosialisasi terkait kebijakan asesmen madrasah, pendataan AKMI, penyiapan sarana pendukung AKMI, dan evaluasi pelaksanaan AKMI. 


Masih menurut laman kemenag.go.id, AKMI penting bagi peningkatan mutu pembelajaran siswa madrasah. Dikatakan oleh Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana, “Kerjasama Kemenag dengan Bank Dunia melalui skema program REP MEQR atau reformasi mutu madrasah selama 2020-2024 ini mesti dijadikan titik pijakan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan madrasah."


Meski sampai artikel ini dimuat, Juknis AKMI Tahun 2022 belum dipublikasikan, namun setiap madrasah bisa mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2022.

6 Feb 2022

Unduh Sertifikat Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021

Unduh Sertifikat Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021

Bagi peserta Bimbingan Teknis Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021, kini dapat mengunduh sertifikat Bimtek Tindak Lanjut AKMI masing-masing. Sertifikat dikeluarkan langsung oleh Direktorat KSKK Madrasah dan ditandatangani langsung oleh Moh. Isom.


Sebagaimana ditulis Ayo Madrasah sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag telah menyelenggarakan bimbingan teknis bagi 12 ribuan guru Madrasah Ibtidaiyah se-Indonesia yang madrasahnya mengikuti AKMI di tahun 2021. 


Bimtek Tindak lanjut AKMI diselenggarakan untuk membantu madrasah memahami hasil rekomendasi AKMI. Sehingga madrasah yang menjadi peserta bimtek adalah MI yang tahun ini melaksanakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia.


Selama November dan Desember 2021 silam telah terselenggara bimtek dengan dua moda yaitu daring dan blended.

Sertifikat Bimtek AKMI


Cara Unduh Sertifikat Bimtek Tindak Lanjut AKMI


Bagi peserta bimbingan teknis yang telah menyelesaikan pelatihan dan dinyatakan lulus, dapat mengunduh sertifikat masing-masing dan mencetaknya secara gratis.


Cara unduh sertifikat Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021 sangat mudah. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Buka laman https://bit.ly/AKMI-29
  2. Terbuka laman Google Sheet
  3. Di bagian atas terdapat beberapa tab yang meliputi Daring 1, Blended 1, Daring 2, Blended 2, Daring 3, Blended 3, Daring 4, dan Blended 4. Klik sesuai angkatan bimtek yang telah diikuti
  4. Untuk memudahkan pencarian nama, klik kombinasi tombol CTRL + F pada keyboard hingga muncul kotak pencarian
  5. Ketik nama peserta atau nama madrasah. Nama yang dicari akan ditampilkan dengan blok kuning atau orange
  6. Klik simbol panah atas atau bawah untuk mencari nama peserta yang diinginkan
  7. Klik tulisan "Sertifikat "Nama Peserta" dari "Nama Madrasah"
  8. Terbuka tab baru berisikan sertifikat bimtek Tindak Lanjut AKMI
  9. Klik tombol download (panah ke bawah) di bagian atas kanan untuk mulai mengunduh
  10. Sertifikat berhasil diunduh dan dapat dicetak


Jika dalam sertifikat terdapat kesalahan data nama peserta ataupun nama madrasah dapat mengajukan perbaikan data. Bagi yang ingin memperbaiki data yang salah silakan isi form ajuan melalui tautan berikut, https://bit.ly/AKMI-30


Setelah berhasil mengunduh sertifikat Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021, sekarang tinggal mempraktikkan materi yang didapatkan dalam memahami hasil rekomendasi AKMI madrasah masing-masing dan tentunya melaksanakan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.

30 Okt 2021

POS AKMI Tahun 2021, Resmi

POS AKMI Tahun 2021, Resmi

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau POS AKMI Tahun 2021, yang resmi sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 2884 Tahun 2021.


SK Dirjen tentang POS AKMI Tahun 2021 ini telah ditetapkan pada 28 Mei 2021 silam dengan ditandatangani langsung oleh Dirjen Pendis, Muhammad Ali Ramdhani. Tapi entah kenapa, hingga akhir Oktober ini POS AKMI yang resmi ini sulit ditemukan. Dan baru pada akhir bulan ini tampaknya diedarkan melalui Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing.


Menilik pada konsideran POS AKMI ini, AKMI tahun 2021 diselenggarakan berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5491 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia. Dari Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) inilah kemudian berubah nama menjadi Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau AKMI.

POS AKMI


Baca : Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (POS AKMI), sesuai yang Ayo Madrasah baca dalah SK Dirjen Pendis, adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia. Sedang AKMI sendiri adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.


Dan sebagaimana pernah ditulis Ayo Madrasah sebelumnya, peserta AKMI Tahun 2021 adalah seluruh siswa kelas 5 MI Tahun pelajaran 2021/2022. Dan penyelenggaranya dibatasi hanya 50% dari jumlah keseluruhan MI se-Indonesia. Sisanya, bersama-sama dengan jenjang MTs dan MA akan menyelenggarakan AKMI di tahun selanjutnya, 2022. Baca : AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan?


POS AKMI Tahun 2021 ini memuat pokok-pokok yang terdiri atas sembilan bab yang meliputi Bab I, Pendahuluan yang meliputi Latar belakang, Tujuan dan Fungsi AKMI, Sasaran AKMI, dan Pengertian. 


Sedang Bab II, Peserta AKMI, menguraikan tentang Satuan Pendidikan Peserta AKMI, Peserta AKMI Pada Satuan Pendidikan, Persyaratan Peserta AKMI, Hak dan Kewajiban Peserta AKMI, dan Pendaftaran Peserta AKMI.


Bab III, Panitia Pelaksana AKMI, menguraikan Pelaksana Tingkat Pusat, Pelaksana Tingkat Provinsi, Pelaksana AKMI Tingkat Kabupaten/Kota, dan Pelaksana AKMI Tingkat Satuan Pendidikan.


Pada Bab IV, Penyiapan Intrumen AKMI, dibahas antara lain Intrumen AKMI, serta Bentuk Soal dan Komponen AKMI. Sedang pada Bab V, Pelaksana dan penyiapan Teknis diuraikan tentang Moda Pelaksana AKMI, Penerapan Resource Sharing (Berbagi Sumber Daya), Penetapan satuan Pendidikan Pelaksana AKMI, Prosedur Pelaksana AKMI, dan Jadwal Pelaksana AKMI.


