7 Nov 2025

Ketentuan Teknis Pendataan NISN di Madrasah

Ketentuan Teknis Pendataan NISN di Madrasah

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) memiliki peran penting bagi siswa, termasuk di madrasah. NISN adalah kode unik dan standar yang dimiliki setiap siswa di Indonesia sebagai identitas nasional, berlaku seumur hidup dan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi sekolah.


Mengingat peran penting NISN tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam  Kementerian Agama melakukan optimalisasi pelaksanaan pendataan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada siswa di Madrasah.


Ketentuan terbaru terkait dengan pendataan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di madrasah ini tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-542/Dt.I.I/PP/11/2025 tertanggal 3 November 2025.


Pendataan NISN di Madrasah

Dalam surat berperihal Ketentuan Teknis Pendataan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di Madrasah yang ditandatangani A.n Direktur Jenderal, oleh Direktur KSKK Madrasah, Nyanyu Khodijah ini disebutkan bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pendataan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada siswa di Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah menetapkan beberapa ketentuan teknis.


Baca: Cara Lihat, Cek, dan Edit NISN


Ketentuan teknis tersebut meliputi:


1. Kewajiban Kepala Raudhatul Athfal


Setiap Kepala RA wajib untuk:

  • Memastikan satuan pendidikan terdaftar di EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Jika belum, maka lembaga dihimbau agar melengkapi data-data yang diperlukan, yaitu mengupload SK IJOP (format PDF), Foto Plang nama lembaga dan Foto Bangunan (format JPG/PNG), dengan fomat file yang diupload maksimal 200 KB, serta update lokasi titik koordinatnya
  • Melakukan Input data seluruh siswa dengan lengkap dan valid pada aplikasi EMIS berdasarkan data dari kartu keluarga/dokumen kependudukan terbaru agar mendapatkan NISN selambat-lambatnya 31 Desember 2025.


2. Kewajiban Kepala Madrasah


Setiap Kepala Madrasah mulai dari jenjang MI, MTs, hingga MA wajib untuk:

  • Memastikan bahwa seluruh siswa pada semua tingkat memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid. Pengecekan NISN dapat dilakukan melalui aplikasi EMIS dan/atau Verifikasi dan Validasi Peserta Didik. 
  • Jika masih ada siswa yang tidak memiliki NISN untuk tingkat RA/MI maka segera melakukan penginputan data siswa secara lengkap dan valid pada aplikasi EMIS, dan jika NISN tidak Valid maka diselesaikan melalui aplikasi VervalPD paling lambat 31 Desember 2025.
  • Dalam hal penerimaan siswa baru, dilaksanakan dengan ketentuan:
    • Madrasah Ibtidaiyah (MI)
      • Melakukan kegiatan tarik data NISN melalui EMIS untuk siswa baru Kelas 1 (satu) yang telah mempunyai NISN dari Raudhatul Athfal (RA)/satuan pendidikan lain yang setara.
      • Dalam hal siswa baru Kelas 1 (satu) belum mempunyai NISN, maka satuan Pendidikan MI wajib segera memproses penerbitan NISN dengan melakukan penginputan data siswa secara lengkap dan valid di EMIS paling lambat 31 Desember 2025
    • Madrasah Tsanawiyah (MTs) / Madrasah Aliyah (MA) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
      • Melakukan kegiatan tarik data NISN melalui EMIS untuk murid baru Kelas 7 (Tujuh) pada MTs dan Kelas 10 (sepuluh) pada MA/MAK.
      • Dalam hal data NISN murid baru kelas 7 (Tujuh) MTs dan kelas 10 (sepuluh) MA/MAK masuk dalam kategori NISN tidak valid atau residu/bermasalah, maka murid baru/orangtua/wali wajib melakukan perbaikan data NISN melalui aplikasi Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD) pada sekolah/madrasah asal paling lambat 31 Desember 2025.

3. Data Residu Peserta Didik


Jika terdapat data residu peserta didik yang disebabkan karena terdapat siswa dengan dua atau lebih record peserta didik berbeda di sistem VervalPD, lembaga dapat mengajukan merger di akun VervalPD. 

Setelahnya akan dilakukan approval oleh tim Pusdatin atau Kemenag Pusat sehingga data ganda tersebut menjadi tunggal.


4. Siswa dari Luar Negeri


Siswa yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri yang telah memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan di RA/MI/MTs/MA/MAK namun belum mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) wajib melaporkan diri kepada Direktorat KSKK Madrasah (Subdit Kurikulum dan Evaluasi). 

Nantinya oleh Kemenag akan dilakukan perekaman pendataan dalam rangka pembuatan NISN.

5. Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Pengawas Madrasah


Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Pengawas Madrasah wajib melakukan evaluasi dan memastikan seluruh siswa baru pada kelas 1 pada MI, kelas 7 pada MTs, dan kelas 10 pada MA/MAK telah memiliki NISN yang valid.

Selengkapnya terkait ketentuan teknis Pendataan NISN di Madrasah dapat dibaca langsung pada surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam  Kementerian Agama Nomor B-542/Dt.I.I/PP/11/2025 tertanggal 3 November 2025 yang dapat diunduh langsung melalui tombol download di bawah.

Ketentuan teknis Pendataan NISN di Madrasah ini menjadi upaya Kementerian Agama dalam optimalisasi pendataan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada siswa di Madrasah, dengan memiliki NISN yang valid.

27 Des 2020

Mengatasi Siswa Tidak Masuk Verval PD (NISN)

Mengatasi Siswa Tidak Masuk Verval PD (NISN)

Ternyata tidak sedikit yang mengalami, siswa tidak masuk ke data Verval PD Kemenag padahal sudah terdaftar di Emis. Dengan tidak masuknya siswa ke aplikasi Verval PD tentu otomatis siswa tidak memiliki NISN atau NISN yang dipunyai tidak dapat diverifikasi ulang. Pertanyaannya tentu, kenapa bisa terjadi dan apa solusi untuk mengatasi siswa yang tidak masuk ke aplikasi Verval PD.


Laman Verval PD sendiri merupakan aplikasi yang dibangun oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan manajemen data peserta didik. Salah satunya tentu penrbitan dan verifikasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).


