13 Jan 2026

Yang Harus Dilakukan Operator Emis di Awal Semester Genap 2025/2026

Yang Harus Dilakukan Operator Emis di Awal Semester Genap 2025/2026

Masa pemutakhiran EMIS Semester Genap 2025/2026 telah dimulai. Apa saja yang harus segera dilakukan oleh operator EMIS di awal Semester Genap ini? Artikel ini akan mengulas step by step hal-hal yang harus dikerjakan oleh operator di aplikasi EMIS.


Terdapat empat hal utama yang harus segera dilakukan oleh operator Emis di awal pendataan Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026 ini. Keempatnya adalah mengatur kurikulum, membuat rombongan belajar, mengaktifkan siswa, dan mengaktifkan Kepala Madrasah dan Guru.


Yang Harus Dilakukan Operator Emis di Awal Semester Genap 2025/2026

UPDATE

Sistem EMIS akhirnya 'kembali ke setelan awal', Rombel di Semester Genap otomatis mengikuti semester sebelumnya.

Sehingga operator tidak perlu mengatur kurikulum, membuat rombel, dan mengaktifkan siswa. 

Bagaimana jika sudah terlanjur? Simak:

--------------

Selain itu tentunya masih terdapat berbagai hal lainnya sesuai dengan kebutuhan dan situasi seperti mutasi siswa atau guru, edit data lembaga, edit data detail siswa atau guru, dan lain sebagainya. Tetapi hal-hal tersebut bersifat situasional (sesuai kebutuhan).


Berikut ini hal-hal yang harus segera dilakukan oleh operator Emis. Untuk memudahkan, Ayo Madrasah sengaja menuliskannya sesuai urutan dan langkah demi langkah. 


Sekali lagi, urutan di bawah mengabaikan hal-hal yang bersifat situasional (seperti adanya siswa atau guru baru, pergantian Kepala Madrasah, dan sejenisnya yang membutuhkan tindakan segera).


Baca: Solusi Emis, Tidak Bisa Membuat Rombel


1. Atur Kurikulum


Yang pertama kali harus dilakukan adalah setting (mengatur kurikulum).


Untuk melakukan pengaturan kurikulum, langkah-langkahnya adalah:

  1. Buka menu Kelembagaan
  2. Klik sub menu "Kurikulum:
  3. Klik "Kurikulum" hingga terbuka laman Kurikulum
  4. Klik bagian "Kurikulum & Kegiatan Belajar Mengajar"
  5. Klik tombol hijau "Tambah" hingga terbuka jendela "Tambah / Ubah Kurikulum"
  6. Klik dan pilih jenis kurikulum di setiap tingkat yang tersedia
  7. Jika sudah klik tombol biru "Simpan" di pojok kanan bawah

Jendela akan tertutup dan kembali terbuka laman Kurikulum dengan daftar kurikulumnya di setiap tingkat kelasnya. 

Jika perlu melakukan perubahan, klik kembali tombol hijau "Tambah"

Jika diperlukan, atur juga Ekstrakurikuler dengan mengeklik bagian "Ekstrakurikuler".

2. Membuat Rombel


Langkah berikutnya yang harus dilakukan operator Emis adalah membuat rombongan belajar.

Adapun langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka menu "Rombongan Belajar" hingga terbuka laman Rombongan Belajar
  2. Klik tombol hijau "Tambah" di pojok kanan atas hingga terbuka laman Tambah Rombongan Belajar
  3. Klik dan pilih kotak Tingkat Kelas
  4. Isi kotak Nama Rombel dengan angka atau huruf
  5. Klik dan pilih kotak Wali Kelas
  6. Klik dan pilih kotak Nama Ruangan. Jika tidak tersedia, lakukan pengaturan di menu Sarana Prasarana >> Aset Tetap >> Lahan >>> Gedung >>> Ruangan.
  7. Klik dan pilih "Jenis Rombel"
  8. Klik dan pilih "Waktu Mengajar"
  9. Klik tombol hijau "Tambah Siswa" hingga terbuka jendela "Tambah Siswa"
  10. Muncul daftar nama siswa di tingkat tersebut, centang di kotak yang tersedia untuk memasukkan siswa ke dalam rombel
  11. Klik tombol "Tambah" di pojok kanan bawah
  12. Terbuka kembali laman Rombongan Belajar, klik tombol "Simpan"
  13. Muncul jendela "Apakah Anda yakin menambahkan Rombongan Belajar?" klik "Ya"

Membuat Rombel di EMIS

Penambahan siswa saat membuat rombel (langkah nomor 10) dapat dilakukan langsung dengan memilih seluruh siswa yang akan dimasukkan ke rombel tersebut atau dengan memilih salah satu saja nama siswa.