Baca : Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI


Bab selanjutnya, VI Pengolahan dan Pelaporan Hasil AKMI membahas Mekanisme Pengumpulan Hasil AKMI, Pengolahan Hasil AKMI, Pelaporan Hasil AKMI, Tindak Lanjut Perbaikan Pembelajaran. Dilanjut Bab VII, Biaya Penyelenggaraan, Bab VIII Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan AKMI, serta Bab IX, Penutup.


Untuk mengunduh POS AKMI Tahun 2021, klik tautan di bawah ini.


Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2021 ini merupakan pedoman bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan AKMI Tahun 2021. Sehingga dengan diterbitkannya POS AKMI ini diharapkan proses penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.


28 Okt 2021

Daftar MI Peserta Bimtek AKMI 2021 dan Pendataannya

Daftar MI Peserta Bimtek AKMI 2021 dan Pendataannya

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag akan menyelenggarakan Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2021. Daftar Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang menjadi peserta juga sudah dirilis. sebanyak 6402 MI se-Indonesia masuk dalam daftar MI peserta Bimtek AKMI 2021.


Bimtek (Bimbingan Teknis) Tindak lanjut AKMI diselenggarakan untuk membantu madrasah memahami hasil rekomendasi AKMI. Sehingga madrasah yang menjadi peserta bimtek adalah MI yang tahun ini melaksanakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia.


Pemberitahuan terkait pelaksanaan Bimtek Tindak Lanjut AKMI ini disampaikan oleh Dirjen Pendis Kemenag melalui surat pemberitahun tertanggal 28 Oktober 2021 dengan nomor surat B-3795/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/10/2021. Surat berperihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan Peserta Bimtek AKMI Tingkat Kabupaten ini ditandatangani oleh Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom.

Bimtek RTL AKMI

Baca: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Dalam surat yang diterima Ayo Madrasah, disebutkan bahwa peserta Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tingkat Kabupaten/Kota untuk melakukan pengisian data peserta.


Bintek akan dilaksanakan dalam dua moda yaitu daring dan blended. Sebanyak 3203 MI akan mengikuti bimtek secara daring. Sedang sisanya, 3199 MI akan mengikuti bimtek secara blended. Bintek sendiri akan diselenggarakan bertahap selama 14 hari yang dimulai pada 8 November 2021 besok.


1. Bimtek Tindak Lanjut AKMI diberikan kepada sebagian madrasah pelaksana AKMI tahun 2021. Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021 diadakan secara daring dan blended.

Bimtek Tindak Lanjut dilakukan selama 14 hari secara bertahap sejak tanggal 8 November 2021.


Baca: AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan?


Bimtek Tindak lanjut AKMI diberikan kepada MI yang tahun ini menyelenggarakan AKMI. Namun dari 12 ribu madrasah peserta AKMI hanya sekitar separonya saja, yaitu 6402 MI yang diikutsertakan dalam bimtek.


Daftar MI yang menjadi peserta bimtek sekaligus moda bimtek yang akan diikutinya dapat dilihat melalui tautan https://bit.ly/AKMI-13


2. Madrasah peserta Bimtek Tindak Lanjut AKMI direkomendasikan oleh World Bank yang telah disesuaikan dengan rencana Impact Evaluation. Data Madrasah tersebut dapat diakses pada laman: https://bit.ly/AKMI-13


Setiap MI yang menjadi peserta bimtek menunjuk dan mengirim dua orang guru untuk mengikuti Bimtek Tindak Lanjut AKMI Tahun 2021. Guru yang ditunjuk merupakan guru pengajar kelas 5 di madrasah tersebut. 


3. Masing-masing madrasah menunjuk 2 (dua) orang guru untuk mengikuti BTL AKMI Tahun 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • a. Peserta adalah guru pengajar kelas 5 pada madrasah pelaksana AKMI Tahun 2021.
  • b. Bagi peserta bimtek daring, sanggup mengikuti proses bimtek sampai selesai.
  • c. Bagi peserta bimtek blended dipastikan telah mendapatkan vaksin sebagai syarat ketika akan melakukan perjalanan dinas via kereta api/pesawat.


Setelah madrasah menunjuk guru peserta bimtek, guru yang bersangkutan diharap untuk mengisi biodata melalui tautan https://bit.ly/AKMI-12. Setelah mendaftar dan mengisi biodata, guru akan diberikan akses pada aplikasi LMS (Learning Management System) yang akan dipakai selama proses bimtek.


4. Peserta mengisi biodata pada laman: https://bit.ly/AKMI-12 untuk mendapatkan akses pada LMS yang akan dipakai selama proses Bimtek Tindak Lanjut AKMI.


Baca: Cara Mengisi Aplikasi Pangkalan Data AKMI (PD AKMI) 2021


Hal-hal lain yang juga disampaikan pada surat tersebut adalah:


5. Peserta diminta untuk bergabung pada grup Telegram di https://bit.ly/AKMI-11 

Melalui aplikasi ini, kami akan mengirimkan berita terkait pelaksanaan bimtek


Untuk lebih memahami terkait bimtek RTL AKMI ini silakan unduh dan baca surat Dirjen Pendis Kemenag melalui tautan di bawah.


Tampaknya surat ini lebih kepada pemberitahuan terkait daftar MI peserta Bimtek AKMI dan pendataan calon peserta bimtek. Terkait dengan teknis pelaksanaan bimtek dan jadwal pasti pelaksanaan Bimtek AKMI 2021 tampaknya akan dilakukan pemberitahuan lebih lanjut.

21 Sep 2021

Surat Pemberitahuan Isi Pendataan AKMI Tahap 2

Surat Pemberitahuan Isi Pendataan AKMI Tahap 2

Dirjen Pendis Kemenag kembali merilis Surat Pemberitahuan terkait pendataan AKMI 2021. Jika sebelumnya, 10 September 2021, menerbitkan Surat Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 1, maka pada pada tanggal 21 September 2021, terbit kembali Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 2.


