22 Feb 2026

Edaran Penyaluran BOP RA & BOS Madrasah Tahap I Tahun 2026

Edaran Penyaluran BOP RA & BOS Madrasah Tahap I Tahun 2026

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama baru-baru ini merilis surat edaran tentang Penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026.


Penyaluran BOP RA & BOS Madrasah

Surat dengan nomor B-109/Dt.I.I/KU.05/02/2026 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam se-Indonesia ini menyampaikan bebrapa hal terkait dengan pelaksanaan penyaluran program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026.


Baca: Juknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2026


Pertama, menurut isi surat, diinformasikan kepada calon penerima BOP RA dan BOS Madrasah TA 2026 bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan Tahap I dikategorikan sebagai berikut:

  • Bagi RA/Madrasah calon penerima BOP RA/BOS Madrasah TA 2026 yang pada periode tahun sebelumnya telah menerima dana BOP RA/BOS Madrasah, persyaratannya adalah: 
    1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) TA Sebelumnya;
    2. Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Tahap I pada akun lembaga;
    3. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah (Jumlah Alokasi Satu Tahun);
    4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Tahap I;
    5. Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap I;
    6. RKAM.
  • Bagi RA/Madrasah calon penerima baru BOP RA/BOS Madrasah TA 2026 yang sebelumnya tidak pernah menerima Dana BOP RA/BOS Madrasah, persyaratannya adalah:
    1. Surat Pernyataan Bukan Penerima BOP RA/BOS Madrasah TA Sebelumnya
    2. Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Tahap I pada akun lembaga;
    3. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah (Jumlah Alokasi Satu Tahun);
    4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Tahap I;
    5. Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap I;
    6. RKAM.

Selain itu, sebagai mana dalam surat yang didapat Ayo Madrasah, disebutkan bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan Tahap I dilakukan
pada portal https://bos.kemenag.go.id untuk BOP RA dan aplikasi eRKAM
https://frontend.erkam-v2.kemenag.go.id untuk BOS Madrasah.


Adapun jadwal unggah dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
  • Pengajuan Berkas : 22 Februari s.d. 03 Maret 2026;
  • Verifikasi Berkas Pengajuan : 22 Februari s.d. 04 Maret 2026.


Selengkapnya terkait edaran Penyaluran BOP RA & BOS Madrasah Tahap I Tahun 2026, sila unduh surat resmi melalui tautan berikut ini.

13 Feb 2026

Juknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2026

Juknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2026

Kementerian Agama akhirnya merilis Juknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2026 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 944 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah.


Juknis ini menjadi regulasi dan acuan bagi Tim Pengelola Bantuan Operasional pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga satuan pendidikan (RA dan madrasah) dalam penyaluran, pencairan, penggunaan, dan pelaporan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah.


Juknis BOP RA BOS Madrasah

BOP RA atau Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi Raudhatul Athfal yang bersumber dari dana alokasi Pemerintah Pusat.


Sedang BOS atau Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan non-personalia bagi Madrasah yang bersumber dari dana alokasi Pemerintah Pusat.


Baca: Download Dokumen Pengajuan BOS Madrasah - BOP RA Format Ms. Word (2026)


SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 944 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah ini memuat lampiran yang berisi:

  • Bab I, Pendahuluan (Latar Belakang, Tujuan, Ruang Lingkup, Prinsip Pengelolaan, dan pengertian Umum)
  • Bab II, Tim Pengelola (Tim Pengelola BOP dan BOS Tingkat Pusat, Tim Pengelola BOP dan BOS Provinsi, Tim Pengelola BOP dan BOS Kabupaten/ Kota, Tim Pengelola BOP dan BOS Tingkat RA/ Madrasah, Pengawas Madrasah, dan Komite Madrasah)
  • Bab III, Kriteria dan Prosedur (Kriteria Penerima Dana, Satuan Biaya, Mekanisme Pengusulan dan Penetapan Alokasi Dana, dan Mekanisme Penyaluran Dana dan Pencairan Dana)
  • Bab IV, Penggunaan Dana (Ketentuan Umum Penggunaan Dana BOP dan BOS, Ruang Lingkup Komponen Penggunaan Dana, dan Penggunaan Aplikasi e-RKAM dalam pengelolaan dana BOS oleh Madrasah)
  • Bab V, Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa dan Manajemen Aset (Mekanisme Umum, Mekanisme dan Tahapan Pengadaan/ Pembelian Barang/Jasa, dan Manajemen Aset)
  • Bab VI, Pelaporan Dana (Pembukuan dan Pelaporan Dana Bantuan Tingkat Madrasah, Laporan Tingkat Kabupaten/ Kota, Laporan Tingkat Provinsi, Laporan Tingkat Pusat, dan Transparansi Pengelolaan Keuangan dan Kebijakan Anti-Korupsi)
  • Bab VII, Perpajakan (Pendahuluan, Kewajiban Perpajakan Terkait dengan Penggunaan Dana BOP dan BOS, PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4, ayat (2), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Batas waktu penyetoran dan pelaporan, Bea Materai, dan PKP, BKP dan JKP dalam PPN)
  • Bab VIII, Monitoring, Pengawasan, dan Sanksi (Monitoring, Pengawasan, dan Sanksi)
  • Bab IX, Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat (Tujuan Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat, dan Media)




Unduh Juknis BOP RA dan BOS Madrasah 2026


Untuk mengunduh SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 944 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah sila gunakan tombol download di bawah.


Itulah Juknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2026 sebagaimana SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 944 Tahun 2026.

20 Okt 2025

Cair Minggu Ini, BOS Madrasah & BOP RA Triwulan 3 & 4 Tahun 2025

Cair Minggu Ini, BOS Madrasah & BOP RA Triwulan 3 & 4 Tahun 2025

BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan 3 dan 4 Tahun Anggaran 2025 akan segera dicairkan oleh Kementerian Agama kepada madrasah dan Raudlatul Athfal se-Indonesia, minggu ini. Kemenag memastikan penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan minggu ini.


Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebagaimana dikutip Ayo Madrasah dari laman Kemenag, menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan mutu pendidikan yang merupakan amanah UUD 1945 adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.


BOP RA dan BOS Madrasah Cair

Penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah ini sendiri menjadi kabar yang telah dinanti-nanti oleh RA dan madrasah se-Indonesia. Mengingat sebagaimana diberitakan Ayo Madrasah sebelumnya, madrasah telah melakukan pengajuan BOP dan BOS yang dideadline pada 11 Oktober silam. Baca: Download Dokumen Pengajuan BOS Madrasah - BOP RA Format Ms. Word


Selain itu, pada aplikasi eRKAM V2 yang digunakan sebagai moda pengajuan BOS madrasah, status telah berubah dan verifikasi menjadi pengajuan semenjak tanggal 13 Oktober.

Sehingga tidak sedikit Kepala Madrasah, Bendahara, dan guru madrasah yang telah menanti-nanti disalurkannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tersebut.


Senada, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menjelaskan proses verifikasi lembaga penerima dilakukan secara ketat. Setiap lembaga wajib menuntaskan laporan pertanggungjawaban penyaluran tahap sebelumnya sebelum bisa menerima dana triwulan III dan IV.


“Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur,” kata Nyayu.


Dengan demikian, dipastikan tidak lama lagi RA dan Madrasah dapat segera mencetak Tanda Bukti Upload Dokumen yang kemudian dapat dibawa ke Bank penyalur untuk mencairkan dana BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan 3 & 4 Tahun 2025.


1 Okt 2025

Download Dokumen Pencairan BOS Madrasah - BOP RA Format Ms. Word (2026)

Download Dokumen Pencairan BOS Madrasah - BOP RA Format Ms. Word (2026)

Dalam setiap pengajuan pencairan BOS Madrasah dan BOP RA terdapat sejumlah dokumen yang harus dibuat dan diunggah ke laman e-RKAM Kemenag ataupun BOS Kemenag. Termasuk pada pencairan BOP RA & BOS Madrasah Tahap II Tahun 2026. Contoh dokumen tersebut kini tersedia dalam format Microsoft Word.


Contoh dan format dokumen pencairan sebenarnya sudah disediakan dan dapat diunduh langsung, tetapi biasanya dalam format PDF. Tentu, dibutuhkan tindakan khusus dalam pengisian dan pengeditannya. Tidak jarang yang merasa kesulitan.