Penambahan siswa lainnya ke rombel dapat dilakukan kemudian.

Ulangi hingga semua rombongan belajar sukses dibuat.


3. Aktifkan dan Masukkan Siswa ke Rombel


Memasukkan siswa ke dalam rombel sekaligus mengaktifkan siswa di semester ini.

Memasukkan siswa ke dalam rombel dapat dilakukan sekaligus saat membuat rombel, terutama jika tidak memiliki kelas pararel dan jumlah siswa yang relatif sedikit.

Namun jika tidak, atau masih ada siswa yang terlewat belum dimasukkan ke dalam rombel, memasukkan siswa ke dalam rombongan belajar dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Klik menu "Rombongan Belajar" hingga terbuka laman Rombongan Belajar dengan daftar rombongan belajar yang sudah berhasil dibuat sebelumnya.
  2. Klik tombol biru "Detail" di belakang nama rombel hingga terbuka laman Detail Rombongan Belajar
  3. Klik tombol "Edit Rombel" di pojok kanan atas
  4. Klik tombol hijau "Tambah Siswa" hingga terbuka jendela "Tambah Siswa"
  5. Muncul daftar nama siswa di tingkat tersebut, centang di kotak yang tersedia untuk memasukkan siswa ke dalam rombel
  6. Klik tombol "Tambah" di pojok kanan bawah
  7. Terbuka kembali laman Rombongan Belajar, klik tombol "Simpan"
  8. Muncul jendela "Apakah Anda yakin mengubah Rombongan Belajar?" klik "Ya"

Ulangi langkah-langkah di atas sampai semua siswa masuk ke rombongan belajar masing-masing.

Untuk mengecek apakah semua siswa sudah masuk ke rombongan belajar, buka menu Siswa >> Daftar Siswa, dan amati: 
  • Siswa yang telah masuk ke rombel pada kolom status tertulis "Aktif" dan pada kolom Tingkat/Rombel akan tertulis Nama Rombel.
  • Siswa yang belum masuk rombel pada kolom status tertulis "Belum teridentifikasi" dan pada kolom Tingkat/Rombel akan kosong.

Pastikan semua siswa telah aktif dan masuk ke rombongan belajar yang tepat.

4. Aktifkan Kamad dan Guru


Tahapan selanjutnya adalah mengaktifkan Kepala Madrasah dan guru dengan cara memberikan tugas utama.

Untuk mengaktifkan Kepala Madrasah, caranya adalah:
  1. Klik menu "Guru dan Tendik"
  2. Klik sub menu "Daftar GTK" hingga muncul laman "Daftar Guru dan Tenaga Kependidikan"
  3. Pada bagian "Guru" cari nama Kepala Madrasah lalu klik tombol "Aksi: di ujung belakang
  4. Pilih "Ubah Data" hingga terbuka laman "Detail GTK"
  5. Klik bagian "Tugas Utama"
  6. Klik tombol "Tambah"
  7. Muncul jendela "Tambah Tugas Utama"
  8. Pada kolom Jenis Tugas, pilih Kepala Madrasah
  9. Klik tombol "Simpan"

Sedang untuk mengaktifkan guru, langkah-langkahnya adalah:
  1. Klik menu "Rombongan Belajar" hingga terbuka laman Rombongan Belajar dengan daftar rombongan belajar yang sudah berhasil dibuat sebelumnya.
  2. Klik tombol hijau "Jadwal" hingga terbuka laman Jadwal Mengajar
  3. Klik tombol hijau "Tambah Guru" hingga terbuka jendela Tambah Guru
  4. Pada bagian Pilih Asal Guru pilih "Satminkal"
  5. Pada kolom Tipe Tugas pilih Utama
  6. Klik dan pilih Jenis Guru
  7. Klik dan pilih Nama Guru
  8. Klik tombol Simpan
  9. Muncul jendela "Apakah Anda yakin akan menambahkan data guru?" klik "Ya"
  10. Terbuka lagi laman Jadwal Mengajar dengan nama guru tadi yang telah dimasukkan tadi

Ulangi langkah-langkah di atas untuk mengaktifkan semua guru yang mengajar di rombongan belajar tersebut.

