27 Okt 2025

Tata Tertib Peserta, Pengawas, Proktor, dan Teknisi TKA 2026 [Word]

Tata Tertib Peserta, Pengawas, Proktor, dan Teknisi TKA 2026 [Word]

Tata tertib peserta, pengawas, proktor, dan teknisi TKA dan AN Tahun 2026 dalam format Microsoft Word (.docx) sebagai salah satu perangkat yang harus tersedia dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di tingkat satuan pendidikan, termasuk madrasah.


Mengingat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik yang sebentar lagi, Ayo Madrasah menyediakan Tata Tertib satuan pendidikan, peserta, pengawas, proktor, dan teknisi TKA dan AN Tahun 2026. Tata tertib ini disesuaikan berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kepmendikdasmen RI) Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.


Tata Tertib TKA

Baca: Linimasa dan Jadwal Pelaksanaan TKA SMA/MA/SMK


Untuk memudahkan madrasah yang membutuhkan, tata tertib peserta, pengawas, proktor, dan teknisi TKA Tahun 2026 ini disediakan juga dalam file berformat Microsoft Word (.docx) yang bisa diunduh di akhir artikel.


1. Tata Tertib Satuan Pendidikan

  1. memastikan kesiapan satuan pendidikannya sebagai tempat pelaksanaan TKA dan AN;
  2. dilarang membiarkan selain peserta, pengawas ruang, proktor, dan teknisi memasuki ruang TKA dan AN pada saat tes berlangsung;
  3. dilarang memungut biaya dari peserta tes di luar ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah;
  4. memberikan penjelasan dan pengarahan oleh kepala satuan pendidikan kepada proktor, teknisi, dan pengawas ruang sebelum pelaksanaan TKA dan AN;
  5. memastikan peserta melaksanakan TKA dan AN pada tempat dan waktu yang sudah ditentukan;
  6. dilarang membiarkan pelanggaran tingkat sedang dan berat untuk peserta TKA dan AN dan/atau proktor/teknisi/pengawas ruang.
  7. menindaklanjuti rekomendasi pemberian sanksi terhadap peserta, proktor, teknisi, dan pengawas ruang yang terbukti melanggar tata tertib TKA dan AN; dan
  8. wajib melaksanakan TKA dan AN sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan



2. Tata Tertib Proktor TKA dan AN

  1. menerima penjelasan dan pengarahan dari kepala satuan pendidikan pelaksana;
  2. wajib berpakaian rapi dan sopan;
  3. wajib hadir di lokasi pelaksanaan TKA dan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum tes dimulai;
  4. wajib masuk ke dalam ruangan 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan TKA dan AN;
  5. menjalankan aplikasi asesmen sesuai dengan prosedur pengoperasian secara tertib;
  6. memastikan peserta yang login sudah sesuai dengan peserta yang hadir;
  7. memberikan solusi apabila peserta mengalami kendala teknis dalam pelaksanaan TKA dan AN;
  8. dilarang meninggalkan ruang TKA dan AN selama tes berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari kepala satuan pendidikan pelaksana;
  9. dilarang membantu peserta dalam menjawab soal;
  10. dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian;
  11. wajib menjaga kerahasiaan akun dan soal ujian;
  12. dilarang menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA dan AN selain untuk menunjang tugasnya;
  13. melakukan pengecekan kelengkapan data dari hasil pelaksanaan TKA dan AN;
  14. melaporkan permasalahan teknis kepada tim teknis jika tidak dapat diselesaikan.
  15. mengunggah (upload) hasil pekerjaan peserta yang menggunakan moda semi daring melalui server lokal pada setiap sesi; dan
  16. wajib menjalankan tugas sebagai proktor sampai seluruh sesi tes selesai.


3. Tata Tertib Teknisi TKA dan AN

  1. mengikuti pengarahan dan penjelasan dari kepala satuan pendidikan sebelum pelaksanaan TKA dan AN;
  2. wajib berpakaian rapi dan sopan;
  3. wajib hadir di lokasi pelaksanaan TKA dan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum tes dimulai;
  4. memantau dan memberikan solusi apabila satuan pendidikan mengalami kendala teknis dalam pelaksanaan TKA dan AN;
  5. wajib tetap berada di lokasi satuan pendidikan selama pelaksanaan TKA dan AN berlangsung;
  6. dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian;
  7. wajib menjaga kerahasiaan;
  8. dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA dan AN; dan
  9. wajib menjalankan tugas sebagai teknisi sampai seluruh sesi tes selesai selama pelaksanaan TKA dan AN.

4. Tata Tertib Pengawas TKA dan AN

  • Tata Tertib Pengawas Ruang
  • menerima penjelasan dan pengarahan dari kepala satuan pendidikan pelaksana;
  • wajib hadir di lokasi pelaksanaan TKA dan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum tes dimulai;
  • wajib masuk ke dalam ruangan 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan TKA dan AN;
  • wajib hadir pada aplikasi konferensi video sebelum peserta memasuki ruang tes;
  • wajib berpakaian rapi dan sopan;
  • memastikan antara foto pada kartu login peserta, foto pada kartu peserta, dengan wajah peserta sudah sesuai;
  • mempersilakan peserta untuk memasuki ruangan secara bergilir dan meletakkan tas di tempat yang telah ditentukan, serta menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
  • mengumpulkan perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya milik peserta di tempat yang disediakan;
  • dilarang meninggalkan ruang pertemuan virtual pada aplikasi konferensi video tanpa pemberitahuan atau izin ke penyelia pengawas;
  • wajib menjaga etika komunikasi selama konferensi video berlangsung;
  • dilarang menyebarluaskan gambar atau video dari aplikasi konferensi video termasuk tautan pertemuan konferensi video;
  • menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang TKA dan AN, seperti:
    • tidak merokok di ruang TKA dan AN;
    • tidak membawa dan/atau menggunakan alat atau piranti komunikasi dan/atau kamera, selain alat atau piranti yang digunakan untuk kepentingan melaksanakan tugas sebagai pengawas ruang;
    • tidak mengobrol; dan/atau
    • tidak membawa bahan bacaan lain ke dalam ruang TKA dan AN.
    • tidak mengizinkan orang yang tidak berwenang memasuki ruang TKA dan AN selain peserta;
    • tidak memberi isyarat, petunjuk, dan/atau bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban;
    • menjaga kerahasiaan; dan
    • tidak merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian;
  • membacakan tata tertib peserta TKA dan AN;
  • mengedarkan daftar hadir kepada peserta TKA dan AN;
  • memberi peringatan kepada peserta sesuai dengan jenis pelanggaran tata tertib di dalam ruang tes selama pelaksanaan tes berlangsung;
  • memberikan sanksi bagi peserta yang melakukan pelanggaran tata tertib; dan
  • wajib menjalankan tugas sebagai pengawas ruang sampai seluruh sesi tes selesai.

4. Tata Tertib Peserta TKA

  • membawa kartu peserta TKA dan AN pada saat pelaksanaan tes;
  • memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum TKA dan AN dimulai.
  • toleransi keterlambatan maksimal 15 (lima belas) menit setelah tes dimulai dan dapat mengikuti tes setelah diizinkan oleh pengawas ruang;
  • memasuki ruang TKA dan AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan;
  • dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA dan AN;
  • mengumpulkan tas, buku, perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya di tempat yang disediakan;
  • memastikan identitas yang tertera pada kartu login dari pengawas ruang sudah sesuai;
  • mengisi daftar hadir;
  • mengisi kolom nama peserta dan tanggal lahir yang sesuai dengan data identitas diri setelah masuk ke dalam aplikasi asesmen;
  • mengikuti TKA dan AN sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun;
  • selama TKA dan AN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang;
  • selama TKA dan AN berlangsung, dilarang:
    • membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA dan AN;
    • melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA dan AN;
    • menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA dan AN; dan/atau
    • menggunakan joki dalam mengikuti TKA dan AN;
  • segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas ruang apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA dan AN berlangsung; dan
  • dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.

Untuk Tata Tertib Peserta, Pengawas, Proktor, dan Teknisi TKA 2026 dalam format Microsoft Word (.docx), sila unduh melalui tombol download di bawah.

27 Jun 2024

Contoh Program Kerja Kepala Madrasah

Contoh Program Kerja Kepala Madrasah

Contoh Program Kerja Kepala Madrasah dalam format Microsoft Word. Salah satu kelengkapan dokumen administrasi bagi kepala madrasah adalah penyusunan Program Kerja Kepala Madrasah.


Program Kerja Kepala Madrasah adalah dokumen yang berisikan rencana kegiatan madrasah selama satu tahun kalender akademik. Program Kerja Kepala Madrasah merupakan pelaksanaan dari visi, misi, dan tujuan madrasah secara garis besar yang kemudian harus dijabarkan kembali oleh masing-masing warga sekolah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.


Program Kerja Kepala Madrasah

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Agama RI Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah, Kepala Madrasah menyelenggarakan fungsi perencanaan, pengelolaan, supervisi, dan evaluasi.


Program Kerja Kepala Madrasah disusun sebelum tahun ajaran dimulai dan berlaku selama satu tahun ajaran atau satu tahun kalender akademik.


Program Kerja ini memuat daftar kegiatan yang terbagi dalam:

  1. Kegiatan awal tahun pelajaran
  2. Kegiatan harian
  3. Kegiatan mingguan
  4. Kegiatan bulanan
  5. Kegiatan semesteran
  6. Kegiatan akhir tahun pelajaran


Download Contoh Program Kerja Kepala Madrasah


Penyusunan Program Kerja Kapala Madrasah harus disesuaikan dengan visi, misi, dan tujuan madrasah. Bentuk kegiatannya menyesuaikan dengan kondisi dan situasi di tiap madrasah. Pun waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku.