Dari laman VervalPD inilah akan diketahui NISN yang telah valid dan terverifikasi maupun yang belum. Diketahui daftar siswa dengan NISN yang masih terkendala dengan identitasnya seperti terdaftar di lebih dari satu rombel atau sekolah, nama siswa yang salah, tempat dan tanggal lahir yang tidak sesuai, nama ibu kandung yang tidak konsisten, hingga NIK siswa yang salah, kosong, atau bahkan dipergunakan oleh lebih dari satu siswa.


Pada madrasah, aplikasi Verval PD melakukan sinkronisasi dengan data Emis Madrasah.


Siswa Tidak Masuk Verval PD


Baca Juga : Alamat Web VervaPD Kemenag Terbaru dan Alternatif Link


Mengatasi Siswa Tidak Masuk Verval PD


Jika terjadi siswa tidak tercantum dalam aplikasi Verval PD padahal data siswa tersebut sudah dientri ke aplikasi Emis Madrasah, maka harus ditelusuri penyebabnya. Dari situ, kemudian bisa diambil langkah-langkah solusi untuk mengatasinya sehingga peserta didik tersebut kemudian dapat terdata dalam aplikasi Verval PD.


Berikut hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.


Baca Juga: Menangani Residu Siswa di Verval PD


1. Pastikan Siswa Sudah Masuk Rombel


Pastikan setiap siswa sudah dimasukkan ke rombelnya masing-masing di layanan Emis Madrasah. Lupa tidak melakukan entri rombel bisa mengakibat siswa tidak tergenerate ke sistem Verval PD. Bahkan dalam kasus tertentu, bisa jadi semua siswa tidak terdaftar di Verval PD.


Untuk mengecek rombel bisa dilakukan melalui beberapa cara yang antara lain:

  • Buka Dashboard Emis Madrasah lalu geser ke bawah hingga bagian "Siswa Berdasarkan Rombel". Cek ulang rombel yang tertera dan jumlah siswa di setiap rombelnya.
  • Buka menu "Kesiswaan" >> "Siswa Aktif". Cek pada kolom "Kelas/Rombel". Rombel yang benar tertulis kelas dan rombelnya seperti "6 - 01" (Kelas 6 Rombel 01).


Jika terdapat siswa yang hanya tertulis kelasnya saja berarti belum dimasukkan ke rombelnya. Untuk memasukkan rombel caranya dengan:

  1. Buka menu "Kesiswaan" >> "Siswa Aktif".
  2. Cari nama siswa yang belum dimasukkan rombel, lalu klik kotak di depannya hingga tercentang.
  3. Klik kolom di sebelah "Ubah Kelas dan Rombel" dan pilih rombel yang diinginkan
  4. Klik tombol "Ubah Kelas dan Rombel"


2. Pastikan Kelengkapan Data Siswa di Emis


Langkah pertama yang dapat dilakukan oleh operator madrasah untuk mengatasi adalah memastikan kelengkapan data siswa (detail siswa) yang tercantum di Emis Madrasah. Adanya kolom-kolom isian di Emis yang tidak terisi dapat membuat siswa tidak tergenerate ke situs Verval PD.


Untuk mengecek data siswa telah lengkap atau belum lakukan berikut ini:

  1. Buka menu "Kesiswaan" >> "Siswa Aktif"
  2. Cari nama siswa yang belum terdaftar di Verval PD
  3. Klik tombol "Aksi" pilih "Detail Siswa" dan "Ubah Profil Siswa"
  4. Cek satu-satu data yang tertera dalam "Detail Siswa" dan "Ubah Profil Siswa", jika ada yang kurang atau tidak terisi, silakan dilengkapi
  5. Simpan hasil perbaikan


Pengecekan dapat juga dilakukan dengan cara mengunduh template terkait dengan "Siswa Aktif", caranya:

  1. Buka menu "Template"
  2. Klik ikon "Unduh" di pada jenis-jenis template terkait Siswa Aktif seperti Template NIK, NISN, dan NIS LOkal, Template Tempat Tinggal, Template Informasi Orang Tua, dan Template Alamat Tinggal Ortu
  3. Buka file hasil unduhan template (dalam format excel)
  4. Cari nama siswa yang belum terdaftar di Verval PD
  5. Cek kolom-kolom data siswa tersebut.
  6. Jika terdapat data yang kosong, silakan lakukan perbaikan langsung di menu "Kesiswaan" >> "Siswa Aktif" >> "Detail Siswa" atau "Ubah Profil Siswa"
  7. Perubahan dapat juga dilakukan dengan mengisi template, menyimpannya, kemudian mengunggah ulang melalui tombol "Unggah" di menu "Template"


Setelah proses pelengkapan data selesai, data di VervalPD tidak akan otomatis berubah saat itu. Membutuhkan waktu hingga beberapa hari atau menunggu generate berikutnya agar tercantum dalam aplikasi Verval PD.


Baca Juga : Yang Harus Dilakukan Sebelum Konfirmasi dan Cetak Berita Acara Emis


3. Siswa Pindahan (Mutasi Masuk)


Siswa mutasi masuk (pindahan dari madrasah atau sekolah lain) bisa jadi masih terdaftar di akun Verval PD madrasah asal. Sehingga belum masuk ke madrasah tujuan.


Jika demikian yang terjadi, solusinya adalah dengan menghubungi sekolah atau madrasah asal agar melakukan prosedur "Siswa Keluar" melalui aplikasi Verval PD sekolah yang bersangkutan.


4. Tunggu Generate Berikutnya


Jika data-data siswa sudah benar dan langkah-langkah pengecekan seperti diuraikan di atas sudah dilakukan tetapi siswa masih juga belum terdaftar di laman Verval PD yang harus dilakukan adalah tinggal menunggu sistem melakukan generate database berikutnya.


Selama data-data terkait dengan siswa dan rombel telah benar, insaallah akan terdata dalam laman Verval PD sekaligus mendapatkan NISN.


Operator tinggal melakukan pengecekan di menu "Residu" pada laman Verval PD untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan daftar validasi yang disertakan.


Syukur jika semua siswa terdaftar di Verval PD dan menu "Residu" kosong.


Terkait dengan pengelolaan "Residu" Verval PD, Edit NISN, dan Edit Identitas melalui aplikasi Verval PD akan diuraikan dalam artikel tersendiri.