Adalah surat Dirjen Pendis dengan nomor B-3074/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 perihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 2. Surat tertanggal 21 September 2021 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi C.q. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendis di seluruh Indonesia. Di bagian akhir disebutkan bahwa Pemberitahuan ini agar dapat disebarluaskan kepada madrasah dimaksud serta diminta bantuan Saudara untuk memastikan proses pengisian data madrasah dilakukan sesuai ketentuan di atas.


Yang dimaksud tahap 2 dalam perihal surat ini adalah Pendataan Tahap ke-2. Bukan lah madrasah-madrasah pelaksana AKMI Tahap ke-2. Jadi madrasah yang harus melakukan pendataan tetaplah Madrasah Ibtidaiyah yang mengikuti AKMI di tahun 2021 sebagaimana daftar madrasah pelaksana yang telah dibagikan sebelulumnya. Hal ini bisa dilihat dari daftar madrasah yang diharuskan mengisi pendataan identik sama dengan daftar yang terdahulu.

Pendataan Tahap 2 AKMI


Disebutkan dalam surat, madrasah yang menjadi pelaksana Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) diwajibkan melakukan pengisian pendataan AKMI tahap 2. Adapun daftar madrasah dimaksud disertakan link menuju Google Sheet yang berisikan daftar 12.809 Madrasah Ibtidaiyah pelaksana AKMI 2021. Sekali lagi, daftar dalam Google Sheet ini sama persis dengan daftar sebelumnya yang dibagikan melalui surat pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 1. Baca : AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan?


Daftar madrasah pelaksana AKMI 2021 dapat dilihat melalui link berikut ini https://bit.ly/MadrasahAKMI2021


Terdapat lima poin terkait pendataan tahap ke-2 akmi 2021 ini. Pertama, madrasah pelaksana AKMI diwajibkan melakukan pendataan tahap ke-2 melalui laman PD-AKMI (Pangkalan Data Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) yang beralamat di https://pdakmi.kemenag.go.id.


Akses login ke PD-AKMI dengan menggunakan NSM masing-masing sebagai username. Sedang untuk password awal login dapat ditentukan sendiri dan aplikasi akan menyimpan password tersebut untuk login berikutnya.


Setelah berhasil login dan masuk ke aplikasi PD-AKMI madrasah melengkapi data-data yang meliputi tim madrasah dan data lembaga. Juga melakukan SYNC EMIS untuk mendapatkan data siswa.


Dalam poin ke 1c disebutkan bahwa, melengkapi data, silahkan SYNC EMIS untuk mendapatkan data siswa. Pelaksanaan AKMI tahun 2021 hanya untuk kelas 5 MI. Jika data siswa belum lengkap, silahkan melengkapi data siswa di portal EMIS.


Terkait tata cara dan panduan mengisi PD-AKMI 2021 ini sudah pernah diuraikan secara mendetail dalam artikel Ayo Madrasah sebelumnya. Baca, Cara Mengisi Aplikasi Pangkalan Data AKMI (PD AKMI) 2021


Selain itu, sebagaimana bunyi poin 2 dan 3 surat pemberitahuan ini, panduan resmi dalam bentuk video tutorial dapat dilihat pada link di halaman login PD-AKMI. Panduan akses madrasah dapat dilihat pada link video tutorial yg ada pada halaman login aplikasi. Jika mengalami hambatan dalam melakukan pendataan ini, silahkan menghubungi HD Kabupaten/Kota dan HD Provinsi masing-masing.


Poin ke-4 dan 5 surat ini terkait dengan tahap penetapan Data Nominatif Sementara (DNS) dan Data Nominatif Tetap (DNT). Data Nominatif Sementara (DNS) akan dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2021. Sehingga bagi madrasah yang masih ada kesalahan atau kekurangan data siswa kelas 5 dapat segera melakukan pembaharuan data melalui EMIS. Silahkan memperbaharui data siswa yang belum lengkap di portal EMIS.


Sedangkan untuk Data Nominatif Tetap (DNT) akan dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2021.


Surat secara lengkap dapat dibaca dan diunduh dengan mengklik tombol di bawah ini.


Baca Juga: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Demi kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021, kesemua madrasah pelaksana AKMI agar segera melaksanakan isi Surat Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 2 dengan melakukan pengisian data melalui laman PD-AKMI sebagaimana dimaksud.

20 Sep 2021

Cara Mengisi Aplikasi Pangkalan Data AKMI (PD AKMI) 2021

Cara Mengisi Aplikasi Pangkalan Data AKMI (PD AKMI) 2021

Terkait dengan penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, madrasah penyelenggara, selain melakukan pengisian data melalui laman Komponen II MEQR (appmadrasah), juga mengisi Aplikasi Pangkalan Data AKMI atau PD AKMI 2021.


Aplikasi Pangkalan Data Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau PD AKMI berisikan data terkait dengan data kelembagaan, Tim Madrasah (Proktor, Teknisi, dan Pengawas), Data Siswa, dan kelengkapan saranma prasarana dalam menyelenggarakan AKMI. Selain itu juga terdapat menu terkait pelaksanaan AKMI seperti server, sesi peserta, penugasan pengawas ruang, cetak kartu peserta, hingga absensi peserta AKMI 2021.

Car isi PD AKMI

Baca : Cara Pengisian Pendataan AKMI Tahun 2021


Aplikasi ini dapat diakses melalui laman https://pdakmi.kemenag.go.id/ dan akses login menggunakan NSM dan password sebagaimana akses ke laman Komponen II MEQR (https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/).


Selengkapnya terkait bagaimana cara melakukan pengisian data dan data apa saja yang harus diisi di laman Pangkalan Data AKMI, akan diuraikan di bawah ini.


Baca : Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI


1. Login dan Dashboard PD-AKMI


Untuk login ke laman PD AKMI 2021, langkah-langkahnya adalah:

  1. Buka laman PD AKMI yang beralamat di https://pdakmi.kemenag.go.id/
  2. Masukkan NSM sebagai username. Jika sebelumnya belum pernah mengganti password pada laman appmadrasah, maka passwordnya akan sama dengan username, yaitu NSM. Tetapi jika sebelumnya sudah melakukan penggantian password di laman appmadrasah, gunakan password rubahan tersebut.
  3. Login berhasil lalu tampil lah halaman dashbord PD-AKMI.
Cara Isi PD AKMI 01

Laman PD-AKMI memiliki beberapa menu yang terdiri atas Dashboard, Tim Madrasah, Data Lembaga, Data Siswa, dan Cek Kelengkapan. Ditambah dengan menu Pelaksanaan AKMI yang terdiri atas Server, Sesi Peserta, Pengawas, Cetak Kartu, dan Cetak Absen. Terakhir terdapat menu Logout.