Dengan sekali memasukkan nama guru pada langkah di atas, guru akan berstatus aktif. Untuk memastikan bisa dilakukan pengecekan di menu "Daftar GTK".

Biar sekalian lengkap, bisa dimasukkan juga semua guru yang mengajar di rombel tersebut.


Selain mengaktifkan Kepala Madrasah dan Guru, bisa juga ditambah dengan pengaktifan Tenaga Kependidikan.

Itulah 4 hal yang harus dilakukan Operator di EMIS Semester Genap 2025/2026. Sekali lagi, keempat hal tersebut di luar pemutakhiran data lainnya, baik terkait mutasi dan detail siswa atau guru, edit data lembaga, dan perbaikan bersifat situasional lainnya.

4 Des 2025

Terbaru, Cara Konfirmasi dan Cetak BAP EMIS

Terbaru, Cara Konfirmasi dan Cetak BAP EMIS

Cara konfirmasi, cetak dan upload BAP EMIS mengalami perubahan. Sebelumnya seluruh proses konfirmasi, cetak dan unggah BAP EMIS dilakukan melalui akun lembaga (Operator Emis) tetapi mulai Semester Gasal Tahun Ajaran 2025/2026, tahapan tersebut harus melalui akun lembaga dan akun Kepala Madrasah.


Cara Cetak BAP EMIS

Bagaimana cara konfirmasi hingga cetak dan upload Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS terbaru, simak penjelasannya.


Tahapannya meliputi:

  1. Operator melakukan monitoring data
  2. Operator melakukan konfirmasi data
  3. Kepala Madrasah melakukan Pengecekan BAP Emis
  4. Kepala Madrasah menandatangani BAP Emis


UPDATE

Pendataan EMIS Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 berlangsung dari 11 Januari sampai 31 Mei 2026. Jadi cetak BAP EMIS 4.0 harus sudah dilakukan paling lambat pada 31 Mei 2026. 



1. Monitoring Data oleh Operator


Tahapan pertama sebelum melakukan konfirmasi dan cetak Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS adalah memastikan data-data dalam EMIS telah terisi dengan benar.

Operator Emis melalui akun Staf Lembaga melakukan monitoring data dengan cara:
  • Klik menu Monitoring
  • Klik sub menu Kelembagaan (untuk mengecek data kelembagaan)
    • Data yang sudah lengkap ditandai dengan warna hijau
    • Data belum lengkap dan akan dicek untuk proses konfirmasi sehingga wajib dilengkapi, ditandai dengan warna merah
    • Data sudah lengkap dan tidak dicek untuk proses konfirmasi (tidak wajib dilengkapi)m warna biru
    • Data belum lengkap tidak dicek untuk proses konfirmasi (tidak wajib dilengkapi), warna cokelat
  • Jika ada data yang belum lengkap, apalagi berstatus merah, lakukan perbaikan data.
  • Ulangi langkah di atas untuk sub menu Sarana Prasarana, Siswa, dan Guru dan Tendik.

Cara Monitoring sebelum BAP EMIS

Selain oleh operator, monitoring data dapat dilakukan juga oleh Kepala Madrasah melalui akun Kepala Lembaga, tetapi perubahan dan perbaikan tetap dilakukan melalui akun lembaga.

2. Konfirmasi Data oleh Operator


Tahapan selanjutnya adalah melakukan konfirmasi data. Konfirmasi data dilakukan untuk memastikan data sudah benar. 

Konfirmasi data dilakukan oleh Operator EMIS di akun Staf Lembaga.

Untuk melakukan konfirmasi data, langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Operator Emis melalui akun Staf Lembaga, adalah:
  1. Operator login ke EMIS menggunakan akun Staf Lembaga
  2. Klik menu Konfirmasi
  3. Klik sub menu Kelembagaan
  4. Pastikan tanda seru di samping "Info" telah berwarna hijau
  5. Cek ulang dan pastikan data-data yang tampil sudah valid
  6. Klik kotak di depan pernyataan "Saya [nama operator] bertanggungjawab penuh atas ..." hingga tercentang
  7. Klik tombol Konfirmasi Data di kanan bawah
  8. Muncul jendela peringatan "Apakah Anda yakin melakukan konfirmasi data (jenis data)?", klik Ya
  9. Muncul peringatan konfirmasi data berhasil, klik "Tutup"
  10. Jika berhasil maka pada bagian atas kiri akan muncul kotak hijau dengan tulisan "Data telah dikonfirmasi"
  11. Ulangi langkah-langkah tersebut pada sub menu Sarana Prasarana, Siswa, dan Guru dan Tendik.