Sebagai acuan, Ayo Madrasah memberikan contoh dokumen Program Kerja Kepala Madrasah dalam format Microsoft Word yang dapat diunduh melalui tombol download di bawah ini.


Dengan format Microsoft Word, Kamad dapat mengedit dan menyesuaikan Program Kerja Kepala Madrasah ini sesuai dengan situasi dan kondisi di madrasahnya.

12 Jan 2021

Download Panduan Penggunaan e-RKAM

Download Panduan Penggunaan e-RKAM

Panduan penggunaan aplikasi e-RKAM ini tentu penting bagi madrasah yang tahun ini terpilih menjadi piloting penggunaan e-RKAM. Pun bagi pihak-pihak terkait lainnya dalam menyukseskan sistem informasi keuangan madrasah yang terintegrasi ini.


e-RKAM adalah Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik. Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk melakukan pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.


Dengan e-RKAM ini diharapkan madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif. Sistem informasi ini akan mengelola informasi keuangan madrasah secara terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.


Panduan Penggunaan e-RKAM

Pada tahun 2021 ini, pemberlakuan e-RKAM belum untuk keseluruhan madrasah di Indonesia. Hanya bagi sekitar 15 ribu madrasah saja yang dijadikan piloting program. Pada tahun setelahnya, 2022, barulah aplikasi e-RKAM ini akan diberlakukan bagi seluruh madrasah se-Indonesia.


Bagi madrasah yang termasuk dalam program piloting penggunaan e-RKAM maka pengelolaan keuangannya, termasuk dalam pengajuan, pencairan, dan pelaporan BOS Tahun 2021 akan menggunakan aplikasi ini.


Sedang bagi madrasah lainnya, yang tidak termasuk dalam piloting, akan menggunakan aplikasi BOS Kemenag, sebagaimana yang digunakan dalam pencaiiran dan pelaporan BOS BA-BUN 2020 kemarin.


Baca Juga: Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021


Aplikasi e-RKAM sendiri dapat diakses secara online melalui alamat https://erkam.kemenag.go.id/


Guna mensyukseskan penggunaan e-RKAM sebagai aplikasi pengelola keuangan madrasah, Kementerian Agama telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) yang diikuti oleh madrasah-madrasah piloting.


Selain itu, Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan islam pun telah menerbitkan Panduan Penggunaan e-RKAM. Panduan ini berisikan pedoman dan tata cara pengoperasian aplikasi e-RKAM baik untuk Tim Pusat, Tim Kanwil Kemenag, Tim Kabupaten/Kota, hingga untuk madrasah.


Dalam panduan tersebut secara lengkap dijelaskan tahapan-tahapan dan tata cara dalam melakukan registrasi, login, hingga pengelolaan aplikasi. Pengelolaan tersebut seperti status penyaluran BOS, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah, realisasi pendapatan, realisasi pengeluaran kegiatan, pengeluaran pajak, hingga pembuatan laporan.


Lebih jelasnya, buku panduan Penggunaan e-RKAM setebal 148 halaman ini dapat diunduh melalui tautan di bawah ini

Platform e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik ini harus dimaknai sebagai langkah untuk mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi. Tentu, untuk menggunakannya tiap pihak harus memahami prosedur, tahapan, dan mekanisme sebagaimana tertuang dalam Panduan Penggunaan e-RKAM ini.

23 Des 2020

Jika Biodata Penerima BSU Berbeda dengan KTP

Jika Biodata Penerima BSU Berbeda dengan KTP

Kemarin, Admin Ayo Madrasah mendapat pertanyaan bagaimana jika biodata dalam Surat Keterangan Penerima BSU (S42a) berbeda dengan data dalam KTP. Biodata yang berbeda tersebut bisa saja NIK, nama, atau alamat guru yang tidak sama dalam Surat Keterangan (S42a), SPTJM (S42b), atau Surat Kuasa (S42c) dengan KTP.


Jika terdapat perbedan antara kedua dokumen tersebut, bisa jadi pihak bank akan menolak untuk melayani aktivasi rekening.


Hal ini bisa dimaklumi karena dalam proses pembuatan rekening pihak bank harus berpedoman pada dokumen yang resmi berlaku.


Baca Juga : Tata Cara dan Prosedur Pencairan BSG / BSU Guru Kemenag


Apa solusi bagi penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Kemenag yang mengalami perbedaan biodata tersebut?


Jika Biodata Penerima BSU Berbeda dengan KTP

Dilansir dari pengumuman di laman Simpatika, bagi guru yang data pribadinya berbeda antara di dokumen S42 dengan data di KTP, dapat meminta surat keterangan ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing. Surat keterangan tersebut kemudian ikut dilampirkan sebagai persyaratan aktivasi rekening penerima BSU.


Baca Juga: Ini Syarat Pencairan BSU Guru Kemenag yang Diminta BRI


Surat Keterangan dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota tersebut menyatakan terdapat kesalahan atau perbedaan antara data pada rekening sebagai penerima bantuan Subsidi Upah dengan dokumen persyaratan aktivasi dari penerima bantuan maka yang diakui adalah data sesuai KTP asli yang bersangkutan.


Dalam surat keterangan tersebut juga dituliskan data sesuai dengan dokumen BSU dibandingkan dengan data sesuai dengan KTP yang berlaku.


Bagi guru yang mengalami perbedaan data ini, cukup datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Oleh pengawai Kemenag nantinya akan dibuatkan surat keterangan yang mana format suratnya telah di sedikan di laman Simpatika.


Adapun penampakan suratnya adalah sebagai berikut.

Surat Keterangan Beda Biodata

Format surat keterangan tersebut dapat juga diunduh di blog Ayo Madrasah ini dengan mengklik tombol di bawah.

Kiranya dengan solusi surat keterangan perbedaan data antara di dokumen BSU dengan data KTP ini dapat menjadi solusi bagi guru-guru penerima BSU yang terkendala saat melakukan aktivasi rekening BSU karena biodata penerima BSU berbeda dengan KTP.

15 Mar 2020

Contoh SK Operator E-Learning Madrasah

Contoh SK Operator E-Learning Madrasah

Contoh SK Pengangkatan Operator E-Learning Madrasah menjadi salah satu syarat untuk mengaktifkan akun e-learning Madrasah. Dimana Surat Keputusan Pengangkatan Operator ini harus diunggah ke laman e-learning madrasah agar madrasah bisa mengunduh file instalasi aplikasi e-learning yang dibuat gratis oleh Kementerian Agama ini.

E-Learning sendiri merupakan aplikasi utama yang ditujukan sebagai pendukung proses pembelajaran berbasis teknologi dan online di RA dan Madrasah. Dengan e-learning, madrasah dapat menyelenggarakan kelas online, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran, ujian berbasis komputer (CBT), hingga forum komunikasi baik antara guru dan siswa dalam satu madrasah maupun sesama guru se-Indonesia.

Aplikasi e-learning ini dapat diunduh dan digunakan secara gratis oleh RA dan Madrasah se-Indonesia. Untuk dapat menggunakannya, terlebih dahulu harus memiliki akun di laman http://elearning.kemenag.go.id/dashboard yang mana salah satunya mensyaratkan diunggahnya SK Pengangkatan Operator e-learning.

SK Operator E-Learning Madrasah

Setelah SK Operator Madrasah diunggah dan diverifikasi Tim Pendis, madrasah dapat mengunduh file installer E-Learning Madrasah dan mendapatkan password dan token E-Learning. File installer E-Learning ini yang nantinya diinstal di komputer server lokal sebagai pusat data pelaksanaan e-learning di madrasah tersebut.

Baca Juga : Contoh SK Operator Madrasah untuk Pengelola Emis

Contoh SK Operator E-Learning Madrasah


Ayo Madrasah memberikan dua contoh SK Operator E-Learning Madrasah. Pertama dalam bentuk Surat Penugasan yang sederhana. Hanya berisikan bahwa Kepala Madrasah memberikan tugas kepada orang tertentu aebagai operator madrasah untuk mengelola e-learning madrasah di laman http://elearning.kemenag.go.id.

Meski cukup singkat dan sederhana yang terpenting resmi berupa penugaan dari kepala madrasah dengan tugas yang jelas, yakni mengelola e-learning di madrasah tersebut. Dan format ini telah dicoba Ayo Madrasah diupload dan disetujui oleh Admin Pusat laman E-Learning Madrasah.

Baca Juga : Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar di MI dan Lampirannya

Kedua, berbentuk Surat Keputusan Kepala Madrasah Tentang Pengangkatan Operator Pengelola E-Learning Madrasah. Karena berbentuk SK, maka memiliki konsideran yang lengkap, pun kausul penetapan yang meliputi yang diberikan tugas (diangkat), dan tugas-tugas yang harus dilaksanakan.

Kedua contoh SK Operator E-Learning Madrasah dapat diunduh melalui LINK INI.

Keduanya dalam format file Microsoft Word sehingga akan mudah diedit dan disesuaikan dengan madrasah masing-masing.

Silakan pilih, contoh SK Operator E-Learning Madrasah yang pertama atau yang kedua. Bebas, terserah mana yang disuka. Berdasar pengalaman Ayo Madrasah, proses verifikasi contoh SK Operator E-Learning Madrasah tersebut tidak sampai memakan waktu 24 jam.

1 Feb 2020

RA pun Harus Isi PDUM, Deadline 15 Februari 2020

RA pun Harus Isi PDUM, Deadline 15 Februari 2020

Pengisian aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) tidak hanya untuk madrasah jenjang MI, MTs, dan MA saja. Ternyata jenjang Raudlatul Athfal (RA) pun harus ikut mengerjakan PDUM secara online. Bahkan bagi RA ini, diberikan batas akhir pengisian PDUM hingga paling lambat 15 Februari 2020.

Kewajiban untuk mengisi PDUM bagi Raudlatul Athfal dan batas waktu (deadline) pengerjakaan hingga 15 Februari ini dinyatakan dalam surat edaran Ditjen Pendis Kemenag Nomor : B-261/Dt.I.I/PP.00/01/2020 tertanggal 28 Januari 2020.

