3 Mei 2026

TKA Susulan jenjang SD/MI dan SMP/MTs

TKA Susulan jenjang SD/MI dan SMP/MTs

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional untuk jenjang SMP/MTs dan SD/MI telah dilaksanakan pada 6 - 16 April 2026 dan 20 - 30 April 2026 silam. Namun tentunya ada murid yang berhalangan dan tidak dapat mengikuti TKA pada pelaksanaan itu dengan berbagai alasan.


Bagi murid yang berhalangan saat pelaksanaan TKA Utama, terdapat mekanisme TKA Susulan yang bisa diikuti. Tentunya dengan kriteria tertentu.


TKA Susulan jenjang SD/MI dan SMP/MTs

TKA Susulan diatur secara ketat dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen Nomor 059/H/M.2025.


Adapun waktu pelaksanaan TKA Susulan adalah pada rentang tanggal 11 - 19 Mei 2026.


Kriteria Murid yang Dapat Mengikuti TKA Susulan


Kesempatan untuk mengikuti TKA susulan hanya diberikan kepada murid yang memenuhi kriteria tertentu dan telah tercatat dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) serta terdata di laman manajemen TKA.


Berikut kriteria siswa yang bisa mengikuti TKA Susulan:

  • Sudah terdata dalam DNT TKA dan laman Manajemen TKA
  • Murid tidak dapat mengikuti atau menyelesaikan TKA sesuai jadwal utama dikarenakan:
    • Kendala Teknis, seperti gangguan listrik, gangguan jaringan, atau, kerusakan perangkat.
    • Kendala Non-teknis, seperti sakit atau hal lain berdasarkan pedoman penyelenggaraan TKA.
    • Kondisi force majeur, seperti bencana alam, keadaan darurat, atau hal lain di ali peserta dan satuan pendidikan.


Murid yang tidak hadir pada jadwal TKA utama tanpa alasan yang jelas atau karena kelalaian tidak berhak mengikuti TKA susulan.


Cara Mengajukan TKA Susulan


Agar murid yang terkendala dapat mengikuti TKA Susulan, Satuan pendidikan melaporkan kendala yang dialami peserta melalui berita acara, disertai bukti pendukung.


Nantinya, murid yang terkendala ini akan muncul pada laman Manajemen TKA di menu Susulan. Satuan pendidikan melakukan pengisian yang meliputi:

  1. Buka laman tka.kemendikdasmen.go.id
  2. Buka menu Susulan
  3. Buka submenu Potensi Peserta Susulan, pilih dan simpan siswa yang akan mengikuti TKA Susulan
  4. Lakukan pengaturan sesi di submenu Pengaturan Sesi


Murid yang mengalami kendala  dapat mengikuti TKA Susulan pada gelombang dan sesi sebagaimana yang telah dipilih pada menu Pengaturan Sesi.

5 Mar 2026

Cara Install Aplikasi Exam Browser Client TKA 2026

Cara Install Aplikasi Exam Browser Client TKA 2026

Cara install aplikasi Exam browser Client (ExambroClient) untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA), tidaklah sulit. Apalagi bagi proktor dan teknisi yang pernah mengikuti TKA, mengingat aplikasi yang digunakan sama. Namun tentu akan berbeda bagi proktor dan teknisi yang baru bertugas.


Cara Install Aplikasi Exam Browser Client TKA

Karena itulah, Ayo Madrasah kembali mengulas tata cara dan langkah-langkah instalasi ExambroClient TKA 2026. Termasuk persyaratan dan hal-hal yang sebelum instalasi harus dipersiapkan dulu.


Exam Browser Client atau dikenal juga dengan ExambroClient adalah aplikasi TKA yang diinstall dan dijalankan di laptop (komputer) untuk peserta TKA. Dengan aplikasi ini siswa peserta TKA mengerjakan soal-soal Tes Kemampuan Akademik.


Di samping ExambroClient terdapat aplikasi lainnya yaitu Proktor Browser. Sesuai namanya, aplikasi ini dijalankan di komputer proktor.


Baca: Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026


Persiapan Sebelum Install ExambroClient


Terdapat beberapa jenis Exambrowser Client yang disediakan untuk TKA Tahun 2026. Jenis-jenis itu adalah:

  • 64BitExambrowserClient_26.0222 (untuk windows 64 bit)
  • 32BitExambrowserClient_26.0222 (untuk windows 32 bit)
  • exambrowser-mac-26.2.22 (untuk macOS)


Sebelumnya pastikan komputer yang digunakan telah memenuhi persyaratan spesifikasi minimum sebagai berikut:

  • PC/All in One/Laptop/Chromebook
  • CPU dual core
  • Monitor ukuran 11,6”
  • RAM 2 GB
  • Resolusi 1024 x 720 pixels
  • NIC/Wifi
  • Kapasitas Penyimpanan (SSD/HDD) tersedia minimal 10 GB
  • Web camera
  • Sistem Operasi: Windows 7 (minimum), MacOS, Chrome OS

Selain itu, sebelum menginstall aplikasi Exam Browser Client pastikan:
  • Komputer atau laptop yang akan diinstall terkoneksi internet
  • Komputer atau laptop telah tepasang browser Google Chrome
  • Cek versi windows (64 bit atau 32 bit) karena terkait dengan jenis aplikasi ExambroClient yang harus digunakan. Adapun cara adalah: 
    • Klik tombol Start
    • Klik Pengaturan (ikon roda gigi)
    • Pilih System
    • Pilih About
    • Baca di baris "System type" akan tertulis versi windows 64 bit (x64) atau 32 bit (x86)
  • Download file instalasi ExambroClient dari laman TKA, pilih sesuai versi windows. Untuk mengunduh caranya:
    • Buka laman TKA (tka.kemdikbud.go.id) pada menu Dashboard >> Download Berkas (di sisi sebelah kanan).
    • Klik folder "PREREQUISITES"
    • Jika komputer menggunakan versi windows 64 bit, unduh file "64BitExambrowserClient_26.0222.rar"
    • Jika komputer menggunakan versi windows 32 bit, unduh file "32BitExambrowserClient_26.0222.rar"
    • Jika menggunakan macOs, unduh file "exambrowser-mac-26.2.22.dmg"
    • Simpan hasil download ke dalam folder tersendiri. Nantinya folder ini akan kita lindungi dengan exclusions agar tidak dihapus oleh antivirus.
  • Matikan antivirus atau firewall atau buat exclusions, dengan cara:
    • Mematikan antivirus, caranya:
      • Klik tombol Start
      • Klik Pengaturan (ikon roda gigi)
      • Klik "Update & Security"
      • Klik "Windows Security"
      • Klik "Virus & Threat Protection"
      • Terbuka jendela baru, klik "Manage setting" di bagian bawah "Virus & threat protection settings"
      • Matikan tombol toggle untuk "Real-time protection"
    • Membuat exclusions, caranya:
      • Masih di jendela Virus & Threat Protection Setting
      • Klik "Add or remove exclusions" di bawah Exclusion
      • Muncul jendela peringatan klik Yes
      • Terbuka jendela Exclusions, klik "+ Add an exclusion" >> Folder
      • Terbuka pencarian folder, cari folder tempat menyimpan aplikasi Exam Browser Client yang sudah kita unduh tadi
      • Pilih nama folder (jangan dibuka), lalu klik "Select Folder"

Dengan menaruh file aplikasi Exam Browser Client TKA di folder khusus yang dilindungi exclusions, file tidak akan dipindai oleh antivirus. Sehingga ketika diekstrak, diinstall, maupun saat dijalankan, bisa berjalan dengan normal. Jika tidak maka antivirus harus dimatikan.