Yang terpenting, pertama kesemua siswa telah terdaftar di aplikasi Verval PD dan memiliki NISN.


So, jika masih terkendala dengan siswa yang tidak masuk Verval PD, tidak terdaftar di Verval PD sehingga tidak memiliki NISN silakan dicoba langkah-langkah di atas tadi.

25 Des 2020

Alamat Web VervaPD Kemenag Terbaru dan Alternatif Link

Alamat Web VervaPD Kemenag Terbaru dan Alternatif Link

Ada yang bingung dengan alamat laman VervalPD Kemenag yang terbaru? Anda tidak sendiri. Sejak diluncurkan pertama kali beberapa tahun silam, link website VervalPD Kemenag memang mengalami beberapa kali perubahan. Inilah yang terkadang membuat bingung operator dan madrasah saat akan login dan mengelola verval peserta didik, terutama NISN.


Kesalahan dalam menulis link tentu akan berdampak pada gagal login atau tidak dapat mengakses website Verval Peserta Didik dan data NISN.


Padahal pelaksanaan Verval PD sangat penting utamanya dalam pengajuan NISN (bagi siswa yang belum memiliki), memverifikasi NISN yang telah dimiliki siswa, hingga melakukan perbaikan data NISN dan identitas pribadi.


Sedang NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional adalah nomor yang menjadi kode pengenal siswa yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa.


Baca Juga : Cara Lihat, Cek, dan Edit NISN | Terbaru

Alamat Web VervaPD Kemenag


Dari laman VervalPD inilah akan diketahui NISN yang telah valid dan terverifikasi maupun yang belum. Diketahui daftar siswa dengan NISN yang masih terkendala dengan identitasnya seperti terdaftar di lebih dari satu rombel atau sekolah, nama siswa yang salah, tempat dan tanggal lahir yang tidak sesuai, nama ibu kandung yang tidak konsisten, hingga NIK siswa yang salah, kosong, atau bahkan dipergunakan oleh lebih dari satu siswa.


Data di laman VervalPD diambilkan melalui proses sinkronisasi dengan laman Emis Madrasah.


Website VervalPD baik untuk Kemenag maupun Kemdikbud dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 


Baca Juga: Kasus & Solusi Emis, Jenis Kelamin Siswa Berubah di Berita Acara


Alamat Website VervalPD Kemenag


Berdasar penelusuran Ayo Madrasah, link url website VervalPD Kemenag mengalami beberapa kali perubahan. 


Sedang alamat yang terbaru adalah https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/

Laman ini memiliki beberapa alternatif link untuk mengaksesnya. Beberapa alamat alternatif tersebut antara lain adalah:

  • https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id 
  • http://refoperasional.data.kemdikbud.go.id/kemenag
  • https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appkey=8D86081B-ADCE-4398-A979-F18217DE4277


Jadi, jika ada operator atau madrasah yang terkendala saat akan mengakses website VervalPd Kemenag, silakan untuk mencoba tiga alternatif link di atas.


Selain itu pastikan saat login telah memasukkan username (email) dan password yang benar. 


Jika tidak dapat mengakses karena lupa akun dan pssword login, silakan hubungi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat untuk meminta reset akun.


Baca Juga : 


Dengan alamat website VervalPD Kemenag yang benar diharapkan setiap madrasah dapat mengelola verifikasi dan validasi data NISN dengan benar. Sehingga tidak akan ada lagi siswa madrasah yang terkendala dengan NISN atau bahkan tidak memiliki NISN.

19 Jun 2020

Cara Lihat, Cek, dan Edit NISN | Terbaru 2020

Cara Lihat, Cek, dan Edit NISN | Terbaru 2020

Cara melihat, mengecek, dan mengedit NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) terbaru ini adalah langkah-langkah dan tata cara lihat, cek, dan edit dalam satu sekolah atau madrasah. Untuk cara mencari dan melihat NISN bagi siswa, orang tua, dan masyarakat umum, sila baca artikel Ayo Madrasah yang terdahulu, Cara Cek dan Cetak NISN.

Mencari, melihat, mengecek, dan mengedit NISN dengan cara ini dilakukan oleh pihak sekolah atau madrasah dengan menggunakan akun vervalpd masing-masing. Dan tentunya, hanya menampilkan hasil NISN milik siswa di sekolah atau madrasah tersebut.

Lihat, Cek, dan Edit NISN

NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia.

Dengan peran dan fungsinya tersebut, NISN sangat penting bagi siswa untuk diketahui dan dimiliki buktinya. Namun bisa jadi terdapat kesalahan dan kekeliruan pada data NISN tersebut. Sehingga pihak sekolah dan madrasah harus melakukan perubahan dan perbaikan data.

Cara Lihat dan Cek NISN


NISN diterbitkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud.

Setiap sekolah dan madrasah dapat melihat dan mengecek NISN milik seluruh siswanya melalui laman VervalPd yang disediakan. Jika sebelumnya, untuk pengelolaan NISN bagi  siswa madrasah menggunakan akun VervalPd admin Kabupaten/Kota, sekarang sudah bisa melakukan pengelolaan dengan menggunakan akun madrasah masing-masing.

Jika sekolah atau madrasah belum memiliki akun VervalPd atau lupa sehingga tidak dapat login, silakan lakukan pengecekan akun di laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id. Klik menu Status pendaftaran untuk mengecek status email login masih aktif atau tidak. Dan klik menu Lupa Password jika email login masih aktif tetapi lupa password yang digunakan.