Salah satu poin dalam surat tersebut berbunyi, Setiap satuan pendidikan jenjang RA, MI, MTs, dan MA wajib menginput data siswa kelas akhir melalui laman sikurma.kemenag.go.id/pdum. Untuk Jenjang MI, MTs, dan MA paling lambat tanggal 08 Februari 2020, sedangkan untuk jenjang RA paling lambat tanggal 15 Februari 2020. Baca : Batas Akhir Pengisian PDUM

PDUM RA Kemenag

Entri siswa akhir melalui aplikasi PDUM ini, termasuk bagi jenjang Raidlatul Athfal, salah satunya ditujukan sebagai pendataan kebutuhan blangko ijazah Tahun Pelajaran 2019/2020 secara online. Sehingga bagi RA dan madrasah yang tidak melakukan entri data siswa melalui PDUM, bisa jadi tidak akan mendapatkan ijazah bagi siswanya.

Surat edaran Ditjen Pendis Nomor : B-261/Dt.I.I/PP.00/01/2020 tentang Pendataan Kebutuhan Blangko Ijazah TP. 2019/2020 dapat DIUNDUH DI SINI.

Tata Cara dan Prosedur Pengisian PDUM


Terkait tata cara dan prosedur pengisian aplikasi PDUM, sebelumnya telah pernah dibahas tuntas dalam artikel Ayo Madrasah, 5 Urutan Langkah Pengisian PDUM.

Baik bagi RA maupun MI, MTs, dan MA, sepertinya tidak terdapat perbedaan yang signifikan.

Yang pertama kali harus dilakukan tentu melakukan pendaftaran (registrasi) akun madrasah (RA) untuk mendapatkan username dan password. Tentunya agar bisa login dan melakukan pengisian data di PDUM.

Username ini diperoleh dari Kanwil Kemenag Provinsi melalui Penma Kabupaten/Kota masing-masing. Prosedur di masing-masing Kabupaten/Kota bisa jadi berbeda. Ada yang mensyaratkan datang langsung namun ada juga yang lewat isian online. Sehingga bagi Raudlatul Athfal yang belum memiliki akun (username dan password) PDUM, silakan berkoordinasi dengan Penma Kabupaten/Kota masing-masing.

Setelah memiliki akun, tiap RA dapat melakukan pengisian data ke aplikasi PDUM. Aplikasi PDUM sendiri dapat diakses melalui laman sikurma.kemenag.go.id/pdum.

langkah-langkah selanjutnya setelah berhasil login ke aplikasi PDUM dapat dikelompokkan dalam lima urutan sebagai berikut:

  1. Melengkapi Data Proktor
  2. Melengkapii Data Madrasah
  3. Upload Data Siswa
  4. Pengecekan Data Siswa
  5. Cetak Kartu Ujian

Untuk keperluan pendataan kebutuhan blangko ijazah, langkah terakhir (langkah) kelima tidak perlu dilakukan.

Tata cara dari masing-masing langkah tersebut dapat dibaca melalui panduan yang dapat diunduh di laman PDUM maupun dengan membaca artikel kami, 5 Urutan Langkah Pengisian PDUM.


Mengingat alokasi waktu yang diberikan dalam mengisi PDUM bagi raudlatul Athfal cukup pendek, seyogyanya masing-masing RA untuk segera mempersiapkan diri mengisi PDUM RA.

15 Jul 2019

Contoh Peraturan Akademik MTs

Contoh Peraturan Akademik MTs

Contoh Peraturan Akademik untuk Madrasah Tsanawiyah. Meski untuk MTs, Peraturan Akademik ini dapat digunakan juga untuk jenjang madrasah lainnya semisal MI, MA, bahkan sekolah umum sekalipun. Tentu dengan melakukan beberapa penyesuaian.

Peraturan Akademik Madrasah adalah seperangkat aturan yang disusun dan harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua komponen Madrasah untuk satu tahun pelajaran. Peraturan ini mengatur segala sesuatu yang terkait dalam pelaksanaan rencana kerja Madrasah bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran.

Penyusunan Peraturan Akademik Madrasah atau Peraturan Akademik Sekolah memiliki peran penting sebagai dasar tata nilai yang berlaku di suatu madrasah terkait dengan kegiatan pembelajaran dan kerja madrasah di bidang kurikulum.

Peraturan Akademik

Apalagi bagi sekolah dan madrasah yang hendak mengikuti akreditasi. Beberapa butir dalam perangkat akreditasi, pada Standar Pengelolaan, mensyaratkan sekolah/madrasah harus memiliki dokumen Peraturan Akademik. Di samping pedoman pengelolaan lainnya seperti KTSP, kalender pendidikan, pembagian tugas guru dan tenaga kependidikan, tata tertib, maupun kode etik.

Dalam Petunjuk Teknis Instrumen Akreditasi, dijelaskan bahwa Peraturan Akademik sedikitnya harus memuat ketentuan-ketentuan terkait dengan:
  1. Persyaratan minimal kehadiran siswa untuk mengikuti pelajaran dan tugas dari guru.
  2. Ketentuan mengenai ulangan, remedial, ujian, kenaikan kelas, dan kelulusan.
  3. Ketentuan mengenai hak siswa untuk menggunakan fasilitas belajar, laboratorium, perpustakaan, penggunaan buku pelajaran, buku referensi, dan buku perpustakaan.
  4. Ketentuan mengenai layanan konsultasi kepada guru mata pelajaran, wali kelas, dan konselor.
  5. Peraturan akademik diputuskan oleh rapat dewan pendidik dan ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.

Untuk itu setiap madrasah dan sekolah selayaknya menyusun dan memberlakukan Peraturan Akademik.

Kalender Akademik disusun dengan melibatkan seluruh komponen madrasah seperti pendidik dan tenaga kependidikan bersama kepala madrasah. Sehingga norma yang dihasilkan sesuai dengan rencana kerja Madrasah, terutama di bidang kurikulum. Pun setelah disyahkan dan berlaku dapat ditegakkan dan dipatuhi oleh segenap siswa.

Tentunya, masing-masing madrasah atau sekolah memiliki Kalender Akademik yang khas, sesuai dengan kondisi masing-masing. Antar jenjang satu dengan jenjang lainnya akan terdapat perbedaan di sana-sini. Bahkan antar satu madrasah dengan madrasah lainnya pun bisa jadi banyak ketidaksamaan.

Namun sekedar sebagai contoh, Ayo Madrasah, menyajikan salah satu bentuk Peraturan Akademik untuk Madrasah Tsanawiyah. Meski demikian, tetap dapat dijadikan acuan bagi jenjang madrasah dan sekolah lainnya, baik SD/MI maupun SMA/MA dalam menyusun Peraturan Akademik.

File berformat Microsoft Word sehingga akan mudah jika ingin melakukan pengeditan dan penyesuaian sesuai kondisi madrasah.

Terakhir, meski menjadi syarat dalam beberapa butir di instrumen akreditasi, namun bukan berarti dokumen Peraturan Akademik MTs ini hanya disusun saat menjelang akreditasi belaka. Namun hendaknya disusun, ditetapkan, dan dilaksanakan setiap tahunnya, demi menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.

2 Des 2018

Jika Tidak Bisa Login dan Lupa Password ARD

Jika Tidak Bisa Login dan Lupa Password ARD

Sama sekali tidak bisa login ke aplikasi ARD Madrasah? Atau pernah bisa tetapi karena lupa password (kata sandi) akhirnya tidak bisa login ke Aplikasi Raport Digital Madrasah? baik tidak bisa login ataupun lupa password, keduanya sama-sama menjengkelkan karena akan menghambat proses input nilai pada aplikasi terbaru bagi madrasah dalam mengelola nilai siswa hingga menjadi raport ini.

ARD Madrasah atau Aplikasi Raport Digital Madrasah adalah aplikasi online milik Dirjen Pendidikan Islam Kemenag untuk semua madrasah di Indonesia. Sesuai dengan namanya, aplikasi ini ditujukan untuk digitalisasi raport siswa madrasah. Pemberlakuannya merupakan implementasi dari Keputusan Dirjen Pendis tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar. Dimana sebelumnya telah diberlakukan juknis penilaian hasil belajar untuk Madrasah Ibtidaiyah berupa SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018, untuk Madrasah Tsanawiyah (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), dan untuk Madrasah Aliyah (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018).

Penggunaan ARD Madrasah ini sendiri telah ditegaskan lewat Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tertanggal 29 Oktober 2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah. Salah satunya mengamanatkan seluruh madrasah untuk mengunakan aplikasi ini terhitung mulai semester gasal Tahun Pelajaran 2018/2019 ini.

Lupa Password ARD

1. Alamat dan Cara Login ARD Madrasah


Sebagai aplikasi online, ARD Madrasah berbasis website yang dapat diakses melalui alamat-alamat sebagai berikut:

  • http://sikurma.kemenag.go.id/ard/ (semua jenjang)
  • http://159.89.195.36/rapor-mi/ (khusus MI)
  • http://159.89.195.36/rapor-mts/ (khusus MTs)
  • http://159.89.195.36/rapor-ma/ (khusus MA)
Dalam ARD Madrasah terdapat dua jenis akun, yaitu akun operator madrasah dan akun guru. Keduanya dapat mengakses aplikasi dengan url (alamat) yang sama. Yang membedakan hanyalah username masing-masing.

Jenis Akun ARD Madrasah


Untuk cara login bagi operator madrasah, menggunakan akun yang telah dibuatkan oleh Kanwil Kemenag masing-masing. Adapun akun untuk login bagi operator madrasah adalah:
  • username : NSM masing-masing madrasah
  • password : pengguna (huruf kecil semua, atau password lain yang ditetapkan oleh Kanwil Kemenag provinsi masing-masing)
Password default yang diberikan ini dapat diganti oleh masing-masing operator sesuai keinginan masing-masing.