Cara Install Aplikasi Exam Browser Client TKA 2026


Setelah persyaratan spesifikasi minimum dan persiapan di atas terpenuhi, sekarang saatnya melakukan install aplikasi Exam Browser Client di komputer atau laptop yang akan digunakan siswa (peserta TKA).

Langkah-langkah menginstall Exambrowser Client adalah sebagai berikut:

  • Buka folder tempat file aplikasi Exam Browser Client yang telah diunduh dan dilindungi exclusion
  • Ekstrak file Exam Browser Client (tergantung jenis aplikasi ekstrak yang digunakan)
  • Tunggu proses ekstrak sampai selesai
  • Setelah berhasil, buka hasil ekstrak
  • Cari file bertulis "ExamBrowser" dengan type file "Application".
  • Klik kanan file tersebut dan pilih "Run as administrator"
  • Jika muncul jendela notifikasi, klik Yes
  • Terbuka jendela pengecekan Exam Browser Client, tunggu sampai semua indikator tercetang hijau
  • Lakukan setting client Online atau Semi-Online, dengan cara:
    • Klik "Setting"
    • Muncul jendela password, masukkan password: 12345 lalu klik OK
    • Muncul jendela Pengaturan Proktor, pada baris "Semi Full Online" klik pilihan di depan Semi Online atau Full Online (sesuai moda TKAyang digunakan)
    • Klik Save
  • Pilih jenis kamera pada menu Webcam (sesuaikan dengan aplikasi kamera yang aktif dan terpasang pada komputer atau laptop)
  • Klik "RUN"
  • Muncul jendela peringatan "Persetujuan Merekan Aktifitas Saat Ujian" klik Yes
  • tunggu sampai laman Exam Browser Client terbuka
  • Masukkan Username dan Password (sesuai di kartu peserta TKA)
  • Klik Login


Untuk memudahkan saat ingin membuka ulang aplikasi Proktor Browser, sila buat shortcut ke desktop dengan cara:

  • Klik kanan pada file bertulis "ExamBrowser" dengan type file "Application"
  • Pilih "Send to" >> "Desktop (creat shortcut)
  • Ikon proktor browser muncul di desktop
  • Untuk membuka aplikasi cukup klik ikon di desktop tersebut


Untuk keluar dari aplikasi Exam Browser Client gunakan kombinasi tombol CTRL+C+B pada keyboard.


Ulangi langkah-langkah di atas pada semua komputer atau laptop yang akan digunakan oleh siswa.


Dengan mengikuti cara install aplikasi Exam Browser Client TKA 2026 di atas, seharusnya komputer dan laptop yang akan digunakan oleh peserta TKA dapat terinstall aplikasi ExamBrowser Client dan dapat digunakan dengan lancar baik untuk gladi bersih maupun saat pelaksaan TKA 2026.

22 Feb 2026

Yang Dilakukan Proktor Sebelum Simulasi TKA

Yang Dilakukan Proktor Sebelum Simulasi TKA

Apa saja yang harus dilakukan oleh proktor sebelum dan saat simulasi TKA (Tes Kemampuan Akademik) jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Sebagai mana diketahui, salah satu tahapan dalam penyelenggaraan TKA adalah Simulasi TKA.


Simulasi TKA adalah bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan TKA yang ditujukan untuk melakukan pengukuran kemampuan terhadap infrastruktur level satuan pendidikan.


Yang Dilakukan Proktor Sebelum Simulasi TKA

Sesuai dengan lini masa pelaksanaan TKA SD/MI dan SMP/MTs, simulasi TKA untuk jenjang SMP/MTs akan dilaksanakan pada 23 Februari – 1 Maret 2026. Sedang untuk jenjang SD/MI, simulasi TKA akan diselenggarakan pada tanggal 2 – 8 Maret 2026.


Apa saja yang harus dilakukan oleh Proktor sebelum dan saat mengikuti Simulasi TKA jenjang SMP/MTs dan SD/MI? Yuk simak penjelasannya.


1. Download dan Install Aplikasi TKA


Download dan install aplikasi yang digunakan selama TKA. Aplikasinya TKA terdiri atas aplikasi untuk proktor yaitu:

  • ExambrowserAdmin_25.1005_TKA-2025 (khusus untuk moda Semi Online)
  • 32Bit_ProktorBrowser-26.0222 (untuk versi windows 32 bit)
  • 64Bit_ProktorBrowser-26.0222 (untuk versi windows 64 bit)

Juga aplikasi untuk peserta yaitu 32Bit_ExambrowserClient atau 64Bit_ExambrowserClient.

Aplikasi tersebut dapat diunduh secara langsung dari laman Pendataan TKA (tka.kemendikdasmen.go.id), di bagian Dashboard >> Download Berkas >> PREREQUISITES.

Install komputer yang akan digunakan proktor dengan aplikasi proktor dan tentunya komputer untuk peserta dengan aplikasi ExambrowserClient.

2. User Proktor


Cek dan catat user dan password Proktor yang nantinya digunakan untuk membuka aplikasi ProktorBrowser.

User dan Password Proktor ini dapat disimak di menu Simulasi >> Komputer Proktor.

3. Cetak Kartu Login Peserta


Hal berikutnya yang harus dilakukan oleh proktor sebelum mengikuti Simulasi TKA adalah mencetak Kartu Peserta untuk login peserta TKA.

Cetak Kartu Peserta dapat dilakukan di menu Simulasi >> Kartu Peserta.


4. Hal-hal Lain Terkait Simulasi TKA


Berikut adalah hal-hal terkait dengan pelaksanaan Simulasi TKA yang harus dipahami juga. Hal-hal tersebut diantaranya adalah:
  • Yang mengikuti Simulasi TKA adalah Proktor dan Teknisi yang berperan sekaligus baik sebagai proktor maupun teknisi.
  • Boleh melibatkan siswa sebagai peserta TKA. Tetapi juga boleh tidak melibatkan siswa sama sekali.
  • Waktu pengerjaan adalah bebas dalam rentang waktu penyelenggaraan Simulasi (23 Februari – 1 Maret 2026 untuk SMP/MTs dan 2 – 8 Maret 2026 untuk SD/MI), termasuk terkait sesi.
  • Satu peserta hanya mengerjakan satu kali.


Itulah hal-hal yang harus dilakukan oleh proktor sebelum Simulasi TKA 2026 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.

5 Feb 2026

Alur dan Cara Cetak dan Upload DNS TKA 2026

Alur dan Cara Cetak dan Upload DNS TKA 2026

Salah satu tahapan dalam persiapan pendaftaran peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah cetak dan upload (unggah) DNS (Daftar Nominasi Sementara) TKA. Bagaimana alur dan tata cara penerbitan, cetak, dan unggah DNS? Simak pembahasan dalam artikel ini.


Cara Cetak dan Upload DNS TKA

Yang harus dipahami oleh satuan pendidikan penyelenggara TKA, termasuk madrasah, penerbitan dan cetak DNS dilakukan oleh Admin di tingkat Kabupaten/Kota. Berbeda dengan saat ANBK di mana DNS dicetak oleh proktor atau operator madrasah, DNS TKA diterbitkan dan dicetak oleh admin Kab/Kota. Sehingga di laman Pendataan TKA milik madrasah tidak ada menu untuk mencetak DNS.


Berikut ini tahapan dan alur penerbitan, cetak, dan unggah DNS TKA jenjang SD/MI dan SMP/MTs Tahun 2026.


Baca: Alur Pendaftaran TKA Jenjang SD/MI dan SMP/MTs


1. Admin Kab/Kota Terbitkan dan Cetak DNS


Seperti telah diulas di awal, Daftar Nominasi Sementara (DNS) TKA diterbitkan dan dicetak oleh Admin Kab/Kota. 