Dashboard PD AKMI


Ayo Madrasah mendapati menu profil tidak aktif dan menu untuk melakukan perubahan password tidak tersedia. Sehingga kalau mau melakukan pergantian password tampaknya harus melalui laman Komponen II MEQR (https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/).



2. Menu Tim Madrasah PD-AKMI

Menu Tim Madrasah adalah data tentang Tim Madrasah yang terdiri atas Proktor, Teknisi, dan Pengawas. Data ini sama seperti yang diisikan melalui laman Komponen II MEQR. Entah kenapa, data tersebut harus diisi ulang melalui laman ini. Untuk mengisinya cukup gampang, yaitu:
  • Buka menu "Tim Madrasah"
  • Klik tombol "Tambah" di pojok kanan atas
  • Terbuka jendela "Tambah Tim" isi kolom-kolom yang tersedia mulai dari NIP (jika ada), Nama, Email, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Jabatan dengan pilihan sebagai Proktor, Tekniksi, atau Pengawas
  • Jika sudah terisi semua, klik "Save Changes"
  • Jendela "Tim Madrasah" akan tertutup dan hasil isian tercatat di dashboard menu Tim Madrasah. Daftar Tim Madrasah dapat diedit ulang bahkan dihapus melalui menu ini juga.
  • Ulangi langkah-langkah di atas untuk kesemua Tim Madrasah yang terdiri atas Proktor, Teknisi, dan Pengawas terdata semua.
Menu Tim Madrasah PD-AKMI


Baca : Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI

3. Menu Data Lembaga PD-AKMI

Menu berikutnya adalah Data Lembaga.

Pada menu ini terdapat beberapa data yang harus diisi mulai dari moda pelaksanaan AKMI (Online atau Semi-Online), Status Pelaksanaan (Mandiri, Mandiri Ditumpangi, atau Menumpang), Jumlah Server yang dimiliki, Jumlah PC/Laptop Milik Madrasah, dan PC/Laptop bukan Milik Madrasah.

Sedang untuk data Identitas Madrasah (Nama Madrasah, NSM. dan NPSN) serta jumlah siswa akan terisi otomatis berdasarkan sinkron Emis. Jika terdapat perbedaan bisa melakukan ajuan perubahan data ke Tim Teknis Kabupaten/Kota.

Data Lembaga PD-AKMI


Jika data-data sudah terisi, sila klik Simpan.


4. Menu Data Siswa 


Pada menu Data Siswa PD-AKMI, madrasah tidak perlu melakukan pengisian secara manual. Cukup dengan melakukan sinkronisasi dengan Emis maka data siswa akan terinput secara otomatis. Dengan catatan, data siswa di Emis, terutama untuk siswa kelas 5 sudah terisi semua dan valid.


Untuk melakukan sinkronisasi data siswa caranya cukup mudah. Klik saja tombol "Sync Emis" di pojok kanan atas. Tunggu sistem melakukan sinronisasi beberapa saat. Setelah berhasil sinkron, maka data siswa akan tertampil di dashboar menu ini.

Menu Data Siswa PD-AKMI

Baca : Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Digelar Oktober 2021

5. Menu Cek Kelengkapan


Berisikan daftar nama calon peserta Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia dengan beberapa indikator yang meliputi NISN, Nama Siswa, Nomor Peserta, Periode, Ruang, dan Sesi.


Data dan indikator kelengkapan pada data di menu ini terkait dengan pengisian pada menu Pelaksanaan AKMI yang meliputi server, sesi peserta, penugasan pengawas ruang, cetak kartu peserta, hingga absensi peserta AKMI 2021.

Menu Cek Kelengkapan PD AKMI


6. Menu Pelaksanaan AKMI


Menu Pelaksanaan terdiri atas submenu server, sesi peserta, penugasan pengawas ruang, cetak kartu peserta, hingga absensi peserta AKMI 2021. Submenu Server untuk menambahkan server sesuai dengan yang dimiliki oleh madrasah. Apakah hanya satu server, atau lebih. Masing-masing server digunakan untuk ruang berapa saja

Submenu Server PD AKMI

Submenu Sesi Peserta digunakan untuk mengatur dan menentukan seorang peserta ikut AKMI pada periode (tanggal) berapa, ruang berapa, dan sesi ke berapa. Pilihan pada kolom ruang kan muncul setelah ruangan pada submenu Server diisi.


Setelah mengisi jangan lupa untuk mengklik Simpan.

Submenu Sesi Peserta AKMI


Submenu Pengawas akan terisi otomamatis setelah ruangan pada submenu Server diisi. Submenu ini berisikan kode pengawas, password, nama ruangan, dan NSM dan Nama Madrasah.


Submenu Cetak Kartu digunakan untuk mencetak kartu peserta AKMI. Agar bisa mencetak kartu sebelumnya harus sudah mengisi dulu submenu Sesi Peserta.


Submenu Cetak Absen digunakan untuk mencetak absensi peserta AKMI.


Demikianlah panduan dalam mengisi aplikasi PD AKMI (Pangkalan Data Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) Tahun 2021.

17 Sep 2021

Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI

Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI

Pakta Integritas dan Surat Tugas menjadi salah satu syarat yang harus diunggah oleh proktor, teknisi, dan pengawas Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia. Ayo Madrasah mendapatkan contoh Pakta Integritas dan Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI yang bisa dijadikan acuan bagi madrasah lainnya.