Sedang bagi guru madrasah (baik guru mata pelajaran maupun guru yang menjabat wali kelas), akun (username dan kata sandi) ARD Madrasahnya dibuatkan oleh operator masing-masing. Jadi salah satu tugas yang harus dikerjakan oleh operator madrasah, pertama kali, adalah membuat dan mengaktifkan akun ARD masing-masing guru di madrasahnya. Baca: 10 Hal yang Harus Dikerjakan Operator ARD Madrasah

Untuk membuat akun guru, sebenarnya bebas. Namun sebagaimana dilansir dari situs ARD Madrasah dan berdasarkan pedoman mengerjakan ARD Madrasah, disarankan untuk membuat akun guru dengan ketentuan sebagai berikut:
  • username : NIP (bagi guru PNS) dan kombinasi 13 digit angka yang terdiri atas "2 digit kode wilayah + 2 digit kode kabupaten/kota + 3 digit kode terakhir madrasah + 2 digit tanggal lahir guru + 2 digit bulan lahir guru + 2 digit terakhir tahun lahir guru" (bagi guru Non-PNS)
  • password : bebas (boleh sama untuk semua guru)
Pembuatan akun guru ini ada dalam tahapan ketika operator memasukkan data guru di madrasah tersebut (pada menu Konfigurasi submenu Guru). Kolom NIP otomatis menjadi username dan kolom "kata sandi" otomatis menjadi password akun guru yang bersangkutan.

2. Jika Guru Lupa Password


Bagaimana jika ada guru yang lupa password atau akunnya sehingga tidak bisa login ke ARD Madrasah?

Menangani kasus seperti ini tidak sulit. Karena operator madrasah dapat mereset ulang seluruh akun guru di madrasahnya.

Caranya pun cukup gampang, yaitu:
  1. Operator login ke akun operator madrasah
  2. Klik menu Konfigurasi
  3. Klik submenu Guru
  4. Muncul daftar guru di madrasah tersebut, cari nama guru yang lupa password
  5. Klik tombol "Profil Guru" yang ada di ujung kanan nama guru
  6. Terbuka profil guru yang bersangkutan
  7. Isikan password baru pada kolom "Kata Sandi"
  8. Klik tombol "Simpan"
Reset Password ARD Madrasah

Selesai. Setelah direset maka guru dapat kembali login dengan menggunakan password baru tadi.

3. Jika Operator Tidak Bisa Login


Dalam banyak kasus, hingga artikel ini diterbitkan, ternyata masih banyak madrasah yang belum dapat login ke akun ARD Madrasah masing-masing. Ketika username dan password dimasukkan, halaman login merefresh dan kembali lagi ke halaman login seperti sedia kala. Sehingga tidak dapat masuk ke dashbor ARD Madrasah.

Jika mengalami kasus tidak bisa login seperti ini apa yang harus dilakukan? 

Sila lakukan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pastikan alamat website ARD Madrasah yang dibuka sudah sesuai jenjang madrasah masing-masing. Jenjang madrasah tertulis di atas kolom username dan password pada halaman login.
  2. Pastikan NSM yang dimasukkan sudah benar. Jika tidak tahu NSM Madrasahnya, silakan cek di artikel Daftar NSM RA, MI, MTs, dan MA Seluruh Indonesia
  3. Pastikan password yang diketik sudah benar, termasuk besar kecilnya huruf.
Jika ketiga hal tersebut di atas sudah dilakukan tetapi masih belum bisa login juga, bisa jadi akun ARD untuk madrasah tersebut belum diaktifkan oleh Admin Kanwil Kemenag Provinsi. dari pengamatan Ayo Madrasah di berbagai medsos Ayo Madrasah, kasus akun yang belum aktif ternyata cukup banyak terjadi.

Solusinya?

Jika memang tidak bisa login sama sekali ke akun ARD Madrasah, yang harus dilakukan adalah:
  1. Hubungi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing.
  2. Pada beberapa Kab/Kota mensyaratkan untuk membawa surat pernyataan tidak bisa mengakses Akun ARD yang ditandatangani Kepala Madrasah.
  3. Penmad Kemenag Kabupaten/Kota akan meneruskan ke Admin ARD Madrasah tingkat Kanwil Kemenag Provinsi.
  4. Tunggu hingga Admin Kanwil Kemenag Provinsi mengaktifkan akun madrasah yang bersangkutan.
Lamanya waktu menunggu pengaktifan akun ARD Madrasah bervariasi, tergantung Kemenag Kabupaten/Kota (proaktif segera melaporkan) dan Admin Kanwil Kemenag Provinsi.

4. Jika Operator Lupa Password


Kasus berikutnya sedikit berbeda namun hampir sama, bagaimana jika operator lupa password?

Dalam kasus ini operator madrasah sebelumnya sudah berhasil login ke aplikasi ARD Madrasah. Operator kemudian melakukan perubahan kata sandi (password) akunnya. Di lain waktu, operator justru lupa dengan password baru tersebut sehingga tidak bisa login. Login menggunakan password lama (pengguna) tidak bisa karena password sudah berganti. Login dengan password baru, tidak lagi ingat apa passwordnya.

Jika yang terjadi seperti ilustrasi di atas, yang harus dilakukan operator, sama dengan kasus sebelumnya. Operator harus menghubungi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing. Baru Kemenag Kab/Kota meneruskan kasus tersebut ke Admin Kanwil Kemenag Provinsi untuk meminta reset password.

Kenapa tidak direset oleh Admin Kabupaten/Kota layaknya yang diberlakukan oleh Simpatika dan Emis Madrasah? Baca: Jika Lupa Password Login EMIS Online dan 2 Cara Reset Password Simpatika yang Lupa

Idealnya memang setiap Kabupaten/Kota memiliki akun yang bisa mengontrol akun madrasah di wilayahnya. Namun hingga saat ini, tampaknya hal tersebut baru sebatas rencana atau bahkan wacana.

UPDATE 8 DESEMBER 2018

Bagi madrasah yang belum bisa login ke ARD Madrasah, bisa menggunakan ARD Madrasah Offline, dengan langkah-langkah sebagai berikut secara berurutan:

  1. Download ARD Madrasah + Patch > Download ARD Madrasah Versi Offline [Link Alternatif]
  2. Install ke laptop atau komputer > Cara Install Aplikasi ARD Madrasah Offline
  3. Pasang patch dan login ke aplikasi > Cara Memasang Patch ARD Madrasah

So, operator Madrasah dilarang untuk lupa password akun ARD Madrasah. Karena tahapan untuk melakukan reset masih sangat panjang dan berliku. Dan sorry jika solusi yang ditawarkan dalam artikel jika tidak bisa login ARD Madrasah dan lupa password ARD Madrasah ini sangat jauh dari harapan rekan-rekan operator. Karena memang kondisinya masih seperti itu.

12 Nov 2018

Mengisi Tanggal Lahir Ayah Ibu Secara Otomatis di ARD Madrasah

Mengisi Tanggal Lahir Ayah Ibu Secara Otomatis di ARD Madrasah

Artikel mengisi tanggal lahir Ayah dan Ibu secara otomatis di Aplikasi ARD ini merupakan tutorial cara mengisikan tanggal lahir Ayah, Ibu, dan Wali Siswa dalam template excel data siswa Aplikasi Raport Digital Madrasah (ARD Madrasah). Cara mengisi secara mudah, cepat, dan otomatis dengan menggunakan fungsi MID di excel.

Berdasar edaran tentang ARD Madrasah, pendataan telah dimulai meski aplikasi online terbaru Kemenag ini masih banyak yang belum bisa diakses. Meski demikian kita bisa mulai menyicil mempersiapkan data siswa dan data guru melalui template data siswa dan template data guru, sesuai dengan Panduan Mengerjakan Aplikasi ARD Madrasah. Sehingga ketika ARD Madrasah sudah bisa diakses kita tinggal mengunggah kedua template tersebut.

Dalam pengisian template guru maupun siswa milik ARD Madrasah, bisa melakukan copy paste dari form emis siswa dan form emis lembaga. Namun khusus untuk kolom tanggal lahir Ayah, Ibu, dan Wali harus diisi manual karena tidak terdapat di template emis. Pun untuk kolom NIP bagi guru swasta dan kolom NISN bagi siswa yang belum memiliki NISN.

Jika harus mengisikan tanggal lahir secara manual, mengetik satu persatu, tentu akan sangat melelahkan dan lama. Apalagi mengetik angka sering kali membutuhkan kejelian yang lebih dari pada mengetik huruf.

isi Tanggal Lahir Ayah Ibu Secara Otomatis di ARD Madrasah

Karena itu Ayo Madrasah memberikan solusi cara mengisi tanggal lahir secara otomatis. Penulisan tanggal lahir Ayah, Ibu, dan Wali secara otomatis memanfaatkan data dari NIK yang dimiliki oleh form emis. Caranya dengan memanfaatkan fungsi "MID" yang ada di excel.

Dengan cara ini, mengisi tanggal lahir Ayah, Ibu, dan Wali akan lebih mudah, cepat, dan akurat. Meski untuk keakuratannya tetap tergantung seberapa akurat data NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sebelumnya dientri ke form emis.

Baca: 10 Hal yang Harus Dikerjakan Operator ARD Madrasah

Mari kita ulas cara menulis tanggal lahir Ayah, Ibu, dan Wali serta NIP dan NISN satu persatu.

1. Cara Mengisi Tanggal Lahir Ayah di Template ARD Madrasah Secara Otomatis


Mengisikan tanggal lahir Ayah, Ibu, dan Wali di template ARD Madrasah secara otomatis sangat mudah dilakukan bagi operator yang mahir aplikasi Microsoft Office. Namun sebaliknya jadi hal yang menyulitkan bagi yang tidak mengetahuinya.