Setelah tercetak, Admin Kab/Kota membagikan DNS tersebut ke satuan pendidikan penyelenggara TKA. DNS yang dibagikan bisa berupa file PDF ataupun dalam bentuk dokumen tercetak (kertas).


DNS ini berisikan daftar peserta didik yang telah menyatakan mendaftar sebagai peserta TKA. Daftar ini sebagaimana yang telah dientri oleh proktor di laman TKA pada menu Data Peserta >> Pendaftaran Peserta.


Cara Cetak dan Upload DNS TKA

Kapan Admin Kab/Kota melakukan cetak DNS, tergantung kebijakan masing-masing kabupaten/kota. Pun berdasarkan ketuntasan tahapan sebelumnya yaitu impor biodata dan pendaftaran peserta yang dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan di kabupaten/kota tersebut.


Baca: Cara Upload Foto Peserta TKA


2. Madrasah Melakukan Verifikasi dan Upload DNS


Setelah madrasah (satuan pendidikan) menerima DNS (baik berupa file ataupun print out), langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi data dan unggah DNS. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Proktor, operator, atau wali kelas memeriksa ulang DNS terkait dengan daftar calon peserta (jumlah peserta) sudah sesuai atau belum
  2. Proktor, operator, atau wali kelas memeriksa ulang DNS terkait dengan data calon peserta yang meliputi NISN, Nama Peserta, Jenis Kelamin, serta Tempat dan Tanggal Lahir.
  3. Siswa memeriksa data diri masing-masing yang tertulis dalam DNS, jika sudah benar, siswa yang bersangkutan membubuhkan tanda tangan di kolom Tanda Tangan Peserta yang terdapat dalam DNS.
  4. Jika tahap 1 sampai 3 di atas sudah benar, Kepala Madrasah menandatangani DNS lengkap dengan stempel madrasah.
  5. Jika pada tahap 1 sampai 3 di atas terdapat data yang salah, madrasah melakukan koordinasi dengan Admin Kab/Kota untuk mengulangi tahapan mulai dari impor biodata, pendaftaran peserta, hingga cetak DNS. Tentunya sesuai dengan kesalahan yang ditemukan.
  6. Operator atau proktor madrasah menfoto (scan) DNS yang telah ditandatangani oleh siswa dan Kepala Madrasah (lengkap dengan stempel) dalam bentuk gambar (JPG/PNG) atau PDF.
  7. Operator atau proktor madrasah mengunggah DNS tersebut ke laman Pendataan TKA.

Adapun cara upload DNS adalah sebagai berikut:
  1. Buk laman Pendataan TKA
  2. klik menu Finalisasi dan Upload DNS hingga muncul halaman Upload Daftar Nominasi Sementara (DNS)
  3. Klik pada baris yang berisi Kode dan Nama Madrasah hingga terseleksi dan berwarna background hijau muda
  4. Klik "Upload" di bagian atas hingga terbuka terbuka jendela Upload
  5. Cari file gambar DNS yang telah disimpan sebelumnya
  6. Klik tombol "Upload" di pojok kanan bawah jendela

Jika proses upload berhasil maka "Status Upload" di laman Upload Daftar Nominasi Sementara (DNS) akan berubah menjadi ikon centang hijau.

Hasil unggahan DNS dapat dilihat juga dengan mengeklik tombol Berkas >> Lihat Berkas.

Cetak dan Upload DNS TKA

Setelah berhasil upload DNS, selanjutnya adalah Finalisasi Data. Caranya klik tombol "Finalisasi" yang terdapat di bagian atas halaman "Upload Daftar Nominasi Sementara (DNS)". Saat muncul jendela konfirmasi, klik "Finalisasi".

Perlu diingat, sebelum proses finalisasi pastikan seluruh data peserta yang mendaftar sudah valid dan sesuai, setelah proses finalisasi seluruh akses pendaftaran akan ditutup untuk satuan pendidikan.


3. Admin Kab/Kota Validasi DNS dan Terbitkan DNT


Setelah madrasah (satuan pendidikan) melakukan upload DNS, tahapan berikutnya adalah validasi DNS yang dilakukan oleh Admin Kab/Kota.

Setelah proses validasi, Admin Kab/Kota akan menerbitkan DNT (Daftar Nominasi Tetap) dan membagikannya ke masing-masing madrasah penyelenggara TKA.

Setelah penerbitan DNT oleh Admin Kab/Kota tahapan berikutnya yang harus  dilakukan oleh operator madrasah adalah mencetak SPTJM dan mengunggahnya ke laman Pendataan TKA pada menu Data Peserta >> SPTJM.

Selain itu, setelah mengunggah DNS, operator madrasah dapat juga segera melakukan pemilihan gelombang dan pengaturan sesi pelaksanaan TKA.

Itulah tahapan dan alur penerbitan, cetak, dan upload DNS TKA Tahun 2026 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan sederajat.

31 Jan 2026

Cara Upload Foto Peserta TKA

Cara Upload Foto Peserta TKA

Cara upload foto peserta Tes kemampuan Akademik (TKA) harus dipahami oleh operator madrasah, mengingat salah satu tahapan dalam pengelolaan di laman Pendataan TKA adalah unggah foto calon peserta TKA.


Pengunggahan foto peserta TKA dapat dilakukan setelah impor biodata calon peserta TKA berhasil dilakukan. Atau setelah penentuan keikutsertaan peserta didik menjadi peserta Tes Kemampuan Akademik.


Cara Upload Foto Peserta TKA

Cara mengunggah foto peserta TKA ini sebenarnya cukup mudah, dapat dilakukan sekaligus dalam satu unggahan. Namun dapat juga dilakukan dalam beberapa kali unggahan.


Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menggunggah foto peserta TKA di laman Pendataan TKA.


Baca: Alur Pendaftaran TKA Jenjang SD/MI dan SMP/MTs


1. Persiapan Sebelum Mengunggah Foto Peserta TKA


Sebelum mengunggah foto peserta TKA pastikan telah berhasil melakukan impor biodata calon peserta TKA. Impor Biodata ini dilakukan di menu Data Peserta >> Impor Biodata.


Sebaiknya unggah foto dilakukan juga setelah calon peserta menandatangani Surat Pernyataan Pendaftaran TKA dan operator telah mengeklik pilihan keikutsertaan peserta didik di menu Data Peserta >> Pendaftaran Peserta. Sehingga nantinya yang fotonya diunggah hanya peserta didik yang mengikuti TKA saja. Peserta didik yang tidak mengikuti TKA tidak perlu diunggah fotonya.


Selain itu, hal-hal yang harus dipersiapkan dan diperhatikan adalah:

  1. Persiapkan file foto setengah badan berwarna dengan ukuran 3 x 4
  2. Ukuran maksimal setiap foto adalah 1 MB
  3. Tidak ada ketentuan terkait warna background tetapi sebaiknya usahakan background berwarna sama
  4. File foto dalam format JPG, JPEG, atau PNG


2. Kumpulkan dalam Satu Folder


Kumpulkan semua foto peserta didik yang akan diunggah dalam satu folder tersendiri. Nama folder bebas.


Sebaiknya dalam folder tersebut hanya berisi file foto-foto peserta TKA. Jangan ada file atau folder lainnya.

3. Ganti Nama File Foto dengan NISN


Ganti nama atau rename setiap foto peserta TKA dengan NISN masing-masing peserta.

Langkah ini harus dilakukan satu persatu untuk setiap file foto peserta TKA. 

Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan NISN. Karenanya ada baiknya saat rename file foto memperhatikan NISN yang tertera di menu Data Peserta >> Pendaftaran Peserta.

Kesalahan penamaan foto bisa mengakibatkan kegagalan upload.

4. Kompres File Menjadi Satu File ZIP


Langkah berikutnya adalah mengompres semua file foto peserta TKA menjadi satu file berekstensi ZIP. Kompres file ini bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi WinRAR, WinZip, 7-Zip, Bandizip atau sejenisnya.