Baca Juga :

Langkah-langkah untuk melihat dan mengecek NISN melalui laman VervalPD adalah sebagai berikut:
  • Buka laman VervalPd di alamat : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  • Masukkan username (email) dan password VervalPd yang dimiliki sekolah atau madrasah lalu klik Log In
  • Terbuka dashboard VervalPD sekolah
  • Untuk melihat data NISN setiap siswa buka menu Data Peserta Didik dan Data Residu
  • NISN pada menu Data Peserta Didik adalah NISN yang telah diverifikasi dan validasi oleh PSDPK Kemdikbud
  • NISN pada menu Data Residu adalah NISN yang membutuhkan verifikasi ulang karena terdapat ketidaksingkronan terkait rombel atau sekolah, NISN ganda, nama siswa, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, atau NIK siswa. Data yang tidak cocok atau kosong ditandai dengan icon silan merah.
  • Untuk melihat detail pada masing-masing siswa (Profil Siswa), klik icon peserta didik di ujung kiri daftar
  • Untuk memudahkan mencari NISN seorang siswa, ketikkan nama siswa, NISN, atau nama ibu kandung, pada kolom search di pojok kanan atas

Edit NISN VervalPd

Pada menu Data Residu akan dijumpai tabel kelengkapan variabel data peserta didik. Apabila data peserta didik sesuai maka akan dicentang warna hijau. Namun apabila data peserta didik tidak sesuai/ kosong maka akan disilang merah. Keterangan masing-masing ada adalah sebagai berikut:
  • Untuk Kolom Rombel/Sekolah bila dicentang hijau maka keterangannya “Unik”. Apabila disilang merah maka keterangannya “Siswa Teridentifikasi Mempunyai Lebih dari 1 Rombel/Sekolah”.
  • Untuk Kolom NISN bila dicentang hijau maka keterangannya “Unik”. Apabila disilang merah maka keterangannya ada beberapa kemungkinan yaitu; “NISN Kosong”, “NISN Tidak Sesuai dengan Format”, dan “NISN Dipakai Lebih dari 1 Record”.
  • Untuk Kolom Nama bila dicentang hijau maka keterangannya “Konsisten”. Apabila disilang merah maka keterangannya ada beberapa kemungkinan yaitu; “Nama Kosong”, “Nama Kurang dari 3 Huruf”, dan “Nama Mengandung Spesial Karakter atau Angka”.
  • Untuk Kolom Tempat Lahir bila dicentang hijau maka keterangannya “Konsisten”. Apabila disilang merah maka keterangannya ada beberapa kemungkinan
  • yaitu; “Tempat Lahir Kosong”, “Tempat Lahir Kurang dari 3 Huruf”, dan “Tempat Lahir Mengandung Spesial Karakter atau Angka”.
  • Untuk Kolom Tanggal Lahir bila dicentang hijau maka keterangannya “Konsisten”. Apabila disilang merah maka keterangannya ada 2 kemungkinan yaitu; “Tanggal Lahir Kosong” dan “Tanggal Lahir Tidak Logis”.
  • Untuk Kolom Ibu Kandung bila dicentang hijau maka keterangannya “Konsisten”. Apabila disilang merah maka keterangannya ada beberapa kemungkinan yaitu; “Nama Ibu Kandung Kosong”, “Nama Ibu Kandung Kurang dari 3 Huruf”, dan “Nama Ibu Kandung Mengandung Spesial Karakter atau Angka”.
  • Untuk Kolom NIK bila dicentang hijau maka keterangannya “Unik”. Apabila disilang merah maka keterangannya ada 2 kemungkinan yaitu; “NIK Kosong” dan “NIK dipakai oleh lebih dari 1 Record”.

Daftar dan data siswa pada menu Data Peserta Didik maupun Data Residu dapat disalin dengan cara mengklik tombol Copy lalu mempastenya ke microsoft excel, word, atau lainnya. Selain itu dapat juga dieksport langsung ke format microsft excel dengan mengklik tombol Excel.

Cara Edit Data NISN


NISN dapat diedit melalui laman VervalPd secara langsung. NISN yang harus diedit adalah NISN yang terdapat di daftar Residu atau terdapat di daftar Peserta Didik tetapi terdapat kesalahan atau ketidakcocokan dengan data siswa.

Menu untuk mengedit NISN terdiri atas tiga macam yaitu Edit NISN, Edit Identitas, dan Siswa Keluar.

1. Edit NISN

Edit NISN digunakan untuk melakukan perubahan NISN atau melakukan klaim NISN. Cara melakukannya adalah:
  • Pilih Menu Edit NISN
  • Klik kolom "Daftar Siswa" dan pilih nama siswa yang akan di edit NISNnya
  • Muncul tabel "Data NISN Saat Ini" sesuai arsip PDSK.
  • Di atasnya terdapat kolom "Formulir Perubahan", ketikkan NISN baru atau NISN yang akan diklaim. Syaratnya NISN yang akan diklaim adalah “NISN yang tidak terpakai oleh siswa aktif”.
  • Klik tombol “Cek Data Master”
  • Muncul “Tabel Indeks Kemiripan”. Tabel tersebut akan menampilkan indeks kemiripan data arsip NISN Baru atau NISN yang akan diklaim dibandingkan data arsip NISN Lama atau yang sedang digunakan saat ini.
  • Jika Indeks Kemiripan di atas 80, kolom untuk mengupload dokumen pendukung (Ijazah atau print screen NISN akan aktif
  • Pilih dan unggah dokumen pendukung
  • Klik "Update Data"

Pengajuan Edit NISN akan dimasukkan dalam Tabel Pengajuan Edit NISN yang berisikan keterangan san status pengajuan. Ikon kotak berarti pengajuan masih diproses, ikon silang jika pengajuan ditolak. Dan ikon contreng jika pengajuan diterima.

Baca Juga:

2. Edit Identitas

Menu Edit Identitas digunakan jika terdapat kesalahan dalam identitas siswa. Identitas disini meliputi NIK, Nama Siswa, tempat lahir, tanggal Lahir, Nama IIbu Kandung, dan Jenis Kelamin.

Cara melakukan edit identitas NISN adalah sebagai berikut:
  • Klik menu "Edit Identitas"
  • Masukkan nama siswa atau NISN ke kolom "Daftar Siswa"
  • Terbuka "Formulir Perubahan" dengan tabel berisi NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin
  • Isikan pada kolom "Baru" pada jenis data yang akan diperbarui
  • Klik tombol "Validasi Data"
  • Muncul Indeks Perubahan. Jika indek di atas 70 maka akan muncul tombol upload dokumen pendukung. Sebaliknya jika kurang maka perubahan tidak dapat dilakukan
  • Unggah dokumen pendukung (Akte Kelahiran atau Kartu Keluarga) dalam format JPG, JPEG atau PNG, maksimal file upload 1Mb
  • Klik "Update Data"

Edit Identitas NISN

Pengajuan Edit Identitas NISN akan dimasukkan dalam Tabel Pengajuan Edit Identitas yang berisikan keterangan dan status pengajuan. Ikon kotak berarti pengajuan masih diproses, ikon silang jika pengajuan ditolak. Dan ikon contreng jika pengajuan diterima.