Sesuai Surat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 Perihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I, bagi madrasah yang terdaftar sebagai penyelenggara AKMI tahun 2021 dimohon segera memebntuk Tim Madrasah yang terdiri atas Pengawas, Proktor, dan Teknisi. Baca : Edaran Pengisian Pendataan AKMI


Tim Madrasah ini kemudian melengkapi data kegiatan Tim MI Peserta AKMI 2021 di laman Komponen II MEQR yang beralamatkan di https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/event/. Terkait tata cara melakukan pengisian data ini sila baca artikel Cara Pengisian Pendataan AKMI Tahun 2021

Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor

Pengisian ini dilakukan oleh masing-masing pengawas, proktor, dan teknisi.


Salah satu tahapan dalam pengisian data tersebut adalah keharusan untuk mengunggah dokumen yang meliputi halaman pertama buku rekening, KTP, NPWP, Pakta Integritas, dan Surat Tugas.


Sebelumnya telah banyak beredar Pakta Integritas AKMI. Tetapi berdasarkan pengamatan Ayo Madrasah, umumnya Pakta Integritas tersebut merupakan Pakta Integritas dari kegiatan sebelumnya yaitu Uji Keterbacaan dan Validasi Soal AKMI. Tentu isi di dalamnya berbeda jauh dengan kegiatan saat ini yaitu Pelaksanaan AKMI Tahun 2021. 


Baca: Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Digelar Oktober 2021


Mengenal Proktor, Teknis, dan Pengawas AKMI 2021


Proktor Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia adalah guru atau tenaga kependidikan madrasah yang bertugas sebagai admin komputer server yang digunakan dalam AKMI. Sehingga proktor akan bertanggung jawab atas segala sesuatu terkait dengan sistem dan data AKMI di madrasah tersebut.


Proktor harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:

  • memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi komunikasi (TIK).
  • pernah mengikuti pelatihan sebagai proktor AKMI-BK.
  • bersedia ditugaskan sebagai proktor di madrasah pelaksana AKMI.
  • memahami POS penyelenggaraan AKMI.
  • bersedia menandatangani pakta integritas


Teknisi AKMI adalah guru atau tenaga kependidikan di madrasah yang bertugas sebagai pengelola sarana komputer dan jaringan di madrasah penyelenggara AKMI.


Teknisi harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:

  • memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam mengelola LAN madrasah.
  • pernah mengikuti pembekalan sebagai teknisi AKMI-BK.
  • bersedia menandatangani pakta integritas


Pengawas adalah guru yang bertugas sebagai pengawas ruang saat pelaksanaan sesi AKMI. Pengawas harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:

  • memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh
  • kerahasiaan.
  • dalam keadaan sehat dan sanggup mengawasi AKMI dengan baik.
  • bersedia menandatangani pakta integritas.
  • Memahami POS penyelenggaraan AKMI

Unduh Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI


Seperti disebutkan di awal artikel, Ayo Madrasah mendapatkan contoh Pakta Integritas dan Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI.

Bagi madrasah yang membutuhkan contoh Surat Tugas dan Pakta Integritas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI, silakan unduh dengan mengklik tombol download di bawah.



Contoh Pakta Integritas dan Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI tersebut tersedia dalam format dokumen microsoft word sehingga mudah untuk diedit dan disesuaikan dengan madrasah masing-masing.

14 Sep 2021

Cara Pengisian Pendataan AKMI Tahun 2021

Cara Pengisian Pendataan AKMI Tahun 2021

Terkait persiapan penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2021, setiap Madrasah Ibtidaiyah yang ditetapkan menjadi pelaksana AKMI 2021, wajib untuk mengisi pendataan AKMI Tahun 2021. Pengisian pendataan ini terdiri atas dua bagian yaitu pengisian survei awal (Data Madrasah Peserta AKMI) dan pengisian Tim Madrasah (Biodata Peserta).


Kedua pendataan terkait persiapan pelaksanaan AKMI Tahun 2021 dapat dilakukan melalui laman Komponen II Madrasah Education Quality Reform Kemenag yang beralamat di appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi


Dalam artikel Ayo Madrasah kali ini, akan diuraikan bagaimana cara melakukan pengisian data untuk madrasah calon penyelenggara AKMI 2021. Baik mengisi Data Madrasah Peserta maupun mengisi Biodata Tim Madrasah.

Cara Pengisian Pendataan AKMI

Baca : Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Sebelumnya, silakan lakukan pengecekan apakah Madrasah Ibtidaiyah yang bersangkutan termasuk sebagai madrasah penyelenggara AKMI tahun ini atau bukan. Karena pada penyelenggaraan di tahun 2021 ini AKMI hanya akan dilaksanakan oleh 12.809 MI terpilih. Ini adalah sekitar 50% dari total MI se-Indonesia. Sisanya, akan menyelenggarakan AKMI di tahun 2022 bersamaan dengan jenjang MTs dan MA.


Untuk mengecek daftar madrasah penyelenggara AKMI 2021 sila buka artikel sebelumnya, AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan? atau Edaran Pengisian Pendataan AKMI


Cara Pengisian Data Madrasah Peserta AKMI


Langkah pertama bagi madrasah yang tercantum dalam daftar penyelenggara AKMI 2021 adalah mengisi Data Madrasah Peserta AKMI atau Survei Awal.


Cara mengisi survei awal ini adalah sebagai berikut:

1. Buka laman Komponen II MEQR yang beralamat di https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/ lalu pilih "Data Madrasah Peserta AKMI"


2. Dapat juga langsung menuju laman login yang beralamat di https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/login/validitas


3. Setelah terbuka laman login silakan masukkan NSM masing-masing baik sebagai username maupun password

Pengisian Pendataan AKMI 01

4. Setelah berhasil login untuk yang pertama kali jangan lupa untuk melakukan perubahan password. Caranya dengan mengklik tombol "Akun Anda" atau menu "Perbaharui Akun" lalu masukkan password baru yang dikehendaki di kolom "Password"  dan "Konfirmasi Password" >> klik tombol Perbaharui Akun


5. Klik menu Profile Madrasah. Lengkapi data yang tersedia meliputi Jumlah siswa perjenis kelamin, dan lokasi madrasah berdasarkan titik kordinat.


6. Jawab beberapa pertanyaan survei yang meliputi:

  • Apakah madrasah Bapak/Ibu telah menggunakan website elearning yang dikembangkan oleh Kementerian Agama RI?
  • Berapa jumlah komputer yang tersedia di madrasah dan bisa digunakan dalam AKMI ?
  • Jika jumlah komputer atau akses internet tidak memadai, apakah madrasah akan meminjam fasilitas dari sekolah/madrasah lain?
  • Apakah moda asesmen yang dipilih madrasah ?