Cara untuk mengompres file menjadi 1 file zip adalah sebagai berikut:
  1. Pilih (blok) semua file foto yang akan diunggah. Atau bisa juga dengan menekan kombinasi tombol CTRL + A pada keyboard.
  2. Setelah terseleksi semua, klik kanan hingga muncul daftar menu (context menu)
  3. Pilih "Add to archive" atau "Kirim ke Arsip", atau nama aplikasi kompres file >> Add to archive (tergantung masing-masing aplikasi yang digunakan)
  4. Setelah muncul jendela archive, pilih format arsip (archive format) ke ZIP.
  5. Nama dokumen bebas, dibiarkan sesuai yang tertulis juga boleh.
  6. Lanjutkan proses kompres sesuai aplikasi masing-masing (biasanya tinggal OK)

Setelah proses ini akan tercipta satu file ZIP sesuai nama yang diatur dalam langkah ke-5 di atas.

5. Unggah File Zip ke Laman Pendataan TKA


Setelah berhasil membuat file berekstensi .ZIP, sekarang saatnya untuk mengunggah file tersebut ke laman Pendataan TKA. Langkah-langkanya adalah:
  1. Buka menu Data Peserta >> Foto Peserta
  2. Klik "Upload" di bagian atas kiri hingga muncul jendela upload
  3. Klik "Browse" untuk mencari file foto dalam format ZIP yang sudah dipersiapkan tadi
  4. Klik Upload

Proses upload akan berjalan selama beberapa saat tergantung ukuran file dan kecepatan internet. Tunggu hingga sistem menampilkan notifikasi bahwa upload berhasil.

Halaman pun menampilkan foto beserta beserta NISN dan nama peserta.

Cek ulang untuk memastikan semua peserta telah terunggah fotonya dan sesuai dengan masing-masing peserta.

6. Unggah Ulang


Jika terdapat foto yang keliru, atau ada peserta yang belum diunggah fotonya dapat dilakukan unggah ulang.

Langkah-langkahnya tetap sama seperti seperti sebelumnya.

Itulah langkah-langkah dan cara upload foto peserta TKA di laman Pendataan TKA.

27 Jan 2026

Alur Pendaftaran TKA Jenjang SD/MI dan SMP/MTs

Alur Pendaftaran TKA Jenjang SD/MI dan SMP/MTs

Sesuai dengan linimasa pelaksanaan TKA SD/MI dan SMP/MTs Tahun 2026, saat ini adalah tahap pendaftaran Tes Kemampuan Akademik bagi siswa kelas VI SD/MI dan kelas IX SMP/MTs. Pendaftaran ini berlangsung hingga tanggal 28 Februari 2026.


Alur Pendaftaran TKA

Pada tahap pendaftaran peserta TKA ini, akan melibatkan Satuan Pendidikan, murid (sebagai calon peserta), dan orang tua murid. Pada Satuan Pendidikan, selain operator madrasah, di tahap ini pun melibatkan Wali Kelas dan Kepala Madrasah.


Artikel ini akan membahas alur pendaftaran Tes Kemampuan Akademik yang harus dilalui, termasuk peran masing-masing pihak, sehingga seorang siswa terdaftar sebagai peserta TKA, tercantum dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan tercetak Kartu Peserta atau Kartu Login TKA.


Berikut ini adalah alur pendaftaran TKA selengkapnya:

  1. Operator Madrasah melalukan Impor Biodata. Impor Biodata dapat dilakukan di laman TKA (tka.kemendikdasmen.go.id) pada menu Data Peserta >> Impor Biodata.
  2. Operator Madrasah melakukan verifikasi data hasil impor biodata calon peserta TKA pada menu Data Peserta >> Pendaftaran Peserta
  3. Operator Madrasah mencetak Surat Pernyataan Pendaftaran TKA dan mendistribusikannya ke peserta didik. Pencetakan dilakukan di menu Data Peserta >> Pendaftaran Peserta >> Cetak Surat Pernyataan
  4. Murid dan Orang Tua Murid menerima Form Surat Pernyataan Peserta TKA dan melakukan verifikasi data yang tertera di dalamnya.
  5. Murid dan Orang Tua Murid menandatangani Form Surat Pernyataan Peserta TKA dan menyerahkannya ke madrasah.
  6. Operator Madrasah menerima Form Surat Peryataan Peserta yang telah ditandatangani dan memverifikasi ulang data calon peserta.
  7. Operator Madrasah melakukan entri keikutsertaan peserta TKA (berdasarkan Surat Pernyataan Peserta TKA) di menu Data Peserta >> Pendaftaran Peserta.
  8. Operator Madrasah megunggah foto calon peserta TKA di menu Data Peserta >> Foto Peserta
  9. Operator Pendataan Tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS)
  10. Madrasah (Operator dan Wali Kelas) melakukan verifikasi kepesertaan dan biodata peserta yang tercantum di lembar DNS.
  11. Kepala Madrasah memvalidasi DNS
  12. Operator Madrasah mengunggah DNS di menu Data Peserta >> Unggah DNS.
  13. Operator Pendataan Tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi melakukan validasi DNS.
  14. Operator Pendataan Tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi melakukan generate Nomor Peserta TKA.
  15. Operator Pendataan Tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi melakukan menerbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT)
  16. Operator Madrasah mencetak SPTJM di menu Data Peserta >> SPTJM
  17. Kepala Madrasah menandatangani SPTJM (bermeterai dan stempel madrasah).
  18. Operator Madrasah mengunggah SPTJM
  19. Operator Madrasah mencetak dan mendistribusikan Kartu Peserta (Kartu Login).


Itulah alur pendaftaran TKA Jenjang SD/MI dan SMP/MTs yang harus dilalui sehingga peserta didik terdaftar sebagai peserta Tes Kemampuan Akademik tahun 2026.

20 Jan 2026

Laman Pendataan TKA, Login Awal & Pengaturan Status - Moda

Laman Pendataan TKA, Login Awal & Pengaturan Status - Moda

Pendataan Tes Kemampuan Akademik melalui laman Pendataan TKA untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs Sederajat telah dibuka. Meski belum semua fitur bisa dikerjakan terdapat beberapa hal yang sudah bisa dilakukan oleh operator madrasah di laman Pendataan TKA.


Berdasar pantauan Ayo Madrasah, beberapa hal yang sudah bisa dikerjakan di laman Pendataan TKA meliputi login awal. pengaturan akun, edit data Satuan Pendidikan, dan entri Status dan Infrastruktur Sekolah. 


Pendataan TKA

Pada poin terakhir, meliputi beberapa bagian yaitu entri Identitas Sekolah, Infrastruktur Sekolah, Tim Teknis, dan Cetak - Upload Surat Kesiapan TKA.


Berikut ini adalah beberapa hal yang sudah bisa dan harus segera dilakukan oleh operator madrasah di laman Pendataan Tes Kemampuan Akademik.


Baca: Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026


1. Login Awal


Laman Pendataan Tes Kemampuan Akademik untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs Sederajat dapat diakses melalui alamat url https://tka.kemendikdasmen.go.id/


Untuk login awal, yang harus dilakukan adalah:

  1. Buka laman https://tka.kemendikdasmen.go.id/
  2. Pada pojok bagian atas jangan lupa memilih "TKA 2026 - SD/SMP"
  3. Masukkan username, password, dan kode keamanan
  4. Klik Masuk

Login Laman TKA

Username dan password untuk login awal laman Pendataan TKA dapat diperoleh dari Admin TKA tingkat Kabupaten/Kota. Untuk madrasah di bawah Kementerian Agama, bisa memperolehnya dari Penmad Kantor Kemenag Kab/Kota.