3. Siswa Keluar

Mulai Januari 2020 ditambahkan menu Siswa Keluar. Menu Siswa Keluar digunakan untuk mengeluarkan siswa yang keluar dari database di sekolah atau madrasah tersebut. Ini perlu dilakukan agar ketika data siswa tersebut didaftarkan ke madrasah lain tidak akan terdeteksi sebagai Sekolah Ganda atau NISN Ganda sehingga masuk ke Data Residu.

Mengingat semakin penting peran NISN bagi siswa, maka sudah selayaknya setiap sekolah dan madrasah melakukan pengelolaan NISN semua siswanya melalui laman VervalPd ini. Baik itu melakukan pengecekan validitas NISN dari siswa-siswinya ataupun melakukan perubahan data jika diperlukan.

Untuk itu, cara lihat, cek, dan edit NISN ini hendaknya dipahami oleh setiap sekolah dan madrasah untuk menjamin validitas NISN siswa-siswinya.

22 Jun 2019

Ajuan Penerbitan NISN Baru dan Edit NISN

Ajuan Penerbitan NISN Baru dan Edit NISN

Ternyata Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud telah menyediakan fitur pengajuan untuk penerbitan NISN baru dan edit data NISN. Pengajuan penerbitan baru diberlakukan bagi siswa yang belum memiliki NISN. Sedang edit data NISN adalah perbaikan data siswa terkait nama siswa, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Informasi terkait dibukanya layanan pengajuan penerbitan NISN baru sekaligus pengeditan data NISN ini, awalnya Ayo Madrasah terima melalui pesan singkat whatsapp. Pesan yang telah menyebar ini dilengkapi keterangan berasal dari Tim Emis Pusat yang ditujukan kepada Bapak Ibu Kepala Seksi Sistem Informasi dan para Operator EMIS.

Setelah melakukan beberapa konfirmasi akhirnya penelusuran Ayo Madrasah menyimpulkan jika memang layanan penerbitan NISN baru dan edit data NISN memang valid. Ini dibuktikan dengan link untuk melakukan verval NISN tersebut dapat dijumpai di halaman awal situs resmi NISN, http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/home.

NISN Baru

1. Ketentuan Ajuan NISN Baru dan Edit NISN


Fitur pengajuan penerbitan dan edit NISN yang dilayani oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dapat dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1. Terbuka untuk Umum

Ajuan NISN baru dan edit data NISN yang salah dapat dilakukan oleh semua pihak. Tidak hanya pihak sekolah/madrasah namun juga bisa diajukan oleh siswa maupun orang tua siswa secara langsung yang merasa belum memiliki NISN atau sudah memiliki NISN tetapi mengandung data yang salah.

2. Hanya untuk Siswa Akhir dan Lulusan 

Fitur ini hanya dibuka bagi siswa akhir (kelas 6 MI dan 9 MTs) dan lulusan dua tahun terakhir. Artinya hanya bagi siswa-siswi yang lulus MI atau MTs pada tahun pelajaran tersebut, atau dengan kata lain:

  • Kelas 6 MI atau 9 MTs pada tahun pelajaran 2018/2019
  • Lulusan MI atau MTs pada tahun pelajaran 2017/2018
  • Lulusan MI atau MTs pada tahun pelajaran 2016/2017

Namun PDSPK juga membuka layanan serupa bagi khusus bagi lulusan SMA/SMK/MA.

Sehingga jika terdapat siswa yang tahun ini masih duduk di kelas 5 SD/MI, tidak bisa mengajukan meski belum memiliki NISN. Untuk siswa lainnya bagaimana? Sila tunggu informasi selanjutnya.

3. Bagi yang Belum Memiliki NISN atau Data NISN Salah

Verifikasi dan validasi NISN bagi lulusan ini hanya diberlakukan bagi siswa yang belum memiliki NISN atau sudah memiliki NISN tetapi mengandung data yang salah. Baik kesalahan nama siswa, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hingga nama ibu kandung.

4. Pengajuan Per-Siswa

Ajuan untuk mendapatkan NISN baru atau perubahan data NISN dilakukan persiswa, bukan secara kolektif. Setiap satu siswa harus satu ajuan tersendiri.

5. Batas Waktu Pengajuan

Layanan dapat ditutup sewaktu-waktu. Karena itu, bagi yang membutuhkan untuk segera melakukan pengajuan.

2. Cara Melakukan Ajuan


Untuk melakukan pengajuan penerbitan NISN baru dan edit data NISN, sebelumnya persiapkan dulu scan dokumen yang terdiri:

  1. Bagi lulusan SMA/SMK/MA : scan ijazah SMA/SMK/MA (dalam format pdf, jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 2 MB)
  2. Bagi lulusan MI atau MTs: scan ijazah MI atau MTs dan akte kelahiran atau kartu keluarga (kedua dokumen digabungkan dalam satu file berbentuk pdf, jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 4 MB)
  3. Bagi kelas terakhir MI (lulusan MI 2018/2019): scan raport terakhir dan akte kelahiran atau kartu keluarga. (kedua dokumen digabungkan dalam satu file berbentuk pdf, jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 4 MB)
Setelah dokumen di atas tersedia sila ikuti langkah-langkah berikut:
  • Untuk pengajuan bagi lulusan MI atau MTs sila kunjungan TAUTAN INI.
    hingga terbuka ajuan sebagai berikut:
  • Pengajuan NISN Baru
  • Untuk pengajuan bagi lulusan SMA/SMK/MA, sila kunjungi TAUTAN INI.
    hingga terbuka halaman pengajuan sebagai berikut:
  • Pengajuan NISN Baru
  • Pastikan sebelumnya sudah melakukan pengecekan NISN. Apakah sudah memiliki NIS atau belum. Jika sudah mempunyai NISN datanya ada yang keliru atau tidak. Untuk melakukan pengecekan NISN sila baca artikel: Cara Cek dan Cetak NISN
  • Isikan data sesuai dengan kolom dan keterangan di masing-masing kolom:
    • NISN (bagi yang belum memiliki dapat dikosongi)
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa sesuai yang tertera di kartu keluarga
    • Nama (sesuai dengan yang tertulis di ijazah atau akte kelahiran bagi yang belum berijazah)
    • Email (email aktif karena pengecekan status ajuan email tersebut)
    • Tempat lahir
    • Tanggal lahir (dengan format YYYY-MM-DD)
    • Jenis kelamin
    • Nama Ibu Kandung (sesuai yang tertulis di KK atau Akta Kelahiran)
    • Tahun Ajaran Lulus (pilihannya: 2018/2019; 2017/2018; dan 2016/2017)
    • Tingkat pendidikan (khusus untuk ajuan bagi lulusan MI atau MTs dengan pilihan kelas 6 atau kelas 9)
    • Madrasah Lulusan (pilih nama madrasah sesuai daftar yang ada. Untuk memudahkan pencarian ketikkan NPSN madrasah)
    • Lampiran (pastikan hasil scan berwarna dan jelas terbaca dan data-data yang diisikan sesuai dengan yang tertulis di scan dokumen tersebut)
  • Jika sudah terisi dan dokumen berhasil diunggah, klik tombol "Ajukan" yang ada di paling bawah halaman
  • Untuk melakukan pengecekan status ajuan penerbitan NISN atau perubahan data NISN kunjungi alamat: http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=Pengajuan/Status 
  • Masukkan email yang dituliskan saat pengajuan

Dibukanya layanan pengajuan penerbitan NISN baru (bagi yang belum memiliki) dan perubahan data NISN (bagi yang ada kesalahan) ini merupakan terobosan bagi mendesaknya penyelesaian atas kasus permasalahan NISN. Apalagi dengan kondisi Verval PD Kemenag, sebagai layanan verval NISN, yang belum ada kabar hingga saat ini.

Baca Juga:



Karena itu, bagi madrasah yang memiliki lulusan yang masih terkendala dengan NISN, bisa memanfaatkannya dengan memberikan saran bagi siswa atau orang tua siswa terkait untuk melakukan ajuan. Atau pihak madrasah dapat juga memfasilitasi melakukan ajuan penerbitan NISN Baru dan Edit NISN. Sehingga, terutama lulusan madrasah tidak lagi akan terkendala dengan NISN yang bermasalah saat berada di jenjang selanjutnya.

21 Jun 2019

Terbaru, Cara Cari, Cek, dan Cetak NISN

Terbaru, Cara Cari, Cek, dan Cetak NISN

Cara mencari, cek dan cetak NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) ini merupakan tips dan trik pemula. Cara ini lebih tepat bagi para siswa dan wali murid yang ingin mencari, mengetahui, sekaligus mencetak (print) NISN ini sebagai bukti kepemilikan NISN. Meski cara ini juga dapat dilakukan oleh operator madrasah untuk keperluan sejenis.

Namun jika ingin mengetahui dan mencetak NISN dalam bentuk daftar untuk satu madrasah, bisa menggunakan cara lain sebagaimana diulas di artikel: Cara Copy dan Cetak Semua NISN. Meskipun dalam beberapa waktu terakhir, layanan dengan cara tersebut, tidak dapat digunakan (tengah dinonaktifkan)

NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia. Dengan peran dan fungsinya tersebut, NISN sangat penting bagi siswa untuk diketahui dan dimiliki buktinya.

Cara Cek dan Cetak NISN

Mencari NISN dimaksudkan untuk mengetahui seorang siswa telah memiliki NISN atau belum. Cara cek di sini berarti cara untuk mengetahui NISN tersebut telah valid atau keliru. Sedang cara mencetak adalah untuk mendapatkan bukti printout kepemilikan NISN.

Baca Juga:



1. Cara Cari dan Cek NISN


Bagi siswa dan wali murid yang belum mengetahui NISN-nya atau ingin melakukan pengecekan suatu NISN sudah valid nomornya atau datanya, bisa mengikuti cara sebagai berikut.

  1. Buka situs resmi NISN di alamat https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/
  2. Terbuka laman Pencarian Data Siswa Nasional
  3. Pilih Tipe Pencarian Berdasarkan NISN
  4. Ketikkan sepuluh digit NISN di kolom yang tersedia
  5. Tuliskan nama ibu kandung di kolom yang tersedia 
  6. Klik Cari Data Siswa

    Cara Cari, Cek, dan Cetak NISN

  7. Terbuka NISN Data berisikan NISN beserta data Siswa yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, satuan pendidikan, dan kode QR di bagian kiri halaman.
  8. Jika ingin mengetahui Data yang lebih detail, isikan kolom-kolom pada bagian Verifikasi Detail Siswa (NISN, Tanggal Lahir, dan NIK), lalu klik tombol Konfirmasi dan Buka Detail Profil.

    Cari, Cek, dan Cetak NISN

Untuk pencarian NISN untuk siswa yang belum diketahui NISN-nya, langkah-langkahnya hampir sama, yaitu:
  1. Buka situs resmi NISN di alamat https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/
  2. Terbuka laman Pencarian Data Siswa Nasional
  3. Pilih Tipe Pencarian Berdasarkan Nama
  4. Masukkan Nama Lengkap Siswa
  5. Masukkan Tempat Lahir dan Tanggal Lahir
  6. Masukkan Nama Ibu Kandung
  7. Klik Cari Data Siswa
  8. Terbuka NISN Data berisikan NISN beserta data Siswa yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, satuan pendidikan, dan kode QR di bagian kiri halaman.
  9. Jika ingin mengetahui Data yang lebih detail, isikan kolom-kolom pada bagian Verifikasi Detail Siswa (NISN, Tanggal Lahir, dan NIK), lalu klik tombol Konfirmasi dan Buka Detail Profil.

2. Cara Cetak NISN


Mencetak NISN ini merupakan cara mengeprint bukti kepemilikan NISN sebagaimana yang ditampilkan dalam situs resmi NISN. Printout NISN ini sekaligus dapat digunakan dalam berbagai keperluan yang membutuhkan pembuktian kepemilikan NISN.