Yang perlu diketahui, dalam NIK terkandung tanggal, bulan, dan tahun kelahiran. Tanggal lahir terdapat pada digit ke-7 dan 8, sedang bulan lahir pada digit ke-9 dan 10 dan tahun kelahiran tertera pada digit ke-11 dan 12. Khusus untuk perempuan, tanggal lahir dijumlahkan dengan angka 40. Digit-gidit inilah yang nanti kita ambil dengan menggunakan fungsi (rumus) excel sehingga menjadi tanggal kelahiran yang utuh.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka form emis siswa
  2. Copy data pada kolom Nama Ayah dan NIK Ayah
  3. Buka lembar kerja baru excel
  4. Pastekan copyan tadi ke lembar kerja baru. misalnya pada cel B2 sehingga kolom B berisikan nama Ayah dan kolom C berisikan NIK
  5. Klik pada cell D2 dan tuliskan formula =MID(C2;7;2)&"/"&MID(C2;9;2)&"/19"&MID(C2;11;2)
  6. Klik Enter
  7. Jika formula ditolak dan tanda titik koma (;) diblok, silakan ganti titik koma dengan koma (,)
  8. Setelah berhasil, tanggal lahir muncul, drag dari pojok kanan bawah cell ke bawah untuk menyalin formula hingga ke baris data terakhir.
  9. Dan akhirnya semua Ayah memiliki tanggal lahir tanpa harus kita ketik satu persatu.
  10. Blok mula data nama, NIK, dan tanggal lahir, copy lalu pastekan ke template ARD Madrasah.
Keterangan:
  • MID adalah perintah untuk mengambil karakter tertentu mulai dari posisi yang ditentukan
  • C2 adalah cell dari yang diambil datanya. Dalam kasus ini adalah NIK
  • 7, 9, dan 11 adalah posisi karakter awal yang diambil. Ingat digit 7 - 8 adalah tanggal lahir, 9 - 10 adalah bulan lahir, dan 11 - 12 adalah tahun kelahiran.
  • 2 adalah banyaknya karakter yang diambil dimulai dari posisi yang ditentukan. "7;2" berarti dua karakter mulai dari karakter ke-7.
  • & berfungsi untuk mengabung dua data
  • "/" adalah untuk menambahkan karakter garis miring sebagai pemisah antara tanggal, bulan, dan tahun kelahiran. Jika pemisahnya tanda strip cukup mengganti tanda garis miring dengn simbol strip (-)
  • "/19" berfungsi untuk menambahkan karakter /19 pada tahun kelahiran, dimana pada NIK hanya ditampilkan dua digit tahun terakhir padahal dalam isian ARD Madrasah membutuhkan tahun dalam empat digit.
Lebih jelasnya simak video tutorial berikut ini.


Dalam video tutorial terdapat kesalahan kecil tentang rumus, yaitu kurang penambahan "19" sehingga tahun lahir yang dihasilkan hanya terdiri dua digit saja. Kesalahan tersebut sudah dikoreksi dalam diskripsi video.

2. Cara Mengisi Tanggal Lahir Ibu di Template ARD Madrasah Secara Otomatis


Pengisian tanggal lahir bagi Ibu di template ARD Madrasah hampir sama dengan cara menulis tanggal lahir Ayah. Tetapi khusus untuk tanggal lahir Ibu ada sedikit modifikasi. 

Modifikasi ini dibutuhkan karena digit ke-7 dan 8 (tanggal lahir) di NIK bagi yang berjenis kelamin perempuan ada perlakuan khusus yaitu ditambahkan dengan angka 40. Untuk itu formula yang digunakan harus dimodifikasi menjadi: =(MID(C2;7;2)-40)&"/"&MID(C2;9;2)&"/19"&MID(C2;11;2)

Untuk selanjutnya insaallah akan dibahas cara penulisan NIP bagi guru non PNS dan NISN bagi siswa yang tidak memiliki secara otomatis pada template siswa dan template guru ARD Madrasah. 

Dengan menggunakan cara cepat mengisi tanggal lahir Ayah, Ibu, dan Wali ini template siswa ARD Madrasah akan lebih cepat dan mudah diisi. Di samping itu hasilnyapun jauh lebih akurat ketimbang mengisinya dengan mengetikkan langsung satu persatu. So, semoga cara mengisi tanggal lahir Ayah, Ibu, dan Wali secara otomatis di ARD Madrasah ini dapat memperingan kerja operator madrasah yang sudah sangat berat dengan berbagai aplikasi yang harus ditangani.

10 Nov 2018

10 Hal yang Harus Dikerjakan Operator ARD Madrasah

10 Hal yang Harus Dikerjakan Operator ARD Madrasah

10 hal yang harus dilakukan oleh operator madrasah dalam mengerjakan aplikasi ARD Madrasah (Aplikasi Raport Digital Madrasah) ini merupakan langkah awal dan mendasar. Dengan mengerjakan 10 hal ini, operator madrasah mempersiapkan aplikasi ARD Madrasah sehingga dapat dipergunakan oleh guru dalam menginput nilai raport.

Sebagaimana diketahui, Dirjen Pendis Kemenag telah merilis satu lagi aplikasi pendataan online. Apliaksi yang mengususkan dalam digitalisasi dan standardisasi raport sesuai dengan Juknis Penilaian Hasil Belajar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Dalam mengerjakan Aplikasi Raport Digital Madrasah (ARD Madrasah), terdapat dua jenis akun yaitu akun operator madrasah dan akun guru dan wali kelas. Masing-masing memiliki fungsi dan tugas masing-masing. Dalam artikel ini akan diulas tentang fungsi dan tugas operator madrasah yang kemudian oleh Ayo Madrasah dipetakan dalam 10 hal yang harus dikerjakan oleh operator madrasah dalam ARD Madrasah.

10 Hal yang Harus Dikerjakan Operator ARD Madrasah

Kesepuluh hal yang harus dikerjakan oleh operator madrasah dalam mengisi ARD Madrasah, sebagai panduan mengerjakan ARD Madrasah, adalah sebagai berikut:

1. Login dan Logout ARD Madrasah Akun Operator Madrasah


Yang pertama adalah cara mengakses ke layanan ARD Madrasah, terutama ke akun operator madrasah. Akun operator Madrasah ini telah dibuat dan dapat diakses dengan cara:

  1. Masuk ke alamat http://sikurma.kemenag.go.id/ard/ kemudian memilih jenjang madrasah yang sesuai (MI, MTs, atau MA)
  2. Dapat juga lagsung dengan ke alamat http://159.89.195.36/rapor-mi (untuk Madrasah Ibtidaiyah); http://159.89.195.36/rapor-mts (MTs), dan http://159.89.195.36/rapor-ma (MA)
  3. Terbuka halaman login. Untuk username gunakan NSM masing-masing dan password standard adalah "pengguna" (tanpa tanda petik dan huruf kecil semua) atau sesuai dengan edaran dari Kanwil Kemenag masing-masing.
  4. Klik tombol masuk
Login ARD Madrasah

Setelah dapat login ke layanan ARD Madrasah akun operator madrasah, operator dapat mengganti password standart agar akun madrasah tidak dapat diakses oleh orang lain yang tidak berkepentingan. Penggantian password akan diuraikan di langkah kedua di bawah ini.

Sedangkan untuk logout (keluar) dari aplikasi caranya adalah dengan mengklik nama akun di pojok kanan atas lalu klik tombol "Keluar".

Baca: Jika Tidak Bisa Login dan Lupa Password ARD

2. Melengkapi Data Madrasah


Yang pertama kali dilakukan adalah konfigurasi (melengkapi) data madrasah. Menu ini dapat diakses dengan mengklik menu "Konfigurasi" hingga muncul submenu, pilih "Madrasah". Dapat juga diakses dengan mengklik nama akun di pojok kanan atas lalu klik tombol "Profil"

Yang harus dilengkapi dalam menu Konfigurasi Madrasah adalah:

  1. Melengkapi data Identitas Madrasah yang meliputi logo madrasah, nama madrasah, NPSN, NSM, akreditasi, dan pemilik madrasah.
  2. Melengkapi data Lokasi Madrasah yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, alamat dan kode pos. Juga titik latitude dan logitude, ketinggian, nomor telepon dan fax madrasah, serta email dan website madrasah.
  3. Mengisi data Kepala Madrasah, yang meliputi nama dan NIP Kepala Madrasah.
  4. Mengganti Password (jika diperlukan) dengan cara mengisikan password yang diinginkan pada kolom Kata Sandi. Jika tidak ingin merubah, silakan biarkan kosong.
Konfigurasi Madrasah ARD Madrasah

Yang perlu diperhatikan saat melakukan konfigurasi data madrasah, sebelum mengklik simpan, pastikan semua kolom yang tersedia (kecuali kolom Kata Sandi) telah terisi. Saat Ayo Madrasah mencoba membiarkan ada kolom yang masih kosong, proses penyimpanan tidak dapat dilakukan. Jika data tidak dimiliki (seumpama tidak memiliki No Fax), isikan dengan angka nol (0).

3. Melakukan Konfigurasi Mata Pelajaran


Cara melakukan konfigurasi mata pelajaran adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu Konfigurasi
  2. Klik submenu Mata Pelajaran
  3. Klik tombol "Sinkron" berwrna hijau yang terletak di pojok kanan atas
  4. Jika berhasil maka daftar mata pelajaran akan muncul
  5. Proses konfigurasi mata pelajaran selesai

4. Menginput Muatan Lokal


Cara melakukan konfigurasi muatan lokal adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu Konfigurasi
  2. Klik submenu Muatan Lokal
  3. Klik tombol "Tambah" berwarna hijau di pojok kanan atas
  4. Muncul tampilan Muatan lokal. Isikan tingkat, peminatan (khusus MA), dan mata pelajaran (isi dengan nama mapel muatan lokal)
  5. Klik Simpan
  6. Ulangi hingga semua muatan lokal di setiap tingkat (kelas) selesai ditambahkan.