2. Pengaturan Akun


Setelah berhasil login awal, biasanya akan langsung muncul jendela Pengaturan Akun. Namun jika tidak muncul atau terlanjur ditutup, dapat diakses ulang dengan mengeklik menu "Pengaturan Akun" di pojok kiri bawah.


Pada jendela Pengaturan Akun, lakukan:

  1. Klik kotak hijau "Browse" untuk mengganti logo madrasah
  2. Isi kolom Nama Operator
  3. Isi kolom Password dengan Password Baru yang ingin digunakan
  4. Isi kolom Ulang Password dengan Password Baru yang ingin digunakan
  5. Isi kolom Email dengan email madrasah atau operator
  6. Isi kolom Telepon dengan nomor telepon madrasah atau operator
  7. Klik Simpan

3. Edit Data Satuan Pendidikan


Langkah berikutnya adalah melakukan pengecekan dan edit data satuan pendidikan. Langkah-langkahnya adalah:

  1. Klik menu "Data Master"
  2. Klik submenu "Satuan Pendidikan" hingga terbuka laman Satuan Pendidikan
  3. Jika data sekolah belum muncul klik panah di samping "Simpan" lalu pilih "Update dari PD-Data"
  4. Jika terdapat data yang salah, klik ikon Pencil di depan data sekolah hingga terbuka jendela "Edit Satuan pendidikan"
  5. Isi kolom-kolom yang tersedia
  6. Jika sudah, klik Simpan

4. Entri Status dan Infrastruktur Sekolah


Berikutnya yang harus dikerjakan oleh operator madrasah adalah mengisi Identitas Sekolah, Infrastruktur Sekolah, dan Tim Teknis. Selain itu juga mencetak dan mengunggah Surat Kesiapan TKA.

Adapun caranya adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu "Adminstrasi Tes"
  2. Klik submenu "Status dan Infrastruktur" hingga terbuka laman Identitas dan Infrastruktur Sekolah
  3. Klik tab "Identitas" lalu isi kolom-kolom yang tersedia yang meliputi Jumlah Peserta Tingkat Akhir, Status Pelaksanaan (Mandiri atau Menumpang), dan Moda Pelaksanaan (Online atau Semi Online). 
  4. Klik tab "Infrastruktur" lalu isi kolom-kolom yang tersedia
  5. Klik tab "Tim Teknis" lalu isi data Proktor dan Teknisi
  6. Jika sudah klik yombol "Simpan" di pojok kiri atas.

Entri Status dan Infrastruktur TKA

Setelahnya jangan lupa untuk mencetak Surat Kesiapan TKA dengan cara sebagai berikut:
  1. Klik tanda panah di belakang "Surat Kesiapan"
  2. Klik "Cetak" hingga terbuka dokumen SURAT KESIAPAN SATUAN PENDIDIKAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK TAHUN 2026
  3. Cek isi surat kesiapan, jika ada yang tidak sesuai lakukan perubahan di menu Identitas dan Infrastruktur seperti di atas
  4. Klik tombol Cetak untuk mencetaknya langsung atau menyimpannya ke dalam dokumen format PDF

Setelah tercetak, Surat Kesiapan ditanda tangani oleh Kepala Madrasah dan Tim Verifikasi. Untuk siapa yang menjadi Tim Verifikasi, silakan ditanyakan ke Admin Kab/Kota masing-masing. Namun dimungkinkan Tim Verifikasi adalah Pengawas Madrasah.

Setelah ditandatangani, scan Surat kesiapan dalam format gambar JPG atau PNG, lalu unggah dengan cara:
  1. Klik tanda panah di belakang "Surat Kesiapan"
  2. Klik Upload
  3. Klik Browse untuk mencari file Surat Kesiapan yang telah disiapkan
  4. Klik Upload

Hasul unggah Surat Kesiapan TKA dapat dilihat dengan mengeklik tanda panah di belakang "Surat Kesiapan" >> "Lihat Gambar"

Itulah beberapa hal yang harus segera dilakukan oleh operator madrasah di laman Pendataan TKA jenjang SD/MI dan SMP/MTs Tahun 2026.

24 Des 2025

Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026

Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026

Akhirnya terjawab, kapan TKA tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan Sederajat Tahun 2026, diselenggarakan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui postingan di akun Facebooknya (24/12) membagikan Lini Masa Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026.


Sebelumnya, dalam rekaman video Taklimat TKA  (22/12), sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari Siaran Press di laman https://kemendikdasmen.go.id/, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, memaparkan rencana Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026.


Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs 2026

Rangkaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tahun 2026, mulai dari pendaftaran, simulasi, hingga pelaksanaan asesmen.


Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026


Berdasarkan kedua media tersebut, rangkaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran TKA untuk murid kelas VI SD/MI dan kelas IX SMP/MTs: 19 Januari - 28 Februari 2026
  2. Simulasi TKA jenjang SMP/MTs: 23 Februari - 1 Maret 2026
  3. Simulasi TKA jenjang SD/MI: 2 - 8 Maret 2026
  4. Gladi Bersih TKA: 9 - 17 Maret 2026
  5. Pelaksanaan TKA (Utama) SMP/MTs: 6 - 16 April 2026
  6. Pelaksanaan TKA (Utama) SD/MI: 20 - 30 April 2026
  7. Pelaksanaan TKA Susulan: 11 - 17 Mei 2026
  8. Pengolahan Hasil TKA: 18 - 23 Mei 2026
  9. Pengumuman Hasil TKA: 24 Mei 2026

Masih menurut Siaran Press di laman https://kemendikdasmen.go.id/, TKA jenjang SD/MI dan SMP/MTs akan dilaksanakan berbasis komputer. "Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan," ujar Toni Toharudin.

27 Okt 2025

Tata Tertib Peserta, Pengawas, Proktor, dan Teknisi TKA 2026 [Word]

Tata Tertib Peserta, Pengawas, Proktor, dan Teknisi TKA 2026 [Word]

Tata tertib peserta, pengawas, proktor, dan teknisi TKA dan AN Tahun 2026 dalam format Microsoft Word (.docx) sebagai salah satu perangkat yang harus tersedia dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di tingkat satuan pendidikan, termasuk madrasah.


Mengingat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik yang sebentar lagi, Ayo Madrasah menyediakan Tata Tertib satuan pendidikan, peserta, pengawas, proktor, dan teknisi TKA dan AN Tahun 2026. Tata tertib ini disesuaikan berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kepmendikdasmen RI) Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.


Tata Tertib TKA

Baca: Linimasa dan Jadwal Pelaksanaan TKA SMA/MA/SMK


Untuk memudahkan madrasah yang membutuhkan, tata tertib peserta, pengawas, proktor, dan teknisi TKA Tahun 2026 ini disediakan juga dalam file berformat Microsoft Word (.docx) yang bisa diunduh di akhir artikel.