7. Jika sudah terisi semua, sila klik tombol "Simpan Data"

Pengisian Pendataan AKMI 02

8. Klik menu "Pendataan" >> "Pengawas" untuk menambahkan data yang ditugasi sebagai Pengawas Ruang AKMI 2021. Klik "Tambah Data" lalu isikan Nama, NIK, Email, Tempat dan Tanggal Lahir, dan Ruang yang diawasi. Jika sudah klik "Simpan Data"

Pengisian Pendataan AKMI 03

9. Ulangi poin ke-8 tersebut jika ruang AKMI lebih dari satu.


10. Klik menu "Pendataan" >> "Proktor" untuk menambahkan guru yang ditugasi sebagai proktor AKMI. Klik "Tambah Data" lalu isikan Nama, NIK, Email, Tempat dan Tanggal Lahir, dan Ruang yang diawasi. Jika sudah klik "Simpan Data"


11. Klik menu "Pendataan" >> "Teknisi" untuk menambahkan guru yang ditugasi sebagai teknisi AKMI. Klik "Tambah Data" lalu isikan Nama, NIK, Email, Tempat dan Tanggal Lahir, dan Ruang yang diawasi. Jika sudah klik "Simpan Data"


Pengisian Data Madrasah Peserta AKMI atau Survei Awal telah selesai


Selanjutnya proktor dan teknisi melakukan pengisian Data Peserta di laman Biodata Peserta.


Cara Pengisian Tim Madrasah (Biodata Peserta)


Setelah madrasah menetapkan Tim Madrasah yang terdiri atas proktor, teknisi, dan pengawas ruang AKMI, dan telah diisikan dalam "Data Madrasah Peserta AKMI" sebagaimana di ejlaskan di atas, Tim Madrasah melengkapi data "Biodata Peserta" di laman Komponen II MEQR.


Cara pengisian Biodata Peserta adalah sebagai berikut:


1. Buka laman Komponen II MEQR yang beralamat di https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/ lalu pilih "Biodata Peserta"


2. Dapat juga langsung menuju laman login yang beralamat di https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/event/


3. Terbuka laman Peserta Kegiatan:

  • Pilih "Tim MI Peserta AKMI 2021"
  • Masukkan email yang aktif di kolom email
  • Masukkan Nomor HP yang aktif di kolom Nomor HP
  • Klik tombol "Daftar Sebagai Peserta"

Pengisian Pendataan AKMI 04

4. Terbuka Dashboard Tim MI Peserta AKMI 2021, klik menu "Isi Biodata" atau tombol "Biodata"


5. Isi dan lengkapi kolom-kolom yang tersedia mulai dari data pribadi seperti NIK, Nama, NPWP, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir, Pendidikan Terakhir, Nama dan Nomor Rekening Bank, Data Madrasah, dan Jabatan dalam AKMI 2021.

Pengisian Pendataan AKMI 05

6, Jika sudah lengkap, klik tombol "Selanjutnya"


7. Muncul laman "Tahap 2 Tanda Tangan". Dengan menggunakan mouse atau touchpad laptop, gambar tanda tangan Anda di dalam kotak yang tersedia.


8. Klik "Ambil tanda Tangan"


9. Jika sudah, klik Tombol "Selanjutnya"

Pengisian Pendataan AKMI 06

10. Muncul "Tahap 3 Selesai". Cek ulang data yang terisi. Jika ada kesalahan silakan klik tombol "Sebelumnya" dan lakukan perubahan.


11. Klik "Cetak Biodata" untuk mencetak hasil isian


12. Klik menu "Unggah Dokumen". Unggah dokumen yang terdiri atas halaman pertama buku rekening, KTP, NPWP, pakta Integritas, dan Surat Tugas

Pengisian Pendataan AKMI 07

Baca : Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI

Ulangi langkah-langkah di atas untuk masing-masing mengisikan data proktor, teknisi, dan pengawas ruang AKMI 2021.


Cek dan pantau hasil verifikasi dengan cara masuk ke laman Biodata Peserta, sebagaimana langkah-langkah nomor 1 s.d 4 di atas, lalu klik menu "Hasil Verifikasi"


Itulah panduan lengkap cara pengisian Pendataan AKMI 2021 baik pengisian data madrasah penyelenggara maupun biodata Tim Madrasah yang meliputi proktor, teknisi, dan pengawas ruang AKMI.

13 Sep 2021

Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI

Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI

Tidak sedikit warga madrasah yang bertanya-tanya, apa persamaan dan perbedaan dari ANBK dan AKMI. Perbedaan yang paling ketara tentu dari nama dan penyelenggaranya. ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (disebut juga AN saja) dilaksanakan oleh Kemdikbud sedang AKMI atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia diselenggarakan oleh Kementerian Agama.


Persamaan antara ANBK dan AKMI, tentu sama-sama melakukan evaluasi untuk mengukur kompetensi yang dilaksanakan di tahun 2021 ini.


Baca : Edaran Pengisian Pendataan AKMI

Perbedaan ANBK dan AKMI

Namun apakah hanya itu saja persamaan dan perbedaan antara ANBK dan AKMI?


Persamaan ANBK dan AKMI


Baik ANBK dan AKMI sama-sama merupakan evaluasi yang digunakan untuk memetakan mutu sistem pendidikan dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi. Titik berat keduanya, secara garis besar, sama-sama pada kompetensi lietrasi dan numerasi.


Persamaan kedua adalah sama-sama berbasis komputer. Dalam penggunaan moda pun, baik ANBK maupun AKMI memberikan dua pilihan moda yaitu online dan semi online. Online berarti peserta asesmen mengerjakan soal langsung secara online (daring) dari server pusat. Sedang semionline, melalui beberapa tahap yang dimulai dari sinkronisasi secara online antara server pusat dengan server sekolah, peserta mengerjakan secara offline dari server sekolah, kemudian setelahnya sekolah mengirimkan hasil pekerjaan siswa ke server pusat secara online.