5. Menginput Ekstrakurikuler


Untuk menambahkan ekstrakurikuler, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu Konfigurasi
  2. Klik submenu Ekstrakurikuler
  3. Klik tombol "Tambah" berwarna hijau di pojok kanan atas
  4. Muncul tampilan ekstrakurikuler. Tuliskan nama ekstrakurikuler dan nama pembina ekstrakurikuler.
  5. Klik Simpan
  6. Ulangi hingga semua ekstrakurikuler terisi

6. Menginput Data Guru dan Membuat Akun Guru


Menginput data guru bisa dilakukan secara manual (satu persatu) maupun dengan mengunggah file excel dengan template yang telah disediakan. Untuk cara kedua (unggah excel) tetap harus melengkapi beberapa data yang belum tersedia termasuk mengunggah foto guru.

Untuk mengisi secara manual, langkah-langkahnya adalah:
  1. Klik menu Konfigurasi
  2. Klik submenu Guru
  3. Klik tombol "Tambah Manual" berwarna hijau di pojok kanan atas
  4. Terbuka tampilan guru. 
  5. Lengkapi semua kolom yang tersedia
  6. Khusus kolom NIP, untuk guru Non-PNS isikan dengan 13 digit angka yang terdiri atas: 2 digit kode provinsi + 2 digit kode Kab/Kota + 3 digit terakhir kode madrasah + 2 digit tanggal lahir + 2 digit bulan lahir + 2 digit terakhir tahun lahir.
  7. Kode provinsi, kabupaten, dan madrasah bisa dilihat dari NSM. Pada NSM, digit ke-5 dan 6 adalah kode provinsi, digit ke-7 dan 8 adalah kode Kab/Kota, empat digit terakhir adalah kode madrasah (gunakan tiga digit terakhir saja)
  8. Isian pada kolom NIP nantinya menjadi username masing-masing guru
  9. Isian pada kolom Kata Sandi nantinya menjadi password masing-masing guru sehingga kolom Kata Sandi hendaknya diisi dengan password yang mudah diingat.
  10. Pastikan semua kolom telah terisi karena jika ada yang belum terisi sistem akan gagal menyimpan.
  11. Klik tombol Simpan
  12. Jika berhasil daftar guru akan ditampilkan
  13. Ulangi hingga semua guru terinput
  14. Untuk mengedit atau melihat detail data guru klik tombol Profil Guru
  15. Untuk menambahkan mata pelajaran yang diampu klik tombol Atur Mengajar

Sedang jika menggunkan cara unggah file excel, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu Konfigurasi
  2. Klik submenu Guru
  3. Klik tombol "Tambah Excel" berwarna hijau di pojok kanan atas
  4. Klik tombol "Unduh Template" jika belum memiliki template data guru
  5. Buka dan isi file template data guru (file biasanya bernama "list_guru") dan simpan
  6. Klik tombol "Browse..." untuk mencari file excel yang telah diisi
  7. Jika sudah, klik Simpan
  8. Jika berhasil daftar guru akan ditampilkan namun masih perlu dilengkapi
  9. Untuk melengkapi atau melihat detail klik tombol Profil Guru
  10. Untuk menambahkan mata pelajaran yang diampu klik tombol Atur Mengajar

Setelah berhasil menginput data guru jangan lupa untuk menginput mata pelajaran yang diampu oleh masing-masing guru dengan cara:
  1. Pastikan sebelumnya telah berhasil melakukan konfigurasi mata pelajaran dan menambahkan muatan lokal.
  2. Klik tombol Atur Mengajar di ujung kanan nama guru.
  3. Muncul tampilan Guru, isikan kolom mata pelajaran dan muatan lokal dengan mapel yang diajar.
  4. Jika guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran atau lebih dari satu kelas, setelah memasukkan mapel pertama, klik lagi di belakang tulisan mapel pertama tadi hingga muncul pilihan mapel lainnya.
  5. Jika keliru memasukkan mapel, klik tanda silang di depan nama mapel
  6. Jika mapel sudah terinput semua klik Simpan.

7. Menginput Data Siswa


Seperti saat menginput data guru, tersedia dua pilihan dalam melakukan input data siswa yaitu secara manual (satu persatu) dan dengan mengunggah file excel.

ARD Data Siswa

Untuk mengisi secara manual, langkah-langkahnya adalah:
  1. Klik menu Konfigurasi
  2. Klik submenu Guru
  3. Klik tombol "Tambah Manual" berwarna hijau di pojok kanan atas
  4. Terbuka tampilan siswa. 
  5. Lengkapi semua kolom yang tersedia
  6. Khusus kolom NISN, untuk siswa yang belum memiliki, isikan dengan 13 digit angka yang terdiri atas: 2 digit kode provinsi + 2 digit kode Kab/Kota + 3 digit terakhir kode madrasah + 2 digit tanggal lahir + 2 digit bulan lahir + 2 digit terakhir tahun lahir.
  7. Kode provinsi, kabupaten, dan madrasah bisa dilihat dari NSM. Pada NSM, digit ke-5 dan 6 adalah kode provinsi, digit ke-7 dan 8 adalah kode Kab/Kota, empat digit terakhir adalah kode madrasah (gunakan tiga digit terakhir saja)
  8. Pastikan semua kolom telah terisi karena jika ada yang belum terisi sistem akan gagal menyimpan.
  9. Klik tombol Simpan
  10. Jika berhasil daftar siswa akan ditampilkan
  11. Ulangi hingga semua siswa terinput
  12. Untuk mengedit atau melihat detail data siswa klik tombol Profil Siswa
  13. Untuk memasukkan siswa ke dalam rombelnya klik tombol Atur Rombel (sebelumnya harus sudah melakukan konfigurasi rombel)
Sedang jika menggunkan cara unggah file excel, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu Konfigurasi
  2. Klik submenu Siswa
  3. Klik tombol "Tambah Excel" berwarna hijau di pojok kanan atas
  4. Klik tombol "Unduh Template" jika belum memiliki template data guru
  5. Buka dan isi file template data siswa (file biasanya bernama "list_guru") dan simpan
  6. Klik tombol "Browse..." untuk mencari file excel yang telah diisi
  7. Jika sudah, klik Simpan
  8. Jika berhasil daftar siswa akan ditampilkan namun masih perlu dilengkapi
  9. Untuk melengkapi atau melihat detail klik tombol Profil Siswa
  10. Untuk memasukkan siswa ke dalam rombelnya klik tombol Atur Rombel (sebelumnya harus sudah melakukan konfigurasi rombel).
Melengkapi dan mengedit data siswa dapat juga dilakukan oleh Wali Kelas melalui akun guru. Pada guru yang diangkat sebagai Wali kelas, di akunnya akan muncul menu Wali Kelas dengan dua submenu yaknis Siswa dan Raport. Pada submenu Siswa terdapat tombol Profil Siswa yang dapat digunakan untuk melihat dan mengedit data siswa, termasuk menguplaod foto siswa.

8. Menginput Rombongan Belajar


Tugas kedelapan operator madrasah di Aplikasi Rapor Digital Madrasah adalah mengatur rombongan belajar. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Klik menu Konfigurasi
  2. Klik submenu Rombongan Belajar
  3. Klik tombol "Tambah" berwarna hijau di pojok kanan atas
  4. Terbuka tampilan siswa. 
  5. Lengkapi semua kolom yang tersedia (Tingkat, nama rombel, dan nama wali kelas)
  6. Klik Simpan
  7. Ulangi hingga semua rombel dimasukkan.

9. Mereset Password Akun Guru


Salah satu tugas operator adalah membuat akun guru termasuk melakukan reset password jika ada salah satu guru yang lupa password sehingga tidak bisa login ke akunnya.

Untuk melakukan reset password caranya adalah:
  1. Klik menu Konfigurasi
  2. Klik submenu Guru
  3. Klik tombol Profil Guru di ujung kanan nama guru yang akan direset passwordnya
  4. Terbuka data guru.
  5. Isi kolom Kata Sandi dengan password baru
  6. Klik Simpan

10. Mendampingi dan Membimbing Guru


Peran terakhir yang tidak kalah penting adalah mendampingi guru dan wali kelas. Mendampingi di sini adalah memberikan bimbingan sehingga guru dapat mengoperasikan ARD Madrasah sesuai dengan petunjuk yang ada dan memberikan solusi jika terjadi kendala.

Dengan masing-masing guru mengerjakan ARD Madrasah melalui akunnya masing-masing dan pendampingan yang dilakukan oleh operator madrasah, diharapkan pengerjaan raport digital bisa terselesaikan dengan baik, tepat waktu, dan akurat.

Itulah kesepuluh hal yang wajib dikerjakan oleh operator madrasah pada Aplikasi Raport Digital Madrasah (ARD Madrasah). Sebagai aplikasi yang baru, tentu akan ditemui berbagai kendala. Meski demikian, operator madrasah pastinya telah terbiasa dengan aneka solusi. Salam ARD Hebat!

30 Okt 2018

Panduan Mengerjakan Aplikasi ARD Madrasah

Panduan Mengerjakan Aplikasi ARD Madrasah

Seiring dengan diterapkannya Aplikasi Rapor Digital Madrasah (ARD Madrasah), Dirjen Pendis Kemenag juga telah merilis panduan untuk mengerjakan aplikasi ARD Madrasah. Panduan Penggunaan Aplikasi Raport Digital ini disusun untuk operator madrasah dan guru madrasah untuk setiap jenjang madrasah mulai dari MI, MTs, dan MA.