1. Tata Tertib Satuan Pendidikan

  1. memastikan kesiapan satuan pendidikannya sebagai tempat pelaksanaan TKA dan AN;
  2. dilarang membiarkan selain peserta, pengawas ruang, proktor, dan teknisi memasuki ruang TKA dan AN pada saat tes berlangsung;
  3. dilarang memungut biaya dari peserta tes di luar ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah;
  4. memberikan penjelasan dan pengarahan oleh kepala satuan pendidikan kepada proktor, teknisi, dan pengawas ruang sebelum pelaksanaan TKA dan AN;
  5. memastikan peserta melaksanakan TKA dan AN pada tempat dan waktu yang sudah ditentukan;
  6. dilarang membiarkan pelanggaran tingkat sedang dan berat untuk peserta TKA dan AN dan/atau proktor/teknisi/pengawas ruang.
  7. menindaklanjuti rekomendasi pemberian sanksi terhadap peserta, proktor, teknisi, dan pengawas ruang yang terbukti melanggar tata tertib TKA dan AN; dan
  8. wajib melaksanakan TKA dan AN sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan



2. Tata Tertib Proktor TKA dan AN

  1. menerima penjelasan dan pengarahan dari kepala satuan pendidikan pelaksana;
  2. wajib berpakaian rapi dan sopan;
  3. wajib hadir di lokasi pelaksanaan TKA dan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum tes dimulai;
  4. wajib masuk ke dalam ruangan 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan TKA dan AN;
  5. menjalankan aplikasi asesmen sesuai dengan prosedur pengoperasian secara tertib;
  6. memastikan peserta yang login sudah sesuai dengan peserta yang hadir;
  7. memberikan solusi apabila peserta mengalami kendala teknis dalam pelaksanaan TKA dan AN;
  8. dilarang meninggalkan ruang TKA dan AN selama tes berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari kepala satuan pendidikan pelaksana;
  9. dilarang membantu peserta dalam menjawab soal;
  10. dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian;
  11. wajib menjaga kerahasiaan akun dan soal ujian;
  12. dilarang menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA dan AN selain untuk menunjang tugasnya;
  13. melakukan pengecekan kelengkapan data dari hasil pelaksanaan TKA dan AN;
  14. melaporkan permasalahan teknis kepada tim teknis jika tidak dapat diselesaikan.
  15. mengunggah (upload) hasil pekerjaan peserta yang menggunakan moda semi daring melalui server lokal pada setiap sesi; dan
  16. wajib menjalankan tugas sebagai proktor sampai seluruh sesi tes selesai.


3. Tata Tertib Teknisi TKA dan AN

  1. mengikuti pengarahan dan penjelasan dari kepala satuan pendidikan sebelum pelaksanaan TKA dan AN;
  2. wajib berpakaian rapi dan sopan;
  3. wajib hadir di lokasi pelaksanaan TKA dan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum tes dimulai;
  4. memantau dan memberikan solusi apabila satuan pendidikan mengalami kendala teknis dalam pelaksanaan TKA dan AN;
  5. wajib tetap berada di lokasi satuan pendidikan selama pelaksanaan TKA dan AN berlangsung;
  6. dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian;
  7. wajib menjaga kerahasiaan;
  8. dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA dan AN; dan
  9. wajib menjalankan tugas sebagai teknisi sampai seluruh sesi tes selesai selama pelaksanaan TKA dan AN.

4. Tata Tertib Pengawas TKA dan AN

  • Tata Tertib Pengawas Ruang
  • menerima penjelasan dan pengarahan dari kepala satuan pendidikan pelaksana;
  • wajib hadir di lokasi pelaksanaan TKA dan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum tes dimulai;
  • wajib masuk ke dalam ruangan 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan TKA dan AN;
  • wajib hadir pada aplikasi konferensi video sebelum peserta memasuki ruang tes;
  • wajib berpakaian rapi dan sopan;
  • memastikan antara foto pada kartu login peserta, foto pada kartu peserta, dengan wajah peserta sudah sesuai;
  • mempersilakan peserta untuk memasuki ruangan secara bergilir dan meletakkan tas di tempat yang telah ditentukan, serta menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
  • mengumpulkan perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya milik peserta di tempat yang disediakan;
  • dilarang meninggalkan ruang pertemuan virtual pada aplikasi konferensi video tanpa pemberitahuan atau izin ke penyelia pengawas;
  • wajib menjaga etika komunikasi selama konferensi video berlangsung;
  • dilarang menyebarluaskan gambar atau video dari aplikasi konferensi video termasuk tautan pertemuan konferensi video;
  • menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang TKA dan AN, seperti:
    • tidak merokok di ruang TKA dan AN;
    • tidak membawa dan/atau menggunakan alat atau piranti komunikasi dan/atau kamera, selain alat atau piranti yang digunakan untuk kepentingan melaksanakan tugas sebagai pengawas ruang;
    • tidak mengobrol; dan/atau
    • tidak membawa bahan bacaan lain ke dalam ruang TKA dan AN.
    • tidak mengizinkan orang yang tidak berwenang memasuki ruang TKA dan AN selain peserta;
    • tidak memberi isyarat, petunjuk, dan/atau bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban;
    • menjaga kerahasiaan; dan
    • tidak merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian;
  • membacakan tata tertib peserta TKA dan AN;
  • mengedarkan daftar hadir kepada peserta TKA dan AN;
  • memberi peringatan kepada peserta sesuai dengan jenis pelanggaran tata tertib di dalam ruang tes selama pelaksanaan tes berlangsung;
  • memberikan sanksi bagi peserta yang melakukan pelanggaran tata tertib; dan
  • wajib menjalankan tugas sebagai pengawas ruang sampai seluruh sesi tes selesai.

4. Tata Tertib Peserta TKA

  • membawa kartu peserta TKA dan AN pada saat pelaksanaan tes;
  • memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum TKA dan AN dimulai.
  • toleransi keterlambatan maksimal 15 (lima belas) menit setelah tes dimulai dan dapat mengikuti tes setelah diizinkan oleh pengawas ruang;
  • memasuki ruang TKA dan AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan;
  • dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA dan AN;
  • mengumpulkan tas, buku, perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya di tempat yang disediakan;
  • memastikan identitas yang tertera pada kartu login dari pengawas ruang sudah sesuai;
  • mengisi daftar hadir;
  • mengisi kolom nama peserta dan tanggal lahir yang sesuai dengan data identitas diri setelah masuk ke dalam aplikasi asesmen;
  • mengikuti TKA dan AN sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun;
  • selama TKA dan AN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang;
  • selama TKA dan AN berlangsung, dilarang:
    • membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA dan AN;
    • melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA dan AN;
    • menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA dan AN; dan/atau
    • menggunakan joki dalam mengikuti TKA dan AN;
  • segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas ruang apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA dan AN berlangsung; dan
  • dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.

Untuk Tata Tertib Peserta, Pengawas, Proktor, dan Teknisi TKA 2026 dalam format Microsoft Word (.docx), sila unduh melalui tombol download di bawah.

28 Agu 2025

Linimasa dan Jadwal Pelaksanaan TKA SMA/MA/SMK

Linimasa dan Jadwal Pelaksanaan TKA SMA/MA/SMK

Linimasa dan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025 untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya dan yang sederajat telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.


Penetapan jadwal pelaksanaan TKA untuk SMA, Madrasah Aliyah, SMK sederajat diumumkan melalui Surat Edaran Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 3866/H.H4/SK.01.01/2025, perihal Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025.


Jadwal Pelaksanaan TKA SMA/MA/SMK

Di dalamnya, sebagaimana Ayo Madrasah baca, memuat Jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025, Lokasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik pada satuan pendidikan di luar negeri, dan satuan pendidikan yang memiliki peserta disabilitas sensorik netra, untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.


Baca: TKA SMA/MA/SMK: Mata Uji, Jenis Soal, Muatan dan Kompetensi yang Diujikan


1. Linimasa Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik


Adapun linimasa Tes Kemampuan Akademik 2025 untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya dan yang sederajat adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran murid calon peserta TKA: 24 Agustus -5 Oktober 2025
  • Sinkronisasi Simulasi: 3-5 Oktober 2025
  • Simulasi TKA: 6-9 Oktober 2025
  • Sinkronisasi Gladi Bersih: 24-26 Oktober 2025
  • Gladi Bersih: 27-30 Oktober 2025
  • Sinkronisasi Pelaksanaan TKA: 31 Oktober-2 November 2025
  • Pelaksanaan TKA: 3-6 November 2025
  • Pelaksanaan TKA Khusus Paket C/PKPPS Ulya: 8-9 November 2025
  • Sinkronisasi Susulan TKA: 14-16 November 2025
  • Pelaksanaan Susulan TKA: 17-20 November 2025
  • Pelaksanaan Susulan TKA Khusus Paket C/PKPPS Ulya: 22-23 November 2025


2. Jadwal Pelaksanaan TKA


Tes Kemampuan Akademik untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya dan yang sederajat tahun 2025 akan dilaksanakan pada hari Senin-Kamis, tanggal 3-6 November 2025 dengan penambahan gelombang khusus pada Sabtu - Minggu, 8-9 November 2025 untuk Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.