Itu beberapa persamaan antara ANBK dan AKMI yang dapat dihimpun oleh Ayo Madrasah. Mungkin bisa ditambahkan beberapa persamaan lainnya.


Perbedaan ANBK dan AKMI


Dari berbagai sumber, termasuk dari POS ANBK 2021, Ayo Madrasah merangkum beberapa perbedaan antara ANBK dan AKMI.


Perbedaan utama adalah terkait dengan peserta. Dimana pada ANBK akan diikuti oleh Kepala Sekolah, guru, dan siswa sedangkan pada AKMI hanya diikuti oleh siswa saja. Pada ANBK kepala sekolah dan guru hanya akan mengisi survei lingkungan belajar, namun untuk siswa meliputi Asesmen Kompetenti Minimum (Literasi dan Numerasi), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Sedang pada AKMI siswa menyelesaiakan evaluasi untuk Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya.


Baca : Jadwal Asesmen Nasional 2021 Semua Jenjang


Masih terkait dengan peserta, perbedaan mencolok selanjutnya adalah ANBK akan diikuti oleh sampel siswa kelas 5 SD/MI (35 siswa persekolah), dan siswa kelas 8 SMP/MTs dan kelas 11 SMA/MA/SMK (50 siswa persekolah).


Sedangkan peserta AKMI adalah seluruh siswa kelas 5 MI, 8 MTs, dan 11 MA/MAK. Namun untuk pelaksanaan di tahun 2021 ini AKMI hanya akan diikuti oleh 50 persen Madrasah Ibtidaiyah, atau sejumlah 12.809 MI terpilih di seluruh Indonesia. Sisanya, 50% MI lainnya bersama dengan jenjang MTs dan MA akan mengikuti AKMI di tahun 2022.


Baca : AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan?


Perbedaan antara ANBK dan AKMI selengkapnya dapat dilihat melalui tabel berikut ini.


PerbedaanANBKAKMI
NamaAsesmen Nasional (AN) atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)Asesmen Kompetensi Madrasah Ibtidaiyah (AKMI)
PengertianAsesmen Nasional adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum (Literasi Membaca dan Numerasi), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.AKMI adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.
Pesertaa. Kepala satuan pendidikan
b. Seluruh Pendidik
c. Siswa Kelas V, VIII, & XI yang terpilih sebagai sampel pada satuan pendidikan (35 siswa per sekolah dasar dan 45 siswa per sekolah menengah
Seluruh siswa Kelas V MI, VIII MTs, & XI MA/MAK
Instrumen untuk Siswaa. Asesmen Kompetenti Minimum (Literasi dan Numerasi)
b. Survei Karakter
c. Survei Lingkungan Belajar
a. Literasi Membaca
b. Literasi Numerasi
c. Literasi Sains
d. Literasi Sosial Budaya
Instrumen untuk Kepala dan GuruSurvei Lingkungan Belajar-
Tingkat Kelas dan Jenjang Siswa Pesertaa. Kelas 5 SD/MI/Paket A/Ula
b. Kelas 8 SMP/MTs/Paket B/Wustha
c. Kelas 11 SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/Ulya
a. Kelas 5 MI (50% MI se-Indonesia) di tahun 2021
b. Kelas 5 MI (50% MI sisanya), Kelas 7 MTs, dan Kelas 11 MA di tahun 2022
Waktu Pelaksanaana. SMK/MAK/Paket C : 20 - 23 September 2021
b. SMA/MA : 27 - 30 September 2021
c. SMP/MTs/Paket B : 4 - 7 Oktober
d. SD/MI/Paket A Gel. I : 8 - 11 November 2021
e. SD/MI/Paket A Gel. II : 15 - 18 November 2021
MI : 20 Oktober - 6 November   2021
Kategori Pencapaian KompetensiTerdiri atas 4 level, yaitu:
1. Perlu Intervensi Khusus
2. Dasar
3. Cakap
4. Mahir
Terdiri atas 5 level, yaitu:
1. Perlu Intervensi Khusus
2. Dasar
3. Cakap
4. Terampil
5. Perlu Ruang Kreasi

Itulah sederet perbedaan antara Asesmen Nasional (AN) dan Asesmen Nasional Madrasah Indonesia (AKMI) yang dirangkum Ayo Madrasah dari berbagai sumber. Jika masih terdapat perbedaan yang terlewat sila tulis di kolom komentar.


Baca Juga: Tanggal Penting Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021


Dengan memahami persamaan dan perbedaan antara ANBK dan AKMI ini semoga makin mempermudah semua pihak, terutama madrasah, dalam mempersiapkan diri menyelenggarakan kedua gelaran uji kompetensi tersebut.

12 Sep 2021

AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan?

AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan?

Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 ini hanya akan diikuti oleh siswa kelas 5 dari 50% Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang ada di Indonesia. Demikian salah satu poin dalam dokumen presentasi Rapat Koordinasi Nasional AKMI yang digelar Direktorat KSKK Madrasah Dirjen Pendis Kemenag di Bandung pada 8-10 September 2021.


Sebelumnya, Dirjen Pendid Kemenag telah menerbitkan surat Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I. Dalam surat bernomor B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 yang menyertakan link daftar madrasah pelaksana AKMI tersebut ternyata tidak semua madrasah menjadi pelaksana AKMI Tahun 2021. Daftar hanya memuat sebagian Madrasah Ibtidaiyah, bahkan tanpa menyertakan jenjang setelahnya, MTs dan MA.

AKMI 2021


Tidak heran jika kemudian menimbulkan beragam pertanyaan. Kenapa hanya jenjang Madrasah Ibtidaiyah saja? Apakah jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah tidak menyelenggarakan AKMI? MI yang tidak termuat dalam daftar akankah mengikuti AKMI Tahap berikutnya dan kapan tahap berikutnya?


Baca : Edaran Pengisian Pendataan AKMI


50% MI Sisanya, Beserta MTs dan MA Kapan?


Berdasar dokumen di atas, terjawab bahwa pada penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia di tahun 2021 hanya akan diikuti oleh 50 persen dari seluruh Madrasah Ibtidaiyah di Indonesia. Baca: Jumlah Madrasah di Indonesia.