Cara Konfirmasi sebelum Cetak BAP EMIS

Setelah semua data dikonfirmasi, maka tahap cetak BAP EMIS bisa dilakukan oleh Kepala Madrasah di akun Kepala Madrasah.

3. Pengecekan BAP EMIS oleh Kamad


Setelah memastikan data-data semua benar, tahapan berikutnya adalah Kepala Madrasah menandatangani BAP EMIS.

Adapun langkah-langkah melakukan cetak BAP EMIS adalah:
  1. Kepala Madrasah login ke Emis menggunakan akun Kepala Lembaga
  2. Klik menu BAP
  3. Klik sub menu Pendataan
  4. Muncul halaman Konfirmasi Berita Acara Pendataan
  5. Klik tab Konfirmasi BAP

    Pengecekan BAP EMIS

  6. Muncul rekap semua data EMIS. Jika ada yang salah, segera hubungi operator madrasah untuk melakukan perbaikan data. 

Jika semua data sudah sesuai, lanjut ke tahap berikutnya yaitu penandatanganan BAP. 

4. Penandatanganan BAP EMIS oleh Kamad


Langkah terakhir adalah melakukan unggah Berita Acara Pendataan (BAP) Emis. Tahapan ini dilakukan oleh Kepala Madrasah di akun Kepala Lembaga.

Penandatanganan BAP EMIS 4.0 dilakukan langsung di laman Konfirmasi Berita Acara Pendataan. Sehingga berbeda dengan pada tahun sebelumnya dimana BAP harus dicetak dulu, ditandatangani Kamad, kemudian diunggah.

Untuk menandatangani BAP EMIS, caranya adalah:
  1. Gulir halaman Konfirmasi Berita Acara Pendataan ke bawah hingga menemukan kotak tanda tangan.
  2. Kepala Madrasah membubuhkan tanda tangan di kotak tersebut
  3. Centang (klik) pada kotak 'Saya [nama kamad] sebagai Kepala Madrasah [nama madrasah] bertanggung jawab...'
  4. Klik tombol Cetak BAP

    Cetak BAP EMIS

  5. Muncul notifikasi 'Apakah Anda yakin melakukan proses BAP?, pilih YA

Proses BAP Pendataan EMIS 4.0 berhasil dan dokumen Tanda Bukti Updating Data EMIS dapat dicetak.

Riwayat BAP EMIS dapat dicek dengan mengeklik tab Riwayat BAP, pada menu BAP >> Pendataan.


Demikian langkah-langkah dan cara konfirmasi dan cetak BAP EMIS yang harus dilakukan oleh Operator Emis dan Kepala Madrasah. 

30 Sep 2025

Deadline BAP BOS di EMIS Diperpanjang

Deadline BAP BOS di EMIS Diperpanjang

Deadline atau batas akhir upload BAP BOS di EMIS akhirnya diperpanjang. Sebelumnya, berdarkan surat Direktorat Pendidikan Islam bernomor B-370/Dt.I.I/PP/09/2025, pendataan EMIS (BAP BOS) dilakukan paling lambat 30 September 2025. Baca: Deadline Unggah BAP BOS 2025 di EMIS


Namun hingga menjelang batas akhir, ternyata persentase madrasah yang telah melakukan cetak dan unggah BAP BOS masih sangat rendah, sehingga deadline BAP BOS akhirnya diperpanjang sampai tanggal 15 Oktober 2025.


Deadline BAP BOS di EMIS Diperpanjang

Perpanjangan waktu pendataan EMIS (BAP BOS) ini disampaikan Direktorat jenderal Pendidikan Islam melalui surat bernomor B-418/Dt.I.I/HM.01/09/2025, tertanggal 29 September 2025.


Dalam surat yang ditandatangani Direktur KSKK Madrasah, Nyanyu Khodijah, atas nama Direktur Jenderal, disebutkan bahwa per tanggal 26 September persentase Pendataan EMIS (BAP BOS) baru mencapai 54.99%. 