Pelaksanaannya diatur menjadi tiga gelombang yaitu gelombang 1, gelombang 2, dan gelombang khusus, dengan pengaturan:

  • Gelombang 1: Senin-Selasa, 3-4 November 2025
  • Gelombang 2: Rabu Kamis, 5-6 November 2025
  • Gelombang Khusus: Sabtu-Minggu, 8-9 November 2025


Tiap gelombang terdiri atas dua hari. Tiap hari terdiri atas tiga sesi.


Adapun jadwal pelaksanaannya sebagai berikut:

Jadwal TKA SMA/MA/SMK

Jadwal Pelaksanaan TKA Paket C

Terkait jadwal TKA dapat juga dibaca dari Surat Edaran Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 3866/H.H4/SK.01.01/2025, perihal Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025 yang dapat diunduh melalui tombol download di bawah.


Dengan telah ditentukannya linimasa dan jadwal pelaksanaan TKA jenjang SMA/MA/SMK, madrasah dan sekolah penyelenggara dapat mulai mempersiapkan dan mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditentukan. Pun bagi siswa kelas akhir Madrasah Aliyah dapat mulai mempersiapkan diri agar saat pelaksanaan memperoleh hasil terbaik.

3 Agu 2025

TKA SMA/MA/SMK: Mata Uji, Jenis Soal, Muatan dan Kompetensi yang Diujikan

TKA SMA/MA/SMK: Mata Uji, Jenis Soal, Muatan dan Kompetensi yang Diujikan

Tes Kemampuan Akademik atau TKA jenjang SMA/MA/SMK sederajat akan dilaksanakan pada November 2025. Lantas, apa saja mata uji atau pelajaran yang diujikan? Bagaimana jenis dan bentuk soal yang digunakan? Serta apa saja muatan dan kompetensi yang akan diujikan dalam TKA jenjang SMA/MA/SMK?


Kesemua terkait dengan mata uji, jenis dan bentuk soal, serta muatan dan kompetensi yang diujikan pada Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/SMK termuat dalam Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 045/H/AN/2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK.


Kerangka Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/SMK

Kerangka Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/SMK Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/SMK memuat latar belakang dan tujuan, mata uji dan jenis soal, muatan dan kompetensi yang diujikan, serta contoh soal Tes Kemampuan Akademik.


Tes Kemampuan Akademik adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid yang mengacu pada standar nasional pendidikan (SNP) pada mata pelajaran tertentu. Pemberlakuannya didasarkan pada eraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.


Mata Uji dan Jenis Soal TKA SMA/MA/SMK


Mata uji dalam TKA jenjang SMA/MA/SMK terdiri atas mata uji wajib dan mata uji pilihan.


Mata uji wajib meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.


Sedang mata uji pilihan, setiap peserta TKA memilih dua mata uji pilihan dari daftar yang meliputi:

  1. Matematika lanjutan
  2. Bahasa Indonesia lanjutan
  3. Bahasa Inggris lanjutan
  4. Fisika
  5. Kimia
  6. Biologi
  7. Ekonomi
  8. Sosiologi
  9. Geografi
  10. Sejarah
  11. Antropologi
  12. PPKn/Pendidikan Pancasila
  13. Bahasa Arab
  14. Bahasa Jerman
  15. Bahasa Prancis
  16. Bahasa Jepang
  17. Bahasa Korea
  18. Bahasa Mandarin
  19. Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan


Setiap mata uji terdapat dua jenis soal, yaitu soal tunggal dan soal grup. Soal tunggal merupakan soal yang berdiri sendiri, tidak terkait dengan soal-soal lain. Soal grup adalah sekumpulan soal yang mengacu pada sebuah stimulus yang sama.


Sedang bentuk soal TKA terdiri atas tiga bentuk, yaitu:

  • Pilihan ganda sederhana; hanya terdapat satu pilihan jawaban yang benar. Peserta diminta memilih satu jawaban dari pilihan yang tersedia.
  • Pilihan ganda kompleks multiple choice multiple answers  (MCMA); terdapat kemungkinan lebih dari satu pilihan jawaban benar. Peserta diminta memilih lebih dari satu pilihan yang dianggap benar.
  • Pilihan ganda kompleks kategori, terdapat beberapa pernyataan yang semuanya perlu direspon, misalnya dengan pilihan “benar” atau “salah” dan “sesuai” atau “tidak sesuai”. Peserta diminta untuk memberi respon untuk masing-masing pernyataan tersebut.

Muatan dan Kompetensi yang Diujikan Dalam TKA SMA/MA/SMK


Mata uji dalam TKA jenjang SMA/MA/SMK terdiri atas mata uji wajib dan mata uji pilihan. Dimana untuk mata uji wajib meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.

1. Bahasa Indonesia SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK

TKA Bahasa Indonesia difokuskan pada salah satu keterampilan berbahasa, yakni membaca.

Keterampilan membaca diujikan pada dua jenis teks, yaitu teks informasi tunggal maupun jamak, serta teks fiksi.

  • Teks informasi dapat berbentuk tunggal maupun jamak, dan merupakan teks yang berisi fakta, konsep, prosedur, dan metakognisi dari berbagai bidang atau topik, genre, dan konteks pada skala lokal, nasional, dan global.
  • Teks fiksi dapat berupa realisme atau absurd, dengan latar cerita konkret atau abstrak, tokoh dengan karakter bulat, konflik tunggal atau jamak dengan penyelesaian terbuka, alur campuran, dan sudut pandang campuran.

Kompetensi dan subkompetensi mata uji Bahasa Indonesia SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dijabarkan sebagai berikut:

KompetensiSubkompetensi
Pemahaman TekstualMengidentifikasi penggunaan   kata serapan dari bahasa daerah/asing dalam berbagai bidang.
Mengidentifikasi   latar, karakter, dan/atau
fenomena berdasarkan kosakata   yang digunakan dalam teks fiksi atau nonfiksi.
Menyusun   kerangka atau bagan berdasarkan bagian-bagian penting dalam teks.
Pemahaman InferensialMenyimpulkan ide pokok, gagasan   pendukung, tokoh, peristiwa, latar, konflik, atau nilai-nilai dalam teks.
Menjelaskan   hubungan makna antarkalimat dan/atau antarparagraf dalam teks.
Memprediksi lanjutan atau akhir   uraian/cerita berdasarkan bagian tertentu dalam teks.
Evaluasi   dan ApresiasiMenilai relevansi peristiwa   dalam teks dengan kehidupan sehari-hari.
Menilai keakuratan, kesesuaian,   kecukupan, atau ketepatan informasi dalam teks.
Menilai ketepatan dan   kesesuaian penggunaan bahasa dalam teks.
Menilai ketepatan bagian teks   untuk menggambarkan karakter, peristiwa, atau latar dalam teks fiksi.
Menyimpulkan respons emosional   terhadap unsur puisi, prosa, dan drama.

2. Matematika SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK

TKA Matematika mengukur kemampuan murid dalam memahami fakta, konsep, prinsip, dan prosedur matematika, serta kemampuan mereka dalam menerapkan pengetahuan matematika untuk menyelesaikan masalah (problem solving).