Daftar Madrasah Ibtidaiyah yang akan menyelenggaran AKMI di tahun 2021 ini adalah sebagaimana daftar di bawah ini.



Untuk mengunduh, klik "File >> Download >> Type File"


Madrasah pelaksana AKMI tersebut adalah madrasah baik negeri maupun swasta yang telah memiliki ijin operasional, memiliki NPSN yang valid, dan terdaftar dalam pangkalan data Emis.


Lalu pertanyaan lainnya, 50% MI lainnya beserta jenjang MTs dan MA apakah akan melaksanakan AKMI juga? Kalau iya, kapan?


Masih berdasar dokumen yang diterima Ayo Madrasah, 50% MI lainnya bersama dengan jenjang MTs dan MA akan melaksanakan AKMI di tahun 2022.


Jadi untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah dibagi menjadi dua kelompok. Separo MI melaksanakan AKMI di tahun 2021 dan separo lainnya akan melaksanakan di tahun 2022. Sedang untuk jenjang MTs dan MA akan menyelenggarakan AKMI di tahun 2022.


Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 direncanakan akan digelar mulai tanggal 20 Oktober hingga 6 November 2021. Dimana setiap siswa akan mengikuti asesmen selama dua hari berturut-turut dengan materi yang meliputi literasi membaca, literasi sains, literasi numerasi, dan survei karakter sosial budaya.


Baca : Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Digelar Oktober 2021


Syarat Peserta AKMI Tahun 2021


Peserta AKMI Tahun 2021 adalah seluruh peserta didik yang duduk di kelas 5 MI Tahun Pelajaran 2021/2022 dari madrasah yang telah ditetapkan. Jadi berbeda dengan ANBK yang hanya mengambil sampel, 30 siswa SD/MI dan 45 siswa sekolah menengah, pada AKMI semua siswa kelas 5 akan menjadi peserta.


Kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah yang menjadi peserta AKMI ini tentunya harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut diantaranya adalah:

  1. Terdaftar dalam Emis
  2. Memiliki NISN yang valid
  3. Masih aktif di Madrasah Ibtidaiyah
  4. Duduk di kelas 5 MI pada saat pelaksanaan AKMI
  5. Tidak memiliki hambatan bahasa, membaca, atau penglihatan


Bagi Madrasah Ibtidaiyah yang tahun 2021 sudah harus menggelar AKMI, silakan untuk mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. Pun bagi madrasah yang baru akan mengikuti di tahun 2022 tidak ada salahnya jika melaksanakan persiapan mulai sekarang.

11 Sep 2021

Edaran Pengisian Pendataan AKMI

Edaran Pengisian Pendataan AKMI

Persiapan gelaran Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) terus dilakukan. Kali ini Dirjen Pendidikan Islam Kemenag menerbitkan Edaran perihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I. Surat bernomor B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 dan diterbitkan pada 10 September 2021 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi C.q. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendis di seluruh Indonesia.


Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Project Management Unit Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (IBRD 8992-ID), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, madrasah yang menjadi pelaksana Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) diwajibkan melakukan pengisian pendataan AKMI tahap I.


Baca : Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Digelar Oktober 2021

Pendataan AKMI


AKMI atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, dikutip dari Ayo Madrasah, merupakan penilaian kompetensi mendasar terhadap seluruh murid madrasah yang kemudian akan dijadikan alat ukur guna mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. AKMI sebagai metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter.


Menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh Isom Yusqi, yang dilansir Ayo Madrasah dari laman kemenag.go.id, AKMI 2021 akan mengukur tingkat literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya siswa kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah.


Untuk itu tidak mengherankan jika kemudian dikeluarkan Surat bernomor B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 perihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I.


Baca : Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Dalam surat itu setiap Madrasah Ibtidaiyah se-Indonesia memiliki tiga tugas awal. Ketiga tugas yang harus segera dilaksanakan kaitannya dalam persiapan penyelenggaraan AKMI 2021 antara lain:


1. Mengecek apakah termasuk sebagai Madrasah Ibtidaiyah yang menjadi tempat pelaksanaan AKMI 2021. Untuk melihat dan mengecek, lihat daftar madrasah melalui link berikut: https://bit.ly/MadrasahAKMI2021


2. Bagi madrasah yang terdaftar sebagai pelaksana AKMI, sebagaimana daftar di nomor 1, untuk segera mengisi survei awal melalui link : https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/login/validitas

Pengisian Pendataan AKMI

Beberapa hal terkait pengisian survei ini antara lain:

  1. Survei awal ini untuk mencakup beberapa pendataan terkait jumlah siswa kelas 5 yang akan ikut sebagai peserta AKMI, lokasi madrasah, penggunaan elearning, jumlah komputer yang dapat digunakan, serta moda asesmen yang dipilih, online atau semionline. Selain itu juga isian terkait dengan Tim AKMI Madrasah yang terdiri atas pengawas, proktor, dan teknisi.
  2. Untuk mengakses laman survei, gunakan NSM masing-masing madrasah baik sebagai username ataupun password. Setelah berhasil login yang pertama kali, diharap untuk melakukan pergantian password. Pergantian password dapat dilakukan melalui menu "Perbaharui Akun".
  3. Survey awal dapat diisi melalui menu "Profil Madrasah", sedang isian terkait pengawas, proktor, dan teknisi madrasah dilakukan melalui menu "Pendataan"

3. Tim madrasah yang terdiri dari proktor, teknisi, dan pengawas silahkan melengkapi data terkait kegiatan Tim MI Peserta AKMI 2021. Pengisian dapat dilakukan melalui link https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/event/


Baca : Cara Pengisian Pendataan AKMI Tahun 2021


Surat selengkapnya adalah sebagai berikut:

Surat Pendataan AKMI

Baca : Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI

Tidak ada tanggal batas waktu pengisian pendataan dalam surat pemberitahuan dari Dirjen Pendis tersebut. Namun bisa jadi Kanwil Kemenag Provinsi atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan menerbitkan surat turunan yang dilengkapi batas akhir waktu pengisian pendataan AKMI. Meski demikian tidak ada salahnya untuk segera mempersiapkan segala sesuatu terkait pengisian Pendataan AKMI ini.