Dokumen Pengajuan BOS Madrasah - BOP RA Format Ms. Word

Oleh karenanya, Ayo Madrasah menyediakan dokumen Pengajuan Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA dalam format Microsoft Word, khususnya untuk Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2026.


Dimana berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-491/Dt.I.I/KU.05/07/2026 perihal Penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2026, disebutkan bahwa penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2026 kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan Tahap I telah dapat dilakukan.


Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa unggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II dikategorikan sebagai berikut:

  • Penerima Tahap I (RA/Madrasah yang telah menerima dana BOP RA/BOS Madrasah TA 2026 pada Tahap I), dengan persyaratan dokumen meliputi:
    • Menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Penggunaan Dana sekurang-kurangnya 80% dari total bantuan yang diterima pada Tahap I
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) Tahap I
    • Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Tahap II pada akun lembaga
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Tahap II
    • Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap II
  • Penerima Tahun Sebelumnya (RA/Madrasah calon penerima BOP RA/BOS Madrasah TA 2026 yang pada periode tahun sebelumnya telah menerima dana BOP RA/BOS Madrasah), dengan persyaratan dokumen meliputi:
    • Menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) TA Sebelumnya
    • Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Tahap II pada akun lembaga
    • Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah (Jumlah Alokasi Sesuai Tahap II)
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Tahap II
    • Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap II
    • RKAM
  • Penerima Baru (RA/Madrasah calon penerima baru BOP RA/BOS Madrasah TA 2026 yang sebelumnya tidak pernah menerima Dana BOP RA/BOS Madrasah)
    • Surat Pernyataan Bukan Penerima BOP RA/BOS Madrasah TA Sebelumnya
    • Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Tahap II pada akun lembaga
    • Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah (Jumlah Alokasi Sesuai Tahap II)
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Tahap II
    • Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap II
    • RKAM


Adapun berdasarkan isi e-RKAM, dokumen yang harus dipersiapkan dan diunggah diantaranya adalah: 

  1. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) Tahap 2
  2. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah
  3. Surat Permohonan Pencairan Dana sesuai nominal Tahap 2
  4. Surat Pernyataan Bukan Penerima BOS Madrasah TA Sebelumnya (khusus bagi madrasah yang tahun sebelumnya belum menerima BOS)
  5. Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap 2


Dokumen-dokumen pengajuan BOS tersebut membutuhkan proses editing dan cetak sebelum kemudian diunggah ke laman eRKAM dialamat https://frontend.erkam-v2.kemenag.go.id untuk BOS Madrasah dan Portal BOS dialamat https://bos.kemenag.go.id untuk BOP RA.


Untuk memudahkan Bendahara BOS dan madrasah dalam melengkapi dokumen pengajuan tersebut, Ayo Madrasah telah menyediakannya dalam file berformat Microsoft Word. Sehingga tidak perlu lagi untuk melakukan convert file PDF menjadi Microsoft Word.


Contoh dokumen pengajuan dalam format Microsoft Word dapat diunduh melalui tombol download di bawah.


Sebagai tambahan informasi, masih berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor  B-491/Dt.I.I/KU.05/07/2026, pengajuan berkas dijadwalkan dalam tiga gelombang, yaitu:

  • Gelombang Pertama
    • Pengajuan Berkas: 29 Juli - 08 Agustus 2026
    • Verifikasi Berkas Pengajuan: 29 Juli - 09 Agustus 2026
  • Gelombang Kedua
    • Pengajuan Berkas: 18 - 30 Agustus 2026
    • Verifikasi Berkas Pengajuan: 18 - 31 Agustus 2026
  • Gelombang Ketiga (terakhir)
    • Pengajuan Berkas: 14 - 27 September 2026
    • Verifikasi Berkas Pengajuan: 14 - 28 September 2026


Semoga dengan tersedianya dokumen Pengajuan BOS Madrasah - BOP RA Format Ms. Word ini dapat meringankan beban Bendahara BOS Madrasah dan BOP RA yang sering kali harus ekstra 'berjibaku' dengan aplikasi eRKAM maupun Portal BOS.

6 Feb 2024

Jadwal Pengajuan Pencairan BOS Madrasah 2024 Tahap I

Jadwal Pengajuan Pencairan BOS Madrasah 2024 Tahap I

Kemenag telah merilis jadwal pengajuan dan verifikasi untuk pencairan dana BOS Madrasah Tahap I Tahun 2024. Proses pengajuan pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA ini akan terbagi dalam empat batch (kelompok).