Berdasarkan hal tersebut, disampaikan bahwa untuk memberikan keleluasaan waktu Pendataan EMIS (BAP BOS) yang semula paling lambat tanggal 30 September 2025 diperpanjang sampai tanggal 15 Oktober 2025.


Perpanjangan deadline cetak dan unggah BAP BOS ini tentu menjadi kabar gembira bagi Kepala Madrasah, Bendahara BOS, dan operator madrasah mengingat beberapa hari terakhir akses terhadap aplikasi EMIS sering terkendala.


Sehingga dengan adanya perpanjangan waktu BAP BOS dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk melakukan pemutakhiran data jumlah siswa aktif dan rombongan belajar siswa di EMIS. Hasil dari BAP BOS akan digunakan sebagai dasar perhitungan alokasi BOP RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2026.


Adapun surat Direktorat Pendidikan Islam tentang perpanjangan deadline BAP BOS di EMIS dapat diunduh DI SINI.

3 Sep 2025

Deadline Unggah BAP BOS 2025 di EMIS

Deadline Unggah BAP BOS 2025 di EMIS

Dalam rangka perhitungan alokasi BOP Raudhatul Athfal (RA) dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2026, madrasah wajib untuk segera mencetak dan mengunggah Tanda Bukti Pendataan EMIS (BAP BOS).


Demikian disampaikan Kementerian Agama melalui surat Direktorat Pendidikan Islam bernomor B-370/Dt.I.I/PP/09/2025 tertanggal 1 September 2025 tentang Pendataan EMIS (BAP BOS).


Unggah BAP BOS 2025 di EMIS

Surat yang ditandatangani oleh Direktur KSKK Madrasah ini mengungkapkan bahwa dalam rangka Pendataan EMIS (BAP BOS) untuk perhitungan alokasi BOP Raudhatul Athfal (RA) dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2026, akan dilakukan Pendataan EMIS (BAP BOS) untuk perhitungan alokasi BOP RA dan BOS Madrasah.


Pendataan EMIS (BAP BOS) akan digunakan sebagai dasar perhitungan alokasi BOP RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2026.


Masih menurut isi surat, setiap RA dan Madrasah wajib membuat dan mengunggah Tanda Bukti Pendataan EMIS (BAP BOS) sebagai bukti telah melakukan pendataan dengan sebenar benarnya.


BAP BOS dapat diunduh untuk kemudian dicetak dari laman EMIS. Setelah ditandatangani oleh Kepala Madrasah, BAP BOS diunggah kembali ke laman EMIS paling lambat tanggal 30 September 2025.


Sebaliknya bagi RA dan Madrasah yang tidak bersedia menerima BOP RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2026, maka dapat membuat surat pernyataan tidak bersedia menerima BOP RA/BOS Madrasah dengan diketahui oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan tidak perlu melakukan pendataan.


Adapun surat Direktorat Pendidikan Islam bernomor B-370/Dt.I.I/PP/09/2025 perihal Pendataan EMIS (BAP BOS), dapat diunduh di bawah.


So, bagi RA dan Madrasah untuk segera melakukan download, cetak, dan unggah BAP BOS melalui laman EMIS paling lambat pada 30 September 2025.

11 Jul 2025

Cara Menaikkan Kelas Siswa di Emis

Cara Menaikkan Kelas Siswa di Emis

Menaikkan kelas siswa di Emis adalah salah satu tahapan pengelolaan siswa di Emis setiap awal tahun ajaran baru. Proses yang dilakukan di menu Kenaikan Kelas ini dapat dilakukan setelah meluluskan siswa di Emis dan sebelum membuat rombel di Emis.


Bagaimana cara menaikkan kelas siswa di Emis?


Cara Menaikkan Kelas Siswa di Emis

Proses kenaikan tingkat kelas siswa di emis dilakukan pada menu Siswa >> Akademik >> Kenaikan Kelas.


Baca: Cara Menambah Guru Baru di Emis 4.0


Cara Melakukan Kenaikan Kelas Siswa di Emis


Caranya sangat mudah. Ayo Madrasah akan menguraikan kembali langkah-langkah dalam menaikkan tingkatan kelas siswa di Emis.


Sebaiknya proses kenaikan kelas siswa ini dilaksanakan setelah meluluskan siswa di emis dan sebelum memasukkan siswa baru di emis.