Dulu cetak NISN hasil pencarian di web NIS dilakukan dengan cara screenshoot (tangkap layar) hasil pencarian NISN. Sekarang, telah ditambahkan tombol untuk mengunduh Data NISN.

Adapun langkah-langkah untuk mencetak bukti kepemilikan NISN tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Lakukan pencarian NISN sebagaimana langkah-langkah cari dan cek NISN di atas
  2. Setelah terbuka laman NISN Data klik ikon download yang terletak persis di kanan tulisan NISN Data
  3. Akan terunduh dokumen PDF berisikan Data NISN.

    Cara Cetak NISN


Demikianlah cara mudah mencari, cek, dan cetak NISN yang bisa dilakukan oleh setiap siswa maupun orang tua siswa. Meski tidak menutup kemungkinan cara ini juga digunakan oleh para operator madrasah dalam melakukan pengecekan dan pencarian NISN siswa yang ada di madrasahnya.

10 Sep 2016

Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Edit data NISN, baik data siswa maupun NISN, diperlukan jika ditemukan kekeliruan identitas siswa maupun NISN dari seorang siswa madrasah. Edit data ini dapat dilakukan melalui Verval PD Kemenag. Namun tidak semua kekeliruan harus dibetulkan melalui proses edit data. Ada beberapa kasus yang pembetulan data NISN tidak memerlukan tahapan edit data dan cukup melalui Verval Peserta Didik saja.

Bagaimana cara melakukan edit data NISN melalui Verval PD Kemenag, dan pembetulan terhadap kesalahan data yang seperti apa yang membutuhkan edit data dan tidak, akan kita bahas bersama.

Edit Data NISN Verval PD Kemenag

Edit data dalam Verval PD sendiri terdiri atas dua macam, yaitu perubahan terhadap NISN yang keliru dan perubahan terhadap 'Nama dan Tanggal Lahir' yang salah.

Baca juga artikel sebelumnya: Daftar Masalah dan Solusi dalam Verval PD

1. Persiapan Sebelum Edit Data NISN


Sebelum melakukan perubahan data (Edit Data), pastikan dulu beberapa hal berikut ini:

  1. Mengetahui akun untuk login (email dan password) dari admin Kab./Kota. Ini karena sampai saat ini, Verval PD Kemenag hanya bisa dilakukan dengan menggunakan akun Kab./Kota dan tingkat atasnya. Untuk mengetahui akun Kab/Kota, silakan hubungi Penmad Kab./Kota masing-masing.
  2. Telah melakukan tahapan Verval PD, minimal telah mem-Verval NISN siswa di menu residu. Ini agar setelah pengajuan edit data dilakukan tidak berubah lagi saat dilakukan Verval PD di menu residu. Pun, dalam beberapa kasus, kekeliruan data dapat diselesaikan hanya dengan Verval PD saja tanpa melakukan ajuan Edit Data. Untuk cara melakukan Verval PD, simak tata caranya di artikel sebelumnya: Cara Verval PD Kemenag.
  3. Hasil scan data pendukung berupa Akta Kelahiran atau Ijazah jenjang sebelumnya (bagi siswa MTs dan MA). Akta Kelahiran atau Ijazah dipindai (scan) dalam format (extensi) JPG atau PNG dengan besar file maksimal 200 kb.

2. Perubahan Identitas Siswa


Perubahan identitas siswa dilakukan ketika nama atau tanggal lahir siswa mengalami kesalahan.

Untuk melakukan perbaikan data yang harus dilakukan adalah:

  1. Login ke layanan Verval  PD (di alamat: http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id) dengan menggunakan akun admin Kab./Kota
  2. Klik menu 'Edit Data' hingga muncul submenu 'Pengajuan' dan 'Status'
  3. Klik sub menu 'Pengajuan' hingga muncul sub menu 'NISN' dan 'Nama & Tanggal Lahir'
  4. Klik submenu 'Nama & Tanggal Lahir'
    Edit Data NISN Verval PD Kemenag 01
  5. Muncul halaman 'Pengajuan Perubahan Nama & Tanggal Lahir', klik kolom 'Nama Madrasah' hingga muncul daftar madrasah se-kabupaten/kota.
  6. Pilih nama madrasah tempat siswa bersekolah
  7. Klik tombol 'Pilih Siswa'
  8. Edit Data NISN Verval PD Kemenag 02
  9. Akan muncul daftar nama seluruh siswa di madrasah tersebut, pilih siswa yang akan diperbaiki datanya
  10. Klik 'OK' di pojok kanan bawah
  11. Akan muncul data siswa.
  12. Isikan nama siswa yang benar (sesuai dokumen pendukung), meskipun, seumpama nama siswa sudah benar, pada menu 'Nama Baru'
  13. Isikan tanggal lahir siswa yang benar (sesuai dokumen pendukung). Bisa juga dengan mengklik gambar kalender di sebalah kanannya kemudian memilih tanggal yang sesuai, pada menu 'Tanggal Lahir Baru'
  14. Upload 'hasil scan data pendukung (Akta kelahiran atau Ijazah) dengan cara mengklik tombol 'Select' di sebelah kanan 'Dokumen Perubahan' kemudian cari lokasi penyimpanan file hasil scan dokumen pendukung tersebut.
  15. Klik 'Pengajuan Perubahan'
Edit Data NISN Verval PD Kemenag 03

Pengajuan perubahan identitas siswa ini akan di-verifikasi oleh Admin tingkat Kanwil Kemenag. Sehingga setelah selesai melakukan pengajuan perubahan data, silakan tunggu ajuan tersebut disetujui oleh Admin tingkat Kanwil Kemenag.

3. Perubahan NISN


NISN terdiri atas 10 digit angka unik. Tiga angka pertama menunjukkan tahun kelahiran, seperti siswa yang lahir pada tahun 1999 maka 3 tigit awalnya adalah 999*******, siswa yang lahir pada 2005 maka 3 digit NISN-nya adalah 005*******.