Sehingga dalam artikel ini pun akan membagikan ulang panduan untuk masing-masing jenjang. Meliputi Panduan Penggunaan ARD Madrasah untuk operator dan guru Madrasah Ibtidaiyah, Panduan Penggunaan ARD Madrasah untuk operator dan guru Madrasah Tsanawiyah, dan Panduan Penggunaan ARD Madrasah untuk operator dan guru Madrasah Aliyah.

Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau disingkat ARD Madrasah merupakan aplikasi terbaru yang dirilis oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama. Aplikasi ini menjadi salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), dan MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018). Sesuai Edaran tentang ARD Madrasah (Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018), ARD Madrasah mulai diberlakukan pada semester gasal tahun pelajaran 2018/2019 ini.

Panduan ARD Madrasah

1. Jenis Pengguna ARD Madrasah


Di tingkat madrasah, pengguna Aplikasi Rapor Digital Madrasah dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Akun Operator Madrasah dan Akun Guru.

Sesuai dengan panduan mengerjakan ARD Madrasah yang dirilis oleh Dirjen Pendis, Operator Madrasah memiliki beberapa tugas dalam menjalankan akunnya. Tugas-tugas tersebut antara lain adalah:

  • Melengkapi data madrasah
  • Melakukan konfigurasi data mata pelajaran
  • Menginput muatan lokal
  • Menginput ekstrakurikuler
  • Menginput data guru
  • Menginput data siswa
  • Menginput data rombongan belajar
Akun guru dibuat oleh operator madrasah saat melakukan input data guru. Sedang tugas yang harus dilakukan antara lain:
  • Melakukan konfigurasi bobot dan KKM
  • Menginput nilai harian
  • Menginput nilai akhir
Khusus bagi guru yang menjabat sebagai wali kelas ditambah dengan tugas 
  • Melakukan penilaian sikap
  • Menginput data prestasi siswa
  • Menginput data absensi siswa
  • Mencetak raport

2. Download Panduan Penggunaan ARD Madrasah


Sebelum mulai mengerjakan Aplikasi Rapor Digital Madrasah ada baiknya operator madrasah maupun guru madrasah mengunduh dan mempelajari panduan penggunaan ARD Madrasah. Sehingga masing-masing pihak akan tahu dan paham tugas, wewenang, serta prosedur dan tata cara mengerjakan Aplikasi ARD Madrasah.

Untuk mengunduh pedoman mengerjakan ARD Madrasah, silakan KLIK DI SINI

Lalu silakan unduh pedoman yang diinginkan sesuai dengan jenjang masing-masing yang terdiri atas: 
  • Panduan ARD Madrasah MI untuk Operator dan Guru
  • Panduan ARD Madrasah MTs untuk Operator dan Guru)
  • Panduan ARD Madrasah MA untuk Operator dan Guru
  • Slide Singkat ARD Madrasah untuk Operator
  • Slide Singkat ARD Madrasah untuk Guru
  • Template untuk Mengunggah Data Siswa Secara Kolektif
  • Template untuk Mengunggah Data Guru Secara Kolektif

Dengan masing-masing pihak memahami tugas, tanggung jawab, prosedur, dan tata cara dalam mengerjakan Aplikasi Rapor Digital Madrasah diharapkan beban pekerjaan tidak hanya ditimpakan kepada operator madrasah saja. Namun dapat dibagi kepada masing-masing guru pelajaran, guru kelas, dan wali kelas. Sehingga pengerjaan ARD Madrasah akan semakin ringan dan akuntabel.

Baca Juga:

29 Okt 2018

Edaran Tentang Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah

Edaran Tentang Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah

Satu lagi aplikasi online Kementerian Agama untuk madrasah diluncurkan. Kali ini namanya adalah Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau disingkat ARD Madrasah. Aplikasi terkait dengan penilaian hasil belajar ini diberlakukan bagi jenjang madrasah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.

Adalah Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah. Surat tertanggal 29 Oktober 2018 ini menyebutkan bahwa ARD Madrasah akan diberlakukan bagi madrasah negeri dan swasta di seluruh Indonesia, mulai semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 ini.

ARD Madrasah merupakan salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), dan MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018).


Dalam surat edaran Dirjen Pendis tersebut dinyatakan beberapa hal diantaranya adalah:

  • ARD Madrasah diterapkan mulai semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019
  • Kanwil Kemenag Provinsi untuk melakukan sosialisasi kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah di wilayahnya.
  • Aplikasi Rapor Digital Madrasah dapat diakses langsung melalui alamat http://sikurma.kemenag.go.id/ard/
  • Setiap madrasah akan mendapat Username dan Pasword dari Tim Teknis Kanwil Kemenag Provinsi

Selengkapnya terkait Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah silakan UNDUH DI SINI

Aplikasi Rapor Digital Madrasah dapat diakses langsung melalui alamat http://sikurma.kemenag.go.id/ard/ kemudian memilih jenjang madrasah yang tersedia. Atau bisa langsung menggunakan url masing-masing jenjang yaitu:
  • MI : http://159.89.195.36/rapor-mi/
  • MTs : http://159.89.195.36/rapor-mts/
  • MA : http://159.89.195.36/rapor-ma/
Dalam pelaksanaannya, akun ARD Madrasah akan terbagi menjadi dua yaitu akun operator madrasah dan akun masing-masing guru. Akun operator madrasah memiliki tugas untuk melakukan konfigurasi terkait dengan data madrasah, mata pelajaran, guru, siswa, dan rombongan belajar. Konfigurasi terkait guru sekaligus sebagai langkah untuk membuatkan akun guru.

Sedang akun guru berperan dalam melakukan konfigurasi bobot dan KKM mapel yang diampu, entri nilai harian hingga nilai akhir untuk per siswa dan permapel yang diajarnya. Akun guru dibuatkan oleh operator madrasah masing-masing.

Baca juga: Panduan Mengerjakan ARD Madrasah

Saat artikel ini ditulis, aplikasi ARD Madrasah untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) belum dapat dibuka. Sedangkan untuk MTs dan MA sudah dapat diakses dengan menggunakan username : NSM masing-masing dan password : pengguna (huruf kecil semua).

Update 30 Oktober 2018, akses login sementara ditutup untuk semua jenjang.

27 Apr 2018

Pedoman Penerbitan dan Penulisan NISM

Pedoman Penerbitan dan Penulisan NISM

Pedoman dan penerbitan NISM (Nomor Induk Siswa Madrasah) sebenarnya telah ditetapkan setahun yang silam. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 363 Tahun 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Jenjang, RA, MI, MTs, dan MA. Namun ternyata masih tidak sedikit madrasah yang kurang memahami regulasi dan aturan tentang penulisan NISM ini.

NISM atau Nomor Induk Siswa Madrasah kode pengenal identitas peserta didik pada satuan pendidikan madrasah yang bersifat unik dan standar untuk dapat membedakan satu peserta didik dengan peserta didik lainnya baik secara internal di lingkungan madrasah yang bersangkutan maupun secara nasional.

NISM sendiri terdiri atas delapan belas digit angka yang terdiri atas Nomor Statistik Madrasah (NSM), tahun masuk peserta didik, dan nomor urut siswa.

Silang pendapat terkait dengan penulisan NISM biasanya terkait dengan empat digit terakhir. Sebagian pihak menuliskan empat digit terakhir tersebut dengan nomor induk siswa lokal sebagaimana yang tertulis di buku induk masing-masing madrasah. Sedangkan pihak lainnya memiliki pandangan yang berbeda. Keempat angka terakhir merupakan nomor urut siswa tiap tahun.

Manakah yang benar?

1. Formulasi Penyusunan NISM


Aturan tentang susunan digit dalam NISM ini telah diatur di poin G (Formulasi Penyusunan NISM) dalam SK Dirjen Pendis Nomor 363 Tahun 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Jenjang, RA, MI, MTs, dan MA.

Dalam SK Dirjen tersebut termuat tentang formulasi penyusunan NISM yang digambarkan sebagaimana grafis berikut ini.

formulasi penyusunan NISM

Dari gambar dan keterangan dalam SK Dirjen Pendis Nomor 363 Tahun 2017 seharusnya sudah cukup jelas.

  1. 12 digit pertama diiskan dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) yang bersangkutan
  2. 2 digit berikutnya (digit ke-13 dan ke-14) adalah dua angka terakhir tahun masuk seorang peserta didik ke madrasah yang bersangkutan. Jika seorang siswa diterima di madrasah pada tahun Juli 2017 maka kedua digit ini ditulis "17". Demikian juga bagi siswa pindahan yang diterima di bulan januari 2018 maka ditulis "18".
  3. 4 digit berikutnya (digit ke-15 s.d ke-18) merupakan nomor urut seorang peserta didik di madrasah tersebut pada tahun tersebut. Nomor ini tiap tahun berulang yang artinya dimulai dari 0001 kembali di setiap tahunnya.
Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah contoh kasus penulisan NISM di sebuah madrasah.

Madrasah Ibtidaiyah Ayo Madrasah memiliki NSM 111233180875. Pada tahun pelajaran 2017/2018 menerima siswa baru (saat PPDB) sebanyak 56 siswa. Sedangkan siswa kelas lainnya (kelas 2-6) sejumlah 250 siswa. MI Ayo Madrasah juga telah meluluskan siswa sebanyak 150 siswa.

Salah satu siswa baru kelas 1 di MI Ayo Madrasah bernama Camellia Wiraswati. Kemudian pada September 2017 ada siswa pindahan di kelas 5 bernama Farida Ayu Asriningwulan. Pada awal semester kedua, Januari 2018, lagi-lagi menerima siswa pindahan bernama Atik Nurhasanah yang diterima di kelas 4.

Setelah diurutkan, dari ke-56 pendaftar kelas 1 yang diterima tersebut, Camellia Wiraswati, mendapatkan urutan ke-17. Sedang pada semester sebelumnya (selama Januari - Juli 2017) tidak ada siswa pindahan masuk ke MI itu.