Berikut adalah langkah-langkah dalam menaikkan tingkat kelas siswa di emis:

  1. Setelah berada di dashboard emis, sila klik menu Siswa >> Akademik >> Kenaikan Kelas
  2. Klik tombol "Belum Diproses"

    Kenaikan Kelas Siswa di Emis

  3. Klik "Rombel" untuk memilih rombongan belajar dari siswa yang akan dinaikkan kelasnya
  4. Klik kotak di depan "Select All" untuk memilih semua siswa di rombel tersebut, hingga semua nama siswa tercentang. Jika ada siswa yang tidak naik kelas cukup klik ulang di depan nama siswa sehingga tanda centang terhapus.
  5. Klik tombol "Naik Kelas"

    Kenaikan Kelas Siswa di Emis

  6. Muncul kotak notifikasi berisikan konfirmasi jumlah siswa yang naik kelas dan siswa mengulang kelas, klik "Ya"
  7. Muncul kotak notifikasi Data kenaikan kelas berhasil disimpan, klik "Tutup"
  8. Proses kenaikan kelas siswa berhasil. Hasilnya bisa dicek langsung di bagian Sudah Diproses. Di bagian ini, jika ingin membatalkan kenaikan kelas siswa bisa dilakukan dengan mengklik tombol "Batalkan" di ujung kiri nama siswa.
  9. Ulangi proses tersebut (poin 2) untuk menaikkan siswa di rombongan belajar lainnya.


Keberhasilan siswa dalam proses kenaikan kelas ini dapat juga dicek melalui menu Siswa >> Daftar Siswa. Siswa yang telah berhasil dinaikkan kelasnya pada kolom status tertulis "Aktif tanpa rombel", sedang bagi siswa yang belum diproses bertuliskan "Belum Teridentifikasi".


Jadi tahapan ini sekaligus sebagai langkah untuk mengaktifkan siswa di tahun ajaran baru.


Baca: Cara Menonaktifkan Guru di Emis 4.0


Lanjutkan Dengan Pengaturan Rombel


Dengan berhasilnya tahapan kenaikan kelas siswa bukan berarti proses pengelolaan siswa di awal tahun ajaran baru telah selesai. Masih ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu memasukkan siswa baru, membuat rombel, dan memasukkan siswa ke dalam rombongan belajar.


Pembuatan rombongan belajar di Emis belum bisa dilakukan jika belum melakukan tahap kenaikan kelas. Karena pilihan tahun ajaran terbaru tidak akan muncul sebelum tahap kenaikan kelas ini dilakukan untuk setiap tingkatan kelasnya.


Selengkapnya terkait cara membuat rombongan belajar di emis bisa disimak di artikel Solusi Emis, Tidak Bisa Membuat Rombel


Tahapan dan cara menaikkan kelas siswa di emis telah tuntas. Tahapan berikutnya, memasukkan siswa baru dan  mengatur rombongan belajar bisa dilakukan.

2 Jul 2025

EMIS Semester Gasal 2025/2026 Dibuka Mulai 9 Juli

EMIS Semester Gasal 2025/2026 Dibuka Mulai 9 Juli

Pemutakhiran data EMIS periode semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 segera dimulai. Masa updating data EMIS ini akan dibuka mulai tanggal 9 Juli 2025. Seperti biasa, lembaga termasuk madrasah dapat melakukan pemutakhiran data selama satu semester, hingga 31 Desember 2025.


Pembukaan pemutakhiran data EMIS 4.0 untuk masa semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 ini disampaikan secara resmi melalui surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-401/Set.I/KS/06/2025, tertanggal 30 Juni 2025.


EMIS Semester Gasal 2025/2026 Dibuka

Dalam surat berperihal Pemutakhiran Data EMIS 4.0 Semester Ganjil TP 2025/2026 tersebut disampaikan bahwa jadwal pemutakhiran data Semester Ganjil TP 2025/2026 dilaksanakan mulai tanggal 9 Juli 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.


Ini berarti EMIS sudah dibuka beberapa hari sebelum tahun ajaran 2025/2026 dimulai. 


Baca: Solusi Emis, Tidak Bisa Membuat Rombel


Sebagaimana diketahui, sesuai dengan kalender pendidikan madrasah 2025/2026, tahun ajaran baru akan dimulai pada 14 Juli 2025. Sedang EMIS 4.0 sudah akan bisa diakses beberapa hari sebelumnya yaitu mulai 9 Juli 2025.