Muatan TKA Matematika merujuk pada elemen yang meliputi bilangan, aljabar, geometri dan pengukuran, data dan peluang, serta trigonometri. Penggunaan logika matematika diintegrasikan langsung dengan elemen matematika.

Tes Kemampuan Akademik Matematika SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mengukur kemampuan matematis yang meliputi: pengetahuan matematika, representasi matematis, penalaran dan pembuktian matematis, pemecahan masalah matematis, dan koneksi matematis.

Kemampuan matematis diukur pada tiga level kognitif, yaitu Pengetahuan dan Pemahaman (Knowing and Understanding), Aplikasi (Applying), dan Penalaran (Reasoning).

Muatan dan kompetensi yang diukur dalam TKA Matematika jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dirangkum dalam tabel berikut:

Elemen/ MateriSub-elemen/ SubmateriKompetensi Batasan/ Catatan
BilanganBilangan RealMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:
- Jenis dan sifat bilangan;
- Operasi bilangan (penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian, dan gabungannya), beserta sifat- sifatnya antara lain komutatif, asosiatif, dan distributif.
Bilangan meliputi bilangan real, termasuk bilangan asli berpangkat bilangan bulat atau berpangkat bilangan pecahan.
AljabarPersamaan dan Pertidaksamaan LinearMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:
- Sistem persamaan linear multivariabel;
- Sistem pertidaksamaan linear multivariabel;
- Program linear.
Maksimum banyaknya variabel yang digunakan tiga.
FungsiMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:
- Domain, kodomain, daerah hasil (range), dan representasi fungsi linear, kuadrat, dan rasional dalam berbagai bentuk;
- Invers fungsi dan representasinya;
- Fungsi komposisi dan representasinya.
Identifikasi fungsi meliputi secara analitis dan grafis.
Barisan dan DeretMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:
- Barisan dan deret aritmetika;
- Barisan dan deret geometri.
Penerapan barisan dan deret termasuk dalam masalah pertumbuhan, peluruhan, bunga tunggal, dan bunga majemuk.
Geometri dan PengukuranObjek GeometriMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:
- Hubungan objek geometri pada bangun datar dan bangun ruang;
- Hubungan dua sudut, dua garis, dan dua bidang;
- Kesebangunan atau kekongruenan bangun datar;
- Teorema Pythagoras.
Bangun datar meliputi segitiga, segi empat, lingkaran, dan bangun datar yang merupakan gabungan dari segitiga dan lingkaran.
Bangun ruang meliputi bangun ruang beraturan dengan sisi datar dan lengkung.
Jarak dua objek geometri meliputi jarak dua titik, jarak dua garis, jarak dua bidang, jarak titik dan garis, dan jarak titik dan bidang.
Transformasi GeometriMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut: transformasi geometri (translasi, refleksi, rotasi, dan dilatasi, serta komposisinya) dari titik.
PengukuranMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:
- Keliling dan luas bangun datar;
- Volume dan luas permukaan bangun ruang;
- Jarak dua objek geometri.
TrigonometriPerbandingan TrigonometriMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut: perbandingan trigonometri (sinus, kosinus, tangen, kotangen, sekan,'kosekan).
Data dan PeluangData Memahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:
- Penyajian data dalam bentuk diagram batang, diagram garis, diagram lingkaran, grafik, tabel, dan bentuk visual;
- Ukuran pemusatan dan penyebaran data tunggal dan data kelompok;
- Aturan pencacahan (aturan penjumlahan, aturan perkalian, permutasi, dan kombinasi).
PeluangMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:
- Peluang suatu kejadian tunggal;
- Peluang suatu kejadian majemuk.

3. Bahasa Inggris SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK

TKA Bahasa Inggris mengukur keterampilan membaca beragam jenis teks berbahasa Inggris dalam berbagai situasi komunikasi sehari- hari, vokasional, dan akademik.

Muatan TKA Bahasa Inggris merupakan irisan jenis teks, konteks komunikasi, topik, dan kompleksitas teks pada Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.

TKA Bahasa Inggris mencakup tiga level kompetensi dalam keterampilan membaca, yaitu pemahaman tekstual, pemahaman inferensial, serta evaluasi dan apresiasi.

KompetensiSubkompetensi
Pemahaman Tekstual: mampu memahami informasi yang eksplisit, mengelompokkan, menyusun ulang, dan menyajikan kembali informasi eksplisit dari teksMenemukan/mengidentifikasi Informasi: mampu menemukan atau mengidentifikasi informasi penting yang disebutkan secara eksplisit dalam teks.
Mengklasifikasi: mampu mengelompokkan orang, benda, tempat, atau peristiwa dalam teks berdasarkan kategori tertentu.
Membuat kerangka: mampu menyusun poin-poin utama dari teks dalam bentuk kerangka atau daftar.
Meringkas: mampu menyajikan kembali isi teks secara ringkas dengan mengutip bagian penting.
Mensintesis: mampu menggabungkan informasi dari sumber lain untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang suatu isu atau topik.
Pemahaman Inferensial: mampu menarik kesimpulan berdasarkan informasi tersirat dalam teks, pengalaman pribadi, serta intuisi untuk memahami isi teksMenyimpulkan detail pendukung: mampu menentukan fakta tambahan yang membuat teks lebih informatif, menarik, atau persuasif.
Menyimpulkan topik, ide pokok/gagasan utama, makna, target pembaca, tujuan penulisan teks, atau pesan moral yang tidak secara eksplisit dinyatakan dalam teks.
Menyimpulkan urutan kejadian: mampu memperkirakan isi selanjutnya dari teks.
Menyimpulkan perbandingan: mampu menyimpulkan persamaan atau perbedaan antara tokoh, waktu, tempat, benda, atau gagasan dalam teks.
Menyimpulkan hubungan sebab-akibat: mampu menafsirkan hubungan/kaitan antara gagasan/tindakan satu dan lainnya yang dinyatakan dalam teks.
Menyimpulkan karakter tokoh: mampu menyimpulkan sifat atau kepribadian tokoh berdasarkan petunjuk eksplisit dalam teks.
Memprediksi hasil cerita: mampu memprediksi akhir cerita setelah membaca bagian awal.
Evaluasi dan Apresiasi: mampu membuat penilaian terhadap ide, menanggapi teks secara emosional dan estetis dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap perasaan, imajinasi, serta penggunaan bahasa oleh penulisMenilai realitas atau fantasi: mampu menganalisis peristiwa dalam teks dapat terjadi dalam kehidupan nyata berdasarkan pengalaman dan pengetahuan pribadi.
Menilai fakta atau opini: mampu menilai fakta/opini yang diberikan penulis untuk mendukung pendapatnya berdasarkan bukti atau sekadar berusaha mempengaruhi pembaca.
Menilai kecukupan dan validitas informasi: Menilai kesesuaian, kelengkapan, keakuratan informasi dalam teks (dengan membandingkannya dengan sumber lain).
Menilai kesesuaian: mampu menentukan bagian teks yang paling sesuai untuk menggambarkan karakter utama atau aspek lain dari bacaan.
Menanggapi isi teks: mampu mengungkapkan perasaan/kesan/pendapat terhadap bacaan, seperti ketertarikan, kebosanan, kegembiraan, ketakutan, kebencian, atau kesenangan.

Selengkapnya terkait dengan mata uji, jenis dan bentuk soal, serta muatan dan kompetensi yang diujikan pada Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK, termasuk muatan dan kompetensi pada mata uji pilihan, sila baca dan unduh Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 045/H/AN/2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK melalui tombol di bawah.

Dengan memahami mata uji, jenis dan bentuk soal, serta muatan dan kompetensi yang diujikan dalam TKA SMA/MA/SMK, para siswa calon peserta Tes Kemampuan Akademik dapat mempersiapkan diri untuk mendapatkan hasil terbaik saat mengikuti TKA.