Maka:

  • NISM untuk Camellia Wiraswati adalah 111233180875170017
  • NISM untuk Camellia tidak ditulis, 111233180875170267 (jumlah seluruh siswa kelas 2-6 (250) ditambah nomor urut Camellia (17)). Bukan pula 111233180875170417 (jumlah seluruh siswa dan lulusan (250 + 150) ditambah nomor urut Camellia (17))
  • NISM untuk Farida Ayu Asriningwulan adalah 111233180875170057, karena siswa baru pada saat PPDB ada 56 siswa sehingga Farida Ayu mendapat nomor urut 57.
  • NISM untuk Atik Nurhasanah adalah 111233180875180001, karena Atik pindah pada Januari 2018 sehingga karena telah berganti tahun maka nomor urut diulang lagi dari 0001.


Masih kurang yakin juga? silakan simak video tutorial berikut ini.


Demikian pedoman penerbitan dan penulisan NISM (Nomor Induk Siswa Madrasah) sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 363 Tahun 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Jenjang, RA, MI, MTs, dan MA.

10 Mar 2018

Download Papan Data Profil, Visi, Misi Sekolah Format Corel Photoshop

Download Papan Data Profil, Visi, Misi Sekolah Format Corel Photoshop

Download papan data profil madrasah dan visi misi sekolah dalam format cdr (corel draw) dan psd (Adobe Photoshop) sehingga papan data profil dan visi misi sekolah ini dapat diedit dan disesuaikan dengan keadaan dan kondisi madrasah masing-masing sebelum dicetak. Hasilnya, data-data yang tertera dalam papan data profil sekolah dan visi misi sekolah pun tercetak dengan rapi.

Papan data merupakan bentuk penyajian data dan informasi keadministrasian dengan berbagai format yang disajikan dalam bentuk papan. Salah satu bentuk papan data yang kerap menghiasi ruang kantor sekolah dan madrasah adalah papan data profil, visi, dan misi sekolah. Seperti namanya papan ini memuat data-data terkait dengan data pokok satuan pendidikan dan visi, misi, dan tujuan yang dimiliki oleh sebuah madrasah atau sekolah.

Yang jamak terjadi, papan data jenis ini banyak dijual dalam kondisi kosong. Sehingga madrasah masih harus mengisi secara manual kolom-kolom yang tersedia termasuk bunyi visi dan misi yang dimiliki oleh madrasah. Hasilnya, tentu kurang rapi dan kurangt indah secara estetika.

Berbeda dengan papan data profil, visi, misi, dan tujuan madrasah yang disediakan oleh blog Ayo Madrasah ini. Karena tersedia dalam file berformat Corel Draw (.cdr) dan Adobe Photoshop (.psd) sehingga kolom-kolom yang tersedia dapat diisi dan dilengkapi langsung dengan menggunakan aplikasi pengolah gambar tersebut. Termasuk jika terdapat kolom-kolom yang tidak diperlukan, dapat dihapus dan dihilangkan. Atau ada kolom data lain yang sekiranya diperlukan dapat ditambahkan dengan mudah.

Hasilnya, papan data terkait profil, visi, misi, dan tujuan sekolah atau madrasah ini setelah tercetak terlihat lebih indah dan rapi.

Papan Data Profil, Visi, Misi Sekolah

1. Data yang Disajikan


Data-data yang disajikan dalam papan data profil, visi, misi, dan tujuan sekolah atau madrasah ini terdiri atas dua bagian utama yaitu data pokok satuan pendidikan (identitas madrasah) dan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.

Data-data itu terdiri atas:

  • Nama Madrasah
  • NPSN dan NSM
  • Alamat
  • NPWP
  • Status Madrasah
  • Waktu Belajar
  • Nomor SK Pendirian dan Tanggal SK
  • Tahun Berdiri
  • Status Akreditasi dan Tanggal Akreditasi
  • Penyelenggara
  • Nomor SK Menkumham
  • Lokasi Madrasah ke Kecamatan dan Kabupaten
  • Status Bangunan Madrasah
  • Visi Madrasah
  • Misi Madrasah
  • Tujuan Madrasah

Jenis-jenis data tersebut, tentunya dapat diedit dan disesuaikan dengan kondisi madrasah.

2. Unduh Papan Data Profil Visi Misi dan Tujuan Madrasah


Papan data Profil, Visi, Misi, dan Tujuan Madrasah tersedia dalam format file corel (.cdr) dan pdf. File dalam bentuk corel kami desain menggunakan aplikasi CorelDraw X4 yang tentunya akan dapat dibuka dan diedit dengan menggunakan aplikasi tersebut.

Jika file cdr sulit dibuka (karena perbedaan versi aplikasi), bisa menggunakan file pdf yang tersedia. File pdf tersebut dapat dibuka dengan menggunakan aplikasi CorelDraw maupun Photoshop. Cara membukanya cukup kanan file PDF lalu klik "Open With" dan pilih aplikasi pengolah gambar yang diinginkan, bisa CorelDraw ataupun Photoshop. Atau dengan membukanya dari menu import atau open di CorelDraw dan menu open di Photoshop.

Untuk mengunduh Papan Profil, Visi, Misi, dan Tujuan Madrasah Format Corel dan Photoshop, KLIK DI SINI.

Unduh Juga:



Dengan membuat sendiri papan data profil, visi, misi, dan tujuan sekolah, tentunya data administrasi kelas yang hendak ditampilkan akan terlihat lebih rapi dan sesuai dengan keinginan dibandingkan dengan membeli papan data yang telah jadi.

27 Feb 2018

Download Papan Bank Data Kelas Format Corel dan Photoshop

Download Papan Bank Data Kelas Format Corel dan Photoshop

Download papan Bank Data Kelas dalam format corel ( .cdr) dan photoshop yang bisa diedit ulang untuk disesuaikan dengan kondisi masing-masing madrasah. Papan data merupakan papan penyedia informasi data keadministrasian dengan berbagai format. Salah satunya adalah Bank Data Kelas dimana jenis papan data ini menampilkan data-data terkait dengan administrasi suatu kelas. Keberadaan papan data berjenis Bank Data Kelas atau Papan Data Administrasi Kelas menjadi kelengkapan informasi di sebuah kelas.

Biasanya papan data, termasuk Bank Data Kelas, dapat dipesan dalam kondisi pada para agen penyedia. Papan data seperti ini biasanya masih dalam kondisi kosong sehingga data-data perlu ditulis secara manual (dengan tangan).

Namun sebenarnya, kita dapat juga membuat sendiri papan data tersebut, termasuk Bank Data Kelas atau Papan Administrasi Kelas, lengkap dengan data yang dibutuhkan, kemudian tinggal mencetakkannnya. Selain data yang ditampilkan lebih rapi dan sesuai dengan kebutuhan (keinginan), harganya pun jauh lebih murah.

Kesulitannya, terkadang kita malas untuk mendesain sendiri papan data tersebut. Sehingga dengan pertimbangan lebih praktis dan cepat, akhirnya lebih memilih untuk membeli yang tersedia.

Karena itu, Blog Ayo Madrasah mencoba untuk mendesain Papan Bank Data Kelas yang menghadirkan informasi dan keadministrasian terkait dengan kelas. Papan Data Bank Data Kelas tersebut kami bagikan secara gratis bagi rekan-rekan warga madrasah yang membutuhkan.

1. Jenis Papan Bank Data Kelas


Terdapat dua jenis papan Bank Data Kelas yang kami desain.

Bank Data Kelas model pertama berisikan data-data yang antara lain:

  • Data Keadaan Berdasarkan Usia Siswa
  • Mutasi Siswa
  • Jadwal Pelajaran
  • Grafik Daya Serap
  • Daftar Peringkat 10 Besar
  • Grafik Absensi Siswa
  • Daftar Piket
  • Absensi Harian
  • Struktur Organisasi Kelas
  • Rekap Pendidikan Orangtua
  • Rekap Pekerjaan  Orangtua
Tampilan Bank Data Kelas tersebut adalah sebagai berikut:
Papan Bank Data Kelas

Bank Data Kelas yang kedua memuat data-data yang antara lain:
  • Identitas Siswa di Kelas
  • Jadwal Pelajaran
  • Daftar Inventaris Barang
  • Tata Tertib Siswa
  • Denah Tempat Duduk
  • Absensi Siswa Harian
  • Daftar Piket Kelas
  • Susunan Organisasi Kelas
  • Rekap Pendidikan Orangtua
  • Rekap Pekerjaan Orangtua
Tampilan Bank Data Kelas tersebut adalah sebagai berikut:

Papan Bank Data Kelas


2. Unduh Papan Bank Data Kelas


Untuk mengunduh jenis papan Bank Data Kelas sebagaimana tersebut di atas, silakan klik tautan yang tersedia di bagian bawah artikel ini.

Masing-masing jenis papan Bank Data Kelas tersedia dalam format file corel (.cdr) dan pdf. File dalam bentuk corel kami desain menggunakan aplikasi CorelDraw X4 yang tentunya akan dapat dibuka dan diedit dengan menggunakan aplikasi tersebut.

Jika kesulitan bisa menggunakan file pdf yang tersedia. File pdf tersebut dapat dibuka dengan menggunakan aplikasi CorelDraw maupun Photoshop. Cara membukanya cukup kanan file PDF lalu klik "Open With" dan pilih aplikasi pengolah gambar yang diinginkan, bisa CorelDraw ataupun Photoshop. Atau dengan membukanya dari menu import atau open di CorelDraw dan menu open di Photoshop.

Untuk mengunduh Papan Bank Data Kelas Format Corel dan Photoshop, KLIK DI SINI.


Dengan membuat sendiri papan Bank Data Kelas, tentunya data administrasi kelas yang hendak ditampilkan akan terlihat lebih rapi dan sesuai dengan keinginan dibandingkan dengan membeli papan data yang telah jadi. Karena itu tidak ada ruginya rekan-rekan untuk mengunduh Papan Bank Data Kelas ini.