Jadwal dan pembagian batch pengajuan pencairan dana BOS ini tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-32/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/01/2024, yang diteken pada 11 Januari silam.


Surat yang ditandatangani oleh Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag, Muchammad Sidik Sisdiyanto ini, sesuai pokok surat menyampaikan tentang langkah-langkah persiapan pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024.


Pencairan BOS Madrasah 2024

Pada poin keenam isi surat disebutkan bahwa pengajuan pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I akan dibatas maksimal hingga Februari 2024.


Adapun pengajuan tersebut dibagi dalam empat batch dengan jadwal sebagai berikut:

  • Batch 1 : 
    • Pengajuan : 15 - 23 Januari 2024
    • Verifikasi : 15 - 24 Januari 2024
  • Batch 2 : 
    • Pengajuan : 27 Januari - 8 Februari 2024
    • Verifikasi : 27 Januari - 9 Februari 2024
  • Batch 3 : 
    • Pengajuan : 15 - 20 Februari 2024
    • Verifikasi : 15 - 21 Februari 2024
  • Batch 4 : 
    • Pengajuan : 24 Februari - 29 Februari 2024
    • Verifikasi : 24 Februari - 1 Maret 2024

Proses pengajuan pencairan BOS Madrasah dilakukan di aplikasi eRKAM dengan alamat https://erkam.kemenag.go.id.


Sedang bagi Raudlatul Athfal, dilaksanakan di laman Portal BOS dengan alamat https://bos.kemenag.go.id/.

Bagi RA dan Madrasah, terutama Kepala Madrasah dan Bendahara tentu harus mencermati tanggal-tanggal dalam jadwal pengajuan pencairan BOS Madrasah dan BOP RA tersebut. Jangan sampai melebihi tanggal terakhir di batch terakhir.

27 Jun 2023

Edaran Pembukaan Portal BOS untuk BOS dan BOP Anggaran 2023

Edaran Pembukaan Portal BOS untuk BOS dan BOP Anggaran 2023

Untuk optimalisasi penyaluran dana BOS Madrasah dan BOP RA, Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag membuka kembali Portal BOS. Pembukaan Portal BOS ini selain dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada RA dan Madrasah yang belum mengajukan syarat pencairan BOS dan BOP tahap I juga bagi madrasah yang akan mengajukan pencairan Tahap II.


Sebagaimana diketahui, sampai saat ini masih ada RA dan Madrasah yang belum bisa mencairkan dana BOS dan BOP Tahap I. Yaitu pencairan BOS Madrasah Tahap I Batch 9 dan BOP RA Tahap I Batch 6.


Portal BOS Madrasah

Baca: Pendistribusian Dana BOP RA dan BOS Madrasah 2023


Sedang bagi madrasah dan RA yang sudah melakukan pencairan dan LPJ tahap I dapat melakukan pengajuan pencairan Tahap II melalui Portal BOS ini.


Pembukaan kembali Portal BOS ini disampaikan oleh Direktorat KSKK Madrasah melalui surat tertanggal 26 Juni 2023. Melalui surat bernomor B-2743/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2023 disampaikan beberapa point terkait optimalisasi pencairan dana Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) Tahun Anggaran 2023.

Point-poin tersebut, bagian pertama adalah bagi RA dan Madrasah yang belum mencairkan BOS dan BOP Tahap I, diberi kesempatan untuk mengajukan syarat pencairan, maksimal tanggal 7 Juli 2023.

Selengkapnya, sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari isi surat, adalah sebagai berikut:

Pertama, semua Madrasah penerima BOS Madrasah TA 2023 yang belum mengajukan syarat pencairan dan belum lolos Verifikasi, bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan BOS Madrasah Tahap I Batch 9 (Batch terakhir) TA 2023 pada Portal BOS https://bos.kemenag.go.id akan dibuka kembali terhitung tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023.

Kedua, semua Raudhatul Athfal (RA) penerima BOP RA TA 2023 yang belum mengajukan syarat pencairan dan belum lolos Verifikasi, bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan BOP RA Tahap I Batch 6 (Batch Terakhir) TA 2023 pada Portal BOS https://bos.kemenag.go.id akan dibuka kembali terhitung tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023.