Adapun pemutakhiran tersebut dilakukan pada aplikasi EMIS 4.0 yang diakses melalui laman https://emis.kemenag.go.id/.


Masih menurut surat Ditjen Pendis Kemenag, disampaikan bahwa data EMIS terintegrasi dengan aplikasi PDUM, Rapor Digital Madrasah, BOS, Simba, SIKAP, Simsarpras, Siaga PAI dan e-ijazah, serta terintegrasi dengan Data Simpeg Kemenag, Dapodik, Dukcapil dan BAN-PDM. Data EMIS digunakan sebagai Data Dasar untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan dalam program penyaluran Bantuan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam seperti Bantuan Sarpras, BOS, PIP Madrasah, Bantuan untuk Lembaga dan Ustadz pada pondok Pesantren.


Oleh karena itu, setiap lembaga, termasuk madrasah diharapkan melakukan pemutakhiran sesuai data terbaru, lengkap dan valid, dan untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya.


Baca: Deadline EMIS Semester Genap 2024/2025 Diperpanjang


Selengkapnya terkait surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-401/Set.I/KS/06/2025, perihal Pemutakhiran Data EMIS 4.0 Semester Ganjil TP 2025/2026 dapat dibaca dan diunduh melalui tombol download di bawah.


Dengan mulai dibukanya masa pemutakhiran data EMIS, madrasah dan operator madrasah dapat segera memulai pemutakhiran data di EMIS 4.0, terutama terkait dengan penginputan siswa baru dan PTK baru, hingga pembagian tugas mengajar.

1 Jul 2025

Deadline EMIS Semester Genap 2024/2025 Diperpanjang

Deadline EMIS Semester Genap 2024/2025 Diperpanjang

Dealine atau batas akhir pendataan Emis 4.0 untuk masa pendataan semester genap tahun ajaran 2024/2025 diperpanjang. Pengumuman perpanjangan masa pendataan EMIS ini dilakukan melalui surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-401/Set.I/KS/06/2025, tertanggal 30 Juni 2025.


Deadline EMIS Semester Genap 2024/2025 Diperpanjang

Dalam surat berperihal Pemutakhiran Data EMIS 4.0 Semester Ganjil TP 2025/2026 tersebut disebutkan bahwa pendataan semester genap 2024/2025 akan diperpanjang mulai tanggal 1 sampai 5 Juli 2025. Dan masa cut-off selama 3 hari mulai tanggal 6 - 8 Juli 2025.


Hal ini dikatakan sebagai bentuk kompensasi karena telah terjadi permasalahan akses pada data siswa/santri pada awal Juni selama 3 hari yang mengganggu proses pendataan.


Baca: Cara Meluluskan Siswa di EMIS


Jadwal Pemutakhiran Data Semester Ganjil TP 2025/2026


Selain menyampaikan tentang perpanjangan waktu, dalam surat tersebut juga menginfokan jadwal pemutakhiran data Emis untuk masa pendataan semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.


Disebutkan bahwa jadwal pemutakhiran data Semester Ganjil TP 2025/2026 dilaksanakan mulai tanggal 9 Juli 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.


Sehingga mulai tanggal 9 Juli ini, pengguna EMIS, termasuk madrasah, dapat memulai melakukan pemutakhiran data pada aplikasi EMIS 4.0 yang diakses melalui laman https://emis.kemenag.go.id/


Disampaikan juga bahwa data EMIS terintegrasi dengan aplikasi PDUM, Rapor Digital Madrasah, BOS, Simba, SIKAP, Simsarpras, Siaga PAI dan e-ijazah, serta terintegrasi dengan Data Simpeg Kemenag, Dapodik, Dukcapil dan BAN-PDM. Data EMIS digunakan sebagai Data Dasar untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan dalam program penyaluran Bantuan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam seperti Bantuan Sarpras, BOS, PIP, Bantuan untuk Lembaga dan Ustadz pada pondok Pesantren.


Karena itu data yang dilaporkan adalah data terbaru, lengkap dan valid, dan untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya.


Selengkapnya terkait surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-401/Set.I/KS/06/2025, perihal Pemutakhiran Data EMIS 4.0 Semester Ganjil TP 2025/2026 dapat dibaca dan diunduh melalui tombol download di bawah.

Dengan diberikannya perpanjangan waktu pemutakhiran EMIS, madrasah yang belum menuntaskan dapat memanfaatkan perpanjangan deadline tersebut.