Kasus-kasus yang membutuhkan tindakan untuk perubahan NISN diantaranya adalah:

  1. Jika terdapat seorang siswa yang lahir di tahun 2004 tetapi NISN-nya diawali dengan 005, maka perlu dilakukan perubahan NISN.
  2. Seorang siswa tercatat telah memiliki NISN yang tertulis di dokumen penting (seperti SKHUN dan Ijazah) tetapi saat Verval PD tidak ditemukan NISN-nya (kolom pencarian tidak memunculkan hasil) sehingga terpaksa harus mengklik 'Not Match' yang menyebabkan siswa tersebut memiliki NISN baru.
  3. Seorang siswa tercatat telah memiliki NISN yang tertulis di dokumen penting (seperti SKHUN dan Ijazah) tetapi saat Verval PD, muncul dengan NISN yang berbeda.
Untuk kasus-kasus tersebut, sebelum melakukan ajuan perubahan NISN, terlebih dahulu:
  1. Untuk kasus pertama, melakukan Verval PD seperti biasa, lalu catat NISN yang dihasilkan
  2. Untuk kasus kedua dan ketiga, setelah melakukan Verval PD catat NISN yang dihasilkan dan NISN yang tertulis di dokumen penting (KHUN dan Ijazah).
Cara melakukan ajuan Perubahan NISN:
  1. Lakukan langkah-langkah seperti pada nomor 1 s.d 3 seperti pada pengajuan Edit Identitas di atas
  2. Klik submenu 'NISN'
  3. Muncul halaman 'Pengajuan Perubahan NISN', klik kolom 'Nama Madrasah' hingga muncul daftar madrasah se-kabupaten/kota.
  4. Pilih nama madrasah tempat siswa bersekolah
  5. Akan muncul daftar nama seluruh siswa di madrasah tersebut, pilih siswa yang akan diperbaiki datanya
  6. Klik 'OK' di pojok kanan bawah
  7. Muncul data siswa.
  8. Edit Data NISN Verval PD Kemenag 04
  9. Isikan NISN pada kolom 'NISN Baru' dengan ketentuan:
    - Pada kasus 1: Rubah tiga digit pertama NISN sesuai tahun kelahiran, tujuh digit selanjutnya disamakan
    - Pada kasus 2 dan 3: Isikan NISN yang tertulis di SKHUN/Ijazah
  10. Klik tombol 'Check NISN'
  11. Muncul pemberitahuan jika NISN telah digunakan, klik saja OK.
  12. Upload 'hasil scan data pendukung (Akta kelahiran atau Ijazah) dengan cara mengklik tombol 'Select' di sebelah kanan 'Dokumen Perubahan' kemudian cari lokasi penyimpanan file hasil scan dokumen pendukung tersebut.
  13. Klik 'Pengajuan Perubahan'

Pengajuan perubahan NISN akan diverifikasi langsung oleh operator PDSP Kemdikbud.


4. Kesalahan Data dan NISN yang Tidak Membutuhkan Edit Data


Pada beberapa kasus, kesalahan data baik identitas siswa maupun NISN tidak perlu melalui tahapan 'Edit Data'. Untuk melakukan perubahan data cukup dengan melakukan Verval PD pada menu 'Residu' dan nantinya data di database NISN PDSP Kemdikbud akan diperbarui berdasarkan hasil Verval PD tersebut.

Kasus-kasus tersebut antara lain:


Pertama:

Salah data berupa identitas (seperti Nama Siswa dan Tanggal Lahir) yang mana pada kolom data siswa di bagian atas kanan menu 'Residu' telah benar tetapi identitas di hasil pencarian (kolom bawah) salah. Contoh:
  1. Nama yang benar sesuai Akta Kelahiran/Ijazah: Agista Nur Maghfiroh
  2. Nama yang tertulis di kolom atas: Agista Nur Maghfiroh
  3. Nama yang tertulis di kolom bawah : Agista Nor Maghfiroh (Berbeda NUR, NUR, dan NOR)
Atau berbeda tanggal lahir:
  1. Tanggal lahir yang benar sesuai Akta Kelahiran/Ijazah: 12/09/2001
  2. Tanggal lahir yang tertulis di kolom atas: 12/09/2001
  3. Tanggal lahir yang tertulis di kolom bawah : 28/12/2001
Untuk kasus seperti ini, pada waktu Verval PD (menu residu) cukup memilih 'Match'. Data siswa di database NISN PDSP (kolom yang bawah) akan langsung disesuaikan dengan data EMIS (kolom atas). Perubahan di situs pencarian NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data) akan dilakukan setelah dilakukan tahapan 'Konfirmasi Data' (Baca artikel tentang konfirmasi data: Cara Konfirmasi Data NISN).

Kedua:

Khusus bagi siswa pemilik NISN yang belum ditulis dalam dokumen penting (seperti Ijazah dan SKHU). Umumnya ini bagi siswa MI kelas 1-6 (yang belum terdaftar sebagai peserta Ujian Sekolah). Kasusnya bisa saja:

  1. NISN salah (tidak sesuai dengan tahun kelahiran)
  2. Telah memiliki NISN tetapi tidak muncul di kolom pencarian (saat Verval PD) 


Untuk kasus ini, pada saat Verval PD, silakan memilih 'Not Match' sehingga siswa tersebut akan dibuatkan NISN baru. Sehingga tidak diperlukan melakukan ajuan Perubahan Data NISN.

Lalu NISN yang lama bagaimana? NISN yang lama tidak usah digunakan.

5. Pantau Ajuan Perubahan Data


Setelah melakukan perubahan data (edit data NISN), silakan pantau ajuan tersebut apakah disetujui atau ditolak. Jika ditolak akan disertai dengan alasan penolakannya.

Untuk memantau ajuan perubahan data, silakan:

  1. Klik menu 'Perubahan Data'
  2. Klik submenu 'Status'
  3. Muncul daftar pengajuan perubahan data, cari nama siswa yang diajukan perubahan datanya. Lihat dibagian kanan terdapat kolom 'status'


Edit Data NISN Verval PD Kemenag 05

Demikian 5 hal terkait dengan identitas pemilik NISN dan NISN yang salah. Ada kesalahan yang bisa terselesaikan cukup dengan proses Verval PD kemenag dan tanpa perlu melakukan ajuan Perubahan Data NISN namun ada juga yang harus melewati tahapan Ajuan Perubahan Data NISN.

Semoga artikel tentang cara edit data melalui Verval PD Kemenag ini bermanfaat, terutama bagi rekan-rekan operator madrasah dalam menjamin validnya NISN yang dimiliki oleh siswa-siswanya.