Ketiga, Tim BOS/BOP RA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi atas berkas pengajuan Tahap I yang diunggah oleh Madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) pada tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 10 Juli 2023

Poin-poin berikutnya bagi RA dan Madrasah yang telah melakukan pencairan Tahap I, dapat mengajukan pencairan Tahap II. Adapun isi selengkapnya 

Keempat, kepada semua Madrasah penerima BOS Madrasah TA 2023 yang telah menyelesaikan pencairan dan LPJ Tahap I, dapat mengajukan pencairan Tahap II pada Portal BOS https://bos.kemenag.go.id yang akan dibuka pada tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023.

Kelima, kepada semua Raudhatul Athfal (RA) penerima BOP RA TA 2023 yang telah menyelesaikan pencairan dan LPJ Tahap I, dapat mengajukan pencairan Tahap II pada Portal BOS https://bos.kemenag.go.id yang akan dibuka pada tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023.

Keenam, kepada semua Raudhatul Athfal (RA) penerima BOP RA TA 2023 yang telah menyelesaikan pencairan dan LPJ Tahap I, dapat mengajukan pencairan Tahap II pada Portal BOS  https://bos.kemenag.go.id yang akan dibuka pada tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023.

Selengkapnya terkait dengan pembukaan Portal BOS untuk pengajuan BOP RA dan BOS Madrasah, baik Tahap I maupun Tahap II Tahun Anggaran 2023 dapat dibaca melalui surat Direktorat KSKK Madrasah Nomor B-2743/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2023.

Sila unduh surat tersebut melalui tombol download di bawah ini.
Dengan deadline yang diberikan yang hanya sampai tanggal 7 Juli 2023, tentu setiap RA dan Madrasah untuk segera mempersiapkan diri guna mengajukan pencairan BOP dan BOS baik tahap I maupun Tahap II. Sehingga dapat termanfaatkan dengan baik pembukaan Portal BOS untuk BOS dan BOP RA yang telah dilakukan oleh Kemenag.

9 Jun 2022

Revisi Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun 2022

Revisi Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun 2022

Petunjuk Teknis pengelolaan BOP dan BOS pada madrasah tahun anggaran 2022 mengalami revisi. Revisi Juknis BOP dan BOS Madrasah tahun 2022 ini ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 2791 Tahun 2022 tertanggal 23 Mei 2022.


Adalah Keputusan Dirjen pendis Nomor 2791 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6065 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022.


Revisi Juknis BOS 2022

Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan untuk RA dan Bantuan Operasional Sekolah untuk Madrasah di tahun 2022 ini memang berpedoman pada Juknis BOP dan BOS Madrasah sebagaimana SK Dirjen Pendis Nomor 6065 Tahun 2021.


Perubahan dan revisi atas Juknis BOP dan BOS Madrasah tahun 2022 ini diumumkan oleh Kementerian Agama melalui surat edaran Ditjen Pendis bernomor B-1344/Dj.I/Dt.I.I/PP.03/06/2022 tertanggal 6 Juni 2022.


Ayo Madrasah kutip dari isi surat edaran tersebut tertulis, disampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6065 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022. 


Adapun perubuhan yang dilakukan menurut isi surat tersebut, terdapat pada ketentuan Bab IV terkait pembelian buku pelajaran. Yaitu dengan penambahan sehingga berbunyi “Buku Pelajaran, khusus buku agama dan keagamaan yang sudah dinilai oleh Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI”


Sebagaimana pengamatan Ayo Madrasah, penambahan ini persisnya terletak di Bab IV Penggunaan Dana BOS Madrasah untuk non rutin fisik.


Untuk lebih detailnya silakan unduh dan baca revisi juknis BOS Madrasah 2022 ini melalui tautan di bawah.


Di dalam tautan tersebut Ayo Madrasah sertakan Surat Pengantar Nomor B-1344/Dj.I/Dt.I.I/PP.03/06/2022, Keputusan Ditjen Pendis Nomor 2791 Tahun 2022 (Revisi Juknis BOS Madrasah 2022), dan SK Direjen Pendis Nomor 6065 Tahun 2021 (Juknis BOP dan BOS Madrasah 2022 sebelum revisi).